Cara melaporkan PENIPUAN agar uang kembali

Cara melaporkan PENIPUAN agar uang kembali

Adanya teknologi digital membawa perubahan positif bagi kehidupan manusia. Selain memudahkan komunikasi, teknologi tersebut juga mempercepat transaksi. Beberapa contoh transaksi yang dilakukan secara digital, antara lain pembelian dan penjualan barang, asuransi, dan investasi.

Kendati transaksi digital menawarkan kepraktisan, Anda harus tetap berhati-hati. Pasalnya, banyak oknum memanfaatkan teknologi tersebut untuk menipu masyarakat. 

Nah, jika Anda sendiri yang mengalami, berikut ini ada tujuh cara melaporkan penipuan online. 

Lapor ke Bank untuk Blokir Rekening

Cara ini bisa dilakukan ketika penipu mencoba meretas rekening atau mencuri kartu ATM. Langkah pertama, Anda harus memblokir rekening maupun kartu ATM yang diretas pelaku melalui layanan online bank. Biasanya, setiap bank memiliki nomor call center untuk menanyakan informasi produk dan pengaduan.

Anda juga bisa mengunjungi kantor cabang bank untuk melaporkan penipuan online. Supaya prosesnya mudah, pastikan membawa bukti-bukti, seperti screenshot transaksi dan percakapan WhatsApp dengan pelaku. Untuk memperkuat pelaporan, biasanya pihak bank meminta salinan KTP dan buku tabungan yang Anda miliki.

Melaporkan Rekening Penipu Melalui cekrekening.id

Anda pernah kena penipuan transaksi COD? Cara melaporkan penipuan online COD bisa dengan membuat report di situs cekrekening.id.

Situs cekrekening.id merupakan salah satu platform digital miliki Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Platform ini dapat digunakan untuk melaporkan rekening pelaku sebagai penipu supaya masyarakat mengetahuinya.

Berikut ini beberapa tahapan atau cara melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id.

  • Buka situs cekrekening.id, kemudian pilih menu “Laporkan Rekening”.
  • Selanjutnya, masukkan rekening, nama bank, dan pemiliknya. 
  • Langkah berikutnya, isi jenis transaksi, nilai kerugian, media, dan kronologi kejadian.
  • Terakhir, Anda harus melampirkan bukti transfer, screenshot percakapan transaksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Gunakan Layanan Online Milik Pemerintah

Selain melalui cekrekening.id, Kementerian Komunikasi dan Informasi menyediakan layanan online khusus pengaduan. Layanan itu bisa diakses lewat web kominfo.go.id. Berikut ini cara melaporkan penipuan secara lengkap di situs kominfo.go.id.

  • Masuk ke situs kominfo.go.id, lalu pilihlah menu ADUAN BRTI.
  • Selanjutnya, isilah formulir identitas pelapor, meliputi nomor seluler, Email, dan nama lengkap. 
  • Langkah ketiga, klik menu pengaduan, lalu tuliskan kasus yang Anda alami. Setelah itu, Anda bisa mengklik “Mulai Chat”.
  • Percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdesk dengan melampirkan bukti rekaman, foto, atau apa pun yang dapat membuktikan adanya penipuan. 

Buat Status di Media Sosial atau Laporkan Akun Milik Penipu

Apakah pelaku penipuan memiliki media sosial, seperti Instagram atau Facebook? Kalau iya, Anda bisa membuat report akun media sosial. Selain mencegah penipuan terhadap orang lain, cara ini memancing pelaku untuk menghubungi pelapor.

Sebaliknya, jika penipu tidak memiliki media sosial, Anda bisa menceritakan kasus di media sosial. Dengan demikian, orang yang mempunyai media sosial dapat terhindar dari penipuan karena membaca status Anda.

Cara melaporkan PENIPUAN agar uang kembali

Laporkan Penipu ke Situs lapor.go.id

Situs lapor.go.id merupakan layanan pengaduan masyarakat yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Situs ini dikembangkan dan dikelola oleh kantor staf Presiden Republik Indonesia.

Untuk melaporkan penipuan, Anda bisa memulai dari menulis kronologinya. Kemudian, cantumkan juga nama akun penipu, nomor selulernya, serta nilai kerugian. Jangan lupa, tuliskan tanggal kejadian dan lokasinya. Lalu, pilihlah instansi tujuan yang berhubungan dengan laporan Anda. Jika ada kasus pidana, klik “Tindak Pidana” di menu “Situasi Khusus”. 

Baca juga: 16 Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bagi Anda yang ditipu oleh penyelenggara investasi, bisa melapor ke OJK. Lembaga ini memberikan layanan pengaduan untuk masyarakat melalui nomor 1-500-655. Selain itu, Anda dapat mengakses layanan lewat Email [email protected]

Dokumen yang harus disiapkan untuk memperkuat laporan, yaitu nomor rekening pelaku dan pelapor dan tangkapan layar percakapan dengan penipu. Didasari berkas-berkas tersebut, OJK akan menindaklanjuti laporan Anda secara cepat dan tepat.

Laporkan Kepada Pihak yang Berwajib

Alternatif terakhir untuk melaporkan kasus penipuan adalah melapor kepada pihak yang berwajib. Lakukan cara ini jika langkah-langkah sebelumnya tidak mampu membuat pelaku jera.

Untuk melancarkan proses pelaporan, sebaiknya siapkan bukti akurat. Contoh bukti yang akurat misalnya berbentuk rekaman suara, video, tangkapan layar percakapan, dan foto. Masukkan semua bukti ke dalam satu media penyimpanan, seperti flashdisk dan CD.

Itulah cara melaporkan penipuan yang mudah dilakukan oleh masyarakat. Penipuan dapat terjadi kapan saja, berbagai cara, dan melalui banyak media. Kuncinya adalah meningkatkan kewaspadaan dengan memilih vendor, platform, atau partner terpercaya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Cara melaporkan PENIPUAN agar uang kembali

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]

Bagaimana cara agar uang kita kembali dari penipu?

Cara Menarik Kembali Uang Yang Sudah Ditransfer ke Rekening Orang Lain.
Tenangkan Diri. Tenangkan diri Anda sejenak agar dapat berpikir jernih. ... .
2. Laporkan ke Bank. ... .
3. Siapkan Data Diri dan Bukti. ... .
4. Verifikasi dari Bank. ... .
Pengembalian Uang..

Apakah uang hasil penipuan bisa kembali?

Meski demikian, Togam juga mengatakan para korban bisa saja mengambil kembali haknya melalui proses hukum. Merujuk pada Pasal 67 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), uang dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak.

Apakah bisa melaporkan penipuan online ke bank?

Masyarakat bisa langsung melaporkan tindak penipuan ke bank yang dimilikinya. Caranya adalah menuju kantor cabang dan bertemu dengan Customer Service (CS) bank yang bersangkutan.

Bagaimana cara mengembalikan uang dari penipuan online?

Apakah Uang Bisa Kembali Jika Kena Penipuan Online? Ini....
Kumpulkan semua informasi dan bukti. Seketika sadar mengetahui menjadi korban penipuan online, sebaiknya segeralah mengumpulkan segala informasi tentang si pelaku. ... .
2. Laporkan ke situs khusus korban penipuan online. ... .
3. Lapor polisi. ... .
4. Lapor ke bank..