Reporter
Kamis, 4 Agustus 2022 15:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menutup 15 situs judi online. Penutupan itu menyusul kekesalan warganet yang mempertanyakan keputusan Kominfo yang sempat menutup situs PayPal dan Steam, tetapi membiarkan ragam situs judi online.
Dikutip dari Tempo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengaku bahwa pihaknya konsisten dalam memutus akses terhadap konten perjudian. Ia mengeklaim bahwa Kominfo telah memblokir lebih dari setengah juta situs judi onlinesejak 2018.
Kominfo menyampaikan bahwa pemblokiran situs-situs tersebut disebabkan adanya pertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 96 Huruf (a).
Selain itu, keberadaan situs judi onlinejuga dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Daftar Situs Judi Online yang Diblokir
Berikut 15 situs judi onlineyang diblokir oleh Kominfo:
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Pembukaan Sementara
Sementara itu, menyusul ramainya tagar #BlokirKominfo di media sosial, lima situs yang sempat diblokir oleh Kominfo, kini dibuka untuk sementara. Lima situs tersebut adalah PayPal, Steam, Counter Strike GO, DOTA, dan Yahoo.
Selain itu, Kominfo juga mengaku sedang melakukan komunikasi intens dengan pihak perusahaan di Amerika Serikat tersebut untuk segera mendaftarkan diri sesuai peraturan terkait PSE di Indonesia.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga: Sempat Terdaftar, 15 Situs Judi Online Kini Diblokir Kominfo
Rekomendasi Berita
Kominfo: 566 Lembaga Penyiaran Sudah Migrasi ke Siaran Digital
1 hari lalu
Kominfo menyebut 566 dari 693 lembaga penyiaran pemegang izin siaran analog sudah bermigrasi dari siaran tv analog ke siaran digital.
RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR
2 hari lalu
Kado berharap pertemuan pengemudi dengan DPR pada 28 September besok bisa menghasilkan kesepakatan.
UU PDP Disahkan, Lembaga PDP, BSSN dan Kominfo Diharapkan Bahu Membahu
3 hari lalu
Keberadaan UU PDP tidak akan mengurangi aksi peretasan secara langsung.
Sanksi UU PDP Terhadap Data Bocor, Menkomifo: Pidana Hingga Denda Rp 6 Miliar
4 hari lalu
Dalam UU PDP yang baru disahkan hari ini, diatur tentang sanksi yang akan dijatuhkan bila terjadi kebocoran data pribadi oleh pengendali data
Pengemudi Ojek Online Beberkan Hitungan Tarif Aplikator yang Melanggar
4 hari lalu
Lily Pudjiati menunjukkan salah satu tangkapan layar pemesaan ojek online atau ojol yang menjadi aduan soal aplikator yang melanggar tarif potongan maksinal 15 persen.
Ahli Telematika Jelaskan Jaminan Keamanan SIM Card Asing Dipakai di Indonesia
5 hari lalu
Penyimpanan data pribadi bukan pada SIM card tetapi pada basisdata milik layanan yang didaftarkan dengan menggunakan nomor ponsel sebagai identifikasi
5 Fakta Pemuda asal Madiun yang Dikira Hacker Bjorka
6 hari lalu
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 14 September 2022, Muhammad Agung Hidayatullah, tersangka kasus hacker Bjorka dilepaskan 16 September.
1.000 Driver Online Gelar Demo di Depan Gedung DPR Rabu Depan, Ini Tuntutannya
6 hari lalu
Para pengemudi transportasi daring yang tergadung dalam Koalisi Driver Online (Kado) akan menggelar aksi demonstasi pada Rabu, 21 September 2022 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Geger Hacker Bjorka: Simak 5 Film yang Kisahkan Hacker
8 hari lalu
Hacker Bjorka yang viral masih menyedot perhatian. Di sisi lain kisah aksi hacker ini banyak dijadikan tema film layar lebar karena ketertarikannya.
Menkominfo: Tim Khusus Atasi Kebocoran Data, Sedang Disiapkan Payung Hukumnya
8 hari lalu
Johnny G. Plate menjelaskan perkembangan terbaru soal tim khusus untuk menangani kebocoran data pribadi dan institusi pemerintah oleh peretas Bjorka.