Berikut ini yang merupakan potongan surat Al Maidah ayat kedua adalah 5 poin

Reporter : Ulyaeni Maulida

Surat Al Maidah ayat 2 menegaskan bahwa sikap saling tolong menolong yang dibenarkan dalam Islam adalah menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

Dream - Surat Al Maidah merupakan surat ke-5 dalam Al Quran yang tergolong surat Madaniyyah. Ayat-ayat dalam surat Al Maidah diturunkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah yaitu sewaktu peristiwa haji wada’.

Ayat-ayat dalam surat Al Maidah memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan umat manusia. Salah satunya Surat Al Maidah ayat 2.

Momen Pertemuan Ferdy dan Baby Adzam, Wajah Sendunya Bikin Hati Nyesek!

Surat Al Maidah ayat 2 menjelaskan tentang sikap saling tolong menolong. Di dalam Surat Al Maidah ayat 2 dijelaskan, perilaku tolong menolong merupakan kunci membangun kesuksesan di dunia dan akhirat.

Surat Al Maidah ayat 2 di atas menegaskan bahwa sikap saling tolong menolong yang dibenarkan dalam Islam adalah menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Tolong-menolong dalam hal kemungkaran dan keburukan tidak diperkenankan dalam Islam.

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Surat Al Maidah ayat 2 adalah ayat tentang tolong-menolong. Juga tentang beberapa larangan. Berikut ini arti, tafsir dan kandungan maknanya.

Surat Al Maidah (المائدة) termasuk madaniyah. Imam Ahmad meriwayatkan, surat ini turun ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang naik unta. Hampir saja paha unta itu patah karena begitu beratnya wahyu yang diterima Rasulullah.

Pada ayat 2 ini, ada sejumlah aturan yang Allah turunkan mulai dari larangan melanggar syiar-syiar Allah, larangan melanggar kehormatan bulan haram, hingga larangan berbuat aniaya. Yang paling populer, ayat ini memerintahkan tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa serta melarang tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran.

Surat Al Maidah Ayat 2 Beserta Artinya

Berikut ini Surat Al Maidah Ayat 2 dalam tulisan Arab, tulisan latin dan artinya dalam bahasa Indonesia:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

(Yaa ayyuhal ladziina aamanuu laa tuhilluu sya’aa,irol loohi walasy syahrol harooma walal hadya wal qolaa,ida walaaa aaammmiinal baital harooma yabtaghuuna fadlam mir robbihim waridlwaanaa. Wa idzaa halaltum fasthooduu. Walaa yajrimannakum syana,aanu qoumin an shodduukum ‘anil masjidil haroomi an ta’taduu. Wa ta’aawanuu ‘alal birri wat taqwaa walaa ta’aawanuu ‘alal itsmi wal ‘udwaan. Wattaqul looha innal looha syadiidul ‘iqoob)

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Baca juga: Ayat Kursi

Asbabun Nuzul Surat Al Maidah Ayat 2

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Tafsir Al Munir menuliskan dua riwayat asbabun nuzul Surat Al Maidah ayat 2 ini. Pertama, Ibnu Jarir At Thabari meriwayatkan dari Ikrimah. Ia mengatakan, Al Hatham bin Hindun Al Bakri datang ke Madinah bersama karavan miliknya yang mengangkut bahan makanan lalu menjualnya. Kemudian ia datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berbaiat kepada beliau dan masuk Islam.

Ketika Al Hatham beranjak pergi, Rasulullah memandanginya lalu bersabda kepada para sahabat yang bersama beliau, “Sungguh ia masuk menemuiku dengan muka seorang yang berperilaku buruk dan ia pergi dengan tengkuk seorang pengkhianat yang licik dan culas.”

Apa yang kemudian terjadi persis seperti yang Rasulullah sabdakan. Sesampainya di Yamamah, Al Hatham murtad.

Pada bulan Dzulqa’dah, Al Hatham pergi ke Makkah bersama karavannya untuk menjual bahan makanan. Ketika para Sahabat Nabi mendengar berita ini, mereka bersiap untuk pergi menghadang dan menangkap Al Hatham beserta karavannya. Kemudian Allah menurunkan Surat Al Maidah ayat 2. Para sahabat pun mengurungkan niat mereka.

Kedua, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Zaid bin Aslam. Ia mengatakan, Rasulullah dan para sahabat berada di Hudaibiyah ketika mereka dihadang oleh orang-orang musyrik dari memasuki Masjidil Haram. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi para sahabat.

Lalu mereka berpapasan dengan sejumlah orang musyrik dari timur yang hendak berumrah. Para sahabat berkata, “Mari kita halau mereka sebagaimana mereka telah menghalau kita.” Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat ini.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2 ini kami sarikan dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir. Harapannya, agar bisa terhimpun banyak faedah yang kaya khazanah tetapi tetap ringkas dan mudah dipahami.

Kami memaparkannya menjadi beberapa poin dimulai dari redaksi ayat dan artinya. Kemudian diikuti dengan tafsirnya yang merupakan intisari dari tafsir-tafsir di atas.

1. Larangan melanggar syiar-syiar Allah

Poin pertama dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan melanggar syiar-syiar Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah,

Ibnu Abbas mengatakan, maksud sy’aairullah (شعائر الله) pada ayat ini adalah manasik haji. Sedangkan pendapat lain yang juga Ibnu Katsir cantumkan dalam tafsirnya, syiar-syiar Allah adalah semua yang Allah haramkan. Sehingga tafsirnya, janganlah kalian menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan, sy’aairullah (شعائر الله) adalah pilar-pilar keagamaan.

2. Larangan melanggar kehormatan bulan haram

Poin kedua dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan melanggar kehormatan bulan haram.

وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ

dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram,

Dengan kata lain, harus menghormatinya dan mengakui keagungannya serta meninggalkan hal-hal yang Allah larang di masa itu. Misalnya berperang dan melakukan kezaliman.

Bulan-bulan haram ini ada empat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا ، أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ، ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaaannya di hari Allah menciptakan langit dan bumi; satu tahun adalah 12 bulan. Empat bulan di antaranya adalah bulan haram, tiga di antaranya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Serta Rajab mudhar yang jatuh antara Juamada dan Sya’ban. (HR. Bukhari)

3. Larangan mengganggu hadya dan qalaid

Poin ketiga dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan mengganggu hadya dan qalaid.

وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ

jangan (mengganggu) binatang-binatang hadya dan binatang-binatang qalaaid,

Al Hadyu (الهدي) adalah binatang seperti unta, sapi atau kambing yang dihadiahkan untuk Baitullah. Menurut mayoritas ulama, ini bersifat umum mencakup seluruh binatang yang disembelih dan disedekahkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Al qalaaid (القلائد) adalah binatang al hadyu yang diberi tanda kalung. Yakni al hadyu sunnah, nadzar, qiran atau tamattu’. Sedangkan al hadyu yang wajib tidak diberi tanda kalung.

4. Larangan mengganggu pengunjung Baitullah

Poin keempat dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan mengganggu pengunjung Baitullah.

وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا

dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya

Maksudnya adalah jangan mengganggu mereka, jangan menghalang-halangi mereka. Termasuk para pedagang yang datang ke Baitullah untuk mencari karunia-Nya.

Awalnya, melalui ayat ini Allah melarang kaum mukminin mencegah siapa pun yang datang ke Baitullah meskipun ia musyrik. Kemudian ayat ini di-mansukh dengan ayat-ayat lain yang melarang orang-orang musyrik datang ke Masjidil Haram.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini… (QS. At Taubah: 28)

Dalam ayat ini juga terkandung fiqih tentang haji. Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa berniaga ketika mengerjakan haji dengan niat untuk melepaskan belanja, tidaklah terlarang. Asal saja bukan berniaga yang jadi tujuan manusia lalu haji menjadi pekerjaan sambilan.”

5. Larangan berburu saat haji

Poin kelima dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan berburu saat haji.

وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا

dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.

Ibnu Katsir menjelaskan maknanya. “Jika kalian telah selesai dari ihram dan sudah ber-tahallul, Kami perbolehkan kalian mengerjakan hal-hal yang tadinya kalian dilarang sewaktu ihram, seperti berburu.”

Namun, berburu yang diperbolehkan adalah berburu di luar Masjidil Haram. Sedangkan berburu di Masjidil Haram tetap terlarang. Demikian Sayyid Qutb menegaskan dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an.

6. Larangan berbuat aniaya

Poin keenam dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan berbuat aniaya meskipun kepada kaum yang menghalangi dari Masjidil Haram.

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا

Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).

“Maksudnya,“ tulis Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk meninggalkan norma-norma keadilan.”

Sayyid Qutb menjelaskan, ini adalah puncak pengendalian jiwa dan toleransi hati. “Ini merupakan puncak yang harus didaki dan dicapai oleh umat yang ditugasi Tuhannya untuk memimpin manusia dan mendidik kemanusiaan… Inilah tanggungjawab kepemimpinan dan kesaksian atas manusia,” terangnya.

7. Kewajiban tolong-menolong

Poin ketujuh dari Surat Al Maidah ayat 2 adalah kewajiban tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Pada ayat ini, Allah memfirmankan perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa. Sebaliknya, Dia melarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, al birr (البر) adalah segala perintah dan larangan syariat atau setiap sesuatu yang hati merasa tenang dan nyaman terhadapnya. Al Itsm (الإثم) adalah setiap hal yang dilarang syariat atau sesuatu yang hati gusar terhadapnya, tidak mau ada orang lain melihat dan mengetahuinya. Sedangkan al udwan (العدوان) adalah pelanggaran terhadap hak orang lain.

8. Perintah taqwa

Perintah taqwa menjadi menutup Surat Al Maidah ayat 2 ini.

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Taqwa inilah yang merangkum segalanya dan menjadi kunci keselamatan dari adzab-Nya.

Baca juga: Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 2

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 2

Berikut ini adalah isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2:

  1. Larangan melanggar syiar-syiar Allah khususnya haji dan umrah.
  2. Larangan melanggar aturan Allah secara umum. Jangan menghalalkan apa yang Allah haramkan.
  3. Larangan melanggar kehormatan bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Terutama membunuh dan berbuat kezaliman di bulan-bulan itu.
  4. Larangan mengganggu hadya dan qalaid. Yakni binatang yang yang dihadiahkan untuk Baitullah.
  5. Larangan mengganggu pengunjung Baitullah baik yang datang untuk berdagang secara halal maupun yang berhaji atau umrah.
  6. Larangan berburu saat haji.
  7. Larangan berbuat zalim meskipun kepada orang lain, bahkan meskipun mereka pernah menghalangi dari Masjidil Haram.
  8. Perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa. Larangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran.
  9. Perintah taqwa.
  10. Allah amat berat siksa-Nya.
  11. Taqwa adalah kunci terhindar dari siksa-Nya.

Demikian Surat Al Maidah ayat 2 mulai dari tulisan Arab dan latin, terjemah dalam bahasa Indonesia, tafsir dan isi kandungan maknanya. Semoga bermanfaat dan memotivasi kita untuk saling menolong dalam kebajikan dan taqwa serta menjadi hamba-Nya yang bertaqwa. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA