Dengan adanya globalisasi, secara tidak langsung negara-negara dipaksa untuk menjalin kerja sama guna mempertahankan eksistensinya di dunia internasional. Sebagai salah satu negara yang terkena imbas globalisasi, Indonesia mau tidak mau menyesuaikan diri dengan perkambangan terkini oleh karena itu saat ini Indonesia menjalin kerja sama dengan berbagai negara. Kerja sama pun memiliki berbagai macam bentuk yaitu kerja sama bilateral, kerja sama regional, dan kerja sama multilateral. Indonesia lebih cenderung memilih kerja sama regional karena dianggap lebih bisa menguntungkan Indonesia, salah satu kerja sama regional yang dijalin Indonesia yaitu ASEAN. ASEAN merupakan kerja sama regional di kawasan ASIA Tenggara yang beranggota negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Di mana kerja sama ini melingkupi berbagai bidang, salah satunya yaitu bidang ekonomi yang dapat dijalankan melalui perdagangan bebas. Kerja sama di bidang ini tidak hanya melibatkan negara-negara anggota ASEAN saja, ada pula yang melibatkan negara lain, salah satunya yaitu China. ASEAN memilih China sebagai rekan dalam menjalankan kerja sama perdaganagn bebas karena China dikenal sebagai negara yang memiliki kekuatan ekonomi sangat kuat. Kerja sama antara ASEAN dan China tersebut dikenal dengan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Kesepakatan perjanjian perdangangan bebas ini pertama kali ditandatangani pada tanggal 5 November 2002 dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010. Dimulainya pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pada tanggal 1 Januari 2010 menimbulkan berbagai reaksi, khususnya dari masyarakat Indonesia. Ada pihak yang pro terhadap pemberlakuan kesepakatan tersebut karena ACFTA dianggap sebagai kesempatan emas bagi Indonesia untuk mencapai tujuan nasional melalui kerja sama internasional, sedangkan pihak yang kontra berpendapat bahwa disepakatinya perjanjian perdagangan bebas ASEANChina oleh Indonesia tersebut berdasar pada optimisme pemerintah yang berlebihan tanpa melihat kemampuan dalam negeri sehingga dikhawatirkan kondisi pasar Indonesia yang tidak siap menerima serbuan produk impor akan kalah bersaing dengan produk impor tersebut sehingga kerugian lah yang akan diperoleh Indonesia. Terlepas dari adanya pro dan kontra tersebut, dalam karya ilmiah ini, penulis ingin menjelaskan tentang dampak dari pemberlakuan ACFTA. Meskipun kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China baru dilaksanakan ± 1 tahun, dampaknya sudah mulai bisa dirasakan industri Indonesia. Dampak negatif dari pemberlakuan ACFTA terhadap industri Indonesia adalah defisitnya neraca ekspor impor Indonesia-China dan menurunnya jumlah industri dalam negeri (deindustrialisasi). Dengan melihat dampak negatif dari pemberlakuan ACFTA tersebut, diharapkan ada upaya peningkatan atau perbaikan sehingga tujuan utama disepakatinya ACFTA tersebut dapat tercapai.
Berikut yang bukan dampak positif dari AFTA adalah
Pos Terkait
Toplist
Postingan terbaru
LIHAT SEMUA
Kiat Bagus
Cara Belajar
Apa
Yang
kode
Teknologi
Bagaimana
Kesehatan dan kecantikan
Location
Jelaskan
Contoh
Sebutkan
Apa arti
Arti kata
Top List
Berapa
List
Mengapa
Harus
Membandingkan
Toplist
Permainan
Belajar dengan baik
Anak
Apa yang
Review
php
Adalah
disebut
Perbedaan
Fungsi
Beda
Google
Makanan lezat
Berikut ini
Dimaksud
Cryto
Q&a
Tentang
Q&A
Top
Seks
Konstruksi
python
Daftar Teratas
Rumah
Sekolah
How
Teknik
Facebook