Dari aspek ketenagakerjaan dengan adanya pasar bebas terdapat kesempatan yang sangat

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)  merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA  memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dimulai. Sampai di mana kesiapan petani kita menghadapi era MEA tersebut? Padahal sistem pasar bebas negara-negara yang tergabung dalam Asean ini akan bebas menjual produknya. Sudahkah nilai jual yang dihasilkan petani kita akan mampu berkompetisi dan memberi nilai lebih bagi petani tersebut? Hal ini juga dihadapi pula oleh petani yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya dan Kabupaten Kulon Progo pada khususnya.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam hal ini juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis  dengan melibatkan steakholder yang ada. Terdapat dua kegiatan penting agar petani bisa bersinergi dalam menghadapi era MEA tersebut. Pertama, aksi kolektif petani melalui kegiatan penguatan kelembagaan petani (peran kelembagaan petani). Kedua, kegiatan pemberdayaan petani melalui pengawalan dan pendampingan penyuluhan (peran penyuluh).

Peran Kelembagaan Ekonomi Petani sangat diperlukan untuk menghadapi pasar bebas Asean (MEA). Untuk itulah penguatan kelembagaan ekonomi petani (KEP) sangat diperlukan disamping pemberdayaan petani melalui pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh baik penyuluh PNS, THL TB PP , Penyuluh swadaya serta kelompok tani yang ada di wilayah tersebut.

Petani melakukan kegiatan secara bersama guna meningkatkan posisi tawar mereka (bargaining position) yaitu dengan cara berkelompok seperti membuat kelembagaan kelompok tani, koperasi petani, Kelompok Usaha Bersama (KUB), Pusat Pelatihan Petani  Perdesaan Swadaya (P4S) dan lain-lain. Karena, dalam konsep aksi kolektif, Marshall (1988) menggambarkan aksi kolektif sebagai tindakan yang diambil oleh suatu kelompok (baik secara langsung maupun melalui organisasi) untuk mencapai kepentingan bersama.

Diwilayah Kabupaten Kulon Progo telah berdiri banyak sekali Kelembagaan Ekonomi Petani yang tersebar di 88 desa yang ada di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Minimal dalam satu desa telah berdiri kelembagaan Ekonomi petani. Disamping itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi DIY dan Gapoktan yang ada dengan mengalokasikan dana untuk Kegiatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat guna menampung hasil pangan masyarakat terutama penyediaan beras untuk warga miskin (Raskin) menjadi Rasda.  Berdiri pula pasar tani, pasar lelang, toko tani Indonesia dan Tomira, ini salah satu kebijakan untuk melindungi petani menghadapi pasar bebas Asean (MEA).

Jadi peran petani secara individu akan lebih kuat jika mereka bergabung dalam kelompok tani. Melalui aksi kolektif, petani dalam kelompok tani dapat berinteraksi dan bernegosiasi dengan para pihak luar serta membangun jaringan kerja dalam rangka memperjuangkan hak bersama di dalam kelompok taninya. Aksi kolektif (kelompok) lebih kuat daripada aksi individu. Melalui kelompok tani, petani bisa melakukan proses pembelajaran yang dilakukan mendorong motivasi setiap individu (petani) anggota kelompok untuk melakukan aksi bersama guna mencapai satu tujuan. Kepentingan bersama menjadi aspek penting dan menjadikan semangat bagi anggota kelompok untuk bekerjasama.

Apabila kelembagaan ekonomi petani  (KEP) sudah kuat, mereka dapat menjalin mitra dengan luar lembaganya seperti bank dan pasar. Misalnya, dalam mengakses modal ke bank akan menjadi lebih mudah jika suatu lembaga itu sudah besar dan kuat, sehingga pihak bank percaya untuk menanamkan modalnya kepada lembaga petani tersebut, seperti LKMA atau koperasi petani (Koptan). Begitu juga dalam masalah pemasaran hasil pertanian, suatu kelompok tani/Gapoktan yang bagus kelembagaannya akan mudah bernegosiasi dengan perusahaan untuk mendistribusikan hasil pertanian mereka. Kelompok tani biasanya sudah bisa membuat suatu nota kesepahaman (MoU) dengan pihak tertentu dalam pemasaran hasil, sehingga petani tidak perlu ragu untuk tetap berproduksi dan takut akan harga yang rendah. Kelembagaan petani yang bagus juga sudah bisa mengakses informasi dengan cepat. Itu semua terwujud karena adanya kegiatan proses pembelajaran yang terus menerus yang dilakukan oleh petani dalam kelompok taninya melalui kegiatan pemberdayaan petani melalui pendampingan penyuluhan. Misalnya dalam pemasaran jahe merah yang telah bekerja sama dengan PT Sidomuncul Semarang.

Memasuki jaman era perdagangan bebas Asia Tenggara ini, tentu saja peranan kelembagaan petani tadi menjadi penting, karena sudah jelas peran kelompok akan lebih besar dan kuat daripada petani individual. Untuk mewujudkan kelembagaan petani yang kuat tidak terlepas dari peran petani dan penyuluh dalam proses kegiatan penyuluhan pertanian. Kegiatan pemberdayaan petani melalui pengawalan dan pendampingan penyuluhan (peran penyuluh) menjadi penting karena bersifat berkelanjutan.

Penyuluhan pertanian dan juga perikanan serta kehutanan telah memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian kaitannya dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia pertanian. Melalui penyelenggaraan penyuluhan pertanian, para pelaku utama pembangunan pertanian yaitu petani dapat mengubah perilakunya baik itu pengetahuan, sikap dan keterampilannya menuju ke arah perbaikan sistem usaha tani yang akan membawa ke arah peningkatan produktivitas, pendapatan dan selanjutnya akan mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga petani.

Penyuluhan pertanian juga merupakan langkah pemberdayaan petani yang akan mencetak petani-petani yang mandiri dalam menyelesaikan permasalahannya tanpa adanya ketergantungan secara terus-menerus kepada pihak lain. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K) menyebutkan bahwa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Suhardiyono (1992) menjelaskan bahwa penyuluh pertanian memiliki beberapa peran yang dapat diisi secara bertahap, yaitu : 1. Penyuluh sebagai pembimbing petani; 2. Penyuluh sebagai organisator dan dinamisator petani; 3. Penyuluh sebagai teknisi; 4. Penyuluh sebagai jembatan penghubung antara lembaga penelitian dengan petani.

Pernyataan ilmiah para pakar penyuluhan nasional maupun internasional : bahwa penyuluhan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan pertanian, antara lain: (a) melaksanakan pendidikan pertanian di tingkat petani, (b) menyediakan informasi publik untuk menjamin ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian dan (c) secara umum berkontribusi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan petani.

Peran penyuluhan bagaimanapun sangat diperlukan dalam proses pemberdayaan petani melalui kelembagaan petani untuk mewujudkan kelembagaan petani yang berkualitas yang mampu menghasilkan petani-petani yang handal dan siap berkompetisi dengan hasil produksinya dalam era MEA yang semakin dekat. Mari saling bersinergi antara petani dan penyuluh untuk siap-siap berkontribusi bagi bangsa Indonesia di bidang pertanian dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean.

Saat ini gebrakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terus dilakukan untuk membangun Indonesia di masa yang akan datang. Dimulai peningkatan ekonomi daerah hingga kerjasama dunia internasional. Salah satu yang akan dihadapi Indonesia dalam kerjasama internasional  adalah MEA yang telah mulai berlaku pada tahun 2015. Mungkin sebagian dari kita sudah mendengar tentang kebijakan ini namun tak sedikit juga yang belum tentang program ini.  MEA merupakan kerjasama  negara-negara di asia tenggara dalam tujuan meningkatkan ekonomi masing-masing negara dengan konsep utama menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi, dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.

Kehadiran MEA diharapkan dapat mengurangi kelemahan negara-negara ASEAN dalam persaingan dunia dengan membentuk pasar tunggal yang berbasis di kawasan Asia Tenggara. jadi secara singkat MEA  membuka kebebasan untuk para anggota ASEAN dalam bersaing bersama untuk menciptakan suatu  kerjasama  yang kondusif di mata global.  Cukup menarik tentunya. Konsep pasar bebas dikawasan ASEAN ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi Indonesia terkait pengembangan industri dalam negeri. Negara yang lain akan bebas untuk mengembangkan ekonominya sehingga akan menimbulkan suatu daya saing tidak hanya didalam negeri tetapi juga bersaing dengan dari luar Indonesia.

Ada beberapa point yang harus dicermati dalam konsep MEA 2015 ini. Kata kuncinya dalam MEA 2015 adalah daya saing. Terutama dalam sumber daya manusia. Sumber daya manusia Indonesia harus siap bersaing dengan tenaga asing yang akan menyerbu Indonesia karna  pasar bebas yang dikonsepkan. Tenaga kompeten dan terampil tentunya tidak cukup karena daya saing semakin besar. Penguasaan teknologi dan bahasa asing akan menjadi faktor penunjang penting bahkan faktor wajib dalam bersaing dengan SDM lainnya. Warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai tenaga asing, dan tentunya lowongan pekerjaan yang saat ini sudah semakin kompetitif.

Kapabilitas daya saing yang rendah serta ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan pengaruh bagi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan pengaruh seperti membanjirnya produk asing yang akhirnya menggeser  produksi dalam negeri. Prilaku masyarakat indonesia yang konsumtif  akan dijadikan sasaran empuk  produk luar. Sebelum pasar bebas ASEAN dilakukan kita dapat melihat begitu kerasnya pengaruh barang dari luar terhadap industri lokal dan tentunya jika pasar bebas ASEAN dilakukan akan lebih besar lagi pengaruhnya.

Keseriusan dan kesiapan merupakan suatu hal yang dibutuhkan agar Indonesia mampu menjadi pemeran utama, bukan hanya sekadar figuran MEA. Kita harus bisa memainkan peran bagaimana menjadikan ancaman menjadi sebuah kesempatan. Kesempatan emas untuk lebih baik. Nah, bagaimana hal ini bisa dilakukan? tentunya ada beberapa hal yang perlu dicermati. Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti akselerasi kesiapan infrastruktur, struktur ketenagakerjaan yang siap bersaing dan pengelolaan maritim.

            Sangat diperlukan disini adalah kepercayaan diri bangsa ini dalam menghadapinya. Sederhana tentunya. Kita harus percaya pada kekuatan bangsa dalam konteks  kita memiliki pegangan yang kuat. Negara ini kaya, modal yang kuat untuk bersaing. Terkait jumlah sumber daya kita juga memiliki jumlah penduduk yang besar. Sumber daya alam dan manusia Indonesia berpotensi memberikan pengaruh besar bagi terwujudnya MEA. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang cenderung lengkap ketimbang negara-negara ASEAN lain. Berbagai komoditas utama di sektor pertanian dan pertambangan yang dibutuhkan ASEAN berasal dari Indonesia. Cengkeh, bawang, sayuran hingga komoditi lainnya semuanya ada dirumah kita ini. Tak ada alasan untuk mundur.

Kemudian berbicara masalah pengalaman, negara ini sudah jungkir balik dalam mengatasi perekonomian bangsa. Pengalaman krisis moneter tahun 1998  menjadikan Indonesia jauh lebih bermental dan siap dalam mengarungi lautan ekonomi global. Pengalaman ini merupakan hal yang penting agar kita tidak terlalu goyah. Pemerintah harus sepenuh hati berbenah diri terhadap bangsa ini.

Mari kita jadikan sebuah ancaman menjadi sebuah kesempatan emas untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Dengan persiapan yang matang, kita akan menjadi pemeran utama dalam kebijakan ini. Kita yang akan mengawal dan kita yang harus ditakuti oleh negara lain. Zona bahaya yang tadinya mengancam akan menjadi ladang emas sebagaimana penempatannya. Dengan meningkatkan aspek kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, akan menghasilkan produk-produk dalam negeri yang handal dan berkualitas. Sumber Daya Manusia Indonesia akan berusaha meningkat kualitas baik hardskill ataupu softskillnya sehingga Sumber Daya Manusia Indonesia akan semakin berkualitas. Kemampuan berinovasi akan terus di asah. Semangat yang tertidur akan dibangunkan oleh MEA 2015. Bersiap untuk bersaing atau tergantikan. Apalagi dengan hadirnya Bandara baru di Kulon Progo yang akan beroperasi pada Tahun 2019 diharapkan akan mampu mendorong perekonomian sehingga kesiapan petani sangat diharapkan. Hal ini bisa terwujud jika akan kerjasama yang sinergis antara petani, penyuluh, TNI dan steakholder yang terkait, juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.  Kita bisa..kita pasti bisa. # Hnr