7/24/2019 Arti Lambang Baru Koperasi Indonesia
1/2
Arti Lambang Baru Koperasi Indonesia
Bentuk lambang koperasi Indonesia yang baru adalah Sekuntum Bunga Teratai dengan tulisan
KOPERASI INDONESIA
Bentuk lambang baru koperasi Indonesiaini tentu sa!a bukan sembarangan Ada makna dan arti
di dalamnya" yang perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia" terutama yang bergelut dalamdunia koperasi
#antas" apa arti dari lambang Koperasi Indonesiayang baru tersebut$ Berikut pen!elasannya"
sebagaimana yang dikutip oleh %ikipediaorg
& Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan
perkembangan dan kema!uan terhadap perkoperasian di Indonesia" mengandung makna
bah%a Koperasi Indonesia harus selalu berkembang" 'emerlang" ber%a%asan" (ariati)"
ino(ati) sekaligus produkti) dalam kegiatannya serta ber%a%asan dan berorientasi padakeunggulan dan teknologi*
+ Lambang Koperasi Indonesiadalam bentuk gambar , -empat. sudut pandang
melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia/
& Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi*
+ Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersi)at kerakyatan*
//infojuga.wordpress.com///infojuga.wordpress.com/2014/02/02/pengertian-dan-contoh-bioteknologi-tradisional-dan-modern///infojuga.wordpress.com/2014/02/02/pengertian-dan-contoh-bioteknologi-tradisional-dan-modern///infojuga.wordpress.com/7/24/2019 Arti Lambang Baru Koperasi Indonesia
2/2
0 Sebagai pen!un!ung tinggi prinsip nilai kebersamaan" kemandirian" keadilan dan
demokrasi*
, Selalu menu!u pada keunggulan dalam persaingan global
0 Lambang Koperasi Indonesiadalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesandinamis modern" menyiratkan kema!uan untuk terus berkembang serta mengikuti
kema!uan 1aman yang ber'ermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi" teks
Koperasi Indonesia yang berkesinambungan se!a!ar rapi mengandung makna adanyaikatan yang kuat" baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara
Koperasi Indonesia dan para anggotanya*
, Lambang Koperasi Indonesia yang ber%arna Pastel memberi kesan kalem sekaligus
ber%iba%a" selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian" %arna pastelmelambangkan adanya suatu keinginan" ketabahan" kemauan dan kema!uan serta
mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan
per'aya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya*
2 Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor" pataka" umbul3umbul" atribut yang terdiri dari pin" tanda pengenal pega%ai dan emblem untuk seluruh
kegiatan ketatalaksanaan administrati) oleh 4erakan Koperasi di Seluruh Indonesia
5 Lambang Koperasi Indonesiamenggambarkan )alsa)ah hidup berkoperasi yang
memuat/
& Tulisan / Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang*
+ Gambar / , -empat. kun'up bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuksebuah lingkaran yang menghubungkan satu kun'up dengan kun'up lainnya"
menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling beker!a sama se'araterpadu dan berkoordinasi se'ara harmonis dalam membangun Koperasi
Indonesia*
0 Tata Warna/
&. 6arna hi!au muda dengan kode %arna 7/&8"9/0":/++"K/;*+. 6arna hi!au tua dengan kode %arna 7/+8"9/8":/08"K/+2*
0. 6arna merah tua dengan kode %arna 7/2"9/25":/
VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO
VOTING
Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?
Net
Logo Koperasi
KOMPAS.com - Koperasi adalah gerakan ekonomi yang menjadi karakter Indonesia.
Di Indonesia, koperasi memiliki lambang yang biasa digunakan oleh banyak koperasi.
Lambang koperasi pertama ditetapkan dalam Kongres Koperasi I di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947.
Bentuknya pohon beringin dengan rantai, kapas dan padi, serta timbangan.
Baca juga: Koperasi: Pengertian, Fungsi, dan Prinsipnya
Berikut arti lambang koperasi dan penjelasannya seperti dikutip dari situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:
- Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh
- Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
- Kapas dan Padi menggambarkan Kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
- Timbangan melambangkan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
- Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi.
- Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
- Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
- Warna Merah Putih menggambarkan sifat nasional Indonesia
Baca juga: Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
FIRDAUS PUTRA
Perbandingan logo koperasi Indonesia dan logo koperasi Inggris serta dunia.
Pada 2013, lambang koperasi itu diubah menjadi logo yang lebih modern dan minimalis.Dalam Permen No. 02/Per/M.KUKM/IV/2012, tujuan perubahan itu untuk meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat pada koperasi.
Logo besutan Menteri Syarif Hasan itu berupa bunga teratai dengan warna dominan hijau.
Tapi setelah tiga tahun, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menganulir penggunaan bunga teratai versi pemerintah.
Baca juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
Surat bernomor SKEP/03/Dekopin-E/I/2015 menyatakan bahwa melalui Munas Dekopin 2014 gerakan koperasi kembali kepada logo pohon beringin.
Lambang koperasi dikembalikan lagi secara resmi lewat Permen No. 1/Per/M.KUKM/II/2015.
Baca juga: Rapat Anggota Koperasi
(Sumber: Kompas.com/Firdaus Putra, HC)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Lebih dari 20 juta+ gambar dan foto berkualitas yang telah dibagikan oleh komunitas kami yang berbakat.
Login Facebook Login Google
Sudah menjadi anggota? Silahkan login
Lebih dari 20 juta+ gambar dan foto berkualitas yang telah dibagikan oleh komunitas kami yang berbakat.
Login Facebook Login Google
Sudah menjadi anggota? Silahkan login
Home » » Logo Baru dan Arti Lambang Koperasi Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 Tanggal : 17 April 2012 Tentang : Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia. Maka sejak diumumkan peraturan resmi ini, lambang koperasi Indonesia yang berlaku adalah sebagai berikut :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia,mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
- sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
- sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
- sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
- selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia wajib digunakan secara resmi sebagai identitas Gerakan Koperasi Indonesia. Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru.(sumber : Kementrian Negara Koperasi dan UKM)