Download buku panduan penulisan skripsi jurusan hukum

Tuesday, November 22, 2022 Sign inWelcome! Log into your accountyour usernameyour passwordForgot your password? Get helpPassword recoveryRecover your passwordyour emailA password will be e-mailed to you.

Kategori: Pedoman Skripsi 2017

  • Beranda
  • Download
  • Kategori: Pedoman Skripsi 2017
  • Pedoman Penulisan Skripsi PS Ilmu Hukum FH Unmul 2017

01 Dec 2019 admin 2885 Kali

Pedoman Penulisan Skripsi PS Ilmu Hukum FH Unmul 2017


Pedoman Penulisan Skripsi Program Studi Ilmu Hukum FH Unmul 2017

Download buku panduan penulisan skripsi jurusan hukum

Fakultas Hukum

Universitas Mulawarman

1

Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

BAB I PENDAHULUAN A. PENGERTIAN, KEDUDUKAN, DAN BOBOT SKRIPSI 1. PENGERTIAN Skripsi adalah karya tulis ilmiah

yang berupa

paparan hasil penelitian yang membahas suatu masalah dalam bidang hukum, disusun dan dipertahankan sebagai persyaratan

untuk

mencapai

gelar

sarjana.

Skripsi

merupakan bukti kemampuan akademik mahasiswa dalam penelitian untuk membahas permasalahan hukum dan pemecahannya dengan menggunakan kaidah hukum atau kaidah ilmu lain yang relevan. Untuk itu, skripsi yang disusun oleh mahasiswa Fakultas Hukum memunyai kriteria sebagai berikut: a) Topik

skripsi

bersumber

dari

permasalahan-

permasalahan dalam bidang hukum b) Skripsi ditulis atas dasar hasil pengamatan dan observasi lapangan dan atau penelaahan pustaka yang relevan.

2

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

c) Skripsi

ditulis

sendiri

oleh

mahasiswa

dengan

bimbingan dosen yang sesuai dengan bidang keahlianya dan telah ditetapkan dengan surat tugas dekan. d) Skripsi ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. e) Skripsi dipertahankan sendiri oleh mahasiswa di hadapan tim penguji yang ditetapkan dengan surat tugas Dekan. 2. KEDUDUKAN DAN BOBOT SKRIPSI Kedudukan skripsi merupakan mata kuliah inti dalam kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya dengan bobot 6(enam) SKS. B. TUJUAN PENULISAN SKRIPSI Penulisan pemahaman

dan

skripsi

bertujuan

kemampuan

penyusunan karya tulis

meningkatkan

mahasiswa

dalam

ilmiah dibidang hukum, serta

mempertajam analisis tentang hukum secara metodologis.

3

Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

C. MATERI PENULISAN SKRIPSI Materi skripsi diangkat dari bidang ilmu hukum dan bidang ilmu lain yang terkait, yang didasarkan atas data atau informasi dari kasus-kasus, studi kepustakaan atau penelitian lapangan.

4

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

BAB II PROSEDUR ADMINISTRASI AKADEMIK DALAM PENYUSUNAN SKRIPSI A. PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN SKRIPSI 1. PERSYARATAN Mahasiswa Fakultas Hukum yang diperbolehkan mengambil

mata kuliah skripsi

harus

memenuhi

persyaratan sebagai berikut : a. telah menyelesaikan satuan Kredit Semester (SKS) kurang lebih 90 SKS. b. Indeks Prestasi Kumulatif sama atau lebih besar dari 2,00 c. Telah lulus mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum 2. PROSEDUR PENGAJUAN SKRIPSI a. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak mengajukan topik penelitian untuk skripsi kepada Tim Penulisan Skripsi

5

Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

b. Tim Penulisan Skripsi FH mengusulkan pembimbing kepada Dekan FH setelah mempertimbangkan topik penelitian yang diajukan Mahasiswa. c. Tim Penulisan Skripsi terdiri dari : Pembantu Dekan Bidang Akademik dan Ketua Bagian di lingkungan Fakultas Hukum d. Penetapan Dosen Pembimbing oleh Dekan didasarkan atas usulan Tim Penulisan Skripsi dan diberitahukan kepada dosen yang berrsangkutan. e. Mahasiswa dengan

pembimbingan akademis dosen

mengembangkan topik

penelitian menjadi usulan

skripsi yang disetujui oleh pembimbing. 3. SISTEM PEMBIBINGAN SKRIPSI a. Mahasiswa Terbimbing 1. Mahasiswa mengajukan judul Mahasiswa yang berhak mendapatkan bimbingan adalah mereka yang telah mendapatkan dosen pembimbing berdasarkan SK Dekan FH. 2. Untuk mendapatkan SK dosen pembimbing, mahasiswa mengajukan topik skripsi kepada Pembantu Dekan

6

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Bidang Akademik FH yang telah disetujui oleh Tim Penulisan Skripsi b. Tim Penulisan Skripsi (TPS) 1. Tim Penulisan Skripsi ditetapkan oleh Dekan FH 2. TPS terdiri dari Ketua Bagian di lingkungan Fakultas Hukum dan PD I. 3. Tugas TPS adalah memberi persetujuan judul skripsi yang diajukan oleh mahasiswa dan menentukan dosen pembimbing. 4. Judul penelitian yang telah disetujui oleh TPS bersifat tidak mengikat bagi proses pembimbingan sepanjang tidak merubah tema masalah. c. Dosen Pembimbing 1. Dosen pembimbing ditentukan oleh fakultas,dengan memenuhi syarat akademik minimal Asisten Ahli dan S2 atau Lektor S1. 2. Jumlah dosen pembimbing untuk setiap Mahasiswa terbimbing adalah dua dosen. 3. Penugasan pembimbing disesuaikan dengan latar belakang keilmuan dan kebutuhan pembimbingan. 4. Pembimbing Skripsi adalah dosen

yang bertugas

membimbing, mencari solusi dan mengarahkan. 7

Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

5. Tugas pembimbing memfokuskan diri pada substansi materi, metode penelitian dan tatatulis skripsi. d. Proses Bimbingan 1. Bimbingan dilakukan di kampus atau di tempat yang telah disepakati bersama (antar pembimbing dan Mahasiswa) 2. Naskah bimbingan dapat berupa print out atau digital 3. Proses bimbingan diusahakan berjalan secara efisien dan efektif 4. Jika dalam waktu tiga bulan tidak pernah melakukan konsultasi, dosen pembimbing berhak melaporkan kepada Pembantu Dekan Bidang Akademik FH. 5. Proses

pembimbingan

diharuskan

memperhatikan

kualitas akademik dan kemampuan Mahasiswa, dengan harapan skripsi dapat selesai tepat waktu. 6. Kegiatan bimbingan di mulai dari pembuatan proposal sampai laporan akhir Skripsi. 7. Proses

pembimbingan dapat diawali dengan cara

klasikal/terpadu

yang

dilakukan

oleh

dosen

pembimbing yang difasilitasi Pembantu Dekan Bidang Akademik FH.

8

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

8.

Proses pembimbingan dapat memanfaatkan peer group

antar

mahasiswa

sebelum

memanfaatkan

pembimbingan dengan dosen pembimbing. 9. Setiap kegiatan bimbingan, mahasiswa wajib mengisi kartu konsultasi bimbingan skripsi yang diparaf oleh dosen pembimbing. 10. Jika mahasiswa mengalami persoalan pembimbingan dengan pembimbing, maka Pembantu Dekan Bidang Akademik FH dapat memfasilitasi persoalan tersebut, dan

jika

diperlukan

dapat

mengajukan

dosen

pembimbing pengganti kepada Dekan. 11. Mahasiswa terbimbing Skripsi yang telah dinyatakan layak untuk diujikan berhak mendaftarkan ujian Skripsi atas rekomendasi dosen pembimbing 4. SISTEM UJIAN SKRIPSI a. Persyaratan Ujian 1. Mahasiswa yang akan maju ujian Skripsi diharuskan mendapat rekomendasi dari dosen pembimbing dan disetujui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik FH dengan menyerahkan 4 eksemplar skripsi.

9

Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

2. Nilai mata kuliah metodologi penelitian sekurangkurangnya C. 3. Mahasiswa telah lulus ujian komprehensif (ditentukan oleh Ketua Bagian dengan jumlah mata kuliah minimal tiga), menyerahkan sertifikat TOEFL minimal nilai 400, menyerahkan

sertifikat

kemahiran

litigasi

KKL

minimal satu. b. Prosedur Ujian 1. Mahasiswa mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian Skripsi

kepada

TU

FH

dengan

menyerahkan

persyaratan akademik (transkrip nilai) dan administratif (persetujuan pembimbing) 2. Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum mengusulkan dosen penguji dan jadwal ujian kepada Dekan. 3. Dekan menetapkan panitia ujian Skripsi 4. Panitia Ujian terdiri

atas Ketua Dekan , Sekretaris

(Pembantu Dekan Bidang Akademik FH), tiga orang penguji (Penguji I yaitu penguji utama, Penguji II dan III yaitu Pembimbing)

10

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

5. Ujian dilaksanakan jika undangan ujian dan berkas skripsi telah diserahkan kepada penguji selambatlambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan ujian. 6. Ujian Skripsi diselenggarakan terbuka dan dapat dihadiri oleh dosen atau mahasiswa lain. c. Pelaksanaan Ujian 1. Waktu ujian minimal 120 menit (oleh tiga penguji) 2. Ujian dilaksanakan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh panitia ujian. 3. Apabila hal tersebut di atas tidak dapat dipenuhi, ujian dilaksanakan selambat-lambatnya satu minggu atas kesepakatan mahasiswa dan para penguji. 4. Pada prinsipnya ujian dapat dilaksanakan jika dihadiri oleh semua penguji. 5. Sidang ujian dipimpin oleh Penguji I atau Penguji II 6. Ujian diawali dengan presentasi paling lama 15 menit dan dapat menggunakan media teknologi informasi. 7. Kesempatan pertama pengujian diberikan kepada penguji utama, dilanjutkan oleh penguji I dan II 8. Setiap penguji diberi waktu menguji antara 30-40 menit.

11 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

9. Hasil

ujian diputuskan oleh tim penguji pada saat

pelaksanaan ujian. Keputusan Tim Penguji berupa: lulus tanpa perbaikan, lulus dengan perbaikan atau tidak lulus. 10. Mahasiswa yang dinyatakan lulus dengan perbaikan, batas waktu perbaikan paling lama 1 bulan. 11. Dalam kondisi-kondisi tertentu, pengumuman hasil ujian dapat ditunda sesuai kesepakatan tim penguji. 12. Mahasiswa mengajukan

yang ujian

dinyatakan ulang

tidak setelah

lulus,

dapat

memperbaiki

skripsinya d. Penyerahan Skripsi 1. Mahasiswa wajib menyerahkan Skripsi yang sudah disetujui penguji dan dekan dalam bentuk hard copy sebanyak 3 eksemplar dan soft copy. 2. Skripsi diserahkan ke fakultas melalui tata usaha 3. Setiap mahasiswa wajib menyerahkan artikel dengan tata tulis menurut ketentuan kaidah selingkung Jurnal Pandecta. 4. Skripsi dan artikel diserahkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah ujian.

12

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Sanksi 1. Apabila mahasiswa tidak mengikuti bimbingan sesuai dengan ketentuan, dosen pembimbing berhak menolak pembimbingan. 2. Apabila naskah skripsi terbukti tidak asli, pada saat proses ujian maka ujian dibatalkan, dan jika sudah diputuskan lulus maka kelulusan dibatalkan. 3. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan, revisi belum/tidak

dilakukan,

maka

mahasiswa

wajib

menempuh ujian ulang dengan prosedur baru. 5. SISTEM PENILAIAN SKRIPSI a. Batas Nilai 1. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian skripsi, apabila memperoleh rerata nilai dari penguji sekurangkurangnya C. 2. Bagi mahasiswa yang memperoleh rerata nilai kurang dari C, maka mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan ujian ulang 3. Penilaian tersebut berlaku pula untuk ujian ulang

13 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

b. Komponen Penilaian 1. Penilaian ujian skripsi dilakukan atas dasar komponen isi dan unjuk kinerja dalam ujian. 2. Indikator penilaian komponen isi terdiri atas; a. Konsistensi

logis

latar

belakang

masalah,

perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian b. Revelansi

landasan

kemutakhiran/sumber

teori asli,

dengan

masalah

kerangka

berpikir

(tinjauan pustaka), dan hipotesis (jika ada). c. Kesesuaian metode penelitian dengan masalah. d. Kesesuaian

hasil

dan

pembahasan

dengan

permasalahan. e. Kesesuaian simpulan dan saran dengan hasil penelitian dan pembahasan f. Penyampaian bahasa dan tata tulis. 3. Indikator penilaian komponen kinerja terdiri atas: a. Ketepatan dalam memberikan jawaban b. Kecepatan dalam memberikan jawaban c. Kedalaman

dalam

memberikan

jawaban

atau

penjelasan

14

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

d. Keluasan

dalam

memberikan

jawaban

atau

penjelasan e. Sikap ilmiah (bahasa Ilmiah lisan, penampilan, rasa percaya diri) Bobot Penilaian 1. Bobot penilaian ujian Skripsi dengan persentase kadar keilmiahan pada komponen isi dan unjuk kinerja dalam ujian. 2. Bobot penilaian komponen isi sebesar 100 %, terbagi atas: a. Konsistensi

logis

latar

belakang

masalah,

perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian, sebesar 20 %. b. Relevansi

landasan

kemutakhiran/sumber

teoretis

dengan

masalah,

asli,

kerangka

berpikir

(tinjauan pustaka), dan hipotesis (jika ada), sebesar 20 %. c. Kesesuaian metode penelitian dengan masalah sebesar 15 %. d. Kesesuaian

hasil

dan

pembahasan

permasalahan sebesar 25 %.

15 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

dengan

e. Kesesuaian simpulan dan saran dengan hasil penelitian dan pembahasan, sebesar 10 % . f. Penyampaian bahasa dan tata tulis, sebesar 10 %. 3. Bobot penilaian komponen kinerja, sebesar 100 % terbagi atas: a. Ketepatan dalam memeberikan jawaban, sebesar 20 % b. Kecepatan dalam memberikan jawaban, sebesar 20 % c. Kedalaman

dalam

memberikan

jawaban

atau

jawaban

atau

penjelasan, sebesar 20 %. d. Keluasan

dalam

memberikan

penjelasan, sebesar 20 % e. Sikap ilmiah (bahasa ilmiah lisan, penampilan, rasa percaya diri), sebesar 20 % Catatan : Lembar lampiran: Kartu Kendali Lembar Penilaian (komponen isi dan Kinerja) dengan rumus. Catatan : Pertimbangan prosentase : Komponen isi dan kinerja ujian. Alternatif :

50.50 60.40

16

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

BAB III SISTEMATIKA DALAM PENYUSUNAN SKRIPSI

1. BAGIAN-BAGIAN SKRIPSI Sosok skripsi terdiri atas tiga bagian, yakni bagian awal, bagian pokok, dan bagian akhir. Bagian awal adalah bagian mulai dari sampul sampai dengan bagian sebelum bab pendahuluan. Mulai bab pendahuluan sampai dengan penutup merupakan bagian pokok, sedangkan bagian sesudah itu merupakan bagian akhir. 1.1 Bagian Awal Bagian awal skripsi terdiri atas sampul, lembar kosong berlogo Universitas Negeri Semarang bergaris tengah 13 cm, lembar judul, lembar pengesahan, lembar pernyataan, lembar motto dan peruntukan, lembar abstrak, kata pengantar, daftar isi, daftar singkatan dan tanda teknis (kalau ada), daftar tabel (kalau ada), daftar gambar (kalau ada), dan daftar lampiran (kalau ada).

17 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Lembar bagian awal ini diberi nomor halaman dengan huruf romawi kecil, diletakan pada kaki halaman bagian tengah. Penomoran halaman dimulai dari lembar judul (bukan sampul) sampai dengan lembar sebelum bab pendahuluan. 2.1.1 Sampul Pada sampul bagian tengah atas terdapat logo Universitas Negeri Semarang, bergaris tengah 3 cm. Di bawahnya dituliskan judul dengan huruf kapital tebal berukuran 15-16. Di bawahnya tertulis kata “SKRIPSI” yang dicetak dengan huruf

kapital tebal berukuran 14,

diikuti pada baris berikutnya kalimat dengan huruf kapital tebal juga dengan ukuran 12, yang berbunyi “Untuk memperoleh

gelar

sarjana

Ilmu

Hukum

pada

Universitas Negeri Semarang. Di bawahnya dituliskan dengan huruf berukuran 12 kata “oleh” (tanpa tanda titik dua), di bawahnya lagi dituliskan nama, dan di bawahnya lagi NIM ... (diisi angkanya). Pada kaki halaman dituliskan FAKULTAS HUKUM dengan huruf kapital tebal berukuran 14-15 dan di bawahnya lagi tahun ujian skripsi. Semuanya itu dicetak dengan huruf roman tegak, diatur secara simetris dengan 18

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

komposisi yang serasi. Sampul dibuat dari bahan tebal. Di punggung sampul dibubuhkan logo (berdiri), nama (memanjang, dengan huruf biasa berukuran 12), judul (memanjang, dengan huruf kapital berukuran 14), skripsi//, dan tahun. Contoh sampul lihat lampiran 1. 2.1.2 Lembar Berlogo Lembar kosong berlogo merupakan pembatas antara sampul dan lembar judul. 2.1.3 Judul Lembar judul bunyinya sama dengan yang terdapat pada sampul, hanya saja dicetak pada kertas hvs putih dengan bobot terendah 70 gr. 2.1.4 Pengesahan Kelulusan Lembar ini berisi pernyataan berikut: Skripsi ini telah dipertahankan di hadapan Panitia Penguji Skripsi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada hari..., tanggal...(bulan dan tahun). Selanjutnya dicantumkan Ketua, Sekretaris, dan Anggota panitia penguji, yang masing-masing disertai tempat pembubuhan tanda tangan beserta nama lengkap dan NIP-nya. Contoh lembar Persetujuan Penguji lihat lampiran 3.

19 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

2.1.5 Pernyataan Lembar ini diberi judul PERNYATAAN, ditulis di tengah atas. Isi pernyataan itu ialah bahwa skripsi ini hasil karya (penelitian dan tulisan) sendiri, bukan buatan orang lain, dan tidak menjiplak karya ilmiah orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian. Contoh Lembar Pernyataan lihat lampiran 4. 2.1.6 Motto dan Peruntukan Lembar ini boleh ada, boleh tidak. Motto adalah ungkapan bijak untuk kehidupan, yang dipilih berkaitan dengan judul skripsi. Peruntukan adalah pernyataan bahwa karya ilmiah itu diperuntukkan kepada orang atau lembaga tertentu. Contoh lembar motto dan persembahan lihat lampiran 5. 2.1.7 Kata Pengantar Lembar kata pengantar diberi judul ”KATA PENGANTAR” yang diletakkan di tengah atas. Dalam kata pengantar boleh dikemukakan ungkapan puji syukur, namun yang pokok adalah ucapan terima kasih secara jujur dan wajar kepada orang-orang, lembaga, atau lainnya yang langsung membantu pelaksanaan penelitian dan penulisan skripsi. 20

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Dalam kata pengantar tidak boleh ada pernyataan bahwa penulis yakin akan adanya banyak kesalahan atau kekurangan dalam skripsi, , atau nya dan atas dasar itu penulis minta maaf, serta mengharapkan kritik dari pembaca. Kalau penulis yakin bahwa dalam skripsi masih banyak kesalahan atau kekurangan,maka skripsi, atau itu harus diperbaiki dulu sebelum ujian, karena kesalahan ilmiah tidak dapat diselesaikan dengan permintaan maaf. Harapan kritik itu tidak diperlukan sebab skripsi, adalah karya ilmiah untuk diuji. Baru kalau nantinya naskah skripsi

itu

akan

diterbitkan,

permintaan

kritik

itu

dinyatakan. Teks kata pengantar diketik dengan spasi dua, seperti halnya naskah bagian utama, tidak boleh lebih dari dua halaman. Pada akhir teks kata pengantar dicantumkan kata penulis, tanpa disertai nama, diletakkan di pojok kanan bawah. 2.1.8 Abstrak Abstrak ditulis pada lembar baru, diberi judul ”ABSTRAK”, ditulis di tengah atas, dicetak dengan huruf kapital. Di bawahnya, dengan jarak dua spasi, dicantumkan nama akhir penulis, diikuti tanda koma, lalu nama depan dan tengah (kalau ada), diikuti tanda titik, lalu tahun lulus 21 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

ujian, diikuti tanda titik; diikuti judul skripsi. Selanjutnya dicantumkan kata Skripsi dilingkungan).

Bagian ..(salah satu bagian

Fakultas Hukum Universitas Negeri

Semarang diakhiri tanda titik, disusul dengan pencantuman nama-nama pembimbing . Pada baris baru berikutnya dicantumkan kata-kata kunci: ..., berkisar dari tiga sampai dengan lima kata. Pada baris berikutnya, dengan jarak dua spasi, ditulis teks abstrak dengan spasi satu. Isi abstrak meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, pendekatan dan metode yang digunakan, hasil yang diperoleh, simpulan dan saran yang diajukan. Butir-butir ini hendaklah ditulis dalam paragraf yang berbeda, dengan tidak menolak kemungkinan untuk memecah butir tertentu untuk dituangkan

dalam

paragraf

yang

berbeda

kalau

diperlukan. Keseluruhan teks abstrak tidak boleh lebih dari satu halaman kuarto. Contoh abstrak lihat lampiran 6. 2.1.9 Daftar Isi Dalam daftar isi dimuat judul-judul yang terdapat pada bagian awal dari abstrak skripsi, judul-judul bab beserta 22

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

subbab dan anak sub-babnya masing-masing, dan juduljudul pada bagian akhir. Kecuali judul sub-bab dan anak sub-bab, semuanya diketik dengan huruf kapital. 2.1.10 Daftar Singkatan dan Tanda Teknis Daftar

ini

memuat

singkatan

teknis

beserta

kepanjangannya dan tanda teknis beserta makna atau penggunaannya. Singkatan dan tanda teknis jangan dicampur, tetapi bisa diketik dalam satu halaman saja karena keduanya mempunyai fungsi teknis yang sama, yakni untuk kemudahan pemberian. 2.1.11 Daftar Tabel Daftar tabel memuat nomor dan judul tabel, diikuti titik-titik seperti pada daftar isi, lalu disusul nomor halaman tempat tabel terdapat dalam teks. Judul tabel yang lebih dari satu halaman ditik dengan spasi satu. Jarak antara judul tabel yang satu dengan yang lain dalam daftar itu satu setengah spasi.

23 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

2.1.12 Daftar Gambar Cara membuat daftar gambar sama dengan cara membuat daftar tabel. 2.1.13 Daftar Lampiran Cara membuat daftar lampiran sama juga dengan cara membuat daftar tabel. 2.2 Bagian Pokok Bagian pokok skripsi terdiri atas bab pendahuluan, teori yang digunakan untuk landasan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian dan pembahasan,dan penutup. Hasil penelitian dan pembahasan harus disajikan dalam satu bab. 2.2.1 Pendahuluan Bagian ini adalah bab pertama skripsi yang mengantarkan pembaca untuk mengetahui apa yang diteliti, mengapa dan untuk apa penelitian dilakukan. Oleh karena itu, bab pendahuluan memuat uraian tentang (1) latar belakang masalah penelitian, (2) identifikasi 24

masalah,

(3)batasan

masalah

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

(4)perumusan masalah

(5) tujuan dan manfaat

penelitian, (6) sistematika penulisan skripsi (1) Latar Belakang Bagian

ini

pada

dasarnya

menerangkan

keternalaran (kerasionalan) mengapa topik yang dinyatakan pada judul skripsi itu diteliti. Untuk menerangkan keternalaran tersebut perlu dijelaskan dulu pengertian rumusan topik yang dipilih untuk diteliti. Baru kemudian diterangkan argumen yang melatarbelakangi pemilihan topik itu dilihat dari posisi substansi topik itu dalam keseluruhan sisitem substansi yang melingkupi substansi topik itu.Dalam hal

ini

dapat

dikemukakan misalnya,

adanya

kesenjangan antara harapan dan kenyataan,antara teori dan praktek. Setelah ketenalaran paradigma

pemilihan penelitian

topik

itu, itu

sejenis.Untuk

diterangkan dilihat

dari

itu

perlu

dilakukan kajian pustaka yang memuat hasil-hasil penelitian tentang topik yang dipilih itu. Dengan melihat hasil yang diperoleh dalam penelitian

25 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

sebelumnya, dapat ditunjukkan apakah topik yang dipilih itu memang masih layak untuk diteliti. Topik yang pernah diteliti boleh saja diteliti,asal penelitian yang baru itu dapat menghasilkan sesuatu yang baru,yang berbeda dari sebelumnya, yang bisa mengatasi kekurangan hasil penelitian itu, atau dalam penelitian yang baruitu digunakan teori lain atau metode lain yang diduga dapat menghasilkan temuan yang lain dari sebelumnya. (2) Rumusan Masalah Rumusan masalah adalah rumusan persoalan yang perlu dipecahkan atau pertanyaan yang perlu dijawab dengan penelitian. Rumusan itu hendaknya dibuat bentuk kalimat tanya dan mengandung kata-kata yang menyatakan persoalan, yakni apa, siapa, berapa, seberapa, sejauh mana, bagaimana (bisa tentang cara atau wujud/keadaan), di mana ,ke mana, dari mana, mengapa, dan sebagainya. Rumusan

masalah

harus

diturunkan

dari

rumusan topik,tidak boleh keluar dari lingkup topik. Oleh karena itu 26

rumusan masalah hendaklah Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

mencakupi semua variabel yang tergambarkan dalam rumusan topik. Kalau ada variabel umum dan khusus, hendaklah dirumuskan masalah pokok beserta sub-sub masalahnya. Jadi rumusan masalah harus terinci dan terurai dengan jelas agar dapat dipecahkan dan dicarikan datanya untuk pemecahannya. Rumusan

masalah

memungkinkan pemecahannya

untuk dan

yang

baik

menentukan

mencarikan

datanya.

harus metode Untuk

masalah-masalah perlu diidentifikasi dengan baik. Identifikasi masalah bisa diletakan di bawah judul tersendiri, yang penting bukan judulnya, melainkan materi identifikasinya itu sendiri. Dengan identifikasi masalah itu, permasalahan perumusan masalah menjadi operasional; maksudnya masalah-masalahnya dapat dipecahkan, karena variabel atau

wujud

data

yang

diperlukan

dan

teknik

pemerolehannya dapat diperkirakan. Kalau terdapat banyak masalah, tetapi yang akan diteliti hanya masalah-masalah tertentu, perlu ada pembatasan masalah disertai keterangan mengapa masalah yang ditelititersebut dibatasi. Pembatasan 27 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

masalah ini bisa dicantumkan di bawah judul tersendiri. Akan tetapi, kalau memang tidak ada pembatasan,tidak perlu ada sub-judul Pembatasan Masalah. (3) Tujuan Penelitian a. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus. Tujuan umum: mengacu pada makna yang tersirat dalam judul. Tujuan khusus: mengacu pada pertanyaan riset. b. Masing-masing tujuan itu

harus pula dikaitkan

dengan kepentingan ilmu dan praktik. (4) Kegunaan Penelitian Yang diuraikan di sini ialah kegunaan atau pentingnya penelitian dilakukan, baik bagi pengembangan ilmu maupun bagi kepentingan praktik. Adanya uraian ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa masalah yang dipilih memang layak untuk diteliti. Dengan demikian kegunaan penelitian biasanya mengacu pada: pemecahan masalah, perumusan kebijakan,

pengembangan

ilmu,

perbaikan

model,

dll.

Penekanan untuk masing-masing kategori itu, tergantung pada masalah dan lingkup penelitian.

28

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

2.2.2 Teori yang Digunakan untuk Landasan Penelitian Teori dan metode apa pun yang kita pakai dalam sebuah penelitian sangat ditentukan oleh masalah yang hendak dikaji. Masalah, menentukan teori sedangkan

teori

menentukan metode. Dengan demikian masalah menentukan teori dan metode, bukan sebaliknya. Ini sering dilupakan. Acapkali suatu teori dan metode ditetapkan begitu tanpa memperhatikan dan memahami hakikat masalah yang dikaji. Teori merupakan ikhtiar ‘menjernihkan’ masalah. Dari teori yang diajukan sebagai conjecture (penjelasan teoretis sebelumnya), (hipotesis)

diturunkan

yang

bertugas

jawaban-jawaban sebagai

sementara

searchlight

yang

disorotkan pada fakta yang akan diobservasi (data). Sedangkan metode adalah strategi, cara, prosedur untuk mengungkapkan keadaan/data mengenai masalah yang dikaji. Teori itu dikaji secara kronologis, dari yang lama sampai dengan yang mutakhir untuk menunjukkan kemajuan hasil penelitian sejalan dengan perkembangan teori. Dengan cara itu, keunggulan teori yang dipilih sebagai landasan kerja penelitian menjadi tampak.

29 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Pustaka yang dikaji itu bisa berupa buku atau artikel

dalam jurnal ilmiah makalah, skripsi, disertai,

laporan penelitian. Semuanya itu harus relevan dengan topik penelitian.Lagi pula, kajian itu dilakukan dalam rangka pemilihan teori yang dipandang tepat untuk landasan kerja penelitian. Kajian pustaka untuk menentukan apakah topik yang diteliti itu atau yang berkaitan dengan topik itu mungkin sudah pernah diteliti orang lain telah diuraikan di bagian pendahuluan. Penyebutan nama teori saja tidaklah cukup. Prinsipprinsip teori itu perlu diuraikan.Termasuk pendekatan dan metode kerja teori itu.Variabel-variabel pembangun topik penelitian juga perlu diterangkan menurut pandangan teori yang dipilih itu. Dengan uraian tentang teori itu hakikat topik penelitian menjadi jelas. Variabel- variabel, masalah, dan tujuannya terperikan secara operasional. Data pun dapat diidentifikasi, sedangkan lahan pengambilan dapat ditentukan. Dengan demikian, teknik pengumpulan,pengolahan,dan analisis data dapat

dirancang.

Jadi,landasan

teoretis

tidak

hanya

melandasi identifikasi sasaran, tetapi juga melandasi metode penelitian. 30

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Dalam

penelitian

kuantitatif

jenis

tertentu,uraian

tentang teori yang dipakai sebagai landasan penelitian diikuti uraian tentang kerangka berpikir dan rumusan hipo. Kerangka berpikir menggambarkan pola hubungan logis antar variabel dalam pemecahan masalah yang diteliti, sedangkan hipotesis menyatakan dugaan atau ramalan tentang hasil pemecahan masalah atas dasar kerangka berpikir. 2.2.3 Metode Penelitian Uraian tentang metode penelitian dimuat dalam bab tersendiri, yakni bab III. Tentang metode penelitian terdapat perbedaan antara metode penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif, Akan tetapi, prosedurnya sama: dimulai dari pengumpulan data, dilanjutkan dengan pengolahan data,l alu dilakukan analisis data. Yang

perlu

diuraikan

dalam

penelitian

kuantitatif adalah (1) jenis dan desain penelitian, (2) variabel penelitian yang dirumuskan secara operasional, (3) populasi, sampel ,dan teknik pengambilan sampel penelitian, (4) instrumen penelitian disertai penentuan

31 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

validitas dan reliablitasnya, (5) teknik pengumpulan data, (6) teknik pengolahan dan analisis data. Dalam penelitian kualitatif,butir (2) diganti dengan uraian tentang wujud data, butir (3) diganti dengan sumber data. Dalam uraian tentang metode penelitian itu tidak cukup hanya disebut istilah- istilah, digunakan teknik wawancara.

misalnya

Prosedur pelaksanaan

metode atau teknik itu perlu diterangkan. Kalau dalam penelitian digunakan beberapa teknik pengumpulan atau analisis

data,kegunaannya

masing-masing

perlu

diterangkan. Sebaliknya didefinisikan sebagainya

dalam

pengertian seperti

uraian itu tidak perlu populasi,

dalam

sampel,

pelajaran

dan

metodologi

penelitian. Yang diuraikan adalah populasinya siapa atau apa,dan dari jumlah

sampel itu diambil sampel

berapa,dan seterusnya. Metode Penelitian Hukum dapat di aplikasikan dalam : 1. Metode Logika-Deduksi (filsafat) yang bertolak dari premis normatif yang self-eviden untuk

32

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

mengkaji nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat kodrati dan semesta. 2. Metode doktrinal bersaranakan logika deduksi doktrin/norma-norma

hukum

positif

untuk

mengkaji sistem logis dari suatu tata hukum, 3. Metode non-doktrinal yang bersaranakan logika induksi untuk mengkaji perilaku lembaga hukum, termasuk court behaviours, 4. Metode sosial non-doktrinal untuk mengkaji periaku sosial terhadap hukum, 5. Metode sosial non-doktrinal untuk menangkap makna-makna simbolik dalam interaksi manusia yang terkait dengan bekerjanya hukum 2.2.4 Hasil Penelitian Hasil penelitian dan pembahasan dimuat dalam bab tersendiri, tetapi tidak harus dalam satu bab. Bisa dua bab atau lebih,bergantung kepada organisasi temuannya dalam pemecahan masalah. Yang penting adalah semua masalah harus ada jawabannya. Jawaban atas masalah yang dirumuskan di bab pendahuluan harus diuraikan dengan jelas, sistematis, dan tuntas. 33 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Bab inti ini memang berisi hasil penelitian beserta penjelasannya Akan tetapi, tidak berarti bahwa judul bab ini Hasil Penelitian dan Pembahasan. Judul hendaknya dirumuskan sesuai dengan topik (judul) skripsi. Dalam penelitian kualitatif, temuan (hasil) penelitian itu berupa sistem yang mungkin tersusun dari subsubsistem. Bangunan sistem itu hanya bisa dipahami dalam keseluruhannya. Oleh karena itu, temuan (hasil) penelitian dan pembahasannya tidak dapat dipisahkan. Pemisahan

itu

dimungkinkan

dalam

penelitian

kuantitatif karena pemisahan temuan (hasil) penelitian dari penjelasannya tidak akan merusak organisasi substansi temuan (hasil) penelitian. Temuan (hasil) penelitian kuantitatif yang dinyatakan dengan angka harus ditafsirkan dengan kata-kata,dan tafsiran itu perlu dijelaskan dan dibahas lebih lanjut. 2.2.5 Penutup Bab penutup merupakan bab terakhir skripsi, Isinya adalah simpulan dan saran. Dengan demikian, bab ini bisa dibagi dua subbab. 34

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Penyajian

simpulan

hendaklah

sejalan

dengan

penyajian masalah,tujuan,dan uraian tentang hasil penelitian.Dengan demikian, masalah yang dikemukakan di bagian pendahuluan semuanya terjawab dan dengan jawaban itu semua tujuan telah tercapai. Uraian atau pembahasan masalah yang dilakukan secara panjang lebar

dalam

bab

sebelumnya

semuanya

ada

simpulannya. Penyajian saran

harus sejalan dan didasarkan pada

simpulan atau temuan. Saran hendaklah disertai dengan argumentasinya. Kalau mungkin juga disertai jalan keluarnya.

Saran

dapat

bersifat

praktis

atau

pragmatis,dapat juga bersifat teoretis.Termasuk saran yang berharga adalah saran tentang perlunya dilakukan penelitian lanjutan, mengingat bahwa belum tentu semua masalah dapat dipecahkan secara tuntas dalam penelitian sekarang, atau setelah selesainya penelitian sekarang ini timbul masalah lain yang terkait.

35 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

2.3 Bagian Akhir Bagian akhir terdiri atas daftar pustaka, lampiran (kalau ada), penjurus atau indeks (kalau ada), dan takarir atau daftar kata kunci/istilah(kalau ada). Keberadaan daftar pustaka adalah wajib, artinya hanya pustaka yang dirujuk dalam teks skripsi, dan

yang harus ditulis dalam daftar

pustaka. Daftar pustaka ditulis sesuai dengan kaidah penulisan daftar pustaka. Perlu pula diperhatikan kemutakhirannya dan diusahakan juga dari hasil-hasil penelitian dan jurnal ilmiah yang relevan dengan topik skripsi, dan . Daftar pustaka ditulis langsung setelah teks berakhir pada halaman baru dengan judul ”DAFTAR PUSTAKA”. Judul tersebut dicetak tebal dengan huruf tegak, kapital semua, berukuran 12, ditulis mulai dari pias kiri. Jarak dengan teks di atasnya empat spasi.

36

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Lampiran

37 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Judul Judul terdiri atas (1) logo institusi, (2) judul skripsi, (3) maksud penulisan skripsi, (4) nama dan nomor nomor induk mahasiswa, dan (5) nama lembaga termasuk jurusan, fakultas, dan universitas, serta tahun penulisan skripsi. (1) Logo Logo yang dipasang pada halaman judul hendaknya logo institusi yang lazim dipasang pada kepala surat dan yang ukurannya disesuaikan dengan luas halaman judul.

(2) Judul Skripsi Judul ditulis dengan huruf kapital yang besarnya diesuaikan dengan panjang judul. Sebagai ancar-ancar, gunakan font 16 atau 18 cetak tebal untuk jenis huruf Times New Roman.

38

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

MAKNA SOSIAL HUKUM BAGI MASYARAKAT PETANI DAN NELAYAN DI CIREBON: Kajian Tentang Alasan Sosial dalam Memilih atau Tidak Memilih Pengadilan Sebagai Forum Penyelesaian Sengketa Tanah

(3) Maksud Maksud penulisan skripsi berupa frase yang ditulis dengan huruf kecil, kecuali nama gelar dan nama bahasa. Bunyi frase tersebut sebagai berikut. Skripsi diajukan untuk memperoleh gelar sarjana Ilmu Hukum pada Universitas Negeri Semarang.

Perhatikan bahwa (1) Frase ini ditulis dengan huruf kecil dengan font 12 untuk jenis huruf Times New Roman.

39 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

(4) Nama dan Nomor Induk Nama dan nomor induk mahasiswa ditulis dalam dua baris di tengah-tengah halaman judul, yang didahului dengan preposisi oleh (by) di atasnya. Tidak dianjurkan: By: Name : Agus Ismangun NIM: 222000022 Tidak dianjurkan: Oleh: Agus Ismangun 222000022 Dianjurkan: by Agus Ismangun 222000022 Atau

40

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

oleh Agus Ismangun 222000022 (5) Nama Lembaga dan Tahun Penulisan Nama lembaga dan tahun penulisan ditulis dengan font 16 (atau 14) bercetak tebal untuk jenis huruf Times New Roman. Tahun penulisan tesis adalah tahun pada saat pengesahan tesis, yaitu setelah tesis tersebut diuji, diperbaiki, dan diperbanyak.

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2007 Halaman Kosong Halaman yang kosong dimaksudkan sebagai pelapis agar teks pada halaman berikutnya tidak tembus dan terlihat dari halaman judul.

41 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Pada buku yang berhak cipta, biasanya halaman ini digunakan sebagai halaman hak cipta, yaitu halaman yang memuat catatan hak cipta yang mencakupi tahun penulisan, nama penulis dan peringatan bagi pengguna buku kersebut. Misalnya, Copyright c 2001 by Kate L. Turabian All rights reserved Akan tetapi, dalam skripsi mahasisw tulisan seperti ini tidak dimunculkan. Pernyataan Keaslian Tulisan Pernyataan keaslian tulisan berisi ungkapan penulis bahwa isi skripsi yang ditulisnya bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pikiran orang lain yang diaku sebagai hasil tulisan atau pemikirannya sendiri. Pengambilalihan karya orang lain untuk

diaku

sebagai

karya

sendiri

merupakan

tindak

kecurangan yang lazim disebut plagiat. Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan ini. Contoh pernyataan keaslian tulisan dapat dilihat pada lampiran.

42

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Pengesahan Halaman Pengesahan (approval) adalah halaman tempat para penguji, pembimbing, dan panitia ujian skripsi, serta pejabat yang berwenang membubuhkan tanda tangan mereka sebagai tanda bahwa skripsi tersebut diakui kesahihannya. Halaman ini terdiri atas: (1) Pada bagian atas halaman dapat ditulis kata: PENGESAHAN (2) Pernyataan: Skripsi ini telah diuji oleh (3) Nama

penguji,

pembimbing

dan

pejabat

yang

berwenang, yaitu Ketua Bagian dan Dekan Fakultas Hukum Masing-masing disertai dengan nomor induk pegawai (NIP), dan tugas yang bersangkutan. (4) Apabila terjadi penugasan ganda, misalnya penguji dan pembimbing, keduanya ditulis dengan garis miring sebagai pemisahnya.

43 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

PENGESAHAN Skripsi ini telah dipertahankan di hadapan sidang Panitia Ujian Skripsi Fakultas Hukum UNNES pada tanggal 30 Agustus 2011. Panitia:

44

Ketua

Sekretaris

Gunoto, Ph.D

Prof. Dr. Marbun

131281777

131282888

Penguji

Penguji

Dr. Subchan, M.Ed.

Prof. Dr. Maskur, M.A.

130220222

130276999

Penguji/Pembimbing I

Penguji/Pembimbing II

Drs. Abd. Ali

Dr. Raja Ali haji

130450111

130222333

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Persembahan Persembahan (dedication) bersifat manasuka. Jika penulis menghendaki

kemunculan

halaman

ini,

persembahan

hendaknya ditulis secara ringkas dan hanya menyebut nama(nama) yang sangat penting saja. Nama (-nama) tersebut didahului dengan preposisi ‘To’. Teks dapat ditulis di bagian atas, tengah, atau bawah halaman baik di sebelah kiri atau kanan halaman tanpa puntuasi apa pun. Misalnya, Tidak dianjurkan

: To: Allan Murray

Tidak dianjurkan

: Dedicated to Allan Murray.

Tidak dianjurkan

: Dengan penuh kasih, skripsi ini kupersembahkan untuk Ibu Lasmi dan Bapak Astro serta Dinda Sri Harjati.

Tidak dianjurkan

: This thesis is dedicated to all people who love me including my late father, my mother, my fiance, and all of my former classmates.

Dianjurkan

: To Allan Murray atau

45 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Untuk Sri Haryati atau Untuk Ayah, Ibu, dan Adik-Adik Motto Motto (epigraph) biasanya berupa frase atau kalimat pendek yang dikutip dari suatu sumber. Penempatan motto pada skripsi bersifat manasuka. Jika penulis menghendaki penempatan motto seperti itu, hendaknya motto tersebut ditulis ringkas dengan jenis huruf yang sama dengan jenis yang digunakan di dalam nas skripsi, tanpa cetak miring, cetak tebal, garis bawah, dan/atau tanda kutip. Jika motto itu merupakan kutipan dari sumber yang signifikan, nama dan sumber kutipan dapat disertakan di dalam teks. Misalnya, Tidak Dianjurkan

: Motto: Ever onward No Retreat

Tidak Dianjurkan

: Moto: Ever onward No Retreat (Written by Bung Karno)

Tidak Dianjurkan

: Bung Karno: Ever onward no retreat.

Dianjurkan

: Ever onward no retreat (Bung Karno) atau Your expression is the most important thing you can wear (Sid Ascher)

46

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

atau Man never made any material as resilient as the human spirit (Bern William) Prakata Prakata (Preface) atau Pengantar berisi penjelasan ringkas oleh penulis mengenai latar belakang penulisan skripsi, cakupan penelitian, maksud penelitian, dan pihak-pihak yang ikut mengambil bagian di dalam mendorong serta memberi motivasi kepada penulis sehingga laporan penelitian itu bisa terwujud. Prakata dapat pula mencakupi penyebutan nama yang baik langsung maupun tak langsung ikut terlibat di dalam penulisan itu. Misalnya, rektor, dekan, ketua jurusan, pembimbing, penguji, dosen lain, responden, dan pihak lain yang cukup signifikan untuk disebut di dalam prakata ini. Penyebutan nama lazimnya diikuti dengan ucapan terima kasih dengan kadar yang sesuai dengan keterlibatan masing-masing. Abstrak Pada dasarnya, abstrak lazim memuat intisari laporan penelitian yang terdiri atas (1) latar (background), (2) masalah 47 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

(problem) atau tujuan (purpose) dan lingkup (scope) kajian, (3) metodologi yang digunakan di dalam penelitian, (4) hasil penelitian yang terpenting, dan (5) simpulan (conclusions). Seluruh bagian ini terdiri atas kurang lebih 400 kata yang ditulis di dalam dua atau tiga paragraf dengan spasi tunggal. Kata abstrak ditulis ditengah halaman dengan huruf kapital, simetris di batas atas bidang pengetikan dan tanpa tanda titik. Nama penulis diketik dengan jarak 2 spasi dari kata abstrak, ditepi kiri dengan urutan : nama akhir diikuti koma, nama awal, nama tengah (jika ada) diakhiri titik. Tahun lulus ditulis setelah nama, diakhiri dengan titik. Judul dicetak miring dan diketik dengan huruf kecil (kecuali huruf-huruf pertama dari setiap kata) dan diakhiri dengan titik. Kata skripsi ditulis setelah judul dan diakhiri dengan koma, diikuti dengan nama jurusan (tidak boleh disengkat), nama fakultas, nama universitas, dan diakhiri dengan titik. Kemudian dicantumkan nama dosen pembimbing I dan II lengkap dengan gelar akademiknya Dalam abstrak dicantumkan kata kunci yang ditempatkan di bawah nama dosen pembimbing. Jumlah kata kunci berkisar antara tiga sampai lima buah. Kata kunci diperlukan untuk komputerisasi sistem informasi ilmiah.

48

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Teks di dalam abstrak diketik dengan spasi tunggal (satu spasi) dan panjangnya tidak lebih dan dua halaman kertas ukuran kuarto. Daftar Isi Daftar Isi (Table of Contents) berisi daftar semua bagian tesis kecuali halaman judul, halaman kosong atau halaman hak cipta, halaman persembahan, dan halaman motto. Halamanhalaman ini tidak diberi nomor halaman, tetapi keberadaannya tetap dihitung sehingga nomor halaman daftar isi mengikuti jumlah halaman yang ada sebelumnya. Perhatikan bahwa penomoran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. (1) Nomor tajuk, sub-tajuk, anak sub-tajuk, dan seterusnya ditulis rata kiri, (2) Titik akhir hanya muncul pada tajuk. (3) Sub-tajuk, anak sub-tajuk ditulis tanpa titik akhir. (4) Nomor hanya diberikan kepada tajuk yang berupa frase. (5) Pembagian tajuk menjadi sub-tajuk hanya dilakukan bila tajuk itu terdiri atas sedikitnya dua sub-tajuk. (6) Lampiran disusun mendahului Daftar pustaka dengan alasan: (1) bila diperlukan segera Daftar Pustaka lebih 49 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

mudah ditemukan, (2) diasumsikan bahwa di dalam Lampiran dimungkinkan adanya kutipan yang merujuk kepada sumber pustaka yang tentu saja disebut di dalam Daftar Purtaka. 1. TAJUK 1.1

Sub-tajuk

1.2

Sub-tajuk

1.2.1

Sub-sub-tajuk

1.2.2

Sub-sub-tajuk

1.2.3

Sub-sub-tajuk

1.3 1.3.1

Sub-tajuk Sub-sub-tajuk

1.3.1.1 Sub-sub-sub-tajuk 1.3.1.2 Sub-sub-sub-tajuk 1.3.2 Sub-tajuk Dst.

Daftar Tabel, Daftar Bagan, dan Daftar Lampiran Daftar table berupa daftar yang berisi tabel-tabel yang terdapat di dalam nas skripsi. Lema di dalam daftar ini diurutkan 50

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

dengan penomoran dan judul tabel yang sesuai dengan nomor dan judul yang tertulis di dalam naskah. Perhatikan

bahwa

angka

pertama

pada

nomor

tabel

menunjukkan bab di tempat tabel yang bersangkutan tersaji. Misalnya, tabel bernomor 2.1 berarti tabel pertama yang terdapat di dalam bab 2. Perlu diingat bahwa di dalam karya tulis nomor dan judul table di tulis di atas table yang dirujuk. Misalnya, Tabel 2.1. 2.1 GPA of the First Year Students

Daftar Bagan ditulis dengan penomoran dan judul seperti penulisan daftar tabel.

51 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

DAFTAR BAGAN Bagan halaman 2.1 GPA of the First Year Stude……………………. 27 2.2 Number of Annual Dropouts during the 1990’s ………………………….…… 41 3.1 Inverse Cummulative Normal Distribution ..…... 44 4.1 Etc Berbeda dengan daftar table, di dalam nas nomor dan judul bagan, gambar, atau diagram ditulis di bawah bagan, gambar, atau diagram yang dirujuk. Misalnya,

52

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

90 80 70 60 50 40 30 20 10 0

East West North

1st Qtr

2nd Qtr

3rd Qtr

4th Qtr

Bagan 2.1. ……….. Daftar Lampiranan ditulis dengan penomoran dan judul seperti di dalam contoh berikut. Perhatikan bahwa setiap butir lampiran bernomor, berjudul, dan bernomor halaman. LIST OF APPENDICES Appendix Page 1. ANOVA Comparison of Mean Responses to General Items, Overall and Geographical Subgroups with Each Other ………………………………………. 67 53 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

2. Recall Protocols of ESL Students …………….… 68 3. Passage and Textbase …………..……….………. 69 4. Etc. Daftar Singkatan dan Akronim Daftar singkatan dan akronim dimunculkan di dalam skripsi bilamana skripasi itu memuat sejumlah singkatan dan akronim yang masing-masing disebut berkali-kali di dalam nas. Penulisan lema singkatan dan akronim dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. (1) Lema diurutkan menurut abjad. (2) Setiap huruf atau nomor melambangkan satu hal saja. Misalnya, A melambangkan Adjuct. Sebab itu Adjective, misalnya, harus dilambang-kan dengan huruf selain A, yaitu Adj. (3) Singkatan dan/atau akronim yang dimasukkan ke dalam daftar ini hanya singkatan dan/atau akronim yang berkaitan erat dengan pokok penelitian. Sinmgkatansingkatan yang berlaku umum seperti etc., e.g., i.e.,

54

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

dan semacamnya tidak perlu dimasukkan ke dalam daftar ini. DAFTAR SINGKATAN A

Adjunct

Adj

Adjective

Adv

Adverb

Anova

Analysis of Variance

DSA

Directive Speech Act

EH

Ernest Hemingway

FA

a Farewell to Arms

NP

Noun Phrase

1.2 Nas Nas suatu laporan penelitian terdiri atas judul bab dan bagianbagiannya yang lazim disebut tajuk. Secara umum, nas ditulis dengan ketentuan sebagai berikut. (1) Judul bab ditulis dengan huruf kapital berukuran 16 cetak tebal. Judul bab ditulis pada halaman baru. Misalnya,

55 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

BAB 1 PENDAHULUAN (2) Judul tajuk ditulis dengan huruf kecil. Tajuk ini didahului dengan huruf kapital dan setiap kelas kata (nomina, verba, ajektiva, dan adverbia) didahului dengan huruf kapital. Huruf berukuran 14 dan dicetak tebal. Misalnya, 1.4 Tujuan Penelitian (3) Judul sub-tajuk ditulis seperti judul tajuk, tetapi berukuran 12. Misalnya,

2.1.1 Lembaga Bantuan Hukum (4) Judul sub-sub-tajuk ditulis dengan huruf miring, ukuran 12, dan bercetak tebal. Misalnya, 2.2.2.1 Budaya Hukum

56

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

(5) Judul sub-sub-sub-tajuk (kalau masih ada) dicetak seperti sub-tajuk tetapi dengan cetak biasa. Misalnya. 2.2.2.1.1

Penegakan Hukum dan Budaya Hukum

Dengan demikian, judul bab dan tajuk beserta sub-subnya dapat ditulis dengan rangkuman sebagai berikut. Perhatikan bahwa: (1) Setiap tajuk beserta bagian-bagiannya ditulis mulai dengan ujung margin kiri. Sub-tajuk, misalnya, tidak perlu dimenjorokkan ke kanan. (2) Setiap tajuk harus berupa frase yang ditulis tanpa diakhiri dengan tanda titik (.). (3) Teks yang mengikuti setiap tajuk dan bagian-bagiannya harus berupa paragraf. Setiap paragraf harus berisi sejumlah kalimat, yang sekurang-kurangnya terdiri atas delapan baris. (4) Teks yang berupa butir-butir pernyataan ditulis dengan ketentuan sebagai berikut.

57 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Jika pernyataan itu dimasukkan ke dalam paragraf, pernyataan itu diberi nomor bertanda kurung, misalnya (1), dan antara pernyataan satu dengan lainnya diberi tanda koma (,) atau titik-koma (;) bergantung pada panjang pendeknya pernyataan. Misalnya, … kelas kata terdiri atas (1) nomina, (2) verba, (3) ajektiva, dan (4) adverbia. Jika pernyataan berformat paragraf, pernyataan itu ditulis berurutan dengan nomor bertanda kurung, misalnya (1). Setiap butir pernyataan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk kalimat, titik koma (;) untuk frase, atau koma (,) untuk kata. Misalnya, … kelas kata terdiri atas (1) nomina, (2) verba, (3) ajektiva, (4) adverbia …

58

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

1.3 Bagian Akhir Bagian akhir karya ilmiah sekurang-kurangnya terdiri atas lampiran dan daftar pustaka. Selain itu, dapat puila ditambahkan senarai (indeks) dan riwayat hidup penulis. Berikut disampaikan keempat komponen bagian akhir itu dengan urutan yang sesuai dengan urutan tampilan pada karya ilmiah. Lampiran Lampiran merupakan bagian integral nas tetapi dipisahkan dari nas. Karena dianggap terlalu panjang sehingga dapat mengganggu tampilan nas, bagian itu ditampilkan dalam bentuk lampiran. Jenis lampiran antara lain tabel, grafik, hitungan statistik, gambar/diagram, rangkuman hasilo analisis, dan contoh data. Lampiran disajikan dengan tata tulis sebagai berikut. (1) Apabila terdapat lebih dari satu lampiran, masingmasing diberi nomor secara berurutan. (2) Tiap lampiran diberi judul sesuai dengan isinya. (3) Jika lampiran ditulis memanjang, kepala halaman berada di bagian dalam halaman laporan.

59 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

(4) Tiap halaman lampiran diberi nomor halaman dengan urutan meneruskan nomor halaman nas. (5) Walaupun

pelaksanaan

kelengkapan

administrasi

penelitian yang

membutuhkan berupa

surat,

kelengkapan administrasi seperti itu tidak perlu ditampilkan di dalam daftar lampiran. (6) Apabila penelitian menggunakan sumber data tertulis dalam jumlah besar, lampiran hanya menyajikan contoh data yang jumlahnya proporsional terhadap nas tetapi tetap mencerminkan homogenitas data. Senarai Senarai (index) berisi daftar kata kunci yang digunakan oleh peneliti dalam menyampaikan konsep penelitiannya. Di dalam daftar ini dapat pula disisipkan nama pengarang yang disebutkan di dalam nas karya ilmiah. Butir senarai disajikan dengan tata tulis sebagai berikut. (1) Lema (entry) diurutkan secara alfabetis. (2) Istilah utama ditulis dengan pengawalan huruf kapital 

Amoeba

Pragmatics

(3) Istilah pendukung ditulis dengan huruf kecil. 60

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

informasi

skill

(4) Nama pengarang ditulis dengan urutan nama keluarga atau nama akhir diikuti dengan singkatan nama pertama dan nama lain. 

Arikunto, S.

McNamara, J.

Toer, P.A.

Turabian, L.

(5) Judul karangan ditulis mengikuti kelaziman dalam penulisan daftar pustaka. 

Badai pasti Berlalu

(6) Tiap lema diikuti dengan nomor halaman tempat lema tersebut berada di dalam nas. 

Amoeba 13

Toer, P.A. 879

(7) Apabila lema muncul dalam dua halaman atau lebih secara berturut-turut, nomor halaman ditulis dengan membubuhkan tanda ( - ). 

man to man marking 29 –31

Badai pasti Berlalu 367 – 73

Phillips, J. 253 – 7.

61 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Perhatikan bahwa penghematan menghendaki agar nomor yang kembar hanya ditulis sekali. Halaman 367 sampai dengan 373 hanya ditulis 367 – 73. (8) Apabila, lema muncul dalam dua halaman atau lebih tetapi tidak berurutan, penulisannya dilakukan dengan membubuhkan tanda koma. 

Arithmatics 67, 73

Budaya Jawa 54, 77 – 8, 241 – 50, 301

Perhatikan bahwa nomor halaman ditulis mulai dengan yang paling kecil. Daftar Pustaka Daftar pustaka berisi semua bahan kepustakaan yang digunakan sebagai rujukan langsung dalam penulisan karya ilmiah. Daftar ini dapat mencakupi buku teks, artikel dalam kumpulan karangan, artikel jurnal, artikel majalah dan koran, petikan dari situs internet, CD Rom, film, drama, dan sebagainya. Selama penulisan karya ilmiah pengarang menggunakan kamus, buku metodologi penelitian, program kompoter, dan peranti lain seperti laptop, LCD, home theatre, dan sebagainya. 62

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Namun, semua ini merupakan peranti penelitian, dan bukan sumber rujukan. Oleh sebab itu, bahan seperti ini tidak perlu disebutkan di dalam daftar pustaka. Karena banyak hal yang perlu dikemukakan, bagian ini disajikan di dalam bagian tersendiri dalam panduan ini. Riwayat Hidup Riwayat hidup bersifat manasuka dan biasanya hanya ditampilkan di dalam disertasi atau tesis. Bagian ini dapat terdiri atas riwayat keluarga, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, daftar karya ilmiah, prestasi kerja, penghargaan. 2. Tata Tulis Pustaka Acuan 2.1 Kutipan Langsung Yang dimaksud dengan kutipan langsung ialah kutipan yang dibuat persis dengan sumbernya. Pembuatan kutipan seperti ini didasari prinsip sebagai berikut. (1) Kutipan langsung hanya digunakan apabila perkataan atau

ungkapan

asli

pengarang

demikian

padat,

berbobot, dan meyakinkan. Kutipan seperti ini biasanya menambah daya kepada karya ilmiah. Misalnya, Vini Vidi Vici

63 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

(2) Kutipan

langsung

mendokumentasi

dapat

argumentasi

digunakan yang

tidak

untuk cukup

disampaikan dalam bentuk catatan kaki. (3) Kutipan langsung dapat digunakan apabila peneliti hendak

memberikan

membela/menolak/menganalisis

komentar gagasan

atau yang

disampaikan oleh pengarang. (4) Kutipan langsung dapat digunakan bilamana perubahan (melalui parafrase) dapat menyebabkan salah paham atau salah tafsir. (5) Kutipan langusung dilakukan untuk mengutip rumusrumus, seperti rumus matematika, kimia, atau rumus ilmiah lain. (6) Pengutipan langsung dari bahan nonkomersial (tanpa hak cipta) dapat dilakukan tanpa izin pengarang. Tata Cara Penulisan Kutipan Langsung Kutipan Pendek Yang dimaksud dengan kutipan pendek ialah kutipan yang panjangnya kurang dari lima baris apabila ditulis di dalam naskah karya ilmiah. Kutipan seperti ini dapat ditulis dengan ketentuan sebagai berikut. 64

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

(1) Gabungkan kutipan ke dalam kerangka kalimat atau paragraf. (2) Gunakan tanda kutip ganda pada awal dan akhir kutipan. (3) Gunakan spasi spasi ganda. (4) Tulis rujukan kutipan tersebut pada klausa pengantar atau di dalam tanda kurung. Misalnya, Elias-Olivares (1979: 437) states of a Chicago neighbourhood in East Austin, Texas: “to be a bilingual means precisely to be able to switch rapidly from one language tonthe other.” atau This is what has been called “transitional competence” (Corder 1975: 57). atau 65 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

In Malaysia, for example, English is “used widely on the collocquial level, so much so that it may not be wrong to claim that many Malaysians are no longer able to distinguish clearly between the formal and informal uses of the language, possessing and thus using only one variey of the language for all occasions” (Wong 1982:17). Apabila sumber yang dikutip diperkirakan panjang, sumber itu dapat dipotong dengan cara menyisipkan introductory clause.

Gumperz and Hernandez (1971:112) suggest that “what seems like random alternation between

two

languages

may

be

an

expression of ambivalent feelings,” and that it occurs “whenever minority language groups come in close contact with majority language groups under conditions of rapid social change.” 66

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Kutipan Panjang Kutipan panjang adalah kutipan yang terdiri atas lima baris atau lebih. Kutipan seperti ini dapat ditulis dengan ketentuan sebagai berikut. (1) Tulis kutipan itu di dalam paragraf tersendiri. (2) Jangan gunakan tanda kutip. (3) Gunakan spasi tunggal (4) Beri pengantar kepada kutipan itu seperlunya. (5) Tulis kutipan itu dengan ceruk lima spasi di sebelah kiri dan kanan margin.

Johnson makes some reference to this in quoting Alderson (1979:225): The fact that the writer’s overall meaning remains totally obscure doesn’t materially affect the use of this passage as a cloze test, which gives support to the argument that cloze tests focus on relatively low order language skills relating to 67 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

‘core

proficiency’

rather

than

higher order skills like reading comprehension. The terminology used seems to be something of a problem here. The “Intermediate Skills” as used in this article covers the same elements of “core proficiency as described by Anderson. atau If one one described comprehension in the following terms one would probably come a step nearer to a more adequate definition. To penetrate beyond the verbal and non-verbal forms of the text to the underlying ideas, to compare these with what one already knows and also the ideas with each other, to pick out what is essential and new, and

to

revise

one’s

previous

conceptions (Lunzer and Gardner 68

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

1979:235) The research into this particular area seems to indicate that cloze can only reliably and validly assess … Elipsis Untuk menghindari kutipan yang terlalu panjang dimungkinkan untuk membuang sebagian dari sumber yang panjang itu. Pengutipan seperti ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut. (1) Elipsis dilakukan dengan tanda tiga titik dengan spasi di kiri dan kanannya. (2) Elipsis dapat dilakukan pada bagian awal, tengah, atau akhir kutipan. (3) Elipsis tidak boleh mengubah amanat apapun yang terdapat di dalam sumber kutipan. On a passage from a novel, the thought is expressed that “… some very Indian uses of language, which one dares not call mistakes, add to the quaint charm of the 69 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

language.” atau … Vertical shifts involve the use or nonuse of Creole-based forms; horizontal shifts entail the use or non-use of so-called patois speech. In either case, problems of intelligibility can be considerable. Many

mesolect

speakers

employ a patois that sometimes appears hardly related to its careful variant, so radically different as to seem a distinct language

completely

unintelligible to the listening North American … It should not be assumed that patois style is

relatively

uniform

(Edwards, Rosberg, and Hoy 1976:312).

70

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Interpolasi Interpolasi ialah penjelasan atau pembetulan suatu kutipan yang diselipkan ke dalam teks. Interpolasi menuntut perubahan redaksional suatu kutipan langsung. Perubahan itu ditempatkan di dalam tanda kurung persegi. Jenis-jenis interpolasi yang lazim ialah (1) sic, (2) komentar, dan (3) penyisipan anteseden. (1) Tanda [sic] ditempatkan di belakang kutipan yang oleh penulis dianggap merupakan kesalahan. Ini dimaksudkan sebagai catatan bahwa kesalahan yang terdapat di dalam kutipan itu tertulis sebagaimana sumber aslinya.

“If it is true that language and context are inextricably

linked,

any

stretch

og

language should, to a greater or lessen [sic] extent, come trailing clouds of context with it …” (Thomson 1996:10). Di

dalam

contoh

di

atas,

penyisipan

[sic]

menunjukkan bahwa penulis menyadari bahwa kata 71 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

“lessen” tereja salah. Kata itu mestinya tertulis “lesser”. (2) Interpolasi yang berupa komentar pendek dapat disisipkan di dalam suatu kutipan dengan maksud memperjelas suatu butir pernyataan. Komentar ini ditulis di dalam tanda kurung persegi. A

theory,

Grammar

sometimes Expectancy

called

“The

Theory”

[“grammar” here is used in the broad sense to include the syntax, sematics and appropriate use] has been proposed by Oller (1979) among others. Di dalam contoh ini, kata “Grammar” yang dikutip dari Oller dijelaskan oleh pengutip dengan menuliskan penjelasan itu di dalam tanda kurung persegi. (3) Anteseden disisipkan ke dalam kutipan langsung bilamana terdapat suatu pronomina di dalam kutipan itu yang tidak jelas perujukannya. 72

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

He

[William

Shakespeare]

was

undoubtedly the greatest dramatist to date. No other dramatist has rivaled his ability to portray characters with such liveliness and colour. Kutipan Khusus Dalam hal tertentu, dapat muncul masalah khusus yang berkaitan dengan penulisan kutipan. Masalah itu berkaitan, antara lain, dengan (1) kutipan di dalam kutipan, (2) pengutipan puisi, (3) pengutipan pidato. (1) Kutipan di dalam kutipan Jika di dalam suatu kutipan langsung terdapat kutipan pendek, kutipan langsung ditulis di dalam tanda kutip ganda (“) sedangkan kutipan pendek di dalamnya ditulis di dalam tanda kutip tunggal (‘).

Mehrotra (1983:96) argues that “The usage of terms like ‘acrolect, ‘ ‘mesolect,’ and ‘ basilect’ by sociolinguists implies that these 73 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

terms have a real meaning when used in connection

with

particular

language

designations”. Jika kutipan itu panjang, penulisannya mengikuti cara penulisan kutipan panjang. Kutipan pendek yang terdapat di dalamnya ditulis di antara tanda kutip ganda.

Moag (1982:227) writes: The following extreme [but not an atypical] example was overheard from a young female Fiji Indian sales clerk: “Shila account-book use kara, I think” … The female name, Shila, and the verb kara … are the only native items in the sentence.

The

order

of

major

constituents (subject – object – verb) in the kernel sentence clearly marks it as Hindi, not English.

74

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Kutipan yang terdiri atas dua sampai empat baris disisipkan ke dalam teks menggunakan tanda kutip pada awal dan akhir kutipan dan garis miring (/) antar baris. Synge sensed the inevitability of death when he said, “There’ll come a season when you’ll stretch / Black boards to cover me”. Kutipan yang terdiri atas lima baris atau lebih ditulis tanpa tanda kutip. Kutipan tersebut ditulis berspasi tunggal, dengan indent, dan berspasi ganda antar bait.

Something of this power can be felt in Synge’s “A Question” where he says: I asked if I got sick and died, would you With my black funeral go walking too, If you’d stand close to hear them talk or pray While I’m let down in that steep bank of clay.

75 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

And, No, you said, for if you saw a crew Of living idiots pressing round that new Oak coffin – they alive, I dead beneath That broad – you’d rave and rend them withj your teeth.

(2) Pengutipan Pidato Pidato dapat dikutip secara langsung menggunakan cara seperti yang disebut di atas. It was stated that “… in Australia, a people once remote and distanced from the world have embraced the future by welcoming into our population five and a half million migrants and regugees in the 50 years since World War II.” (Bolkus in XIV World Congress of the Federation Internationale

des

Traducteurs

(FIT)

1996.)

76

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

2.2 Kutipan tak Langsung Pengutipan

tak

langsung

terkadang

menimbulkan

kecurigaan pembaca. Ini sering terjadi bilamana penulis ceroboh atau kurang cermat di dalam menuliskan rujukan kutipan itu. Secara umum hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa: (1) Peneliti

membuat

catatan

dari

sumber

tertentu,

kemudian menyalin dan memasukkannya ke dalam nas tesis tanpa mengingat bahwa catatan itu berasal daru sumber yang berhak cipta. (2) Peneliti menggunakan buku yang mencakupi bidang pengetahuan yang persis sama dengan bidang yang sedang digelutinya. (3) Peneliti

mengambil

intisari

suatu

sumber

dan

merumuskannya menggunakan perhataan sendiri, tetapi tidak menyebutkan sumber kutipan itu. (4) Peneliti mengutip dari catatan-catatan yang dibuat selama perkuliahan tanpa menyadari bahwa catatancatatan itu dikutip dari sumber tertentu. (5) Peneliti sengaja menggunakan tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.

77 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Untuk

menghindari

tuduhan

adanya

pembajakan

(plagiarism) di dalam penulisan tesis dan karya-karya ilmiah pada umumnya, lakukan langkah sebagai berikut. Sumber: In grammar we can see the continuation, in small ways, of the long-term historical trend in English from synthetic to analytic, from a system that relies on inflections to one that relies on word order and grammatical words. An example is the comparison of adjectives. Where more and most are spreading at the expense of the endings –er and –est. At one time, -er and –est were used muct more widely than today. And in Early Modern English

you

meet

forms

like

ancientest,

famousest, patienter, perfecter, and shamefuller. In the first half of the present century, adjectives of more than two syllables always had more and most (more notorious, most notorious), while adjectives of one syllable normally had –er and – est. Adjectives of two syllables varied, some 78

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

being compared one way (more famous, most famous)

and

some

the

other

(commoner,

commonest) … (Barber, C. 1993. The English Language: a Historical Introduction. Cambridge: CUP. p. 274.) Cara pengutipan tak langsung yang dapat dilakukan oleh penulis: (1) Pahami secara umum intisari teks sumber, kemudian buatlah

rumusan

baru

yang

berupa

pandangan

mengenai isi teks dari titik pandang lain:

… with the change of time the expression of some comparatives and superlatives has changed.

(2) Sajikan fakta sebagaimana yang tertulis di dalam sumber itu dalam bentuk daftar: 79 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

… Until recently, the basic rules were as follows: (1) Polysyllabic adjectives (more than two syllables): add more (comparative) and most (superlative), e.g. more beautiful, most beautiful. (2) Monosyllabic adjectives: add –er (comparative) and –est (superlative), e.g. richer, richest. (3) Disyllabic adjectives could take either form, e.g. most famour, commonest (Barber 1993: 274). (3) Gunakan frase seperti ‘according to Barber’, ‘Barber views that …’, ‘In Barber’s opinion …’ dan sebagainya. According to Barber (1993: 274), a study of the forms used in Early Modern English 80

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

through the present day indicates that a change has been in progress. By early 20th century the preferences were: (1) Polysyllabic adjectives (more than two

syllables):

(comparative)

add and

more most

(superlative), e.g. more beautiful, most beautiful. (2) Monosyllabic adjectives: add –er (comparative)

and

–est

(superlative), e.g. richer, richest. (3) Disyllabic adjectives could take either form, e.g. most famour, commonest. Barber claims that the transition is now almost complete. 3. Teknik Penulisan Daftar Pustaka 3.1 Perujukan Kutipan Perujukan dilakukan dengan menyebutkan nama belakang atau keluarga pengarang, tahun penerbitan, dan halaman bagian teks yang dirujuk. 81 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Salah

: John Grisham, 1994, pp. 78 - 80

Salah

: (J. Grisham, 1994: 78 – 80)

Benar

: (Grisham 1994: 78 – 80)

Penulisan dua atau tiga nama adalah sebagai berikut. Salah

: (Basil Hatim and Ian Mason, 1990: 78 – 80)

Salah

: (B. Hatim and I. Mason, 1990: 78 – 80)

Benar

: (Hatim and Mason 1990: 78 – 80) atau (Hatim, Mason, and Anderson 1991: 78 – 80)

Penulisan lebih dari tiga nama adalah sebagai berikut. Salah

: (Hatim etc. 1990: 78 – 80)

Salah

: (Hatim et. Al., 1990: 78 –80)

Benar

: (Hatim et al. 1990: 78 – 80)

Jika nama pengarang disebut oleh penulis sebagai bagian integral di dalam teks, nama itu harus langsung diikuti, di dalam tanda kurung, dengan tahun penerbitan dan halaman bagian teks rujukan. Salah

: According to Hatim and Mason, the world of translator is inhabited by an

82

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

extraordinary number of dichotomies (1990: 1) Benar

: Acording to Hatim and Mason (1990: 1), the world of translator is inhabited by an extraordinary number of dichotomies

Selanjutnya, nama-nama yang disebut sebagai rujukan kutipan

ini

harus

dimunculkan

di

dalam

Daftar

Pustaka(Reference atau Bibliography) 3.2 Aturan Umum Tata Tulis Pustaka Acuan Pada dasarnya setiap lema di dalam pustaka acuan terdiri atas tiga bagian, yaitu (1) nama pengarang, (2) judul karangan, dan (3) fakta tentang penerbitannya. (1) Nama pengarang ditulis dengan cara: nama belakang atau nama keluarga mendahului nama pertama atau nama panggilan. Nama pertama ini hanya ditulis inisialnya.

83 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Nama yang Sebenarnya

Nama di dalam Pustaka Acuan

James M. McCrimmon

McCrimmon, J. M.

Basil Hatim

Hatim, B.

Kate L. Turabian

Turabian, Kate L.

Basil Hatim dan Ian

Hatim, B. and I. Mason

Mason Perhatikan bahwa di dalam pustaka acuan, nama panggilan hanya ditulis inisialnya ( James menjadi J; Ian menjadi I). Nama Kate tidak disingkat untuk memudahkan identifikasi bahwa penulis ini berjenis kelamin perempuan. (2) Jika sumber berupa karya suatu badan, komisi, organisasi, departemen, nama badan itu ditempatkan sebagai nama pengarang. Department of Education Optus The Committee of Poverty Alleviation 84

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

(3) Jika di dalam karangan tidak ditemukan nama pengarangnya, perujukan dimulai dengan judul karangan. Misalnya Extra Work or Extra Payment. Tips for Reading Intensively. (4) Tahun penerbitan buku ditulis mengikuti nama pengarang. Jika di dalam buku disebutkan beberapa tahun – misalnya 1990, 1993, 1995, yang ditulis di dalam pustaka acuan adalah tahun yang terdahulu. Jika disebutkan beberapa tahun dan dilengkapi dengan keterangan bahwa buku yang dimaksud adalah buku edisi tertentu, yang ditulis di dalam pustaka acuan adalah tahun ketika edisi terbit. Tahun terbitan di

Penulisan di dalam

dalam buku

Pustaka Acuan

C 1990

1990

C 1990

1990

Third Impression 1991 C 1990

1995

85 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

New Edition 1995 (5) Judul karangan yang berbentuk buku ditulis dengan cetak miring. Hal yang sama berlaku pada nama majalah, jurnal, atau koran. Nama Terbitan

Nama Pada Pustaka Acuan

The Translator as

The Translator as

Communicator

Communicator

Journal of Pragmnatics

Journal of Pragmnatics

TARGET

TARGET

NEWSWEEK

NEWSWEEK

The Jakarta Post

The Jakarta Post

Perhatikan bahwa kata kunci pada judul-judul di atas (yang berupa nomina, verba, ajektiva, atau adverbia) diawali dengan huruf kapital. (6) Fakta penerbitan terdiri atas tempat penerbitan, nama penerbit dan tahun penerbitan. Tempat penerbitan diikuti dengan nama penerbit, sedangkan tahun 86

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

penerbitan ditempatkan di belakang nama pengarang atau penyunting. London: Routledge. Toronto: Prentice-Hall Canada Inc. Cambridge: Cambridge University Press. (7) Jika terdapat lebih dari satu nama penerbit, nama yang ditulis di dalam pustaka acuan hanya nama penerbit yang disebut pernama kali. Di dalam buku

Di dalam Pustaka Acuan

London and New York

London

London, New York, and

London

Sydney

New York

New York, Toronto, Tokyo, and Sydney

87 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

(8) Jika di dalam buku tidak ditemukan tahun penerbitannya, pada pustaka acuan ditulis n.d. (no date).

Lyons, J. n.d. Changing Time Changing Shapes. London: McMillan.

3.3 Contoh Penulisan Lema Pustaka Acuan (1)

Buku oleh satu pengarang Austin, J.L. 1962. How to Do Things with Words. Oxford: Oxford University Press. Schiffrin, D. 1994. Approaches to Discourse. Massachusetts: Blackwell Publishers. Grisham, J. 1994. The Pelican Brief. New York: Warner

(2)

Buku oleh dua atau tiga pengarang Brown,

P.

dan

S.C.

Politeness:

Some

Levinson.

1987.

Universals

in

Language Usage. London: Cambridge University Press. 88

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Hewson, L. dan J. Martin. 1991. Redefining Translation: The Variational Approach. London: Routledge. (3)

Buku oleh lebih dari tiga Pengarang Alwi, H. et al. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (2nd ed.). Jakarta: Depdikbud RI. Radford, A. et al. 1999. Linguistics an Introduction. Cambridge: Cambridge University Press.

(4)

Buku suntingan satu orang Coulthard, M. (ed). 1992. Advances in Spoken Discourse Analysis. London dan New York: Routledge. Dijk, T.A. van. (ed). 1976. The Pragmatics of Language and Literature. Amsterdam: North Holland.

89 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Goody, E. N. (ed). 1978. Questions and Politeness: Strategies in Social Interaction. Cambridge: Cambridge University Press. (5) Buku suntingan dua orang atau lebih Guenthner, F. dan M. Guenthner-Reutter (eds). 1978. Meaning and Translation: Philosophical

and

Linguistic

Approaches. London: Duckworth. House, J. and S. Blum-Kulka (eds). 1986. Interlingual

and

Intercultural

Communication. Tubingen: Gunter Narr Verlag. Holmes, J.S., F. de Haan, dan A. Popovic (eds). 1970. The Nature of Translation. The Hague: Mouton. Searle, J.R., F. Kiefer, and M. Bierwisch (eds). 1980. Speech Act Theory and

90

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Pragmatics.

London:

D.

Riedel

Publishing Company.

(6)

Buku edisi kedua, ketiga, dan seterusnya Bassnett-McGuire, Studies

S.

1991.

(Revised

Ed.).

Translation London:

Routledge. Turabian, Kate L. 1996. A Manual for Writers of

Term

Papers,

Theses,

and

Disertations (6th Ed.). Chicago: The University of Chicago Press. (7) Buku yang terdiri atas dua jilid atau lebih Vanderveken, D. 1990. Meaning and Speech Acts Vol. 1: Principles of Language Use. Cambridge: Cambridge University Press. (8) Buku terjemahan

91 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Leech, G. 1982. Prinsip-Prinsip Pragmatik. Translated by

Oka, M.D.D. 1993.

Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia. (9) Karangan (Essay) di dalam buku suntingan Broeck, R. van den. 1986. Contrastive discourse analysis as a tool for the interpretation of shifts in translated texts. In J. House and S. Blum-Kulka (eds.). pp. 37 – 49. Brown,

P.

dan

S.C.

Levinson.

1978.

Universals in language usage: Politeness phenomena. In E. N. Goody (ed.). pp. 56 – 311. Popovic, A. 1970. The concept “shift of expression” in translation analysis. Di dalam J.S. Holmes, F. de Haan, and A. Popovic (eds.). pp. 78 – 90.

92

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Drinitrova, B. E. 1996. New methods in translation research: new horizons in translation studies. FIT. Hlm. 856 – 65. Francis, G. dan S. Hunston.1992. Analysing everyday

conversation.

M.Coulthard

(ed.). Hlm.123 – 61. (10) Artikel di dalam Ensiklopedi Macauly,

T.B.

1970.

Samuel

Johnson.

Encyclopedia Britanica, 11th ed., XV. pp. 463 – 471. Smith, M.A. Sharwood. 1999. Syntax in second language acquisition. In Concise Encyclopedia of Educational Linguistics. Edited by Bernard Spolsky. Amsterdam: Elsevier. pp. (11)

Artikel di dalam jurnal atau majalah Ilmiah

93 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Blum-Kulka,

S.

1987.

Indirectness

and

politeness in requests: same or different? Journal of Pragmatics. 11: 131 – 46. Blum-Kulka, S. dan E. Olshtain. 1984. Requests and apologies: a cross-cultural study of speech act realization patterns (CCSARP). Applied Linguistics. 5/3: 196 – 213. Doherty, M. 1997. Acceptability and language specific preference in the distribution of information. TARGET, 9/1: 1 – 25. Gu,Y. 1990. Politeness phenomena in modern Chinese. Journal of Pragmatics, 14/2: 237 – 57.

94

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

(12) Artikel di dalam Koran dan Majalah: Basuki,

S.

2005.

Novel

nonfiksi

dan

kemungkinannya. Suara Merdeka, 18 Agustus. Hlm. 18. Prasetyo, S. 2005. Lokalisme sebagai Ekses. Tempo, 28 Agustus. Hlm. 64 – 5. Manshur, F. 2005. Bahasa kita: Rusak bahasa, rusaklah pemikiran. Intisari, September. Hlm. 166 – 7.

(13) Kumpulan Artikel/Proceeding Seminar FIT. 1996. XIV World Congress of the Federation

Internationale

des

Traducteurs (FIT). Proceedings Vol. 2. Melbourne: The Australian Institute of Interpreters and Translators.

95 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

(14) Tesis, disertasi, dan karangan lain yang tidak diterbitkan secara komersial Gunarwan, A. 1993. The politeness rating of English and Indonesian directive types among Indonesian learners of English: Towards contrastive pragmatics. Paper presented at The Fourth International Pragmatics Conference, Kobe, Japan, 25-30 July. Mujiyanto, Y. 1999. Perbandingan Derajat Kesantunan antara Tindak Tutur Direktif di dalam Novel A Farewell to Arms Karya

E.

Hemingway

Terjemahannya.

Thesis

dan Magister

Humaniora Universitas Indonesia. Rustono. 1998. Implikatur Percakapan sebagai Pengungkap Humor di dalam Wacana Humor Indonesia.

Verbal

Lisan

Disertasi

Berbahasa Universitas

Indonesia. 96

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

(14) Bahan yang dipetik dari situs internet Berbentuk buku Ziegler,

M.

and

Durant,

C.

(2001).

Engagement: a necessary ingredient for participation in adult basic education. Online.

Available

at

www.edst.educ.ubc.ca/aerc/2001/2001zi egler.htm [accessed 11/11/01] Berbentuk artikel di dalam buku Shohet, Linda. (2001). Adult Learning and Literacy in Canada. In The Annual Review of Adult Learning and Literacy, Vol. 2, Chapter 6. (NCSALL). Available at http://ncsall.gse.harvard.edu/ann_rev/vol 2_6.html [accessed 9/23/03).

97 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Berbentuk artikel tak bertanggal Rocco, T. S. (n.d) Critical reflection in practice: experiences of a novice teacher. Online www.bsu.edu/teachers/departments/edld/ conf/critical.html [accessed 03/15/00] Berbentuk artikel anonim dan tak bertanggal Self-Evaluation Kit. Online at ww.nald.ca/PROVINCE/SASK/SLM/self eval/toc.htm [accessed 06/23/03] 4.4 Tata Urut Penulisan Pustaka Acuan Allan, K. 2001. Natural Language Semantics. Oxford: Blackwell Publishers. Austin, J.L. 1962. How to Do Things with Words. Oxford dan New York: Oxford University Press.

98

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Baker, M. 1992. In Other Words: A Coursebook on Translation. London: Routledge. Barthes, R. 1988. The Semiotic Challenge (Fine Ed.). Terjemahan dari Bahasa Perancis oleh R. Howard. New York: Hill and Wang. Bierwisch,

M.

1980.

Semantic

structure

and

illocutionary forse. In J.R. Searle, F. Kiefer, dan M. Bierwisch (Ed.) Pp. 1 – 36. Bressler,

C.E.

1999.

Literary

Criticism:

An

Introduction to Theory and Practice (2nd ed.). New Jersey: Prentice Hall. Dingwaney, A. dan C, Maier (eds.). 1995. Between Languages and Cultures: Translation and Cross-Cultural Texts. Pittsburgh dan London: University of Pittsburgh Press.

99 Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Eagleton, T. 1996. Literary Theory: An Introduction (2nd ed.). Minneapolis: The University of Minnesota Press. Goody, E. N. (ed.) 1978. Questions and Politeness: Strategies in Social Interaction. Cambridge: Cambridge University Press. Gunarwan, A. 1996. Readers’ subjective reactions to original poems and their translation: towards an assessment of dynamic equivalence. Di dalam FIT. Pp. 905 – 920. Halliday, M.A.K. dan R. Hasan. 1985. Language, Context,

and

Text.

Melbourne:

Deakin

University Press. Hewson, L. dan J. Martin. 1991. Redefining Translation:

The

Variational

Approach.

London: Routledge.

100

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

Koller, W. 1995. The concept of equivalence and the object of translation studies. TARGET, 7. Pp. 191 – 222. Leckie-Tarry, H. 1995. Language and Context a Functional Linguistic Theory of Register. London dan New York: Pinter. Leech, G.N. dan M.H. Short. 1981. Style in Fiction: A Linguistic Introduction to English Fictional Prose. London dan New York: Longman. Machali, R. 1998. Redefining Textual Equivalence in Translation

with

Special

Reference

to

Indonesian-English. Jakarta: The Translation Center. Pym, A. 1992. The relations between translation and material text transfer. TARGET, 4. Pp. 171 – 89. Rice, P. dan P. Waugh. (ed.). 1996. Modern Literary Theory (3rd ed.). London: Arnold. 101Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes

Saeed,

J.I.

1997.

Semantics.

Oxford

dan

Massachusetts: Blackwell. Searle, J. R. 1979. The classification of illocutionary acts. Language in Society. 8. Pp. 137 – 51. Simpson, P. 1997. Language through Literature. London dan New York: Routledge.

102

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum

103Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Unnes