Berapa suku bangsa di kepulauan Nusa Tenggara?

DATA DAN INFORMASI TENTANG NUSA TENGGARA TIMUR

A. SEJARAH NUSA TENGGARA TIMUR

  1. Nusa Tenggara Timur sebelum 20 12 -1958Nama Daerah Nusa Tenggara semula adalah nama pulau-pulau Sunda Kecil ( Kleine Sunda Eilanden) yang meliputi pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan pulau-pulau lainnya termasuk Rote, Sawu dan Alor. Pada tahun 1954 dengan UU Darurat No. 9 Tahun 1954 nama Sunda Kecil diganti dengan nama Nusa Tenggara. Nama ini diberikan oleh Menteri P dan K RI Prof. Mr. Moh Yamin (alm). Nama ini untuk pertama kali dicetuskan di Kupang Tahun 1953.
  1. Nusa Tenggara Timur pada masa Pemerintahan Hindia Belanda 1904 1945Untuk melaksanakan Pemerintahan di Nusa Tenggara Timur Belanda berpegang pada Self Bestuur Regelen tahun 1903, 1919, 1927, dan 1938 yang tercantum dalam Indische Staatsblad 1916 No. 372 menetapkan terbentuknya wilayah pemerintahan Keresidenan Timor dan teluknya (Residentie Timor en onder Hoorig heden) dengan pusatnya di Kupang. Residentie Tomor terdiri dari 3 Afdeling (Timur ibukota Kupang, Flores ibukota Ende, Sumba ibukota Bima) dan 15 Order Afdeling
  1. NTT dan Negara Indonesia TimurTanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, semua wilayah jajahan Hindia Belanda dinyatakan bebas, namun pada saat itu bangsa Hindia Belanda terus berupaya untuk menguasai NTT. Berbagai perjuangan terus dilakukan oleh para pejuang kita untuk mempertahankan NTT dan mereka melibatkan diri melalui organisasi Partai Perserikatan Kebangsaan Timor, yang kemudian merubah namanya menjadi Partai Demokrasi Indonesia di Timor. Para tokoh-tokoh dalam partai PDI Timor terus berjuang ditingkat Nasional di NTT pada awal kemerdekaan sampai berdirinya Pemerintah Negara Indonesia Timor, Pemerintah Otonom NTT.Pada tahun 1946 terlaksananya Konferensi Malino, dimana para pejuang dari NTT menghadiri Konferensi tersebut dengan membawa tekad yang bulat yaitu menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri sekarang juga. Para pejuang kita mengikuti kegiatan dimaksud adalah A.H Koroh, I.H Doko dan Th Oematan. Konferensi yang kedua dilaksanakan di Denpasar pada tanggal 20 Desember 1946 yang dihadiri oleh : I.H Doko, pastor Gabriel Manek dan Drs. A.Roti Dengan berpegang pada persetujuan Linggar Jati dan disetujui oleh Presiden RI dan Pemerintah RI, maka utusan-utusan dari Timor ikut membentuk Negara Indonesia Timor sebagai sarana untuk meletakan dasar pemerintahan yang berkedaulatan yang meliputi seluruh Indonesia kelak. Ketiga utusan tersebut juga dilantik menjadi Anggota Parlemen asal NTT yaitu I H Doko, G. Manek, Y.S Amalo dan B. Sahetapy Angel, Tuga Sutama dari Anggota Parlemen adalah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kebebasan. Pada tahun 1949 atas nama menteri dalam Negeri NIT, I,H. Doko datang ke Kupang dan melantik daerah Timor dan badan pemerintahan yang terdiri Dewan Raja-Raja dan DPR dengan anggotanya sebanyak 30 orang.
  1. Lahirnya Propinsi Nusa Tenggara TimurDalam kekuasaan hukum HIT dengan Undang-Undang No. 44 tahun 1950, ketiga pulau besar yaitu Flores, Sumba, dan Timor dan pulau-pulaunya masing-masing merupakan daerah otonom. Pada Tahun 1950 berdasarkan peraturan pemerintah No. 21 tahun 1950 maka daerah-daerah Flores, Sumba, Timor, Sumbawa, Lombok dan Bali merupakan satu Propinsi Administratif dengan nama propinsi Sunda kecil. Nama Sunda kecil kemudian diganti dengan nama Nusa Tenggara. Pada tahun 1957 setelah berlakunya UU No. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan dengan UU No. 64 tahun 1958 Propinsi Nusa Tenggara dibagi menjadi tiga daerah Swantantra Tingkat 1, yaiutu masing-masing Swantantra Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah tingkat 1 Nusa Tenggara Timur meliputi bekas daerah pulau Flores, Sumba dan Timor dan Kepulauannya. Hasil terakhir diketahui bahwa Nusa Tenggara Timur hingga saat ini memiliki 566 buah pulau yang tersebar diantara 3 (tiga) buah pulau besar yaitu Flores, Sumba dan Timor yang biasa disapa Flobamor Demikian sejarahnya singkat terbentuknya Propinsi Nusa TenggaraTimur.

B. ARTI LAMBANG NUSA TENGGARA TIMUR

Lambang Propinsi Nusa Tenggara Timur dapat mempunyai arti sebagai berikut

  1. Bintang dilambangkan sebagai ke Tuhanan yang Maha Esa.
  2. Komodo dilambangkan sebagai kekayaan Alam khas Nusa Tenggara Timur.
  3. Padi dan kapas dilambangkan sebagai kemakmuran yang dimiliki oleh Propinsi Nusa Tenggara Timur
  4. Tombak dilambangkan sebagai Keagungan dan Kejayaan.
  5. Pohon beringin dilambangkan sebagai Persatuan dan Kesatuan.

C. BAHASA

Jumlah pulau yang ada di Nusa Tenggara Timur sebanyak 566 buah dan tersebar, namun bahasa yang dimiliki cukup banyak dan tersebar pada pulau-pulau yang ada, yaitu : Bahasa Kupang, Melayu Kupang, Dewan Amarasi, Helong, Sabu, Rote, Tetun, Bural (untuk pulau Timor, Rote, dan Sabu serta pulau-pulau kecil disekitarnya). Untuk pulau Alor dan pulau-pulau disekitarnya cukup banyak bahasa yang dimilikinya, yaitu : Bahasa Tewo Kedebang, Blagar, Lamuna, Abui, Adeng, Katola, Taangla, Pui, Kalona, Kui, Pura Kang, Samila, Kule, Aluru, Kayu, dan Kaileso. Sedangkan untuk pulau Flores terdiri Bahasa Melayu, Larantuka, Lamaholot, Kedang, Krawe, Palue, Sikka, Lio, Lio Ende, Naga Keo, Ngadha, Ramba, Ruteng, Manggarai, Bajo, dan Komodo. Pulau Sumba terdiri dari Bahasa Kambera, Wewewa, Anakalang, Lamboya, Mamboro, Wonakaka, Loli, dan Bahasa Kodi.

D. SOSIAL BUDAYA

Hubungan kemasyarakatan di Propinsi Nusa Tenggara Timur masih sangat kental (kekerabatan dan nilai-nilai kehidupan) sehingga kegotong-royongan merupakan landasan pijak dalam mengembangkan pola kehidupan setiap hari. Disisi lain perlu disampaikan bahwa secara geografis dan topografis, maka NTT terbentang diantara 566 buah pulau dengan jumlah penduduk sebanyak 4.165.568 jiwa dengan kepadatan 78/Km yang terdiri dari laki-laki 2.074.492 dan perempuan 2.091.076. Iklim di Nusa Tenggara Timur ditandai dengan 8 Bulan kemarau dan 4 bulan hujan. Mata Pencarian dari pada masyarakat adalah Pertanian, disamping itu perternakan sebagai kerja sampingan yang dilaksanakan. Penduduk asli NTT terdiri dari berbagai suku yang mendiami daerah-daerah yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Adapun suku-suku dan lokasinya di NTT sebagai berikut:

  1. Suku Bangsa Helong
    Mendiami sebagian wilayah Kabupaten Kupang / Kupang Tangah dan Barat / Serta pulau Semau.
  1. Suku Bangsa Dawan
    Mendiami sebagian wilayah Kabupaten Kupang / Amarasi, Amfoang, Kupang Timur dan Tengah / Kabupaten Timor, Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan sebagian Kabupaten Belu / bagian perbatasan dengan Kabupaten TTU.
  1. Suku Bangsa Tetun
    Mendiami sebagian besar Kabupaten Belu dan wilayah Negara Timor Leste.
  1. Suku Bangsa Kemak
    Mendiami sebagian kecil Kabupaten Belu dan wilayah Negara Timor Leste.
  1. Suku Bangsa Marae.
    Mendiami sebagian kecil Kabupaten Belu bagian Utara dekat perbatasan dengan Negara Timor Leste.
  1. Suku Bangsa Rote.
    Mendiami sebagian besar Pulau Rote dan di sepangjang pantai utara Kabupaten Kupang dan Pulau Semau
  1. Suku Bangsa Sabu /Rae Havu
    Mendiami Pulau Sabu dan Raijua serta beberapa pulau Sumba.
  1. Suku Bangsa Sumba.
    Mendiami Pulau Sumba yang terdiri dari dua kabupaten.
  1. Suku Bangsa Manggarai Riung.
    Mendiami Pulau Flores bagian Barat, terutama Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat
  1. Suku Bangsa Ngada.
    Mendiami sebagian besar daerah Kabupaten Ngada.
  1. Suku Bangsa Ende Lio.
    Mendiami daerah kabupaten Ende.
  1. Suku Bangsa Sikka Krowe Muhang.
    Mendiami daerah kabupaten Sikka.
  1. Suku Bangsa Lamaholot.
    Mendiami daerah Kabupaten Flores Timur meliputi pulau Adonara, Solor dan sebagian Pulau Sembara.
  1. Suku Bangsa Kedang.
    Mendiami ujung timur Pulau Lembata.
  1. Suku Bangsa Labala.
    Mendiami ujung selatan Pulau Lembata.
  1. Suku Bangsa Alor Pantar.
    Mendiami Pulau Alor dan Pantar.

Selain suku-suku diatas, Nusa Tenggara Timur juga dihuni oleh suku-suku pendatang yaitu orang-orang keturunan Cina, Arab, Bugis, Makasar, Buton, Bajo dan Jawa serta beberapa suku lainnya. Kebudayaan yang mempengaruhi kebudayaan Nusa Tenggara Timur berasal dari beberapa suku maupun bangsa, diantaranya yang pernah mempengaruhi kebudayaan NTT adalah Cina, Jawa, Bugis, Makasar, Ambon/Maluku, Portugis dan Belanda.

E. AGAMA

Propinsi Nusa Tenggara Timur didominir oleh Agama Kristen (Katholik dan Protestan) dan sebagian Agama Islam. Perkembangan Agama Katholik di sebarkan oleh Bangsa Portugis dan Agama Kristen Protestan di sebarkan oleh Bangsa Belanda. Penyebaran Agama Islam masuk ke Nusa Tenggara Timur melalui pedagang dari Ternate menyebarkan Agama Islam melalui kabupaten Alor. Untuk wilayah Sumba melalui Nusa Tenggara Barat dan dari Pulau Flores melalui Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan untuk Agama Hindu dan Budha penyebarannya melalui pendatang yang melaksanakan tugas di Nusa Tenggara Timur.

Alor, Solor, Roti, Sawu, Sumba, Flores

Suku Bangsa Deing (Nusa Tenggara Timur)

Orang Deing berdiam di daerah Nadar, Lebang Beengada, Mariabang, dan Bagang yang termasuk wilayah administratif Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Orang Deing merupakan satu kelompok yang jumlahnya relatif kecil, namun mereka mempunyai bahasa sendiri yaitu bahasa Deing. Kelompok ini merupakan salah satu dari puluhan kelompok kecil penduduk asal Kabupaten Alor. Mereka hidup dari pertanian dengan tanaman pokoknya adalah jagung.

Suku Bangsa Kemang (NTT)

Orang Kemang adalah satu kelompok sosial yang berdiam di daerah Taramana, sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Orang Kemang memiliki bahasa sendiri yaitu bahasa Kemang, dan penutur bahasa ini jumlahnya relatif kecil. Mereka merupakan salah satu kelompok di antara puluhan kelompok kecil lainnya yang merupakan penduduk asal yang ada di Kabupaten Alor.

Suku Bangsa Kui (Nusa Tenggara Timur)

Orang Kui berdiam di daerah Kolana dan daerah Pureman sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Orang Kui merupakan satu kelompok yang jumlah anggotanya relatif kecil, namun mereka memiliki bahasa sendiri yaitu bahasa Kui. Mereka merupakan salah satu kelompok penduduk asal di wilayah Kabupaten Alor. Orang Kui ini hidup dari pertanian ladang. Tanaman utama adalah jagung, yang sekaligus sebagai makanan pokok mereka.

Suku Bangsa Abui (NTT)
Orang Abui adalah kelompok sosial yang berdiam di wilayah Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka ini berdiam dalam wilayah bernama Likuwatang, Malaikawata, Kelaisi, Tafuikadeli, Atimelang dan Motang. Jumlah anggota kelompok ini relatif kecil, namun mereka mempunyai bahasa sendiri, yaitu bahasa Abui. Orang Abui merupakan salah satu dari puluhan kelompok kecil lainnya yang tergolonga penduduk asal di wilayah kabupaten ini.

ALOR

Menurut cerita yang beredar di masyarakat Alor, kerajaan tertua di Kabupaten Alor adalah kerajaan Abui di pedalaman pegunungan Alor dan kerajaan Munaseli di ujung timur pulau Pantar. Suatu ketika, kedua kerajaan ini terlibat dalam sebuah Perang Magic. Mereka menggunakan kekuatan-kekuatan gaib untuk saling menghancurkan. Munaseli mengirim lebah ke Abui, sebaliknya Abui mengirim angin topan dan api ke Munaseli. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh Munaseli. Konon, tengkorak raja Abui yang memimpin perang tersebut saat ini masih tersimpan dalam sebuah goa di Mataru. Kerajaan berikutnya yang didirikan adalah kerajaan Pandai yang terletak dekat kerajaan Munaseli dan Kerajaan Bunga Bali yang berpusat di Alor Besar. Munaseli dan Pandai yang bertetangga, akhirnya juga terlibat dalam sebuah perang yang menyebabkan Munaseli meminta bantuan kepada raja kerajaan Majapahit, mengingat sebelumnya telah kalah perang melawan Abui.

Sekitar awal tahun 1300-an, satu detasmen tentara bantuan kerajaan Majapahit tiba di Munaseli tetapi yang mereka temukan hanyalah puing-puing kerajaan Munaseli, sedangkan penduduknya telah melarikan diri ke berbagai tempat di Alor dan sekitarnya. Para tentara Majapahit ini akhirnya banyak yang memutuskan untuk menetap di Munaseli, sehingga tidak heran jika saat ini banyak orang Munaseli yang bertampang Jawa. Peristiwa pengiriman tentara Majapahit ke Munaseli inilah yang melatarbelakangi disebutnya Galiau (Pantar) dalam buku Negarakartagama karya Mpu Prapanca yang ditulisnya pada masa jaya kejayaan Majapahit (1367). Buku yang sama juga menyebut Galiau Watang Lema atau daerah-daerah pesisir pantai kepulauan. Galiau yang terdiri dari 5 kerajaan, yaitu Kui dan Bunga Bali di Alor serta Blagar, Pandai dan Baranua di Pantar. Aliansi 5 kerajaan di pesisir pantai ini diyakini memiliki hubungan dekat antara satu dengan lainnya, bahkan raja-raja mereka mengaku memiliki leluhur yang sama.

Pendiri ke 5 kerajaan daerah pantai tersebut adalah 5 putra Mau Wolang dari Majapahit dan mereka dibesarkan di Pandai. Yang tertua di antara mereka memerintah daerah tersebut. Mereka juga memiliki hubungan dagang, bahkan hubungan darah dengan aliansi serupa yang terbentang dari Solor sampai Lembata. Jalur perdagangan yang dibangun tidak hanya di antara mereka tetapi juga sampai ke Sulawesi, bahkan ada yang menyebutkan bahwa kepulauan kecil di Australia bagian utara adalah milik jalur perdagangan ini. Mungkin karena itulah beberapa waktu lalu sejumlah pemuda dari Alor Pantar melakukan pelayaran ke pulau Pasir di Australia bagian utara. Laporan pertama orang-orang asing tentang Alor bertanggal 825 Januari 1522 adalah Pigafetta, seorang penulis bersama awak armada Victoria sempat berlabuh di pantai Pureman, Kecamatan Alor Barat Daya. Ketika itu mereka dalam perjalanan pulang ke Eropa setelah berlayar keliling dunia dan setelah Magelhaen, pemimpin armada Victoria mati terbunuh di Philipina. Pigafetta juga menyebut Galiau dalam buku hariannya. Observasinya yang keliru adalah penduduk pulau Alor memiliki telinga lebar yang dapat dilipat untuk dijadikan bantal sewaktu tidur. Pigafetta jelas telah salah melihat payung tradisional orang Alor yang terbuat dari anyaman daun pandan. Payung ini dipakai untuk melindungi tubuh sewaktu hujan.

Sejarah Keagamaan

Sebelum masuknya agama-agama besar, penduduk Alor menganut paham animisme dan dinamisme. Mereka menyembah matahari (Larra/Lera), bulan (Wulang), sungai (Neda/dewa air), hutan (Addi/dewa hutan), dan laut (Hari/dewa laut). Saat ini mayoritas penduduk Alor adalah penganut agama Kristen (Katolik dan Protestan), sementara sisanya adalah pemeluk agama Islam, Budha dan Hindu.

Agama Islam

Agama Islam masuk ke Alor melalui desa Gelubala (sekarang Baranusa) di Pulau Pantar, melalui kehadiran seorang mubaligh dari Kesultanan Ternate bernama Mukhtar Likur pada tahun 1522. Data ini diperkuat oleh catatan seorang anak buah penjelajah dunia Ferdinand Magellan dari Portugal bernama Fegafetta yang singgah di Alor pada tahun 1522 dalam pelayarannya kembali ke Eropa. Dia mencatat bahwa di Kepulauan Alor, tepatnya di Pulau Pantar, mereka telah menemukan suatu komunitas Islam yang tinggal di kampung bernama Maloku, Baranusa. Dari tempat ini Islam mulai menyebar ke arah timur dan masuk ke desa-desa di Alor lainnya seperti Bungabali (sekarang Alor Besar), Alor Kecil, Dulolong dan lainnya.

Pada tahun 1523 tibalah lima orang bersaudara dari Ternate bernama Iang Gogo, Kima Gogo, Karim Gogo, Sulaiman Gogo dan Yunus Gogo disertai seorang mubaligh lainnya bernama Abdullah. Mereka memiliki misi yang sama dengan Mukhtar Likur, yaitu menyebarkan ajaran Islam di kepulauan Alor. Untuk mencapai tujuan ini, mereka berpisah dan menyebar ke berbagai desa di Alor. Iang Gogo menetap di Bungabali (Alor Besar), Kima Gogo di Malua/Kui/Lerabaing, Karim Gogo di Malaga (nama Portugis untuk Nuha Beng atau Ternate Alor), Sulaiman Gogo di Panje (Pandai) sebuh desa pantai di ujung paling utara Pulau Pantar, sedangkan Yunus Gogo dan Abdullah menetap di Gelubala, Baranusa.

Tiga desa pertama yang memeluk agama Islam berada di Bungabali (Alor Besar/Laffo Beng), Alor Kecil (Laffo Kisu) dan Dulolong. Menurut catatan, cepatnya proses ketiga desa ini memeluk agama Islam adalah karena ketiga desa ini dibangun oleh satu keluarga yang sama, yaitu keturunan dari Sakubala Duli dan istrinya Bui Munangbela. Di Alor Besar Iang Gogo meninggalkan suatu peninggalan bersejarah, yaitu sebuah kitab suci Al Quran yang ditulis tangan. Al Quran ini ditulis di kertas kulit kayu. Saat ini Al Quran tersebut disimpan oleh Saleh Panggo Gogo yang merupakan generasi ke-13 keturunan Iang Gogo.

Agama Kristen

Agama Kristen pertama kali masuk Alor pada masa administrasi Controleur Bouman pada tahun 1908 ketika seorang pendeta berkebangsaan Jerman, D.S. William-Bach, tiba dengan kapal Canokus dan kemudian kegiatan penyebaran agama Kristen dari Pantai Dulolong. Gereja pertama di Alor dibangun pada tahun 1912, dinamai Gereja Kalabahi (sekarang dikenal sebagai Gereja Pola). Kayu-kayu bangunan gereja ini berasal dari Kalimantan dan menurut catatan dikerjakan oleh para tukang Muslim, bukti dari adanya toleransi antar-umat beragama di Alor sejak dulu.

Dari tahun 1950an hingga tahun 1980an para misionaris Kristen silih berganti datang ke Alor dan bekerja sebagai pendeta, perawat bahkan dokter. Dua diantaranya adalah suami-istri Dr. De Jong yang bekerja di RSUD Kalabahi. Dalam bukunya Brieven aan Alor (Surat-surat ke Alor) Dr. De Jong menceritakan pengalamannya selama hidup dan bekerja di Alor. Dokter asal Jerman lainnya, Dr. Kleven, bahkan memberi nama lokal Alor, Loni, untuk putrinya.

Agama Budha

Agama Budha pertama kali masuk ke Alor melalui para pedagang Tionghoa. Orang Tionghoa pertama yang menjejakkan kakinya di bumi Alor adalah Ong Keng Tjau atau lebih dikenal dengan julukan OKT. Ia tiba di Alor pada tahun 1908 dari kota Fuzhou, propinsi Fujian, Tiongkok, dan menetap di Alor Kecil untuk memuali usaha hasil bumi. Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, kegiatan perniagaan OKT juga dipindahkan ke Kalabahi pada tahun 1911.

Komunitas Tionghoa yang dibentuk oleh OKT dengan cepat membaur dengan komunitas lokal. OKT sendiri sempat menikahi wanita lokal bernama Ina Lipu yang beragama Islam. Penyebaran ajaran agama Budha di Alor pun lebih bersifat internal, yaitu hanya berkembang di kalangan warga Tionghoa dan keturunannya saja.

SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA PROVINSINTT

Pada Zaman Pemerintahan Hindia Belanda, Pulau Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya merupakan satu kesatuan wilayah administratif, yang waktu itu disebut Keresidenan Timor. Konstelasi Pemerintahan yang dianut Pemerintah Hindia Belanda sesuai dengan landasan politik yang bertujuan untuk menjamin kepentingan penjajah ialah tetap mengakui kedaulatan Swapraja dibawah pimpinan Raja-raja, yang seluruhnya berjumlah 48 Swapraja.

Hal tersebut diatur dalam perjanjian politik yang dikenal dengan Korte Verklaring. Dengan demikian hubungan antara raja-raja dengan Pemerintahan Hindia Belanda seolah-olah berada dalam kedudukan yang sama. Namun dalam kenyataannya, politik ini jelas hanya menguntungkan Pemerintah Kolonial.

Pemerintahan di Keresidenan Timor pada Zaman Hindia Belanda dipegang oleh seorang Pangreh Praja Belanda yang bergelar Residen dan dibantu oleh Asisten Residen. Dalam perkembangan selanjutnya keresidenan Timor dibagi dalam Afdeling-Afdeling Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan masing-masing Afdeling dikepalai oleh seorang Asisten Residen. Dibawah Afdeling terdapat Onder Afdeling yang meliputi beberapa Swapraja yang dikepalai oleh seorang Controuler dengan dibantu oleh beberapa Bestuur Asisten Bangsa Indonesia.

Konstelasi tersebut berlaku terus sampai dengan masa Pemerintahan Bala Tentara Jepang. Masa Pemerintahan pendudukan Jepang tidak berlangsung lama, kurang lebih 3 tahun, Kepulauan Indonesia Bagian Timur dipegang oleh Angkatan Laut Jepang (KAIGUN) yang berpusat di Makasar, yang menjalankan roda Pemerintahan Sipil ialah seorang yang bergelar Minsaifu, bekas Afdeling diubah menjadi Ken, Ken dibagi dalam Bunken adalah Swapraja.

Pada waktu bala tentara Jepang menyerah kepada Sekutu tanggal 14 agustus 1945, Pemerintah Hindia Belanda turut membonceng masuk ke Indonesia yang dikenal dengan Pemerintahan NICA. Belanda kembali menguasai bekas Keresidenan Timor dan menjalankan politik pecah belahnya dengan maksud menghancurkan Republik Indonesia. Pada Tahun 1950 terbentuk Negara Indonesia Timur (NIT) dimana Swapraja-Swapraja yang ada dikonsolidir dengan membentuk federasi Raja-Raja.

Dengan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1950 buatan Hindia Belanda, Federasi Swapraja diberi status daerah yang berhak menyelenggarakan Rumah Tangganya sendiri sehingga masing-masing Swapraja yang ada di Daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya merupakan bagian dari daerah itu; namun dipihak lain berlaku pula Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, sehingga terjadi Dualisme pelaksanaan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang ini, DPRD yang ada berjalan terus dengan ketentuan bahwa tugas legislatif sepenuhnya dipegang oleh Dewan Pemerintah Harian, sedangkan Dewan Raja-Raja dihapus karena tidak sesuai dengan aspirasi politik saat itu dimana bentuk Negara Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan.

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dibentuk Propinsi Administrasi Sunda Kecil yang meliputi 6 (enam) Daerah termasuk Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya yang dengan Undang-Undang Darurat Nomor 9 tahun 1954 (Lembaran negara Tahun 1954 Nomor 66) Nama Sunda Kecil diganti dengan Nusa Tenggara.
Guna mencegah kesimpangsiuran tafsiran dan pengertian mengenai Daerah Otonom, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, pada Tahun 1958 dileluarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 (Lembaran Negara RI Tahun 1958 Nomor 115) yang membentuk 3 (tiga) Daerah Tingkat I dalam Wilayah Propinsi Administratif Nusa Tenggara termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur yang meliputi Daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya.

Pada waktu yang sama, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dibentuklah 12 (dua belas) Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur termasuk Daerah Tingkat II Sumba Timur, dengan demikian secara De Yure, Roda Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Sumba Timur sudah ada pada waktu itu, sedangkan secara De Facto baru berlaku sejak tanggal 20 Desember 1958 yaitu sesudah dibubarkannya bekas daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya sekaligus pada tanggal tersebut Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur : W. J. Lalamentik meresmikan 5 (lima) Kabupaten di Timor termasuk Alor, 2 (dua) Kabupaten di Sumba dan 5 (lima) Kabupaten lainnya di Flores.

Mulai saat pembentukan tanggal 20 Desember 1958, bekas Kepala Daerah dari Daerah bentuk lama ditugaskan sebagai Pembantu Kepala Daerah dalam wadah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dan segala urusan Rumah tangga daerah Swapraja yang tidak termasuk urusan Pemerintah Pusat, menjadi urusan Tingkat II yang bersangkutan. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 18/Des.15 / 2 / 23 /, tanggal 15 desember 1960, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1961 Anggaran Belanja Swapraja-Swapraja dibuat dan dimasukkan dalam Anggaran Belanja Daerah-Daerah Tingkat II yang meliputinya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor Pem. 66/1/35, Tanggal 5 Juni 1962 dibentuk 64 Kecamatan di Propinsi NTT termasuk 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur, suatu indikasi kearah penghapusan Swapraja secara bertahap. Dengan demikian secara De Facto, 45 Swapraja yang ada di Propinsi NTT saat itu sudah dihapus, namun secara De Yure baru pada saat diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, dimana 7 (tujuh) diantaranya ada di Kabupaten Sumba Timur yakni Swapraja : Kanatang-Kapunduk; Lewa-Kambera; Tabundung; Melolo; Rindi; Mangili; Waijilu dan Swapraja Masu-Karera. Dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumba Timur Nomor 26/DD/1/11, Tanggal 27 Juli 1962 dibentuk 99 Desa Gaya Baru di Kabupaten Sumba Timur dari penyatuan 310 buah kampung yang ada pada waktu itu. Dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor 11 tahun 1970 dibentuk Koordinator Pemerintahan Kota Waingapu, Perwakilan Kecamatan Pandawai-Haharu dan perwakilan Kecamatan Paberiwai-Ngadu Ngala yang dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1996 Nomenklatur Perwakilan Kecamatan dirubah menjadi Kecamatan Pembantu.

Dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT, pada Tahun 1981 dibentuk 5 (lima) Kelurahan di Kabupaten Sumba Timur yakni 4 (empat) Kelurahan di Kopeta Waingapu dan 1 (satu) Kelurahan di Kecamatan Lewa dan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pengesahan Pembentukan Kelurahan-Kelurahan persiapan di Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, telah disahkan pembentukan Kelurahan dimana antara lainnya 5 (lima) Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumba Timur, yakni Kelurahan : Lambanapu, Mauliru, Kawangu, Kaliuda dan Kelurahan Lumbukori.

Selanjutnya dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor 385 Tahun 1998 tentang pengukuhan 316 desa/kelurahan persiapan dan eks unit pemukiman transmigrasi menjadi desa/kelurahan definitif di Propinsi Dati I NTT, dibentuk lagi 5 (lima) kelurahan di Kabupaten Sumba Timur yakni 3 (tiga) Kelurahan di Kecamatan Haharu serta di Kecamatan Tabundung dan Kecamatan Paberiwai masing-masing 1 (satu) Kelurahan.

Memasuki Otonomi Daerah, sejalan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dilakukan lagi penataan kewenangan dan kelembagaan antara lain pembentukan 7 (tujuh) kecamatan baru yang merupakan peningkatan status kecamatan pembantu dan pemekaran dari kecamatan-kecamatan yang sudah ada, masing-masing dengan Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 17 Tahun 2000 (Kecamatan Karera, Kahaungu Eti, Wulla Waijilu), Nomor 18 Tahun 2000 (Kecamatan Pinu Pahar), Nomor 26 Tahun 2000 (Kecamatan Rindi), Nomor 27 Tahun 2000 (Kecamatan Matawai La Pawu) dan Nomor 28 Tahun 2000 (Kecamatan Nggaha Ori Angu). Sejalan dengan itu pula dengan Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor 131/146.1/19/1/KTB/2001 dikukuhkan 16 desa hasil pemekaran menjadi desa definitif. Kemudian melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di beberapa kelurahan maka melalui Perda Nomor 13 tahun 2002, sebanyak 5 (lima) kelurahan yakni Kelurahan Kaliuda, Billa, Kuta, Rambangaru dan Kananggar dirubah statusnya menjadi desa Dengan penetapan tersebut maka wilayah Kabupaten Sumba Timur terdiri dari 15 kecamatan, 123 desa dan 16 kelurahan. Sampai dengan tahun 2007 telah dilakukan pemekaran kecamatan/kelurahan/desa menjadi 22 kecamatan, 140 desa dan 16 kelurahan.

Lawatan Sejarah 2011

Sejarah mengajarkan kepada kita tentang perbuatan manusia pada masa lampau. Dari perbuatan-perbuatan masa lampau itu, kita dapat memetik pengetahuan, pemahaman, nilai-nilai, dan kecendrungan-kecendrungan peristiwa masa silam sebagai suatu pelajaran yang dapat dimanfaatkan pada masa kini. Di samping itu, perjalanan sejarah telah menghasilkan budaya kolektif suatu masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun dan dapat dimanfaatkan sebagai pedoman bertingkah laku. Dengan kata lain, peristiwa sejarah masa lampau memberi sumbangan sangat berharga sebagai cermin untuk menghindari peristiwa negatif agar tidak terulang kembali serta memberi tuntunan kehidupan dalam menentukan langkah atau tindakan pada masa masa-masa mendatangn.

Demikian pentingnya arti sejarah bagi kehidupan individu, masyarakat, bangsa, maupun negara sehingga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman sejarah dikalangan generasi muda. Terlebih-lebih generasi muda bangsa Indonesia yang berlatar belakang multietnis dan multikultural didukung dengan anekaragam peristiwa dan warisan sejarah lokal. Langkah-langkah pemahaman terhadap simpul-simpul sejarah lokal perlu diupayakan melalui berbagai kegiatan bermanfaat baik secara edukatif, kognitif, maupun.
Sehubungan dengan hal tersebut, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bali, NTB, NTT melaksanakan kegiatan Lawatan Sejarah yang diselenggarakan di propinsi Nusa Tenggara Barat (Praya Taliwang) pada tanggal 12 14 Juni 2011. Peserta kegiatan ini adalah siswa SMU dan SMK di wilayah Propinsi Bali, NTB, NTT

Kegiatan lawatan dikemas berbentuk suatu perjalanan mengunjungi daerah-daerah atau tempat-tempat bersejarah di Propinsi NTB. Melalui kegiatan lawatan sejarah generasi muda diharapkan lebih aspiratif terhadap unsur-unsur sejarah disekitarnya serta lebih memahami pentingnya arti sejarah bagi peningkatan kualitas hidup manusia, masyarakat, bangsa, dan negara di masa-masa mendatang. Di samping itu generasi muda di Praya dan Taliwang khususnya diharapkan memahami nilai-nilai sejarah lokal sebagai pendukung sejarah nasional Indonesia untuk memperkokoh integrasi bangsa.

REP | 22 April 2012 | 20:52 Dibaca: 111 Komentar: 13 3 dari 3 Kompasianer menilai inspiratif

Suku Bangsa Ngada-Flores-NTT dalam Balutan Busana Perang Tradisional (Sumber: Ngada Bangkit)

William Shakespeare (1564-1616) mengatakan:whats a name, a rose to be called by other name, it still smells rose. Bila diterjemahkan, kurang lebih menjadi: apa artinya sebuah nama, mawar bila diberi nama lain pun, dia tetap berbau harum (mawar). Bagi orang Ngada dalam hal ini, saya harus mengatakan bahwa pendapat pengarang besar Inggris itu salah besar. Mengapa?

Karena nama, bagi orang Ngada, mempunyai arti yang sangat besar dan penting. Nama orang Ngada adalah sebuah nama yang keramat, sebuah nama yang diambil atau diberikan melalui perjuangan. Sebuah nama yang dipilih dan disetujui oleh sang bayi dari nama-nama paman atau tanta, nenek atau kakek dan leluhur yang berkenan (da raa bere-Bahasa Ngada) dengan si bayi yang baru lahir.

Beginilah prosesnya bila kelahiran terjadi secara tradisional pada zaman dahulu. Ketika seorang ibu hamil mendekati masa bersalinnya, keluarga akan mencari dukun beranak (sekarang Bidan, BKIA, Rumah Sakit, klinik). Setelah dukun beranak (biasanya tanta-tanta ataunenek-nenek) datang, calon ibu bayi, dukun beranak, mama dari si ibu hamil dan mertua wanitanya, para tanta dan para nenek akan menempati One Sao (ruangan paling dalam dari sebuah rumah adat), atau one keka (rumah kediaman yang tidak terhitung sebagai rumah adat). Suami, bapa, paman, kakek (semua laki-laki) berada di luar ruangan (di teda one atau teda moa) atau di luar keka. Ketika si bayi terlahir, di sana akan terdengar tangisan.

Setelah suara tangisan..ea..ea..ea..eaea, si kakek atau paman akan berteriak dari luar: kami atau kamu, atau sebaliknya suara nenek atau tanta atau mama akan berteriak dari dalam: kami atau kamu. Bila teriakan datang dari dalam, misalnya: kami artinya yang baru lahir adalah bayi perempuan, sebaliknya bila teriakan kamu..itu artinya bayinya laki-laki (disesuaikan dengan ruangan di mana mereka duduk tadi).

Setelah proses kelahiran, termasuk pemotongan ari-ari, terjadilah peristiwa paling penting, yaitu pemberian nama kepada si bayi. Bila bayi itu perempuan, maka nama yang akan diberikan adalah dengan cara menyebut satu persatu nama-nama perempuan dari kedua keluarga besar (dari pihak ibu si bayi dan bapa si bayi). Yang hadir di dalam ruangan itu pada umumnya menghafal nama-nama mulai dari mamanya si ibu bayi, mamanya di bapa bayi, tanta-tantanya si bayi, nenek-nenek si bayi, saudara-saudara neneknya, dan seterusnya, menyelusuri dari satu generasi ke generasi yang lain, sampai si bayi itu menyetujui namanya sendiri dengan cara : BERSIN..ehikkkk Atau menarik napas panjangitu adalah tanda si bayi menerima nama itu.

Nama itulah yang dipakai oleh si bayi, sampai besar, sampai tua dan mati. Proses pemberian nama dapat berjalan cepat, kadang-kadang berjalan sangat lama, berjam-jam karena mereka harus menunggu konfirmasi nama dari bersinan si bayi itu. Sesudah itu, barulah dibuatkan upacara kecil, upacara kelahiran dengan memotong ayam atau disebut lawi azi.

Apakah pernah terjadi seorang bayi tidak mendapatkan nama? Jawabannya YA, itu pengecualian. Belum ada survei tentang jumlah berapa banyak anak-anak seperti itu. Saya mengetahui seorang anak dari Nua Watu-Foa, Aimere. Kurang lebih 20 tahun lalu lahir seorang anak seperti itu, keluarganya tidak menemukan sebuah nama. Anak ini, sayang, setelah 2 tahun dia pun berpulang.

Apakah nama itu boleh diganti? Boleh, biasanya melalui mimpi buruk dari orang tua atau keluarga dekat atau apabila anak itu sering sakit-sakitan di kemudian hari. Biasanya akan dicarikan nama lain untuk mengganti nama tersebut. Itupun jarang terjadi. Namun, pergantian nama tetap melalui sebuah upacara kecil di dalam rumah. Persembahan dengan membunuh ayam adalah sebuah keharusan.

Bagaimana dengan nama-nama anak-anak yang namanya sama dengan nama bapaknya? Jawabannya: Itu adalah pilihan orang tua modern. Mereka mengikuti cara barat, cara Belanda dan Eropa pada umumnya. Aslinya tidak demikian. Setiap anak NGADA mempunyai namanya sendiri, itu pasti. Sekalipun si anak lahir di rumah sakit/ klinik/BKIA, dia pasti diberikan nama dengan proses seperti cerita di atas.

Ngada mengenal sisitim perkawinan matrilineal. Hukum Ibu yang berlaku, sama dengan Minangkabau di Sumatra Barat. Dahulu, nama seorang anak itu selalu digabung dengan nama si mama, tapi kadang-kadang digabung dengan nama bapak.

Tentu saja boleh, tetapi bukan hanya nama bapaknya saja yang dipakai, tetapi seharusnya nama si anak digabung ke namanya si bapak. Contoh: seorang bayi laki-laki, diberi nama Wunu. Mamanya bernama Kaju, maka nama bayi itu adalah Wunu Kaju. Nama bayi Wunu diambil dari nama kakeknya, misalnya bernama Wunu Waru, maka nenek-neneknya mungkin memanggilnya Wunu Waru, tetapi tanta-tanta, paman-pamannya akan memanggilnya Wunu Kaju.

Karena kebanyakan orang Ngada beragama Katolik, maka si bayi dibawa ke Gereja untuk dibaptis dengan nama Santo/Santa Pelindung, misalnya Yoseph, maka namanya menjadi Yoseph Wunu Kaju. Apabila nama akhirnya digabung dengan nama bapaknya Wako, Maka nama si bayi tertulis sebagai Yoseph Wunu Wako. Kalau bapaknya Paulus Wako, anaknya Yoseph Wako (dipakai nama bapak), maka menurut sistim perkawinan matrilineal, nama anak itu menjadi Yoseph Wako Kaju (gabungan nama mama dan bapa) atau kalau digabung dengan nama bapak lagi (bagi yang tidak tahu), namanya menjadi Yoseph Wako Wako.

Demikianlah tradisi unik pemberian nama bagi masyarakat Suku Ngada-Flores. Karena itu, bagi orang Ngada, nama adalah sebuah anugerah dengan persetujuan si bayi sejak ia dilahirkan. Di dalam namanya terlekat erat tugas dan tanggung jawab si bayi untuk meneruskan kebajikan yang diemban oleh leluhurnya. Nama baik leluhurnya dipertaruhkan ketika perihidupnya di kemudian hari tidak senonoh dan amoral. Dengan demikian, nama bagi orang Ngada terkait dengan tuntutan menjalankan hidup dengan moralitas yang terpuji karena nama baik seluruh keluarga besar dan leluhurnya dipertaruhkan ketika si anak mengenakan nama tertentu.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA