Hal hal yang biasa dibicarakan dan diperdebatkan dalam bahasan ilmu kalam

By H.Bahar Akkase Teng - Posted on November 19, 2014

PERDEBATAN ASPEK-ASPEK KETUHANAN DALAM TEOLOGI KAITANNYA DENGAN KALIMAT TAUHID DI ALAM MELAYU

                                                    H. Muhammad Bahar Akkase Teng

                                                                          ABSTRAC

Teologi tidak berasal dari khazanah dan tradisi agama Islam. Tapi, istilah ini dari khazana dan tradisi Gereja Kristiani. Kata teologi sebagaimana dijelaskan dalam Encyclopaedia of Religion and Religions berarti “ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan hubunganNya dengan alam semesta, namun sering kali diperluas mencakup keseluruhan bidang agama”. Teologi Islam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad Saw. dan sahabat-sahabatnya, melainkan baru dikenal pada masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu mulai muncul dan setelah orang banyak suka membicarakan soal-soal alam ghaib atau metafisika Perdebatan pertama para sahabat, ketika Rasulullah wafat, mereka pikirkan siapa pengganti atau penerus beliau, kemudian baru pemakamannya. Munculnya reaksi dan protes politik Islam yang pertama pada masa kepemimpinan Khalifah Usman bin Affan. Puncak pergerakan politik pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib. Perselisihan yang terjadi anatara Ali bin Abi Thalib dan para penentangnya akan menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam, seperti Syi‟ah, Khawarij, Murji‟ah, Mu‟tazilah, Asy‟ariyah, Maturidiyah, Ahlussunnah wal Jamaah, Jabariyah, dan Qadariyah. Aliran-aliran ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan keimanan. Dalam perdebatan teologi dijelaskan : (a)Apakah yang berbuat dosa besar itu divonis kafir atau musyrik, (b)Tidak kafir dan tidak juga mukmin. (c)Apakah al Quran itu makhluk atau bukan, Qadim atau Hadisah (d)Apakah sifat Allah itu sama dengan Zat Allah. Pendidikan dunia Islam ( di Alam Melayu ), sebagian mengadopsi pedidikan Barat, muncul di dunia Islam golongan terpelajar Barat di samping ulama lulusan sekolah-sekolah agama. Di kalangan teologi sunnatullah zaman klasik dan kaum ulama agama masih dipengaruhi oleh teologi kehendak mutlak Tuhan Zaman Pertengahan. Kaum terpelajar Barat di Indonesia dan di Malaysia masih belum yakin bahwa keberhasilan dan ketidakberhasilan dalam suatu usaha tergantung pada ikhtiarnya. Tapi mereka merasa bahwa qadha dan qadar Tuhan mempunyai peran di dalamnya. Bagi Masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia yang mayoritas beragama Islam, khususnya kaum terpelajar Barat perlu mengadopsi ke dua macam teologi ini yakni teologi sunnatullah dan teologi kehendak mutlak Tuhan. Bila ke dua teologi ini digunakan akan menolong peningkatan produktivitas masyarakat itu. Teologi berkembang di Indonesia, dewasa ini adalah teologi kehendak mutlak Tuhan, yakni segalanya telah ditentukan secara langsung dan secara mutlak oleh Tuhan, sehingga hal tersebut kurang menyokong bagi peningkatan produktivitas. 1 Makalah yang dipresentasekan dan telah dipublikasikan dalam bentuk prosiding pada “Seminar Antarabangsa Ke -2 Arkeologi, Sejarah & Budaya Di Alam Melayu” 26 – 27 November 2013 / 22 – 23 Muharram 1434 H. Institut Alam dan Tamddun Melayu (ATMA) Universiti Kebangsaan Malaysia Dengan Kerjasama Ikatan Ahli Arkeologi Malaysia. (bahagian III : Falsafah, Kesenian dan Teknologi. Hal. 569) 2 Staf Pengajar Filsafat, Filsafat Sejarah, Sejarah Islam dan Sejarah Timur Tengah pada jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, dan Kandidat Doktor Pemikiran Islam (Filsafat Islam) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2 Kata Kunci : Ketuhanan, Politik, Teologi (aliran), Alam Melayu BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Islam adalah agama yang sejak awal diturunkannya diterima dan diamalkan oleh masyarakat urban (perkotaan di Mekah dan Madinah). Islam diterima oleh suatu lapisan masyarakat yang mampu berpikir rasional dan logis. Masyarakat yang mampu membedakan dan menarik garis pemisah yang tegas antara nilai-nilai Islam dan nilai-nilai Jahiliyah. Istilah-istilah seperti tauhid dan musyrik, Islam dan kafir Pada masa Nabi dan Khulafa‟ Rasyidun, memiliki keistimewaan, yakni periode Madinah sebagai pusat Pemerintahan yang dijiwai ajaran Islam (qur‟an dan hadis). Ilmu-ilmu keislaman yang lain belum tumbuh. Oleh Karena Al-Quran secara langsung dikaji, digeluti dan direnungkannya maka pemikiran dan pengalaman Islam tumbuh dan berkembang secara sinkron (serentak) antara zikir, pikir dan amal perbuatan yang nyata.3 Terjadinya perkembangan serentak dan saling menjiwai antara iman, Islam, ihsan. Yaitu terjadinya perkembangan serentak antara keyakinan agama (iman), perbuatan lahiriah (Islam) dan perasaan moral spritual (ihsan). Iman memancarkan cahaya Islam dan ihsan secara serentak. Masalah keyakinan erat hubungannya dengan masalah ketuhanan. Problematika ketuhanan merupakan persoalan metafisika yang paling kompleks dan tua. Pada mulanya, manusia bisa memecahkan secara wajar, yang kemudian mulai diperdebatkan dan difilsafatkan. Problematika menjadi obyek kajian dari tokoh agama, ilmuwan dan filosof. Ide ketuhanan ini yakni pemikiran dan obyek pembahasannya dianggap sebagai pemikiran paling tinggi yang pernah dicapai oleh manusia. Untuk menghadapi pemikiran ini, manusia dituntun oleh masyarakat dan lingkungannya atau bahkan oleh wahyu dan ilham yang diturunkan kepadanya. 4 3 .Abdullah, M. Amain , Falsafah Kalam Di Era Post Modernisme, (Cet.1; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995), h.79 4 Madkour, I4brahim , Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Cet. 3 ; Jakarta : Bumi Aksara), h. 21 3 Pada umumnya, manusia mengambil keyakinan mereka dari orang sekelilingnya. Ia mengimani apa yang mereka imani. Di dalam hadis diriwayatkan oleh Muslim, yang artinya: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menyebabkan menjadi pemeluk agama Yahudi atau Nasrani “. Dalam perspektif pemikiran Islam, ilmu tauhid atau ilmu kalam memiliki karakteristik, corak dan bentuk yang khas. Pemikirannya sangat melekat dengan kondisi social, cultural dan politis, di saat umat Islam sedang mengembangkan ajarannya. Secara teologis, pemikiran tauhid atau kalam muncul bersamaan dengan penyikapan umat Islam terhadap ajaran, baik dalam bentuk pemahaman, penghayatan, dan pengamalan. Oleh karena itu, sejak awal, terutama setelah Rasulullah SAW, wafat, pemikiran kalam telah muncul. Pada awal pemerintahan Ali bin Abi Thalib ra (Ali), muncul beberapa tantangan dari para sahabat yang tidak senang atas kepemimpinan Ali, sekaligus memicu peperangan antara khalifa dan para sahabat. Seperti perang jamal. Faktor penyulut Perang Jamal ini disebabkan oleh Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman bin Affan ra (Usman). Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang dan menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Aisyah, Zubair, dan Talhah. Zubair dan Talhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Mekah. Dan Perang Siffin yang berlangsung antara pasukan Ali melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan. Kedua peristiwa inilah yang memicu konflik politik yang berlanjut menjadi perdebatan teologi. Penulis melihat bahwa persoalan ketuhanan ini sangat urgen untuk dibahas, dikeritisi, dipahami melalui sumber ajaran agama Islam, pada masa kini 4 B. Rumusan dan Batasan Masalah Berangkat dari judul dan pembahasan latar belakang yang telah diuraikan, maka permasalahan yang akan menjadi obyek pembahasan makalah ini, dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengertian dan kemunculan Teologi Islam ? 2. Bagaimana perdebatan teologi Islam dalam kaitannya dengan kalimat tauhid. ? 3. Bagaimana pandangan teolog dalam konsep ketuhanan masa ini ? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian dan Kemunculan Teologi Islam 1. Pengertian Pengertian teologi tidak berasal dari khazanah dan tradisi agama Islam. Istilah yang diambil dari agama lain, yaitu dari khazana dan tradisi Gereja Kristiani. Kata teologi sebagaimana dijelaskan dalam Encyclopaedia of Religion and Religions berarti “ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan hubunganNya dengan alam semesta, namun sering kali diperluas mencakup keseluruhan bidang agama”. Dalam pengertian ini agaknya perkataan teologi lebih tepat dipadankan dengan istilah fiqhi, dan bukan hanya dengan ilmu kalam atau ilmu tauhid. Istilah fiqhi di sini bukan dimaksudkan ilmu fiqhi sebagaimana kita pahami selama ini, melainkan istilah fiqhi seperti yang pernah digunakan sebelum ilmu fiqhi lahir. Imam Abu Hanifah, Bapak ilmu fiqhi, menulis buku al Fikhu Al Akbar yang isinya bukan tentang ilmu fiqhi, tetapi justru tentang aqidah yang menjadi obyek 5 pembahasan ilmu kalam atau tauhid. Boleh jadi, ilmu fiqhi seperti yang berkembang sekarang ini dalam rangka pemikiran Imam Abu Hanifah adalah al Fikhu al Ashghar. Sebab, keduanya – baik ilmu kalam atau ilmu tauhid maupun ilmu fiqhi – pada dasarnya adalah fiqhi atau pemahaman yang tersistematisasikan. Yang pertama, menyangkut bidang ushuliyah (tentang yang prinsip atau yang pokok), sedangkan yang kedua menyangkut bidang furu’iyah (detail atau cabang). Akan tetapi perjalanan sejarah dan tradisi keilmuan Islam telah menyingkirkan pengertian fiqhi sebagaimana dipergunakan Imam Abu Hanifah. Dengan menyinggung masalah ini, hanya ingin dikatakan bahwa pemakaian istilah teolgi mempunyai alasan cukup kuat, sebab ia membantu kita memahami Islam secara lebih utuh dan lebih terpadu. sentral dalam teologi Islam adalah ide tauhid. Jelas sekali pembahasan tentang teologi sebagaimana terdapat dalam ilmu tauhid sangat intelektualistik sifatnya. Lebih-lebih kalau kita memasuki pembahasan yang lebih rumit, terutama ketika membicarakan sifat-sifat Tuhan, yang selama ini dikenal sebagai “sifat dua puluh” Dalam membahas sifat dua puluh itu, muncul berbagai konsep seperti sifat nafsiyah, salabiyah, ma’ani dan sifat ma’nawiyah. Juga dikemukakan pembahasan tentang kaitan atau ta‟alluq sifat-sifat Tuhan dengan alam ini, dan muncullah konsep-konsep tentang ta’alluq ma’iyah, ta’alluq ta’tsir, ta’alluq hukmiyah, ta’alluq bil quwwah, ta’alluq shuluhi qadim, ta’alluq tanjizi qadim ta’alluq tanjizi hadits. Kebanyakan dari kita tentu tidak akrab dengan istilah-istilah atau konsep-konsep tersebut. Dengan mengemukakan hal itu ingin ditunjukkan betapa jauhnya teologi yang dibahas dalam buku-buku ilmu Tauhid dengan dunia praktis, dengan problematika kemanusiaan. Teologi semacam itu adalah teologi yang steril dan mandul. Ia tidak mempunyai relevansi dengan realitas kehidupan kita. Teologi semacam itu tidaklah membuahkan elan vital (gairah hidup), ia tidak melahirkan inner force (kekuatan batin), moral maupun spiritual, yang membuat kita bergairah dalam aksi untuk membebaskan diri kita dan masyarakat sekitar kita dari segala bentuk kemusyrikan. Dalam memahami ide tauhid, ada baiknya bila kita memahami apa-apa yang oleh alQuran dianggap sebagai syirik atau kemusyrikan. Al Quran mengemukakan dua ciri utama dari kemusyrikan, yakni; pertama, menganggap Tuhan mempunyai syarik atau 6 sekutu, kedua, menganggap Tuhan mempunyai andad atau saingan. Kedua ciri utama itu wujud dalam berbagai bentuk manifestasi. Kalau kita mendengar perkataan syirik atau kemusyrikan yang segera terbayang dalam angan-angan kita biasanya penyembahan berhala, seperti dilakukan para penganut agama-agama “pangan”. Dan memang alQuran sendiri menyinggung bahkan mengecam orang-orang yang menjadikan berhala sebagai ilah atau sembahan (QS. 6:74; 7:138; 21:52). Selain berhala, alQuran juga mengemukakan hal-hal lain yang bisa dijadikan obyek sesembahan selain Tuhan, misalnya penyembahan benda-benda langit seperti matahari, bulan dan bintang (QS. 41:37) atau benda-benda mati lainnya (QS. 4:117). Juga disinggung adanya penyembahan makhluk halus seperti jin (QS. 6:101) atau tokoh-tokoh yang dipertuhan atau dianggap mempunyai unsur-unsur ketuhanan (QS. 4:117; 5:116; 6:102; 19:82-92; 16:57; 17:40 dan 37:49). Berkenaan dengan penyembahan berhala, benda-benda langit atau benda-benda mati lainnya, atau penyembahan makhluk halus atau manusia yang dipertuhan, kiranya dari segi keberagamaan kita sebagai muslim, bukanlah persoalan yang masih memerlukan perhatian yang lebih banyak. Misalnya sangat jelas dan karena itu menghindarinya pun mudah. Akan tetapi masalah kemusyrikan tidak berhenti sampai disitu saja. AlQuran masih mengemukakan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah kemusyrikan, yang lebih halus sifatnya, terutama berkaitan dengan ciri kemusyrikan yang menempatkan adanya andad atau saingan terhadap Tuhan, bukan dalam bentuk penyembahan melainkan dalam bentuk kecintaan (QS. 2:165). Dalam kategori ini bisa dimasukkan juga sikap ketaatan yang sama sekali tanpa reserve terhadap ulama (QS. 9:31) atau sikap fanatisme golongan, aliran atau juga organisasi yang berlebih-lebihan (QS. 23:52-53; 30:31-32). Hal-hal lain yang oleh alQuran dijadikan contoh sebagai saingan Tuhan dalam kaitannya dengan kecintaan kita adalah keluarga dan kerabat dekat kita, kekayaan, usaha atau bussiness kita, dan rumah-rumah mewah kita (QS. 9:24). Selain itu masih ada satu hal lagi yang oleh alQuran disebutkan sebagai “ sesuatu yang bisa menjadi ilah atau sesembahan kita; “ yaitu bahwa nafsu kita sendiri (QS. 25:43). Berbagai bentuk manifestasi kemusyrikan tersebut, sebagaimana dikemukakan alQuran, menunjukkan bahwa masalah kemusyrikan bukanlah sesuatu yang sederhana, 7 karena itu usaha kita menjadi orang yang benar-benar bertauhid bukanlah masalah yang mudah. 5 2. Sejarah Teologi Islam Kepercayaan suatu agama merupakan pokok dasarnya, Islam sebagai agama, merasa perlu untuk menjelaskan pokok dasar ajarannya dan segi-segi dakwah yang menjadi tujuannya alQuran dan Hadis Nabi Muhammad S.a.w, banyak berisi pembicaraan tentang wujud Tuhan, keAgungan dan KeEsaanNya. AlQuran, terutama, menyebutkan untuk Tuhan sifat-sifat yang banyak sekali, di mana sebagiannya bertalian dengan Zat Tuhan sendiri, dan sebagiannya lagi menyatakan macamnya hubungan dengan makhlukNya, seperti mendengar, melihat, maha adil, menciptakan, memberi rezki, menghidupkan, mematikan dan sebagainya. Akan tetapi gaya (uslub) bahasa ayat-ayat alQuran dan hadis tersebut lebih mendekati kepada gaya percakapan, memberi nasehat dan petunjuk, dari pada gaya penguraian secara ilmiah. Kita tidak dapat mengatakan bahwa alQuran dan hadis Nabi Muhammad S.a.w. berisi uraian yang sistimatis tentang kepercayaan dan meletakkan metode yang lengkap serta mencakup untuk ilmu Tauhid (Theology Islam). Memang hal ini bukan menjadi tugas Rasul-rasul (Nabi-nabi) dan mereka yang bekerja dalam bidang perbaikan umat, di mana perhatian yang utama ditujukan kepada penyiaran dakwah. Penyusunan ilmu yang semacam itu menjadi tugas para pengikut dan orang-orang yang datang sesudahnya. Dengan demikian, maka teologi Islam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad S.a.w. dan sahabat-sahabatnya, melainkan baru dikenal pada masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu mulai muncul dan setelah orang banyak suka membicarakan soal-soal alam ghaib atau metafisika. Dalam pada itu teologi Islam tidak sekaligus timbul, dan pada masa awal berdirinya belum jelas dasar-dasarnya. Baru setelah melalui beberapa fase, maka ia mengenal berbagai golongan dan aliran, setelah kaum muslimin selama kurang lebih tiga abad lamanya melakukan berbagai perdebatan, baik antara sesama mereka maupun dengan lawan-lawannya dan pemeluk-pemeluk 5 Rahman, Budhy Munawar. “Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah” Penerbit Para Madina 1995 8 agama lain, maka akhirnya kaum muslimin sampai kepada ilmu yang menjelaskan akidahnya dan juga perincian-perinciannya.6 AlQuran sendiri, sebagai kitab utama agama Islam, menyerukan pemakaian akal-pikiran dan memperhatikan alam semesta ini dengan pancaindera, dan mencela dengan keras taklid (ikut-ikutan serta orang-orang yang suka ikut-ikutan), terutama dalam hal kepercayaan agama. Juga alQuran banyak menyinggung dan membantah golongan-golongan atheis (dahriyyi), golongan musyrikin, mereka yang tidak mempercayai keputusan nabi-nabi dan juga golongan munafikin yang mengatakan bahwa semua yang terjadi di dunia ini dari perbuatan Tuhan seluruhnya. Karena itu kaum muslimin sendiri harus melepaskan akal pikirannya untuk menggali isi alQuran dan sunnah Rasul sebagai penjelas dan juru penerangnya alQuran. Setelah Nabi Muhammad S.a.w. wafat, timbul persolan, siapakah yang berhak memegang khilafat (pimpinan kaum muslimin) sesudahnya?. Dengan berlalunya masa, muncullah apa yang disebut “peristiwa Ali bin Abi Thalib kontra Usman bin Affan “ yang telah banyak menimbulkan persengketaan dan perdebatan di kalangan kaum muslimin untuk diketahui siapa yang benar dan siapa pula yang salah. Pertama yang diperselisihkan ialah soal “Imamah” (pimpinan kaum muslimin) dan syarat-syaratnya, serta siapa yang berhak memegangnya. Setelah terjadi pembunuhan atas diri Usman bin Affan r.a. (th 655 M), timbul perselisihan yang lain, yaitu sekitar persoalan dosa besar, apa hakekatnya dan bagaimana hukum orang yang mengerjakannya. Apa yang dimaksudkan dengan dosa besar, mula-mula ialah pembunuhan tersebut. Kelanjutannya, sudah barang tentu, ialah perselisihan tentang iman, apa pengertian dan bagaimana dasarnya, serta pertaliannya dengan perbuatan lahir. Perselisihan ini telah menimbulkan golongan-golongan Khawarij, Murji‟ah dan kemudian lagi golongan Mu‟tazilah. Dengan demikian, maka perselisihan dalam soal dosa besar (pembunuhan) sudah bercorak agama yang sebelumnya masih bercorak politik dan kemudian menjadi pembicaraan penting dalam teologi Islam. Sebenarnya lebih dekat tepat kalau dimasukkan dalam ilmu fiqhi, karena bertalian dengan hukum amalan lahir, bukan dalam bidang kepercayaan. Akan tetapi karena pendapat beberapa golongan Islam dalam soal tersebut hampir-hampir membawa mereka keluar dari dasar-dasar agama Islam, maka 6 Madkur, Ibrahim. “Tarikhul Falsafah” Matba’at Amiriah, tahun 1948 9 ulama-ulama teologi Islam memasukkan soal-soal tersebut ke dalam pembahasan teologi Islam, agar bisa dibahas sebaik-baiknya, lepas dari rasa fanatik dan penguasaan hawa nafsu dan agar jelas batas-batas antara yang benar dan yang salah, untuk menjaga kemurnian kepercayaan agama.7 3. Munculnya Aliran-aliran Teologi Islam Aliran-aliran dalam teologi Islam ini muncul setelah wafatnya Rasulullah Muhammad SAW, karena begitu sentralnya tokoh seorang pribadi Muhammad SAW disamping sebagai Nabi, Rasul Beliau juga seorang kepala Negara dan kepala pemerintahan, ahli Negara (Negarawan), sehingga ketika Beliau wafat masyarakat Madinah sibuk memikirkan pengganti Beliau untuk mengepalai negara yang baru lahir itu. Sampai hal ini mengganggu prosesi pemakaman beliau dan mengganggap pemakaman Nabi merupakan soal kedua bagi mereka waktu itu. Selanjutnya muncul persoalan „Khilafah‟ soal pengganti Nabi Muhammad sebagai kepala Negara. Sejarah mencatat bahwa Abu Bakar lah yang disetujui oleh masyarakat Islam diwaktu itu untuk menjadi Khalifah pertama (pengganti Rasul). Kemudian Abu Bakar digantikan oleh Umar Ibn al-Khattab dan Umar tergantikan oleh Usman Ibn Affan. Usman termasuk dalam golongan pedagang Quraisy yang kaya, kaum keluarganya dari golongan masyarakat aristocrat/ bangsawan Mekah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang dagang, admistrasi. Pengetahuan mereka ini sangat bermanfaat dalam memimpin administrasi daerah- daerah di luar Semenanjung Arabia yang masuk dibawah kekuasaan Islam. Ahli sejarah menggambarkan Usman ibn Affan sebagai orang yang lemah dan tak sanggup mementang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Tindakan–tindakan politik yang dilakukan Usman ibn Affan kerap kali mengangkat mereka (kerabat keluarganya) menjadi Gubernur di daerah yang tunduk kepada kekuasaan Islam. Selanjutnya perasaan tidak senang muncul di daerah akibat dari tindakan politik yang dilakukan Usman ibn Affan ini. Di Mesir sebagai reaksi dijatuhkannya Amr ibn Al‟As yang digantikan oleh Abdullah Ibn Sa‟d Ibn abi Sarh salah 7 Hanafi , A. “Pengantar Theology Islam “ Penerbit Pustaka Al Husna 1987 Jakarta 10 satu anggota kerabat keluarga Usman ibn Affan sebagai Gubernur Mesir. 500 pemberontak berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan di Madinah selanjutnya membawa persoalan pada pembunuhan Usman ibn Affan oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir ini. Setelah Usman ibn Affan wafat, Ali bin Abi Thalib sebagai calon terkuat menjadi khalifah ke-empat. Tetapi segera setelah memimpin ia mendapat reaksi dan tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah terutama Talhah dan Zubeir dari Mekah yang mendapat sokongan, dorongan dari Aisyah ra. Tantangan dari Aisyah, Talhah, Zubeir ini dipatahkan Ali bin Abi Thalib dalam pertempuran yang terjadi di Irak di tahun 656 H. Talhah dan Zubeir mati terbunuh dalam pertempuran ini dan Aisyah dikirim kembali ke Mekah. Tantangan (pertempuran/peperangan) kedua datang dari Mu‟awiyah. Gubernur Damaskus dan keluarga yang dekat dengan Usman ibn Affan sebagaimana halnya Talhah dan Zubeir mereka tidak mau mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah. Ia menuntut kepada Ali bin Abi Thalib agar menghukum pembunuh Usman ibn Affan, bahkan ia menuduh Ali bin Abi Thalib turut andil dalam pembunuhan itu. Namun tangan kanan Mu‟awiyah, Amr Ibn ash yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat al-quran ke atas. Quraisy yang ada di pihak Ali mendesak Ali bin Abi Thala supaya menerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan Arbitrase (Tahkim). Sebagai perantara/ utusan diangkatlah orang-orang kepercayaan yakni: Amr bin Ash dari pihak Mu‟awiyah dan Abu Musa al Asy‟ary dari pihak Ali bin Abi Thalib. Ke dua utusan ini terjadi permupakatan untuk menjatuhkan ke dua tokoh yang bertentangan itu. Abu Musa al Asy‟ari berdiri lebih dahulu mengumumkan putusan menjatuhkan ke dua tokoh ini. Berbeda dengan Amr ibn al „Ash, mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali bin Abi Thalib yang telah diumumkan al „Asy‟ari, tetapi menolak penjatuhan Mu‟awiyah. 8 Keadaan Ali menerima tahkim (arbitrasi) sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian dari tentaranya. Mereka keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib (terkenal dalam sejarah dengan nama Khawarij) dan berbalik melawan Ali bin 8 Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan , ( Cet. V . Jakarta UI Press 1986) h.5 11 Abi Thalib. Dalam peperangan itu kaum Khawarij kalah, tetapi tentara Ali sangat lemah untuk dapat meneruskan melawan Mu‟awiyah. 9 Dari pembahasan di atas penulis dapat melihat bahwa pada waktu itu telah timbul golongan politik, golongan Ali bin Abi Thalib (Syi‟ah), golongan yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib (Khawarij), dan golongan Mu‟awiyah, yang kemudian membentuk dinasti Bani Umayyah dan membawa system kerajaan dalam Islam. Kaum Khawarij berpandangan bahwa tidak ada putusan oleh arbitrasi manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam alquran. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah), atau La hakama illa Allah ( tidak ada pengantara selain dari Allah). Mereka memandang Ali bin Abi Talib telah berbuat salah dan berdosa. Mengapa muncul teologi Islam ?. menurut penulis (pemakalah), salah satu golongan (Khawarij) mengkafirkan dan menyalahkan golongan yang lain ( Ali bin Abi Thalib dan Mu‟awiyah), karena menerima arbitrasi. Seperti dalam firman Allah Al-Maidah ;44 .yang artinya “ Dan barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang telah diturunkan Allah, adalah kafir”. Dalam perkembangannya, kaum khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perobahan. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan alquran, tetapi orang yang berbuat dosa besar, yaitu murtakib al kabair atau capital sinners, juga dipandang kafir. Persoalan manusia berbuat dosa inilah kemudian memiliki pengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan teologi Islam selanjutnya. Persoalan ini memunculkan tiga aliran dalam Islam, pertama aliran Khawarij yang berbuat dosa besar adalah kafir, tegasnya murtad karena itu ia wajib dibunuh. Kedua aliran Murji‟ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar bukan kafir, tetapi tetap masih mukmin. Adapun 9 Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, (jid. I Jakarta UI Press 2009 ) h.91. 12 soal dosa yang dilakukan tergantung kepada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak mengampuninya. Ketiga aliran Mu‟tazilah berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukan kafir dan bukan pula mukmin, dalam bahasa Arabnya al manzilah bain al manzilatain (posisi diantara dua posisi). 10 B. Perdebatan Teologi Kaitannya dengan Ketauhidan Perselisihan yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib ra dan para penentangnya pun menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam, seperti Syi‟ah, Khawarij, Murji‟ah, Mu‟tazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, Ahlussunah wal Jamaah, Jabbariyah, dan Qadariyah. Aliran-aliran ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan keimanan. Kelompok khawarij yang akhirnya menjadi penentang Ali bin Abi Thalib mengganggap bahwa Ali bin Abi Thalib tidak melaksanakan keputusan hukum bagi pihak yang memeranginya sebagaimana ajaran Alquran. Karena itu, mereka menuduh Ali bin Abi Thalib ra, kafir dan darahnya halal. Sementara itu, kelompok yang mendukung Ali bin Abi Thalib ra, dan keturunannya (Syiah) melakukan pembelaan atas tuduhan itu. Dari sinilah, bermunculan berbagai macam aliran keagamaan dalam bidang teologi. Selain persoalan politik dan akidah (keimanan), muncul pula pandangan yang berbeda mengenai Alquran (makhluk atau kalamullah), qadha dan qadar, dan lain sebagainya. Dalam hubungan perbuatan dosa, hal itu masuk ke persoalan kufr; Siapakah yang disebut kafir dan keluar dari Islam ? Siapakah yang disebut mukmin, tidak keluar dari, tetapi tetap dalam Islam ?. Pendapat tentang siapa yang sebenarnya masih Islam dan siapa yang telah ke luar dari Islam dan menjadi kafir serta soal-soal yang bersangkut – paut 10 Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan , ( Cet. V . Jakarta UI Press 1986) h.7 13 dengan hal ini tidak selamanya sama, sehingga timbullah berbagai golongan dalam kalangan Khawarij diantaranya, : 1. Al Muhakkimh. Golongan ini berpendapat bahwa semua tokoh yang menyetujui arbiterasi bersalah dan menjadi kafir. Berbuat zinah dipandang sebagai salah satu dosa besar, maka orang yang mengerjakan zinah telah menjadi kafir dan keluar Islam. Begitu pula membunuh sesama manusia dianggap ke luar dari Islam dan menjadi kafir 2. Al Ibadah. Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh golongan Khawarij. Paham moderat sebagai berikut; a) orang Islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukanlah musyrik, tetapi kafir. b) orang Islam yang berbuat dosa besar adalah muwahhid yang meng Esa-kan Tuhan, tetapi bukan mukmin dan kalaupun kafir hanya merupakan kafir al ni‟mah dan bukan kafir al millah, yaitu kafir agama. 11 Kaum Murji‟ah. Menurut golongan ini, orang yang berbuat dosa besar, tetap mukmin bukan kafir, karena ia masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat. Dalam golongan Murji‟ah Moderat, Abu Hanifa mendefinisikan iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-rasulNya dan tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian; tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang, dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman, tidak ada .perbedaan antara iman orang Islam yang berdosa besar dan iman orang Islam yang patuh menjalankan perintah-perintah Allah. Ini boleh pula membawa kesimpulan bahwa perbuatan kurang penting diperbandingkan dengan iman. Menurut penulis kurang bisa diterima. Bagaimana mungkin seorang yang dididik beramal sampai besarnya dapat menganjurkan untuk meninggalkan amal ?. 11 As Syahrasattani, al Milal wan Nihal, (Jld 1. Mustafa Halabi Mesir 1976) h.134 14 Teori Ketuhanan Mu‟tazilah. Asas teori ketuhanan, menurut Mu‟tazilah, adalah al Tanzih dan al Tauhid (penyucian dan pengesaan terhadap Allah SWT). Untuk itu mereka benar-benar menyucikan Allah SWT dari materi dan segala aksedensianya, karena “Allah bukanlah jism juga bukan bayangan. Bukan subtansi juga aksidensia. Bukan bagian juga bukan keseluruhan (totalitas). Tidak dibatasi oleh zaman atau tempat. Tidak punya orang tua juga tidak punya anak. Tidak bisa dipandang mata, tidak bisa didengar telinga. Sama sekali tidak menyerupai makhluk. Dan semua yang terlintas di hati anda, maka Allah adalah tidak seperti itu. Sebagai konsekuensi adanya prinsip al Tanzih ini, maka tidak ada jalan untuk melihat Allah dengan pandangan mata, karena ini mengkonsekuensikan arah tempat di mana Allah berada padahal mengatakan bahwa “Allah berada di suatu arah‟ adalah mustahil. Allah mengajak bicara kepada Musa dengan suara-suara yang terdengar telinga juga mustahil, karena ini mengkonsekuensikan pembadanan (terhadap Allah SWT) yang sama sekali tidak ditolak oleh Muktazilah.12 Secara sederhana, mereka menolak hadis-hadis yang memberi mekesan al Jismiyyah (perbadanan, antromorfisme) dan al Maddiyah (materialitas). Mengenai prinsip bahwa “ Allah tidak sama denagan segala yang temporal “ tak seorangpun yang melakukan kajian dan penelitian sedalam yang dilakukan kaum Mu‟tazilah. Mereka memerangi pemikiran al Tasybih dan al Tajsim yang gemanya menyusup ke dalam Islam dari agama-agama lain. Teori ketuhanan Mu‟tazilah, yang mengingatkan kita kepada teori yang dikemukakan oleh Plotinus (tokoh aliran Iskandaria) “ Allah satu “ adalah Esa. Tidak ada yang menyamai dan tidak ada yang menandingi. Tidak punya sekutu dan penolong. Dia adalah Sang Pencipta Yang Maha Pengatur, Esa dan Kekal Abadi. Pendapat ini menentang argumen yang mengemukakan pluralism dan dualism. Mu‟tazilah menentang kaum dualis (Manawiah, Mazdakiah dan Sabi‟ah yang berpendapat bahwa Tuhan itu banyak). Kaum Mu‟tazilah membicarakan problematika sifat-sifat Allah dan menafsirkan dalam bentuk yang bisa menjaga pengertian keesaan Tuhan. Apakah sifat ini adalah zat Allah ? Mereka mengemukakan teori sifat-sifat Zat dan sifat-sifat Af‟al. Mereka membuktikan bahwa ada sifat-sifat negatif baik secara lafzi maupun maknawi, seperti tidak menyamai segala yang temporal. Ada juga sifat-sifat 12 .Madkour, Ibrahim , Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Cet. 3 ; Jakarta : Bumi Aksara), h. 50 15 positif secara lafzi tetapi negatif secara maknawi, seperti sifat eternal dan kekal. Di samping itu, ada pula sifat-sifat yang positif secara lafzi maupun maknawi, seperti sifat berkuasa dan berkehendak. Kajian Mu‟tazilah secara khusus; al-„ilm (Maha Mengetahui ), al Hayah (Maha Hidup), al Qudrat (Maha Kuasa), al Basar (Maha Melihat), al Iradah (Maha Berkehendak), al Sam‟ (Maha Mendengar), dan al Kalam (Maha Berfirman). 13 Abu Huzail al-„Allaf (849 M = 228 H) pendiri aliran Mu‟tazilah, berpandangan bahwa Allah bukan Jism tidak punya bentuk, guna membantah bahwa “ Allah mengetahui dengan ilmu yang ilmu itu adalah Dia, Maha Kuasa melalui kekuasaan yang kekuasaan itu adalah Dia, Maha Hidup dengan sifat Hayat yang sifat Hayat itu adalah Dia.” Pandangan ini mengandung unsur yang mengingatkan kita kepada teori Aristoteles bahwa penggerak pertama adalah akal, sekaligus subyek yang berpikir. Al-Asy‟ari meyakini bahwa al „Allaf terpengaruh oleh pandangan ini. Pendapat Al „Asy‟ari ini dikonfirmasikan oleh Al Syahrastani. “Al Kalam (Maha Berbicara) adalah sifat yang eternal, qadimah. Sedangkan Al-Qur‟an adalah makhluk, yang diciptakan oleh Allah di al Lauh al Mahfuz. Kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. 14 Kaum Asy‟ariah mengkaji tentang Wujud al Sani (adanya Sang Pencipta). Untuk menguatkan adanya Allah, Al-Asy‟ari menjelaskan berbagai bentuk pembuktian alami. Seperti, perkembangan manusia dari sperma menjadi segumpal darah, kemudian menjadi daging, merupakan bukti yang pasti akan adanya Sang Pencipta Yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui. Kaum Asy‟ariah adalah kaum sifatiah ( yang mengatakan bahwa Allah punya sifat-sifat) seperti halnya kaum salaf. Mereka mengkokohkan sifat-sifat Allah sebagaimana adanya, dan membedakan sifat yang disifati (al Mausuf). Jadi Allah mengetahui dengan ilmu, berkuasa karena sifat kuasa. Sifat-sifat Allah adalah al-Ilmu (Maha Mengetahui), al-Qudrah (Maha Kuasa), al-Hayah (Maha Hidup), al-Iradah (Maha Berkehendak) , al-Sama‟ (Maha Mendengar), al-Basar (Maha Melihat) , dan al-Kalam (Maha Berfirman). Semua ini adalah sifat-sifat azali (eternal) dan abadi. Menegaskan sifat berarti menegasikan yang disifati, sebagaimana halnya menegasikan aksi berarti menegasikan subyek yang beraksi. Mereka menolak al Ta‟til (pandangan bahwa Allah 13 Al Asy‟ari. Maqaalaatul Islamiyat wa Ikhtilaaful Mushalliina Jld. I ( Cet.II 1969 Mesir Nahdhah Misriyah) h.165 14 As Syahrasattani, al Milal wan Nihal, (Jld 1. Mustafa Halabi Mesir 1976) h.34 16 tidak punya sifat-sifat) dalam berbagai macam coraknya, baik nihilisasi Sang Pencipta dari ciptaanNya maupun nihilisasi Sang Pencipta dari sifat-sifatNya. Mereka menolak al Tasybih dan al-Tajsim dan mereka menyerahkan kepada Allah atau mereka takwilkan, karena Allah sama sekali tidak menyerupai makhlukNya. Kekuasaan Allah adalah satu, dan diterapkan kepada semua hal yang menjadi obyek kekuasaanNya, maka apapun yang ada di alam ini haruslah lahir dari kekuasaanNya. Ilmu Allah Swt adalah azali dan mencakup semua obyek pengetahuan, tanpa melalui indera maupun pembuktian. Melihat Allah dengan pandangan mata boleh, karena setiap yang ada boleh dilihat. Menguatkan bahwa Allah bisa dilihat tidak berarti tasybih dan tajsim, sebab melihat di sini tidak sama dengan kita melihat benda-benda di dunia. 15 Allah berfirman dalam (Q.S Al Qiyaamah :22-2 “Wajah-wajah (orang yang beriman) pada hari itu berseri-seri.” “Mereka memandang Tuhannya.” Firman Allah adalah sifat azali. Alquran adalah firman Allah oleh sebab itu, bukan makhluk. Al Asy‟ari adalah pendiri aliran Al- Asy‟ariah yang berdasarkan pada asas perpaduan antara kaum Salaf dan kaum Mu‟tazilah. Porsi problematika sifat-sifat Tuhan dengan perpaduan ini nampak begitu jelas. Di satu pihak, sependapat dengan kaum Salaf, Al-Asy‟ari meneguhkan sifat-sifat Tuhan. Sedangkan pada posisi lain, sependapat dengan kaum Mu‟tazilah, Al-Asy‟ari mengungkapkan bahwa sifat-sifat itu ada pada zat. Akan tetapi al Asy‟ari mengulang kembali apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Kilab bahwa :”Tidak boleh dikatakan bahwa zat itu adalah sifat-sifat” 16. Ini adalah pernyataan kontradiksi. Al Asy‟ari tidak bisa mengingkari apa yang disebut di dalam kitab dan sunnah, bahwa Allah punya Singgasana, wajah dan tangan, tetapi ia menerima sejalan dengan pandangan kaum Salaf, dan kadang ia takwilkan sejalan dengan Mu‟tazilah. Asy‟ari berusaha keras untuk menggunakan dalil-dalil naqliah dan aqliah yang kokoh untuk memungkinkan melihat Allah dengan cara memberikan kesan kepada kita seakan 15 Madkour, Ibrahim , Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Cet. 3 ; Jakarta : Bumi Aksara), h. 68 16 .As Syahrasattani, al Milal wan Nihal, (Jld 1. Mustafa Halabi Mesir 1976) h.67 17 ia berbeda pendapat dari kaum Mu‟tazilah, kemudian segera menetapkan bahwa peristiwa melihat Allah tidak mengkonsekuinsikan arah dan ruang, tetapi hanya sekedar merupakan jenis pengetahuan dan presepsi, yang jalannya adalah mata dengan cara yang tidak bisa seperti di dunia. Al-Asy‟ari juga mengambil sikap tengah dalam masalah sifat Kalam (Allah Maha Berfirman). Untuk itu ia menggunakan istilah Kalam dalam dua pengertian: Al Ma‟na al-Nafsi al Qa‟im bi al-Zat (Pengertian kalam yang ada pada Zat. Sifat ini dikaitkan kepada Allah, adalah eternal dan azali. Sifat kalam ini juga dipergunakan pada suara-suara dan huruf-huruf yang menyampaikan pengertian ini. Ini secara yakin ini adalah temporal (hadisah). Dengan teori ini problematika “apakah al-Quran itu makhluk” bisa dipecahkan dengan penjelasan yang ringan dan mudah. Mu‟tazilah, Al-Asy‟ari menetapkan bahwa Allah Maha Adil. Namun, sependapat dengan kaum Salaf, melaksanakan sesuatu, walaupun itu teori al-Salah wa al-Aslah (pandangan yang mengatakan bahwa Allah harus melakukan yang baik dan yang terbaik), karena Allah bebas melakukan apa yang ia kehendaki. Akhirnya, Al Asy‟ari menerima teori yang dikemukakan oleh Mu‟tazilah bahwa akal bisa mengetahui kebaikan dan kejelekan yang ada di dalam benda-benda, tetapi ini tidak diharuskan kecuali berdasarkan dalil naqli, karena setiap orang, walaupun dengan akalnya bisa mengetahui Allah tetapi pengetahuan ini diwajibkan kepadanya hanya atas perintah syara‟. Ketuhanan menurut Aliran Maturidiah, Mereka menguatkan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang berbeda dari segala yang temporal. Jadi Allah Maha Mengetahui karena sesuatu ilmu yang tidak seperti ilmu-ilmu (makhluk). Maha Kuasa karena sesuatu kekuasaan tetapi tidak seperti kekuasaan (makhluk). Kalam bukan merupakan jenis huruf maupun suara yang temporal. Al-Maturidih berpandangan bahwa melihat Allah adalah hak dan harus tanpa bagaimana (bisa digambarkan bagaimana caranya), tidak berhadapan maupun membelakangi, tidak terang maupun gelap. Masalah Allah berada di „Arsy (singgasana) dan Istiwa (duduk di singgasana) yang memang disebutkan dalam teks-teks agama, pengertiannya ia diserahkan kepada Allah atau ia takwilkan bahwa itu menunjukkan ke Maha Agungan. Kaum Maturidi sependapat dengan kaum Asy‟ari mengenai unsur-unsur 18 raisi (fundamental) yang melandasi teori ketuhanan, tetapi mereka berbeda pendapat mengenai masalah-masalah lain yang bersifat cabang. Yang berhubungan dengan problematika ketuhanan. Seperti ; Asy‟ariah menganggap sifat baqa‟ (Maha Kekal) sebagai sifat tambahan bagi Zat (Allah), sementara kaum Maturidiah menolak sifat ini, sebagian kaum Asy‟ariah (al Haramaini, ar Razi) menolak. Mereka berpendapat bahwa al-Baqa itu adalah kenyataan adanya Zat di dalam zaman bukan sesuatu yang ditambahkan pada Zat.17 Problematika ketuhanan bagi Syi‟ah. Kaum Zaidiah awalnya lebih dekat kepada kaum Salaf, walaunpun imam mereka berguru kepada Washil bin „Ata, mereka kagum, karena Washil mengajarkan bahwa kakeknya, „Ali bisa melakukan kesalahan. Pengikut Zaidiah berpandangan bahwa Allah SWT adalah sesuatu yang tidak seperti sesuatu yang lain; tidak serupa dengan segala sesuatu yang ada. Ia Maha Mengetahui, karena sifat Maha Mengetahui yang sifat ini bukanlah Ia juga bukan selain Ia. Ia Maha Kuasa karena sifat karena sifat Maha Kuasa yang sifat Maha Kuasa ini bukanlah Ia juga bukan selain Ia. Allah tidak diberi sifat bahwa ia Maha Kuasa untuk melakukan kezaliman, karena ia mustahil berbuat. Sebagian penganut Mu‟tazilah Bagdad bergabung dengan aliran Zaidiah, kemudian dua orang tokoh besar Mu‟tazilah Basrah mampu menguasai ajaran-ajaran mereka yang ada pada kedua tokoh itu ; Abu Ali, dan Abu Hasyim. Sejak abad ke 6 H. Kaum Mu‟tazilah tidak menemukan perlindungan kuat kecuali pada kaum Zaidiah Yaman, melalui mereka akhirnya bisa ditemukan sumber-sumber penting bagi pemikiran Mu‟tazilah. Teori ketuhanan yang dipegangi oleh kaum Zaidiah Yaman adalah pandangan Mu‟tazilah murni18 C. Pandangan Teolog dalam konsep Ketuhanan masa Modern Kemajuan bangsa Eropa pada abad ke-19 mengejutkan Dunia Islam, dan tidak menyangka bahwa bangsa Eropa yang telah mereka kalahkan pada zaman klasik dahulu, pada zaman Modern menguasai mereka. Napoleon Bonaparte dalam waktu tiga minggu 17 .Madkour, Ibrahim , Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Cet. 3 ; Jakarta : Bumi Aksara), h. 84 18 .As Syahrasattani, al Milal wan Nihal, (Jld 1. Mustafa Halabi Mesir 1976) h.208 19 dapat menguasai seluruh Mesir tahun 1798 M. Inggris memasuki India dan menghancurkan Kerajaan Mughal tahun 1857 M. Dunia Islam telah membuka mata dan muncul kesadaran bahwa mereka telah mundur dan jauh ditinggalkan Eropa. Muncullah kemudian ulama dan pemikir-pemikir Islam dengan ide cemerlang untuk memajukan Dunia Islam dan mengejar ketinggalan dari Barat. Salah satu bentuk atau cara yang dilihat oleh para ulama dan pemikir seperti Jamaluddin Al Afgani yang mengelilingi Dunia Islam, Muhammad Abduh di Mesir, Zia Gokalp di Turki, dan Sayyid Ahmad Khan di India, adalah kembali ke teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofi dan ilmiah zaman Klasik di kalangan ulama dan umat Islam Zaman Modern. Dalam teologi Islam terdapat pertentangan mengenai masalah apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak, sifat, dalam arti sesuatu yang mempunyai wujud tersendiri disamping esensi. Sebahagian aliran mengatakan ada dan sebahagian lainnya mengatakan tidak. Masalah ini juga disinggung oleh Muhammad Abduh. Dalam risalah 19 ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan ataukah lain dari esensi Tuhan, ia jelaskan bahwa hal itu terletak di luar kemampuan manusia untuk mengetahuinya. Tetapi sungguhpun demikian ia kelihatannya lebih cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun ia tidak dengan tegas mengatakan demikian. Masalah itu ia bahas dalam buku Hasyiah Muhammad Abduh 20. Disitu ia jelaskan bahwa sifat menurut pendapat filosof Islam, adalah esensi Tuhan. Apa yang dimaksud filosof bukanlah bahwa esensi adalah satu dan sama dengan sifat dan bukan pula bahwa sifat adalah satu dan sama dengan esesnsi. Yang mereka maksud ialah bahwa esensi, sebagai satu-satunya sumber dari segala yang ada, merupakan sumber dari akibat yang timbul dari sifat. Akibat yang timbul dari sifat mengetahui, umpamanya, ialah “memperoleh pengetahuan” tentang objek pengetahuan; tetapi dalam pada itu “ 19 Muhammad Abduh.” Risalah Al Tawhid” Cairo : Dar Al Manar, 1366 H hal.52 20 Nasution, Harun. “Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah” Penerbit Universitas Indonesia 1987. Hal. 71 20 memperoleh pengetahuan “ yang timbul sebagai akibat yang timbul dari esensi, yang adalah sumber dari segala yang ada. Dengan demikian, esensi dan sifat mengetahui adalah satu. Dengan demikian dapatlah disebut bahwa sifat adalah esensi, dan ini membawa kepada peniadaan sifat dan penegasan adanya akibat saja. Bahwa Muhammad Abduh lebih cenderung kepada pendapat para filosof ini dapat disimpulkan dari kritik yang disampaikannya terhadap difinisi al „Alim, sebagai orang yang mempunyai sifat mengetahui, yang disebut penegtahuan, dan sifat pengetahuan itu melekat pada esensinya. Dalam pendapatnya Al „Alim adalah orang yang baginya hakikat sesuatu telah menjadi nyata.21 Definisi ini juga menolak adanya sifat yang disebut pengetahuan. Juga ia mengkritik pendapat yang mengatakan bahwa sifat adalah lain dari Tuhan. Salah satu dari argumen mereka, demikian ia jelaskan, bahwa Tuhan, untuk menjadi sempurna, berhajat pada sesuatu di luar esensiNya, yaitu sifat. Ini berarti bahwa terdapat hal-hal yang lebih tinggi dari Tuhan, suatu hal yang tak dapat diterima akal. Ia pertanyakan mana yang lebih dapat diterima: bahwa sifat adalah satu dan sama dengan esensi dengan penegasan sempurnanya esensi atau esensi tidak sempurna dan oleh karena itu berhajat pada sesuatu untuk mencapai kesempurnaan Muhammad Abduh memihak pada golongan yang meniadakan sifat. Ia mengkritik pendapat Al Asy‟ari bahwa sifat bukanlah esensi dan bukan pula lain dari esensi. Pendapat itu didasarkan atas argumen berikut: tak dapat dikatakan bahwa sifat dan yang disifati atau bahagian dan keseluruhan adalah lain dari pasangan masing-masing. Menurut Aliran Asy‟ari jika dalam ungkapan “ tidak ada di rumah selain Zaid” sifat-sifat dan bahagian-bahagian Zaid dianggap lain dari Zaid, sifat dan bahagian itu termasuk dalam hal-hal yang tak ada di rumah, sedangkan sifat dan bahagian itu. Dalam pendapat Muhammad Abduh argumen ini adalah lemah, karena yang dimaksud dalam ungkapan “ tidak ada di rumah selain Zaid “ adalah tiap orang kecuali Zaid dan bukan sifat dan bahagian dari Zaid.22 Oleh karena itu ia tidak setuju dengan pendapat golongan Asy‟ari bahwa sifat adalah bukan Tuhan tetapi tidak lain dari Tuhan. 21 Al Syaikh Muhammad Abduh bain Al Falasifah (selanjutnya disebut Al Syaikh) Cairo: Isa Al Halabi wa Syurakah, 1958). Hal. 283 22 Ibid., hal. 305 -308 21 Muhammad Abduh, definisi tentang “lain” dalam tulisan Asy‟ari. Ia berpendapat bahwa konsep itu berasal dari Al Asy‟ari sendri, karena salah satu ungkapan pendiri aliran ini membawa kepada pendapat yang sebaliknya. Yang dimaksudnya adalah ungkapan yang menurut Al Syarastani berasal dari Al Asy‟ari dalam bukunya Al Milal wa Al Nihal. Menurut ungkapan itu tak dapat disebut bahwa sifat adalah Tuhan, pula bukan lain dari Tuhan . Jelas kata Muhammad Abduh, bahwa kata, yang daripadanya dikeluarkan pengertian “ia adalah Tuhan” adalah “bukan Tuhan” sendiri. Ungkapan itu membawa kepada peniadaan yang bersifat majemuk. Jelasnya sifat-sifat itu tidak bisa dikatakan Tuhan, tidak pula “ bukan Tuhan “, tidak pula “ lain dari Tuhan” dan tidak pula “ bukan lain dari Tuhan”. Ungkapan demikian, katanya lebih lanjut, tidak ada artinya kecuali diberi interpretasi bahwa yang dimaksud dengan sifat hanyalah keadaan mental, dan pada hakekatnya tidak mempunyai wujud . Dalam pengertian Muhammad Abduh, Al Asy‟ari , berlainan dengan pengikut-pengikutnya, menerima konsep penidaan sifat-sifat Tuhan dan, sebagian kaum Mu‟tazilah, memandang sifat hanya sebagai keadaan mental. Dari penjelasan di atas Muhammad Abduh fokus kepada konsep peniadaan sifat Tuhan, sungguhpun dalam risalah Al Tawhid ia berbicara tentang sifat-sifat Tuhan. Perlu ditegaskan bahwa dalam Risalah ia tidak membahas apakah sifat esensi atau lain dari esensi Tuhan dan juga tidak membicarakan apakah sifat kekal atau tidak kekal. Dengan lain kata, di dalamnya ia tidak menjelaskan pendapatnya tentang sifat . Dengan demikian tidaklah terdapat pertentangnan antara pendapat yang ditulisnya dalam Hasyiah dan tulisannya tentang sifat dalam risalah 23 Mulailah pada abad ke-19 didirikan yayasan pendidikan model Barat di Mesir, Turki dan India. Di sini diajarkan metode berpikir rasional, filosofis dan ilmiah. Sains di sekolah-sekolah ini amat dipentingkan, sehingga timbullah di Dunia Islam golongan terpelajar Barat di samping ulama lulusan sekolah-sekolah agama. Yayasan pendidikan tidak terpengaruh dengan perkembangan barat dan masih tetap memakai teologi tradisional, nonfilosofis, dan nonilmiahnya. Kalau di kalangan kaum terpelajar Barat 23 Pada umumnya orang berpendapat bahwa Muhammad Abduh mempunyai paham Ahlus Sunnah dalam soal sifat Tuhan. Menurut Michel dan A. Raziq ia mengikuti paham Al Asy’ari (Risalah Al Tawhid hal. 7) Dan pendapat Adams, karena tidak membicarakan masalah-masalah besar yang dipersoalkan teolog klasik, seperti masalah apakah sifat identik dengan esensi , Muhammad mengambil posisi Sunnah dalam hal ini (Islam and Modernism, hal. 146-147) 22 mulai berkembang teologi sunnatullah zaman klasik, kaum ulama agama masih dipengaruhi oleh teologi kehendak mutlak Tuhan zaman Pertengahan. Dengan timbulnya kembali teologi sunnatullah dan orientasi keduniaan di kalangan kaum terpelajar Barat yang besar pengaruhnya kepada umat. Produktivitas di Dunia Islam Zaman Modern mulai meningkat kembali. Menurut Penulis, inilah keadaan umat Islam zaman Modern di Timur Tengah. Adapun di Indonesia, di Malaysia dan negara di Asia Tenggara lainnya keadaannya berbeda. Islam datang ke Dunia Melayu pada abad ke-7 atau 8 M. Namun baru berkembang pada abad ke-13 s/d 15 M. Maka yang berkembang bukanlah teologi sunnatullah zaman klasik, tetapi teologi kehandak mutlak Tuhan Zaman Pertengahan dengan pemikiran tradisional, nonfilosofis, dan nonilmiahnya. Pemikiran Tradisional di Indonesia dan di Malaysia berhaluan ke ajaran Imam Abu Hasan Al Asy‟ari atau lebih popler adalah ahlussunna waljamaah. Walaupun masyarakat bertaqlid kepada ajaran Imam Asy‟ari , meskipun tidak sempurna. Umat Islam Indonseia dan Malaysia kurang kenal pada teologi sunnatullah Zaman Klasik dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiahnya. Kepada umat Islam tergambar bahwa teologi kehendak mutlak Tuhan lah satu-satunya teologi yang ada dalamIslam. Pada dasarnya, ajaran tauhid tradisional bertitik tolak dari rukun Iman, mengenai keimana kepada Allah Swt. Berpusat pada doktrin sifat dua puluh, terbagi atas 4 bagian yaitu sifat Nafsiyah (Wujud) , sifat Salabiyah ( Qidam, Baqa‟, Mukhalafatu lilhawadisi, Qiyamuhu binafsihi wahdaniyat, qudrat, iradat. Sifat Ma‟ani ( Ilmu, Hayat, Sama‟ , Bashar, dan kalam) sifat Ma‟nawiyah ( Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu „Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sam‟an, Kaunuhu Bashran, dan Kaunuhu Mutakalliman.) Agama Islam berkembang di dunia Melayu pada abad ke-13 s/d 15 M. sejak itu umat Islam di dunia Melayu khususnya Indonesia mulai terpengaruh dengan teologi kehendak mutlak Tuhan dengan pemikiran tradisomnal, non filosofis dan nonilmiahnya. Banyak umat Islam Indonesia yang sangat percaya bahwa nasib secara mutlak terletak di tangan Tuhan. Manusia tak berdaya dan hanya menyerah kapada qadah dan qadar Tuhan. Karena berkembangnya teologi kehendak mutlak Tuhan,banyak umat Islam yang ragu-ragu dan kurang percaya akan adanya sunnatullah. Banyak yang yakin bahwa segalanya 23 telah ditentukan oleh Tuhan. Maka usaha manusia pun tak banyak artinya. Jelas bahwa sikap serupa ini tidak menolong bagi meningkatnya produktivitas. Yayasan pendidikan model Barat, seperti halnya di Timur Tengah, juga berkembang di Indonesia dan di Malaysia, meskipun seabad lebih terlambat yaitu abad ke-20. Pemikiran rasional, filosofis dan ilmiah, yang dikembangkan pendidikan model Barat ini, tidak menimbulkan teologi sunnatullah di Indonesia, kecuali di kalangan kecil umat. Kaum intelek yang berpendidikan barat sendiri, masih banyak dipengaruhi paham qadha dan qadar, dan kelihatannya kurang mantap dengan pendapat adanya sunnatullah atau hukum alam ( natural laws) ciptaan Tuhan, dan Kausalitas. Kaum terpelajar Barat masih belum yakin bahwa keberhasilan dan ketidak berhasilan dalam suatu usaha, tergantung pada ikhtiarnya. Tapi mereka merasa bahwa qadah dan qadar Tuhan mempunyai peran di dalamnya. Pada saat yang sama kaum terpelajar agama yang dikenal dengan nama ulama tidak kenal dengan teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiahnya. Sejarah perkembangan pemikiran Islam tidak diajarkan, baik di madrasah maupun di pesantren. Maka kalau disebut teologi sunnatullah mereka heran dan menganggap hal itu dipandang tidak islami.24 IV. Penutup Berdasarkan uraian-uraian di atas, ada beberapa kesimpulan yang menjadi bahan refleksi dalam makalah ini sebagai berikut : 1. teologi tidak berasal dari khazanah dan tradisi agama Islam . Istilah yang diambil dari agama lain, yaitu dari khazana dan tradisi Gereja Kristiani. Kata teologi sebagaimana dijelaskan dalam Encyclopaedia of Religion and Religions berarti “ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan hubunganNya dengan alam semesta, namun sering kali diperluas mencakup keseluruhan bidang agama”. Teologi Islam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad Saw. dan sahabat- 24 Harun Nasution . Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran . (Cet. I . 1995.) Mizan Bandung 24 sahabatnya, melainkan baru dikenal pada masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu mulai muncul dan setelah orang banyak suka membicarakan soal-soal alam ghaib atau metafisika 2. Masyarakat Madinah sangat merindukan sosok kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Ketika Rasulullah wafat, yang pertama tama yang mereka pikirkan siapa pengganti atau penerus beliau, kemudian baru pemakamannya. Munculnya reaksi dan protes politik Islam yang pertama pada masa kepemimpinan Khalifah Usman bin Affan. Puncak pergerakan politik pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, banyak persoalan yang sulit untuk dipecahkan yang mengakibatkan munculnya teologi dalam Islam. Perselisihan yang terjadi anatara Ali bin Abi Thalib dan para penentangnya akan menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam, seperti Syi‟ah, Khawarij, Murji‟ah, Mu‟tazilah, Asy‟ariyah, Maturidiyah, Ahlussunnah wal Jamaah, Jabariyah, dan Qadariyah. Aliran-aliran ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan keimanan. Dalam perdebatan teologi dijelaskan : a. Apakah yang berbuat dosa besar itu divonis kafir atau musyrik b. Tidak kafir dan tidak juga mukmin. c. Apakah al Quran itu makhluk atau bukan, Qadim atau Hadisah d. Apakah sifat Allah itu sama dengan Zat Allah. 3. Pendidikan dunia Islam, sebagian mengadopsi pedidikan Barat , muncul di dunia Islam golongan terpelajar Barat di samping ulama lulusan sekolah-sekolah agama. Di kalangan teologi sunnatullah zaman klasik dan kaum ulama agama masih dipengaruhi oleh teologi kehendak mutlak Tuhan Zaman Pertengahan. Kaum terpelajar Barat di Indonesia masih belum yakin bahwa keberhasilan dan ketidakberhasilan dalam suatu usaha tergantung pada ikhtiarnya. Tapi mereka merasa bahwa qadha dan qadar Tuhan mempunyai peran di dalamnya. Bagi 25 Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, khususnya kaum terpelajar Barat perlu mengadopsi ke dua macam teologi ini yakni teologi sunnatullah dan teologi kehendak mutlak Tuhan. Karena agama menganjurkan bila memberikan suatu alasan atau argument perlu menggunakan dalil aqli dan dalil naqli. Bila ke dua teologi ini digunakan akan menolong peningkatan produktivitas masyarakat itu. Teologi berkembang di Indonesia, dewasa ini adalah teologi kehendak mutlak Tuhan, yakni segalanya telah ditentukan secara langsung dan secara mutlak oleh Tuhan, sehingga hal tersebut kurang menyokong bagi peningkatan produktivitas. Daftar Pustaka Abdullah, M. Amin, 1995 “Falsafah Kalam di Era Post Modernisme” . Cet. I . Penerbit Mizan Bandung . Abu Sulaeman, Abdul Hamid Azamah Al-Aql Al – Muslim .Terj.Rifyal Ka‟bah : 1994 “Krisis Pemikiran Islam” . Cet. I. Media Dakwah Jakarta Ansary, Abdou, Filali. Reformer l‟Islam : 2009,”Une introduction aux debats Contemporains, Terj. ….. Pembaruan Islam Dari Mana dan Hendak Ke Mana? “ Cet. I . Desember Mizan Bandung. Asy‟ari . 1969 “Maqaalaatul Islamiyin wa Ikhtilaaful Mushallina Jld 1 & 2 . Cet. II. Penerbit Maktabah An Nahdha Al Mishriyah. Madkour, Ibrahim. 2004 “Aliran dan Teori Filsafat Islam . Cet. III. November” Bumi Aksara Jakarta Nasution, Harun . 1986 “Teologi Islam Aliran- Aliran Sejarah Analisa Perbandingan” , Cet. I .. UI Press. Jakrta 26 ……………….... 1987 “Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu‟tazilah” Cet. I. UI Press Jakarta . …………………1987 “Filsafat & Mistisisme dalam Islam”. Cet. V .. Bulan Bintang Jakarta. ………………... 1987 “Filsafat Agama”, Cet. VI.. Bulan Bintang Jakarta. ………………... 1995 “Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran”. Cet. I.. Pustaka Pelajar Yogyakarta. ……………….. 2008 “Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid I” ( Edisi II.Cet. UI Press Jakarta . ……………….. 2008 “Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid II “ (Edisi II.Cet. UI Press Jakarta Shahrastani. 1976 “Al Milal wa Nihal . Jus 1 & 2” . Cet. Maktab Mustafa Al

Halabi Mesir .