Cara mengingatkan imam yang lupa dalam bacaan salat bagi laki-laki

Cara mengingatkan imam yang lupa dalam bacaan salat bagi laki-laki

Bagaimana cara mengingatkan imam dalam shalat misalnya, imamnya kelebihan rakaat hingga rakaat kelima dalam shalat Zhuhur?

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat

Hadits #222

Cara Mengingatkan Imam dalam Shalat

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422]

Faedah hadits

  1. Ini menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan).
  2. Bentuk tashfiq adalah: (a) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian punggung tangan lainnya, (b) bagian punggung telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya, (c) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya. Cara tashfiq ini bebas memilih tata cara yang mana karena syariat tidak membatasi pada cara tertentu.
  3. Jika imam yang diingatkan—misalnya—sekali diingatkan langsung tanggap dengan ucapan tasbih, hal itu tidak perlu diulangi lagi. Namun, kalau yang ditegur belum tanggap, ia bisa diingatkan berulang kali.
  4. Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajanib).
  5. Kalau yang diingatkan adalah imam wanita dan yang menghadiri shalat adalah wanita, maka mengingatkannya bisa dengan tashfiq (sebagaimana keumuman hadits), bisa pula dengan ucapan tasbih. Namun, yang tampak secara eksplisit (zhahir) adalah wanita mengingatkan dengan tashfiq (menepuk tangan) ketika ada jamaah laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, jika jamaah perempuan saja, boleh dengan tasbih ketika mengingatkan.
  6. Hukum tashfiq (tepuk tangan): (a) hanya menjadi kekhususan wanita karena dalam riwayat ada yang menyebutkan “at-tashfiq minan nisaa’” (tepuk tangan itu hanya boleh pada wanita); (b) tepuk tangan dalam berbagai pesta dan saat melihat momen menakjubkan tidak perlu dilakukan (karena tasyabbuh atau meniru kebiasaan orang musyrik), yang tepat saat melihat hal menakjubkan adalah dengan ucapan “masya Allah”, “Allahu Akbar”, atau ucapan semisalnya.

Semoga menjadi ilmu yang manfaat.

Baca Juga:

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Sabtu siang, 28 Dzulhijjah 1442 H, 7 Agustus 2021

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Cara mengingatkan imam yang lupa dalam bacaan salat bagi laki-laki

Artikel yang Terkait

Jika imam lupa gerakan, maka makmum laki-laki bertasbish, makmum perempuan bertepuk tangan. lalu imam menoleh ke makmum, Makmum memberi isyarah pada imam. jika imam lupa bacaan al-Qur'an makmum mendiktenya.

Cara mengingatkan imam yang lupa dalam bacaan salat bagi laki-laki

Hukum Dalam Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat. /pexels/Alena Darmel/

KABAR LUMAJANG - Shalat jamaah merupakan salah satu ibadah yang mempunyai banyak pahala bagi yang menjalankannya. 

Ada banyak keutamaan shalat berjamaah, salah satunya pahala berlipat menjadi 27 kali.

Namun terkadang, Imam juga pernah lupa melafalkan surah-surah dalam Alquran atau lupa jumlah rakaat shalat.

Baca Juga: Khutbah Jumat 2021: 4 Hal Terkait Kubur yang Harus Diketahui

Dilansir KabarLumajang.com dari Laman Rumaysho yang disampaikan oleh Muhammad Abduh Tuasikal mengenai Cara mengingatkan Imam yang keliru dalam shalat dari  Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Dalam Kitab Shalat – Bab Syarat-Syarat Shalat Hadits #222 tentang cara mengingatkan imam dalam shalat.

 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { اَلتَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ , وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

زَادَ مُسْلِمٌ { فِي اَلصَّلَاةِ } .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan.” (Muttafaqun ‘alaih. Imam Muslim menambahkan “di dalam shalat”) [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422].

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Padat tentang Keutamaan dan Nikmatnya Melaksanakan Sedekah

Faedah hadits

Ini menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam, mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan).

Bentuk tashfiq adalah: 

(a) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian punggung tangan lainnya, 

(b) bagian punggung telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya,

(c) bagian dalam telapak tangan menepuk bagian dalam telapak tangan lainnya.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Bagaimana Cara Meminta Maaf dan Ridho Orang Tua

Cara tashfiq ini bebas memilih tata cara yang mana karena syariat tidak membatasi pada cara tertentu.

Jika imam yang diingatkan—misalnya—sekali diingatkan langsung tanggap dengan ucapan tasbih, hal itu tidak perlu diulangi lagi. Namun, kalau yang ditegur belum tanggap, ia bisa diingatkan berulang kali.

Kenapa wanita tidak disyariatkan mengeraskan suara ketika menegur imam? Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suara dalam shalat secara mutlak agar tidak timbul godaan. 

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Padat tentang Keutamaan dan Nikmatnya Melaksanakan Sedekah

Oleh karena itu, wanita dilarang mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an, bertalbiyah, dan ibadah lainnya. Begitu pula wanita sebaiknya tidak mengeraskan suara ketika hadir lelaki bukan mahram (ajanib).

Kalau yang diingatkan adalah imam wanita dan yang menghadiri shalat adalah wanita, maka  mengingatkannya bisa dengan tashfiq (sebagaimana keumuman hadits), bisa pula dengan ucapan tasbih. 

Namun, yang tampak secara eksplisit (zhahir) adalah wanita mengingatkan dengan tashfiq (menepuk tangan) ketika ada jamaah laki-laki dan perempuan. 

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 2021 tentang Mewujudkan Peribadatan kepada Allah SWT

Akan tetapi, jika jamaah perempuan saja, boleh dengan tasbih ketika mengingatkan.

Hukum tashfiq (tepuk tangan): 

(a) hanya menjadi kekhususan wanita karena dalam riwayat ada yang menyebutkan “at-tashfiq minan nisaa’” (tepuk tangan itu hanya boleh pada wanita); 

(b) tepuk tangan dalam berbagai pesta dan saat melihat momen menakjubkan tidak perlu dilakukan (karena tasyabbuh atau meniru kebiasaan orang musyrik), yang tepat saat melihat hal menakjubkan adalah dengan ucapan “masya Allah”, “Allahu Akbar”, atau ucapan semisalnya.

Semoga menjadi ilmu yang manfaat.

***

Seringkali ketika sedang berjamaah seorang imam lupa rakaat shalat. Suatu misal dalam jamaah shalat isya’ imam hendak berdiri lagi melanjutkan raka’at kelima, padahal jumlah rakaat sebenarnya telah sempurna empat rakaat. Bagaimanakah cara mengingatkannya? 

Dalam kitab-kitab fiqih, ulama’ menjelaskan tentang tata cara mengingatkan imam yang sedang lupa. Mereka membedakan tata cara tersebut antara laki-laki dan perempuan. Untuk makmum laki-laki cukuplah membaca tasbih (Subhanallah…) dengan niat dzikir kepada Allah. Sedangkan bagi ma’mum perempuan dengan cara menepukkan telapak tangan kanan kebagian atas tangan kiri, sebagaimana penjelasan dalam kitab Syarah Fathul Qarib:

وإذا نابه شيء في الصلاة سبح فيقول سبحان الله بقصد الذكر

Jika seorang imam (jamaah laki-laki) lupa dalam shalat, maka ma’mum cukuplah bertasbih dengan niat dzikir

وإذا نابها شيء في الصلاة صفقت بضرب اليمنى على ظهر اليسرى

Meski demikian perlu diingat dan digaris bawahi, jika seorang ma’mum dalam jamaah shalat laki-laki mengingatkan imam dengan cara bertasbih dengan niat mengingatkan saja tanpa ada niat dzikir kepada Allah, maka shalatnya ma’mum tersebut dianggap batal. Atau jika dalam jamaah perempuan menepukkan tangan dengan niat bermain-main, maka shalatnya juga dianggap batal.

(Pen. Fuad H. Basya/Red. Ulil H)