Tariff adjusment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP). Show Apakah Tariff Adjustment tenaga listrik berlaku 1 Januari 2015? Tarif Adjustment (TA) sudah mulai diberlakukan 1 Mei 2014 terhadap 4 golongan tariff yaitu R-3; B-2; B-3 dan P-1 dengan daya 6600 VA ke atas. Ya, Pemerintah memberlakukan tariff adjustment bagi 12 golongan tarif sejak 1 Januari 2015 sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 tanggal 5 Nopember 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 9 Tahun 2015, pelangan listrik rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.220 VA diberlakukan tariff adjusment mulai 1 Mei 2015, namun dengan Pertimbangan pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014 juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut Pemerintah dan PLN menunda pelaksanaanya hingga 1 November 2015 dan mulai memberlakukan tanggal 1Desember 2015. Dengan penerapan tariff adjustment ini, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap bulan apabila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu dan atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan listrik, yaitu:
Kenapa harus diterapkan Tariff Adjustment setiap bulan? Karena biaya penyedian tenaga listrik seperti bahan bakar, beban keuangan dll dipengaruhi oleh perubahan kurs, ICP dan inflasi yang menyebabkab BPP mengalami perubahan sementara Pemerintah menghapus subsidi bagi ke dua belas golongan tariff tersebut, oleh karena itu perubahan BPP tersebut diperhitungkan dalam mekanisme tariff adjustment. Apa yang melatarbelakangi penerapan Tariff Adjustment?
Apakah pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA juga dikenakan Tariff Adjustment? Konsumen rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA tidak dikenai mekanisme tariff adjustment Golongan tarif apa saja yang diberlakukan tariff adjustment? Ada 12 golongan tarif yang diberakukan tariff adjustment di mana ke 12 golongan tariff ini sudah mencapai nilai keekonomiannya pada tahun 2014, yaitu:
Apakah industri dan bisnis kecil dikenakan tarif adjustment? Konsumen industri dan bisnis kecil tidak dikenakan tarif adjustment Kenapa waktu itu penerapan tarif adjustment untuk pelanggan rumah tangga daya 1300 VA dan 2200 VA ditunda Penundaan penerapan tariff adjustment untuk rumah tangga daya 1300 VA dan 2200 VA dilakukan dengan pertimbangan bahwa konsumen gol tarif tsb sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Serta untuk meringankan beban ekonomi konsumen di kedua gol tarif tsb. Untuk pelanggan yang sumber listriknya berasal dari pembangkit listrik non BBM apakah juga dikenakan penyesuaian Ya, karena peraturan penetapan tariff tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan PLN Holding dimanapun. Apakah boleh pelanggan 1300 VA dan 2200 VA turun daya ke 900 VA? Tariff adjustment tidak melarang konsumen untuk melakukan perubahan daya. Namun untuk turun daya ke 900 VA dan 450 VA dengan menunjukan kartu KKS dan KPS atau nsurat keterangan dari TNP2K Bagaimana perlakuan penerapan tariff adjustment tersebut untuk Listrik Pra Bayar dan pasca Bayar? Perlakuan penerapan tariff adjustment untuk Listrik Pra Bayar dan Pasca Bayar adalah sebagai berikut:
Bagaimana formula penerapan tariff adjustment yang diterapkan terhadap 12 golongan tarif tersebut ? Formula penerapan tariff adjustment untuk ke 12 golongan tarif tersebut sesuai Permen ESDM 31 Tahun 2014 adalah sbb :
%TA = % (Kkurs x Δ Kurs) + % (KICP x Δ ICP) + % (Kinflasi x Δ Inflasi) Keterangan :
Bagaimana mekanismen PLN menentukan cut off point nilai kurs rupiah terhadap dollar? Penetapan tariff adjustment pada suatu bulan dipengaruhi oleh besaran realisasi makro ekonomi 1 (satu) bulan pada bulan kedua sebelum penetapan. Peraturannya dapat dilihat di Peraturan Menteri ESDM Nomor 31/2014 stdtd Nomor 9/2015. Apakah kurs yangdigunakan sebagaitransaksi menggunakan kurs jual? Kurs yang digunakan adalah kurs tengah transaksi Bank Indonesia Sampai saat ini tarif apa saja yang masih disubsidi? Tarif yang masih menerima subsidi pada tahun 2015 adalah :
Apakah tarif yang masih disubsidi tidak mengalami kenaikan pada tahun 2015? ntuk 25 golongan tarif yang masih disubsidi di atas belum mengalami perubahan. Berapa besar subsidi setelah 12 golongan tarif diberlakukan tariff adjustment ? Sesuai APBN Tahun 2015, besaran subsidi listrik adalah sebesar Rp 66 Triliun. Berapa banyak Konsumen yang mengalami tariff adjustment ? Jumlah Konsumen yang golongan tarifnya mengikuti mekanisme tariff adjustment adalah sbb (data per Oktober 2015) : NO GOLONGAN TARIF JUMLAH KONSUMEN 1R.1 / 1.300 VA7.046.026 2R.1 / 2.200 VA2.388.072 3R.2 / > 3.500 s/d 5.500 VA862.282 4R.3 / 6.600 VA ke atas184.104 5B.2 / 6.600 s/d 200 kVA488.562 6B.3 / > 200 kVA6.660 7I.3 / > 200 kVA12.348 8I.4 / 30.000 kVA78 9P.1 / 6.600 s/d 200 kVA38.899 10P.2 / > 200 kVA1.374 11P.3180.968 Jumlah11.209.373 Apakah untuk tarif I-3 masih dibedakan perusahaan Go Public dan Non Public? Mulai 1 Nopember 2014 sudah tidak ada pembeda lagi antara tarif I-3 perusahaan go Public dan Non Go Public. Berapa besaran tarif baru hasil tariff adjustment bulan Desember 2015 untuk ke 12 golongan tarif tersebut? Besaran tarif hasil tariff adjustment untuk bulan Desember 2015 adalah sbb : Apakah dengan kenaikan tarif kehandalan jaringan semakin meningkat? Ya, tentu PLN harus meningkatkan pelayanan termasuk kehandalan bagi Konsumen yang sudah membayar penuh sesuai BPP, walaupun sebenarnya tanpa kenaikan tarif PLN selalu berupaya meningkatkan keandalan jaringan karena itu merupakan kewajiban dari PLN. Apakah faktor K, sebagai pembeda tarif WBP dengan LWBP, mengalami perubahan? Faktor K tidak mengalami perubahan, masih ditetapkan sebesar 1,5. Bisakah diberikan simulasi perhitungan tagihan rekening listrik antara sebelum penyesuaian dengan Bagaimana tarif listrik PLN dibandingkan dengan yang berlaku di negara lain? Sebagai perbandingan tarif listrik di ASEAN adalah sebagai berikut: Apakah PPJ juga mengalami perubahan? Tagihan PPJ yang dibayar Konsumen berubah mengikuti besaran tagihan listrik Konsumen. Apa yang disebut dengan Biaya Penyambungan? Biaya Penyambungan (BP) adalah biaya yang dibayar Konsumen untuk memperoleh penyambungan tenaga listrik atau penambahan daya. BP tidak dimaksudkan sebagai pembelian material oleh Konsumen/calon Konsumen kepada PLN. Apakah tarif BP juga mengalami kenaikan? Ya, tarif BP mengalami perubahan sesuai dengan perubahan tarif baru BP yang diatur pada Permen ESDM No. 33 Tahun 2014, yaitu sbb : Sejak kapan tarif BP baru diberlakukan ? Di dalam Permen ESDM NO. 33 Tahun 2014 disebutkan bahwa tarif BP baru diberlakukan sejak Permen tersebut diundangkan. Adapun Permen diundangkan tanggal 17 Nopember 2014. Lalu bagaimana dengan pembayaran BP sejak 17 Nopember yang masih menggunakan tarif lama? Kepada Konsumen pasang baru dan tambah daya yang melakukan pembayaran sejak tanggal 17 Nopember 2014 dan masih dengan tarif lama maka akan dikenakan tagihan susulan atas selisih antara tarif baru dikurangi tarif lama yang mekanismenya:
Adanya tagihan susulan kekurangan BP ini harus diinformasikan ke Konsumen oleh Unit. Di dalam Permen ESDM No.33 Tahun 2014 disebutkan ada faktor K=1,5. Apa yg dimaksud dengan faktor K ini? Faktor K adalah faktor pengali yang digunakan sebagai pengali atas tarif BP standar untuk kondisi daerah tertentu yang diberlakukan untuk Konsumen pasang baru dan tambah daya yang dalam pelaksanaan penyambungan, PLN diharuskan untuk memenuhi standar tertentu atas Perda atau permintaan dari Pemda setempat.
Direksi menetapkan K= 1,5 sehingga BP= BP standar x 1,5 Lalu bagaimana dengan BP diluar ketentuan di atas? Misalkan biaya investasi yg jauh lebih besar dari biaya standar. Untuk permintaan penyambungan baru dan tambah daya, Konsumen hanya membayar BP sesuai Permen ESDM No.33 Tahun 2014. Apakah diperbolehkan Konsumen diminta menyediakan material untuk mempercepat penyambungan baru Tidak diperbolehkan. Konsumen hanya membayar biaya penyambungan. Penyediaan material sampai APP menjadi tanggung jawab PLN. Bagaimana caranya listrik tersedia di lokasi Konsumen menjadi tanggung jawab PLN. Apakah PLN juga akan menaikkan Biaya Keterlambatan (BK)? Biaya Keterlambatan tidak mengalami kenaikan. Apakah tarif UJL mengalami kenaikan? Saat ini tarif UJL belum mengalami kenaikan. Ketentuan lebih lanjut tentang bank garansi sebagai pengganti dari UJL akan ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi. Saat ini tarif UJL belum mengalami kenaikan. Apakah pebedaan antara Tarif Tenaga Listrik Berkala (TTLB) dengan Tariff Adjustment? Pada dasarnya TTLB dengan Tariff Adjustment sama, yaitu sama-sama menyesuaikan tarif apabila ada perubahan parameter, yang berbeda hanya formulanya saja. Parameter TTLB dan Tariff Adjustment berbeda, di mana parameter tariff adjustment lebih sederhana. Apa yang menjadi dasar/pertimbangan Tariff Adjustment hanya diterapkan pada 12 golongan tarif tersebut? Ke 12 golongan tarif tersebut sudah mencapai tarif keekonomian pada 1 November 2014 di mana konsekuensinya Pemerintah tidak lagi memberi subsidi listrik bagi pemakaian kWh untuk ke 12 golongan tarif ini. Bila ada perubahan BPP karena perubahan Kurs, ICP, Inflasi maka perubahan tersebut dibebankan kepada ke 12 golongan tarif ini. Apakah Biaya beban masih ada? Biaya beban masih ada untuk daya 450 VA dan 900 VA, serta untuk tarif Traksi. Adapun untuk Konsumen diluar daya 450 VA dan 900 VA dikenakan rekening minimum, yaitu 40 jam nyala x daya kontrak. Apa manfaat penerapan Tariff Adjustment bagi PLN? Seperti diketahui bahwa Konsumen yang dikenakan tariff adjustment adalah Konsumen yang tidak disubsidi lagi oleh Pemerintah. Dengan penerapan tariff adjustment maka perubahan BPP karena perubahan besaran makro ekonomi akan diteruskan ke Konsumen. Bagi Konsumen yang tarifnya masih disubsidi, bila ada perubahan BPP maka perubahan biaya ditanggung oleh Pemerintah. Dengan demikian manfaat tariff adjustment mengurangi ketergantungan subsidi kepada Pemerintah. Apa manfaat penerapan Tariff Adjustment bagi Konsumen? Konsumen membayar tarif tenaga listrik sesuai dengan biaya produksi real PLN berdasarkan kondisi makro ekonomi yang mempengaruhinya. Bila BPP menurun maka tarif akan ikut turun. Berapa besaran pendapatan yang diterima oleh PLN dengan penerapan Tariff Adjustment Dalam perhitungan anggaran pendapatan PLN Tahun 2015, bila tariff adjustment diterapkan pada pelanggan daya 1.300 VA & 2.200 VA maka dalam 1 bulan akan ada tambahan pendapatan PLN dari Konsumen sekitar Rp 300 Milyar. Bagaimana kewenangan Direksi PLN dalam penentuan Tariff Adjustment? Sesuai dengan Permen No.31/2014 disebutkan bahwa Direksi PLN diberikan kewenangan untuk menambahkan koefisien K dalam penentuan tariff adjustment.. Berapa biaya beban listrik daya 2200?Tarif listrik PLN bulan September 2022
2. Golongan (R-1/TR) batas daya 1.300 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh. 3. Golongan (R-1/TR) batas daya 2.200 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp 1.444,70 per kWh.
Berapa biaya tambah daya listrik dari 1300 ke 2200?1. Biaya Penyambungan. Daya listrik 2200 Watt bisa untuk apa saja?4. Daya Listrik 2200 VA
Kapasitas ini merupakan kapasitas yang terbilang besar sehingga memungkinkan penggunaan peralatan elektronik cukup banyak. Beberapa peralatan elektronik dengan Watt tinggi seperti microwave atau oven masih dimungkinkan untuk digunakan secara bersamaan dengan peralatan elektronik lainnya.
Apakah ada biaya beban listrik?Apakah Biaya beban masih ada? Biaya beban masih ada untuk daya 450 VA dan 900 VA, serta untuk tarif Traksi. Adapun untuk Konsumen diluar daya 450 VA dan 900 VA dikenakan rekening minimum, yaitu 40 jam nyala x daya kontrak.
|