Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?
LihatPanitia Sembilan merupakan kepanitiaan beranggotakan sembilan orang yang dibentuk saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Sebelumnya, BPUPKI telah menggelar rapat untuk mendiskusikan dasar negara Indonesia merdeka.
Tiga tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno mengemukakan rumusan mereka tentang dasar negara. Namun, saat itu diskusi berjalan alot karena terdapat perbedaan mengenai rumusan dasar negara yang akan digunakan.
Akhirnya, Ir. Soekarno membentuk kepanitiaan informal beranggotakan sembilan orang, yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Berikut adalah tugas-tugas dan keanggotaan Panitia Sembilan.
Tugas Panitia Sembilan
Bertanggungjawab dalam merumuskan dasar negara Indonesia merdeka
Memberikan masukan, baik secara tulisan maupun lisan serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka
Menampung masukan dari berbagai pihak terkait pembentukan dasar negara Indonesia
Menyusun naskah rancangan dasar negara Indonesia
Anggota Panitia Sembilan
Soekarno (Ketua)
Moh Hatta (Wakil Ketua)
Achmad Soebardjo (Anggota)
Moh Yamin (Anggota)
KH Wahid Hasyim (Anggota)
Abdul Kahar Muzakir (Anggota)
Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)
Agus Salim (Anggota)
AA Maramis (Anggota)
(ERA)