Dibawah ini yang merupakan syarat komponen instalasi listrik adalah

Diposkan oleh Blog Kreatif di 7:53 AM

Persyaratan Umum Instalasi Listrik disebut juga dengan PUIL. Sebelum dilakukan pemasangan instalasi listrik, tentunya harus lolos dari persyaratan umum tersebut. PUIL sendiri adalah sekumpulan peraturan yang wajib ditaati dalam bidang kelistrikan. 

Pekerja yang bertugas sebagai instalatur listrik dalam melakukan instalasi listrik harus benar-benar mampu menaati PUIL tersebut. Tujuannya adalah agar keselamatan dirinya terjamin dan juga tidak membahayakan keselamatan orang lain.  Berikut ini adalah persyaratan umum instalasi listrik yang harus dipatuhi oleh tenaga kerja yang melakukan instalasi :

Persyaratan umum yang pertama adalah instalasi listrik yang akan dilakukan harus dilakukan sesederhana mungkin. Sehingga ongkos mulai dari pemasangan dan juga pemeliharaannya harus dibuat semurah mungkin.

Yang tidak boleh diabaikan oleh pekerja adalah syarat dari keamanan. Untuk persyaratan umum instalasi listrik dalam syarat keamanan ini terbagi menjadi dua macam yaitu syarat keamanan dalam perencanaan kerja dan juga syarat dalam kelangsungan kerja. Maksud dari syarat keamanan ini adalah listrik yang akan dipasang atau diinstalasi haruslah tidak membahayakan bagi keselamatan manusia di dalamnya, tidak membahayakan khususnya bagi peralatan yang sering digunakan serta benda maupun bangunan. Poin ini harus benar-benar dipahami oleh pekerja pemasangan listrik. Berikut ini adalah penjelasan dari syarat keamanan dari perencanaan kerja dan kelangsungan kerja yang wajib untuk Anda ketahui :

1.      Syarat Keamanan dalam Perencanaan Kerja

Syarat keamanan khususnya dalam perencanaan kerja adalah dalam melakukan instalasi listrik harusnya dibuat agar aman bagi jiwa manusia. Harus mampu menghindari kecelakaan sekecil apapun. Instalasi listrik yang dilakukan harus menjamin bahwa benda-benda dan peralatan yang ada di sekitar instalasi listrik itu aman. Jangan sampai terjadi gangguan dalam hubungan singkat listrik, tegangan yang berlebihan dan juga beban yang berlebihan. Agar aman maka instalasinya pun haru memenuhi standar keamanan dan mematuhi peraturan yang telah ditentukan.

2.      Syarat Keamanan dalam Kelangsungan Kerja

Kelangsungan listrik dan kelangsungan pengaliran listrik terhadap konsumen harus aman dan terjamin. Tidak hanya dalam perencanaan kerja saja yang harus dipatuhi, namun keamanan dalam kelangsungan kerja pun harus dipatuhi.

Syarat umum lainnya dalam melakukan instalasi listrik adalah syarat keandalan. Maksud dari syarat ini adalah instalasi listrik yang dilakukan haruslah baik dan dengan kekuatan yang optimal. Jika optimal, listrik tersebut tidak akan merugikan pihak pengguna listrik dan tidak akan membahayakan. Keandalan tersebut terbagi dalam beberapa kategori yaitu sebagai berikut ini :

1.      Keandalan sangat tinggi

Contoh dari keandalan sangat tinggi ini adalah instalasi listrik di rumah sakit. Instalasi listrik yang diakukan rumah sakit harus didukung dengan keandalan tinggi agar tidak memungkinkan terhentinya arus listrik tersebut. Sebab jika arus listrik sampai terhenti, bisa menyebabkan kematian pasien rumah sakit akibat tidak berfungsinya peralatan yang membutuhkan arus listrik.

2.      Sangat Tinggi

Keandalan sangat tinggi dibutuhkan untuk instalasi listrik di bidang industri. Jangan sampai terhentinya arus listrik itu bisa menyebabkan kerusakan dan juga menimbulkan kerugian bagi industri tersebut.

3.      Keandalan Baik

Instalasi dengan keandalan baik diberlakukan di pabrik. Sehingga terhentinya arus listrik harus dihindari agar tidak menimbulkan kerugian di pabrik tersebut.

4.      Keandalan Terjamin

Keandalan terjamin diberlakukan bagi konsumen yang memiliki aliran listrik ukuran normal. Ukuran normal tersebut sebanyak 2 %.

Demikianlah persyaratan umum instalasi listrik yang harus dipatuhi oleh pekerja instalasi listrik, semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Tags : listrik

Related : Persyaratan Umum Instalasi Listrik yang Harus Dipatuhi

Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)


Pernahkan anda membeli sebuah peralatan elektronik, dan didalamnya terdapat sebuah buku panduan untuk pemakainnya, berapa sumber tegangan yang cocok untuk alat tersebut, perawatannya, serta hal-hal yang dapat membuat peralatan tersebut rusak. Nah buku tersebut dijadikan pedoman agar alat tersebut dapat digunakan dengan maksimal dan juga agar terhindar dari kerusakan-kerusakan. itu adalah sebuah ilustrasi, begitu juga kalau kita hendak memasang sebuah instalasi lsitrik ada pedomannya, bukan asal pasang. Pedomen itu tertuang dalam PUIL.

Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) adalah peraturan yang mengandung rekomendasi atau persyaratan wajib yang harus dijadikan pedoman dalam pekerjaan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik

Maksud dan tujuan dari digunakan PUIL sebagai acuan dan pedoman antara lain :

  1. Agar instalasi listrik dapat dioperasikan dengan baik
  2. Terjaminnya keselamatan manusia
  3. Terjaminnya keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya
  4. Terjamninnya keamanan gedung serta isinya terhadap kebakaran 
  5. Tercapainya tujuan dari pencahayaan yaitu terwujudnya interior yang efisien dan nyaman

Ketentuan umum lain yang harus dipenuhi yaitu :

  1. Setiap instalsi harus ada rencan instalasi yang disetujui
  2. Instalasi listrik harus dirancang, dipasang, dan dipelihara sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya kebakaran dan mencegah kebakaran
  3. Peralatan dan perlengkapan listrik yang dipasang harus memenuhi standar dan tanda pengenalnya : nama dan logo pembuat, tegangan dan daya/arus pengenal. Data teknis lain yang disahkan SNI. Memenuhi ketentuan PUIL 2000 yaitu harus baik dan dalam keadaan berfungsi, dipilih sesuai penggunaan dan tidak boleh dibebani melebihi kemampuannya
  4. Instalasi listrik harus dilengkapi proteksi/pelindung untuk keselamatan, proteksi kejut listrik, thermal dan arus lebih, dan proteksi tegangan lebih
  5. Instalasi listrik yang baru dipasang atau mengalami perubahan harus diperiksa, diuji dan bila perlu dicoba sebelum dioperasikan, dan yang memnuhi ketentuan PUIL diberi sertifikat
  6. Perencana, pemasang dan pemeriksa instalsi listrik harus memiliki izin dan harus menggunakan tenaga teknis yang kompeten sesuai bidangnya

Untuk itu pemerintah mengeluarkan buku pedoman untuk pemasangan instalasi tenaga listrik ini, yang namanya PUIL. Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) ini sudah mengalami amandemen/perubahan yang tadinya PUIL 2000 diamanden menjadi PUIL 2011. 

Bagi yang memerlukan PUIL ini dapat di unduh di link dibawah ini :

A. Standarisasi Notasi Nama dan Simbol

Tujuan standarisasi yaitu untuk mencapai kesamaan pemahaman dan kesamaan gambar kerja, baik dalam bentuk maupun nama. Pada umumnya bagian yang distandarisasi sebagi berikut :

1. Kualitas, yaitu ukuran dan bentuk komponen

2. Simbol gambar

Standarisasi dilakukanoleh badan dunia. salah satu badan dunia yang menangani standarisasi terdapat di Ganeva, Swiss. Dua badan satandarisasi yang terdapat di swiss 

  1. International ElectrotechnicalCommmission (IEC), yaitu badan standarisasi dalam bidang teknik listrik. 
  2. International Organization for Standardization (ISO), yaitu badan standarisasi dalam bidang-bidang mutu, manajemen dan bidang lainnya

Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang simbol atau lambang yang harus diberi nama, hal ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman cara membaca gambar serta untuk keseragaman setiap gambar kerja. berikut ini 

Notasi adalah nama simbol atau gambar untuk huruf pertama, sedangkan nama untuk huruf kedua atau ketiga bisa berupa indeks angka, seperti berikut ini :
  1. Berupa angka urut, misalnya 0,1,2 dan seterusnya
  2. Beberapa huruf sebagai pembeda, misalnya M (main = utama) ; A (auxiliary = bantu) ; T (timer)

Simbol pada gambar yang berupa indeks angka harus urut. angka tersebut bisa dimulai dari angka 0 atau 1 dan tidak diperbolehkan dari angka 2 atau lebih. hal ini bertujuan untuk menghitung jumlah simbol gambar yang dipakai dalam satu instalasi. contoh pemberian simbol angka yaitu F0, F1 adalah simbol pengaman (misalnya sekering) sebanyak 2 buah.

Selain notasi nama, ada pula notasi terminal yang perlu kita ketahui. berikut ini notasi terminal yang dapat digunakan dalam gambar instalasi listrik 

  1. Notasi angka, 1,2,3 dan seterusnya
  2. Notasi huruf R, S, T dan seterusnya

Berikut ini adalah aturan-aturan yang sering digunakan untuk memberikan notasi nama dan notasi terminal pada sebuah simbol gambar :

  1. Nama gambar ditulis dengan huruf balok dan diletakkan di sebelah kiri simbol.
  2. Nama terminal diletakkan disebelah kanan terminal dengan ketentuan sebagai berikut. Simbol terminal berupa angka. angka ganjil digunakan pada terminal masukan, sedangkan angka genap digunakan pada terminal keluaran. Sistem Amerika menggunakan huruf R, S, T sebagai simbol terminal masukan. terminal keluaran menggunakan simbol U, V, W. Sistem Eropa menggunakan simbol L1, L2, dan L3 untuk masukkan. sedangkan T1, T2, T3  untuk terminal keluaran

About Admin

Seorang Guru SMK Jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik yang berusaha mengamalkan ilmunya yang masih sedikit. Mudah-mudahan karya yang kecil ini dapat bernilai ibadah. Ammin

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA