Dalam sidang 1 BPUPKI tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 membahas masalah tentang

Lihat Foto

DOK. IPPHOS/ANRI

Radjiman Wedyodiningrat, sosok dokter dan pahlawan nasional di balik lahirnya Hari Lanjut Usia Nasional. Ia merupakan pemimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang melahirkan rancangan dasar negara Indonesia.

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.

Selama menjalankan tugasnya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali.

Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, serta pendidikan.

Sidang kedua ini dilakukan setelah diselenggarakannya sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Sidang kedua BPUPKI digelar pada tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang sebelumnya digunakan untuk menghelat sidang pertama, yakni di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai pertempuran Asia Pasifik. 

Guna mengatasi kekalahannya tersebut, Jepang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia. 

Untuk meyakinkan rakyat Indonesia dalam membantu Jepang, maka pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat.

Sidang kedua BPUPKI dimulai pada tanggal 10 Juli 1945, yang dibuka dengan laporan dari Soekarno, selaku ketua Panitia Kecil yang dibentuk pada sidang pertama. 

Soekarno melaporkan dua hal penting, yaitu:

  • Hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI
  • Usaha mencari jalan tengah atas perbedaan pandangan golongan Islam dan golongan nasionalis

Baca juga: Radjiman Wedyodiningrat: Asal Usul, Budi Utomo, BPUPKI, dan Akhir

Lihat Foto

Arsip Nasional Republik Indonesia

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.

KOMPAS.com - Pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

Hal itu dilakukan karena menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang yang terus mengalami kekalahan dalam perang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia.

Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI dengan tujuan membantu negara Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya.

Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI dalam periode kinerjanya yang hanya beberapa bulan, telah melaksanakan dua kali sidang resmi.

Sidang resmi pertama BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei -1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Tokoh sidang pertama BPUPKI

Setelah resmi dibentuk, maka BPUPKI mengadakan sidang untuk merumuskan hal-hal yang penting bagi persiapan kemerdekaan indonesia. Salah satu hal yang dirumuskan adalah Pancasila.

Dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, sidang pertama dimulai pada 29 Mei dengan 12 anggotanya.

Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara, undang-undang dasar, prinsip-prinsip perekonomian nasional, serta prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan nasional.

Semua anggota BPUPKI yang hadir pada hari itu menyampaikan uraiannya. Tokoh yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI adalah Mohammad Yamin. Ia memaparkan kelengkapan negara yang akan dibutuhkan Indonesia nantinya.

Sidang BPUPKI (screenshoot buku)

puti aini yasmin Jumat, 11 Maret 2022 - 10:48:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara. Lantas, bagaimana hasil dan sejarah pelaksanaan sidang ini? Simak di sini.

Melansir buku 'Pintar Pelajaran SD' terbitan Wahyu Media, BPUPKI adalah singkatan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.

Sidang BPUPKI ke 1 dan ke 2 Membahas Tentang Apa?

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Dalam sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, ada tiga tokoh nasionalis yang mengemukakan usulan-usulannya, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, sebagai berikut

  • 1. Peri Kebangsaan
  • 2. Peri Kemanusiaan
  • 3. Peri Ketuhanan
  • 4. Peri Kerakyatan
  • 5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian, Mr Soepomo menyampaikan dasar-dasar negara yang diajukan adalah sebagai berikut

  • 1. Kesatuan
  • 2. Kekeluargaan
  • 3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  • 4. Musyawarah
  • 5. Keadilan Rakyat

Selanjutnya, dalam sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung 'Chuo Sangi In' dan sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, Ir Soekarno mengusulkan lima asas, yakni

  • 1. Kebangsaan Indonesia
  • 2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
  • 3. Mufakat atau demokrasi
  • 4. Kesejahteraan sosial
  • 5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Adapun, dari  sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara, hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Akhirnya, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.


Editor : Puti Aini Yasmin

​ ​ ​

Ilustrasi hasil sidang 1 BPUPKI, sumber gambar: //www.unsplash.com/

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melaksanakan sidang sebanyak dua kali untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Lalu, apa hasil sidang 1 BPUPKI 1945?

Sidang 1 BPUPKI dimulai pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Sidang ini digelar di gedung Cuo Sangi In, Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Tujuan diadakannya sidang BPUPKI yang pertama yaitu untuk merumuskan pondasi negara Indonesia.

Mengutip buku Kewarganegaraan Kelas VIII oleh Mochlisin (2008), ada beberapa gagasan yang dibahas mengenai dasar negara Indonesia. Berbagai gagasan tersebut disampaikan oleh Moh. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Ilustrasi hasil sidang 1 BPUPKI, sumber gambar: //www.unsplash.com/

Sidang tanggal 29 Mei 1945 membahas tentang rumusan dasar negara yang dibahas oleh Moh. Yamin. Gagasan tersebut yaitu sebagai berikut:

Sidang 1 BPUPKI hari kedua tanggal 30 Mei 1945 membahas rancangan dasar negara dari Prof. Soepomo. Adapun isi dari gagasan tersebut yaitu sebagai berikut:

• Keseimbangan lahir dan batin

Tokoh terakhir yang mengajukan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Gagasan ini disampaikan pada 1 Juni 1945, yaitu sebagai berikut:

• Internasionalisme atau peri kemanusiaan

• Ketuhanan yang Maha Esa

seorang ahli bahasa yang merupakan teman dari Soekarno mengusulkan agar kelima dasar negara tersebut dinamakan Pancasila. Itulah alasan mengapa tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sidang 1 BPUPKI belum menghasilkan rumusan tentang dasar negara yang sesuai dengan kesepakatan bersama. Rumusan tersebut masih berbentuk gagasan umum yang berkaitan dengan dasar negara. Atas permasalahan tersebut, BPUPKI akhirnya membentuk suatu panitia kecil.

Ir. Soekarno adalah orang yang dipilih sebagai ketua dari Panitia Kecil. Ia bertugas untuk mewadahi usul, saran, dan konsep yang diajukan oleh para anggota. Usai panitia kecil terbentuk, BPUPKI menjalani reses (istirahat) dalam waktu satu bulan lebih.

Itulah hasil sidang 1 BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Secara umum, hasil sidang tersebut hanya berupa rumusan dasar negara yang masih mentah dan belum diolah secara signifikan. Hasil konkret dari sidang BPUPKI diperoleh saat sidang kedua.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA