Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara contoh kebijakan pemerintah dalam melarang

JAKARTA - Demi kelancaran dalam mengatur dan menjalankan negara, pemerintah wajib menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara.

Seperti yang kita ketahui, Pancasila memiliki 5 asas/prinsip:

 1. Ketuhanan yang Maha Esa

 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

 3. Persatuan Indonesia

 4. Kerakyatan yang Dibimbing oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

 5. Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Baca juga: 14 Contoh Kelompok Sosial dalam Lingkungan Sekitar, Apa Saja?

Baca juga: Bahas Pengalaman Kuliah Sambil Kerja, Sering Terlena Gaji Sampai Lupa Kuliah

Melansir dari modul Nilai-Nilai Pancasila oleh Kemendikbud, apa saja nilai-nilai Pancasila yang harus diterapkan dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara?

A. Nilai Ketuhanan yang Maha Esa

 Berikut nilai yang terkandung dalam sila pertama:

  • Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  • Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
  • Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
  • Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antar umat dan dalam beragama.
  • Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

B. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Berikut nilai yang terkandung dalam sila kedua:

  • Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makluk Tuhan. Karena manusia mempunyai sifat universal.
  • Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
  • Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan
  • dan peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat. 

C. Nilai Persatuan Indonesia

Berikut nilai yang terkandung dalam sila ketiga:

  • Nasionalisme
  • Cinta bangsa dan tanah air
  • Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
  • Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
  • Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan 

D. Nilai Kerakyatan yang Dibimbing oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Berikut nilai yang terkandung dalam sila keempat:

  • Hakikat Sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  • Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat.
  • Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
  • Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

E. Nilai Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Berikut nilai yang terkandung dalam sila kelima:

  • Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.
  • Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
  • Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Lihat Foto

HENDRA A SETYAWAN

Patung Bung Karno di tengah Taman Renungan Bung Karno di kawasan pantai kota Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (7/1/12). Di tempat inilah, Bung Karno sering menghabiskan waktu untuk menggali nilai-nilai Pancasila saat dibuang oleh Belanda tahun 1934-1938.

KOMPAS.com - Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa yang mengandung tiga tata nilai utama, yakni dimensi spiritual, dimensi kultural, da dimensi institusional.

Dalam dimensi spiritual mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini berati dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelanggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang ada tapi juga harus dilandasi bertanggung jawab kepada Tuhan.

Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan 

Tiga nilai utama tersebut harus menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem serta proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa.

Nilai spiritualitas pun hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.

Berikut contoh implementasi nilai religius pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintah:

  • Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  • Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  • Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
  • Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
  • Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, tolerensi antarumat dan dalam beragama.
  • Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antaragama.

Baca juga: Cerita Fotografer Istana Era Soeharto, Wajib Dites Pancasila untuk Dapat ID Liputan

Dalam buku Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila (2015) karya Sutaryo dan kawan-kawan, Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan sebagai pencipta alam semesta.

Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis.

Lihat Foto

SYIFA NURI KHAIRUNNISA

Patung Pancasila besar yang jadi lambang cinta Indonesia dan Pancasila di Gereja Katedral Jakarta

KOMPAS.com - Pancasila harus diamalkan dalam setiap kegiatan, tak terkecuali dalam kegiatan penyelenggaraan negara atau pemerintahan.

Penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Berikut nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara:

Baca juga: Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Berikut nilai-nilai penyelenggaraannya:

  1. Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
  4. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
  5. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama.
  6. Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

Baca juga: Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Berikut nilai-nilai penyelenggaraannya:

  1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan karena manusia mempunyai sifat universal.
  2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
  3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif. Perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai Sila Persatuan Indonesia

Nilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:

  1. Nasionalisme
  2. Cinta bangsa dan tanah air
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan, dan perbedaan warna kulit.
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.

Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:

  1. Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrassi dalam arti umum, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan outusan bersama secara bulat.
  3. Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusasn bersama dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
  4. Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Beriku nilai-nilainya:

  1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.
  2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
  3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga massyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA