Berikut ini yang termasuk ciri ciri kartu kredit palsu yaitu

Written by Spenmo Team | Apr 17, 2022 11:04:10 PM

Dalam transaksi secara digital, ada setidaknya tiga instrumen pembayaran menggunakan kartu: kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik atau e-money. Di antara tiga alat itu, mungkin yang paling familier adalah kartu debit. Ciri-ciri kartu debit yang berbeda dengan kartu kredit dan ­e-money membuatnya lebih mudah dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk pemilik usaha.

Kartu Kredit – Pengertian, Jenis, Ciri, Fungsi, Syarat, Cara Kerja, Keuntungan & Kerugian – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Kartu Kredit yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, jenis, ciri, fungsi, syarat, cara kerja, keuntungan dan kerugian, nah untuk lebih dapat memahami dan dimengerti simak pemaparannya dibawah ini.

Berikut ini yang termasuk ciri ciri kartu kredit palsu yaitu

Pengertian Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh bank tertentu kepada pengguna sehingga penggunanya dapat membeli barang maupun jasa dari perusahaan yang menerima kartu tersebut tanpa pembayaran uang secara tunai ” hutang”.

Dapat juga dibilang kartu kredit adalah uang elektronik yang dikeluarkan oleh suatu instansi sehingga dapat memungkinkan pengguna kartu tersebut untuk memperoleh kredit dalam transaksi yang pengembaliannya dapat dilakukan secara angsuran, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : “Letter Of Credit” Pengertian & ( Fungsi – Jenis )

Jenis-Jenis Kartu Kredit

Adapun jenis dari kartu kredit yang ada saat ini yaitu:

1. Berdasarkan Fungsinya

Terdiri atas:

Kartu kredit atau credit card adalah jenis kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa dimana pelunasan atau pembayarannya kembali dapat dilakukan dengan sekaligus atau dengan cara mencicil sejumlah minimum tertentu.

Charge Card adalah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi jual beli barang atau jasa dimana nasabah harus membayar kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa biaya tambahan.

Debit Card merupakan kartu kredit yang pembayaran atas penagihan nasabah yang ada di bank pada saat membuka kartu kredit. Dengan pendebitan tersebut, maka otomatis rekening nasabah akan berkurang sejumlah transaksi yang dilakukan denagn kartu kreditnya.

Cash Card pada dasarnya adalah kartu yang memungkinkan pemegang kartu untuk menarik uang tunai baik langsung pada kasir bank maupun melalui ATM bank tertentu yang biasanya tersebar di tempat – tempat strategis, misalnya di hotel, ,pusat-pusat perbelanjaan dan wilayah perkantoran. Dengan melakukan perjanjian kerja sama terlebih dahulu, pemegang cash card salah satu bank dapat pula menggunakannya pada bank lainnya.

Jadi berbeda dengan tiga kartu plastik yang telah dijelaskan terdahulu, cash card tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam melakukan transaksi jual beli barang atau jasa sebagaimana dengan credit card, debit card, atau charge card. Penerbitan kartu khusus untuk tujuan penarikan uang tunai dari bank ini pada dasarnya hanya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada nasabah yang sebelumnya telah memiliki simpanan di bank yang bersangkutan.

Kartu ini pada prinsipnya dapat digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang kartu. Kartu jenis ini sangat populer di Eropa terutama Inggris. Di samping itu, kartu tersebut dapat juga digunakan dalam melakukan penarikan tunai melalui ATM.

2. Berdasarkan Wilayah Berlakunya

Terdiri atas:

Kartu Kredit  Nasioanl merupakan kartu plastik yang hanya berlaku dan dapat digunakan di suatu wilayah tertentu saja, misalnya Indonesia. Dengan semakin pesatnya penggunaan kartu plastik ini menyebabkan beberapa perusahaan pengecer dan perusahaan jasa penerbit kartu plastik sendiri (umumnya charge card) guna memberikan pelayanan yang lebih mudah dan praktis bagi nasabahnya, misalnya Hero, Astra Card, Golden Truly, Garuda Executive Card.

  1. Kartu Kredit Internasional

Kartu Kredit Internasional adalah kartu yang dapat digunakan di berbagai negara, tegantung dari bank yang mengeluarkannya dan berlaku sebagai alat pembayaran Internasioanl.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : E-Money adalah

Kartu kredit Internasional yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi di berbagai tempat di negara adalah sebagai berikut:

Visa Card adalah kartu kredit Internasional yang dimiliki oleh perusahaan kartu Visa International. Pelaksanaan operasionalnya berdasarkan lisensi dari Visa Internasional dengan sistem franchise.

Kartu kredit ini dimiliki oleh Master Card Internasional dan beroperasi berdasarakan lisensi dari Master Card International.

Diners Club dimiliki oleh Citicorp. Cara operasinya dilakukan dengan cara mendirikan subsidiary atau dengan cara franchise.

Kartu ini juga dimiliki oleh Citicorp dan beroperasi persis sama dengan Dinners Club yaitu dengan membentuk subsidiary atau dengan franchise.

Kartu kredit ini dimiliki oleh American Express Travel Related ServicesIncorporated dan  beroperasi dengan mendirikan subsidiary. American Express ini pada prinsipnya adalah charge card namun dapat memberikan fasilitas credit line kepada pemegang kartu.

Ciri-Ciri Kartu Kredit

Dari berbagai macam kartu kredit yang diterbitkan oleh pengelola kartu kredit di Indonesia, terdapat ciri-ciri umum yang sama antar satu dengan yang lain, yaitu :

1. Tampak Muka

  • Nomor kartu
  • Masa berlaku
  • Nama pemegang kartu
  • Logo dan nama dari bank penerbit
  • Nomor identifikasi dari bank penerbit.
  • Hologram (gambar tiga dimensi) khususnya untuk : Master Card, Visa, Astra Card, BCA Card.

2. Tampak Belakang

  1. Signature Panel (Panel tanda tangan)
  2. Magnetic Stripe
  3. Debosing number (nomor yang dicetak tenggelam) yang sama dengan tercetak di depan.

Fungsi Kartu Kredit

Adapun fungsi dari kartu kredit diantaranya yaitu:

  • Kartu kredit sebagai dana emergency, dana emergency berbeda dengan dana tambahan ataupun dana cadangan. Yang dimaksud dengan dana emergency yaitu dana yang dapat digunakan untuk keperluan yang sifatnya gawat darurat atau mendadak, misalnya: harus operasi mendadak, mau melahirkan tapi belum ada biaya dan lain-lain, itulah kegunaan dana emergency.
  • Kartu kredit sebagai dana opportunity yang dimaksud dengan dana, dana opportunity yaitu untuk mengambil peluang bisnis ataupun berinvestasi yang belum tentu saat peluang atau kesempatan itu datang kita ada dana untuk mengambilnya.
  • Fungsi yang selanjutnya dari kartu kredit ini dapat digunakan untuk mengumpulkan semua bentuk pengeluaran belanja dalam satu tagihan, sehingga waktu yang kita keluarkan dapat lebih efisien. Bahkan saat ini ada kartu kredit yang memiliki fasilitas untuk membayar pengeluaran rutin, misalnya: tagihan listrik, tagihan telepon, tagihan air dan tagihan lainnya.
  • Lalu fungsi kartu kredit yang lainnya yaitu dapat digunakan untuk mencatat biaya yang kita keluaran secara rutin, sehingga dapat mempermudah kita dalam mengelola keuangan.
  • Biaya yang dikeluarkan atau pengeluaran akan tertera jelas di rekening giro dapat melakukan cross checking dirumah pada akhir bulan.
  • Dan kartu kredit tertentu dapat memberikan servis asuransi kesehatan, pencurian, perjalanan maupun kerusakan barang yang dibeli dengan kartu tersebut “hal ini perlu dibicarakan pada bank ketika transaksi”.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : “E-Banking” Pengertian & ( Contoh – Manfaat – Hambatan – Penerapan)

Syarat-Syarat Pemegang Kartu Kredit

Persyaratn yang dipersyartakan untuk memperoleh kartu kredit secara umum adalah :

1. Untuk pegawai swasta

  1. Fotokopi KTP / Paspor
  2. Surat Keterangan Penghasilan (biasanya asli)

2. Untuk pegawai negeri

  1. Fotokopi KTP / Paspor
  2. Surat Keterangan Penghasilan (biasanya asli)
  3. Fotokopi Lembar Tagihan Kartu Kredit (3 bulan terakhir)
  4. Fotokopi Surat Pengangkatan

3. Untuk kalangan profesioanal seperti dokter atau pengacara

  1. Fotokopi KTP / Paspor
  2. Fotokopi Surat Izin Praktik
  3. Fotokopi Lembar Tagihan Kartu Kredit (3 bulan terakhir)

4. Untuk kalangan pengusaha / wiraswasta

  1. Fotokopi KTP /Paspor
  2. Fotokopi Akte Pendirian/ SIUP/TDUP
  3. Fotokopi Lembar Tagihan Kartu Kredit (3 bulan terakhir)

Sedangkan prosedur untuk memperoleh kartu kredit adalah :

  • Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh bank atau lembaga pembiayaan
  • Nasabah melengkapi persyaratan yang telah dipersyaratkan
  • Peihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat rumah atau kantor pemohon. Penelitian dapat juga dilakukan lewat telepon. Tujuan penelitian adalah untuk meneliti kebenaran data yang dibuat. Penelitian juga dilakuakn ke lembaga lain seperti bank penerbit kartu kredit untuk mengetahui data nasabah yang termasuk dalam daftar black list bank yang bersangkutan
  • Jika dianggap layak, maka pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu dan mengirimkan ke nasabah kartu yang sudah dicetak

Cara Memilih Kartu Kredit

Cara memilih jenis kartu yang baik dapat dilihat dari berbagai segi, setiap kartu mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Secara umum kartu kredit dikatakan baik apabila :

  1. Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan.
  2. Proses cepat dan mudah serta tidak bertele-tele.
  3. Mempunyai jaringan yang luas, sehingga dengan mudah dapat dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan.
  4. Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan ke pemegang kartu.
  5. Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi.
  6. Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya.
  7. Memberikan rasa aman kepada pemegang kartu, dalam arti sulit digunakan atau dipalsukan orang lain.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Entrepreneur Adalah

Cara Kerja Kartu Kredit

Berikut ini yang termasuk ciri ciri kartu kredit palsu yaitu

Sistem kerja kartu kredit adalah bekerjanya kartu kredit mulai dari penerbitan kartu krdit, transaksi pembayaran atau penariak uang tunai sampai dengan transaksi pembayaran oleh bank dengan melibatkan pihak – pihak yang saling berkepentingan.

Berikut ini sistem kerja dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh bank atau perusahaan pembiayaan.
  2. Bank atau perusahaan pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila disetujui, setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas (kepercayaan) dan (kapabilitas) calon nasabah, kemudian kartu tersebut diserahkan ke nasabha pemegang kartu.
  3. Dengan kartu yang telah disetujui pemegang kartu dapat melakukan berbagai transaksi pembelanjaan atau pembayaran di berbagai tempat yang mengikat perjanjian dengan bank atau perusahaan pembiayaan atau mengambil uang tunai di berbagai ATM.

Selanjutnya, apabila nasabha pemegang kartu melakukan transaksi, maka sistem karja penagihannya adalah :

  • Pemegang kartu melakuakn transaksi dengan menujkukkankartu dan menandatangani bukti belanja untuk memastikan kepemilikan kartu.
  • Pihak pedagang akan menagihkan ke bank atau lembaga pembiayaan berdasarkan bukti transaksi berdasarkan bukti transaksi denagn nasabah denagn pihak pedagang.
  • Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada pedagang sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati.
  • Bank atau lembaga pembiayaan akan menagih pemegangkartu berdasarkan bukti transaksi sampai batas waktu yang telah ditentukan.
  • Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai bats waktu yang telah ditentuak dan apabila terjadi keterlambatan, maka nasabah akan dikenakan denda dengan disertai suku bunga yang telah ditetapkan.

Pihak yang Terkait dalam Kartu Kredit

Berikut ini terdapat beberapa pihak yang terkait dalam kartu kredit, terdiri atas:

  1. Issuer Card (Bank dan Lembaga Penerbit), merupakan pihak atau lembaga yang mengeluarkan dan mengelola suatu kartu. Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan lain dan perusahaan non lembaga keuangan. Perusahaan yang khusus menerbitkan kartu kredit hams terlebih dahulu memperoleh ijin dari Departemen Keuangan. Apabila penerbit adalah bank, maka harus mengikuti ketentuan dari Bank Indonesia.Selanjutnya dalam tesis ini, Issuer Card disebut sebagai Penerbit.
  2. Acquirer (Pihak Pengelola / Perantara ),adalah lembaga yang mengelola penggunaan kartu kredit, terutama dalam hal pembayaran kepada pedagang (merchant) dan menagih kepada pihak issuer yang tidak berhubungan langsung dengan pedagang. Acquirer juga sering disebut dengan istilah Pengelola.
  3. Cardholder/Cardmember (Pemegang Kartu), adalah seorang atau nasabah yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan sehingga berhak untuk memegangkartu kredit dan menggunakannya sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
  4. Merchant (Pedagang), adalah pedagang ayang telah ditunjuk /disetujui oleh pihak Pengelola untuk dapat melakukan transaksi dengan Pemegang Kartu yang menggunakan kartu kredit sebagai pengganti uang tunai.

Keuntungan dan Kerugian Kartu Kredit

Keuntungan menggunakan kartu kredit diantaranya seperti saat kita hendak membeli sesuatu kita tidak memiliki uang tunai kita dapat membayar menggunakan kartu kredit, kartu kredit juga dapat digunakan untuk belanja online, ketika membeli barang yang mahal kita tidak perlu membawa uang tunai, kartu kredit aman dari pada memegang uang tunai, tapi berbagai ragam pembelian dengan jangka waktu satu bulan atau tertentu harus dapat dilunasi.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Uang Giral – Pengertian, Perbedaan, Ciri, Contoh, Keliebihan Dan Kekurangan

Kerugian menggunakan kartu kredit biasanya nasabah suka boros dalam berbelanja, sebab nasabah merasa tidak mengeluarkan uang dalam membeli barang keperluannya padahal hal ini membuat nasabah untuk membayar tagihan kartu kredit. Kartu ini terkadang membuat masalah saat digunakan untuk belanja atau transaksi online, oleh sebab itu nasabah harus berhati-hati untuk menggunakan data pada kartu kredit yang dimiliki.

Demikianlah pembahasan mengenai Kartu Kredit – Pengertian, Jenis, Ciri, Fungsi, Syarat, Cara Kerja, Keuntungan & Kerugian semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan