Berikut yang bukan termasuk ke dalam buku fiksi

ditulis oleh: Rima Rismaya

Dalam kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia baik itu untuk tingkat SMP maupun SMA, terdapat Kompetensi Dasar (KD) yang membahas buku fiksi dan non-fiksi. Materi ini merupakan implementasi dari kegiatan literasi. Menurut KBBI Edisi V, literasi adalah 1) kemampuan menulis dan membaca; 2) pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu; 3) kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Berdasarkan pengertian tersebut, literasi di sekolah lebih diutamakan untuk kemampuan menulis dan membaca siswa. Semakin sering siswa membaca, akan semakin mahir pula ia dalam kegiatan menulis.

Bab literasi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia memang diwujudkan dalam bentuk materi buku fiksi dan non-fiksi. Secara sederhana, buku fiksi berisi tentang cerita-cerita rekaan, khayalan, atau tidak berdasarkan kenyataan, sedangkan buku non-fiksi adalah buku yang tidak bersifat fiksi, tetapi berdasarkan fakta dan kenyataan. (KBBI Edisi V)

Sudah tampak jelas perbedaan antara buku fiksi dan non-fiksi. Namun, sayangnya perbedaan ini hanya dipahami oleh siswa dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau siswa SMA/SMK. Pada kenyataannya, siswa SMP masih merasa kesulitan mengategorikan buku fiksi dan non-fiksi. Jenis buku dan teks yang beragam menjadikan siswa sulit membedakan buku atau teks yang termasuk ke dalam buku fiksi dan non-fiksi.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa buku fiksi ciri utamanya adalah cerita rekaan, maka yang termasuk ke dalam kategori ini adalah:

1. kumpulan dongeng,

2. cerpen (cerita pendek),

3. novel,

4. drama,

5. puisi atau kumpulan puisi,

6. komik.

Sedangkan buku non-fiksi terdiri dari:

1. buku pelajaran,

2. karya ilmiah populer (makalah, artikel, jurnal penelitian),

3. biografi,

4. autobiografi,

5. novel.

Mengapa novel bisa masuk ke dalam fiksi dan non-fiksi? Hal ini disebabkan novel menurut sumber ceritanya terbagi ke dalam dua jenis, yaitu novel yang ditulis berdasarkan imajinasi penulis dan novel yang ditulis berdasarkan kisah nyata.

Pada suatu ketika, ada siswa yang bertanya Bu, kalau buku kisah nabi itu masuknya ke mana?. Jawaban dari pertanyaan ini masih simpang siur. Sebagian pendapat menyatakan bahwa kisah nabi termasuk ke dalam cerita nonfiksi karena ceritanya benar-benar terjadi. Namun, sebagian pendapat lain bersikukuh bahwa unsur dari cerita nabi lebih cenderung mengarah pada buku fiksi.

Dilihat dari beberapa jenis karya yang termasuk ke dalam buku fiksi dan non-fiksi, kisah nabi bisa dikatakan termasuk ke dalam biografi. Tentu saja hal ini menegaskan bahwa kisah nabi termasuk ke dalam jenis buku non-fiksi.

Kemudian ada pertanyaan lain, Mengapa komik termasuk ke dalam karya fiksi? Bukannya buku fiksi dan non-fiksi hanya tulisan-tulisan saja?. Pada komik, ada yang jalan ceritanya hanya disampaikan melalui gambar, tetapi ada pula yang menyertakan teks tambahan sebagai narasi atau dialog antartokohnya. Komik yang memiliki teks inilah yang kemudian dikategorikan sebagai bagian dari buku fiksi. Sekalipun komik tersebut dibuat berdasarkan kisah nyata, tetapi di dalamnya akan memuat cerita atau kejadian tambahan sebagai bumbu dari cerita utamanya, maka komik tersebut tetap termasuk ke dalam buku fiksi.

Jika konsep dasar mengenai buku fiksi dan non-fiksi sudah benar-benar dipahami, maka siswa tidak akan kesulitan mengategorikan karya yang mereka miliki ke dalam buku fiksi dan non-fiksi.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA