Sekilas Profil RS Siloam Purwakarta Show Rumah Sakit Siloam Purwakarta yang berdiri diatas lahan seluas 13.132 m² dengan luas bagunan yang mencapai hingga 18.000 m² saat ini telah diakui oleh pemerintah sebagai rumah sakit swasta yang memiliki layanan dan fasilitas sebagai Rumah Sakit Umum / RSU Tipe B. Sebagai kesiapan terhadap layanan yang mengedepankan mutu dan keselamatan pasien, Siloam Hospitals Purwakarta telah menjalani sebuah akreditasi nasional yang diselenggarakan oleh Komisi akreditasi rumah sakit (KARS) dengan pencapaian terakhir yang diperoleh yaitu pada Tingkat Paripurna yang diperbaharui pada 27 November 2017 lalu dan akan terus dilakukan perbaharuan setiap tiga tahun sekali. Info Kontak: Jam Besuk/ Waktu Berkunjung Rawat Inap Baca Juga: Berikut akan disajikan jadwal lengkap dokter yang melayani praktek rawat jalan di Siloam Hospital Purwakarta dari Dokter Spesialis hingga dokter sub spesialis sebagai sarana pembanding dokter-dokter yang berada di daerah purwakarta dan sekitarnya. Data diambil dari sumber official website rs tersebut. Jadwal Praktik Dokter RS Siloam PurwakartaLast Update Januari 2022
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk ketepatan data yang didapat, silahkan konfirmasi ke bagian informasi rawat jalan rumah sakit setempat RS Siloam apa Menerima BPJS?"Siloam adalah salah satu yang memfasilitasi untuk peserta BPJS.
Berapa biaya rawat inap di Rumah Sakit Siloam?Daftar Biaya Rumah Sakit Siloam
Untuk biaya rawat inap untuk kelas 3, perkiraan biaya yang perlu dikeluarkan sebesar Rp300 ribu per hari, kelas 2 sebesar Rp750 ribu per hari, dan kelas 1 sebesar Rp1 juta per hari. Sedangkan, untuk kelas VIP, VVIP, Executive Suite, Presidential Suite mulai dari Rp2 juta per hari.
RS Siloam masuk tipe apa?Rumah sakit pusat rujukan yang menunjang layanan rumah sakit jaringan Siloam di Indonesia Timur, masuk dalam standar sesuai dengan tipe yang tercatat saat ini yaitu tipe B.
Apakah rumah sakit Siloam menerima KIS?Pelayanan “Siloam At Home” Darurat Melayani Tanpa KIS dan BPJS.
|