Berapa besarnya zakat fitrah harus dikeluarkan

Ilustrasi warga membayar zakat fitrah - Berapa besaran zakat fitrah yang harus kita keluarkan? Berikut besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan di tiap daerah, mulai DKI Jakarta hingga DIY. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, dapat disimak dalam artikel berikut.

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan di setiap daerah, nilainya berbeda-beda.

Maka dari itu, Tribunnews.com memberikan informasi terkait besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap daerah, dari DKI Jakarta hingga DIY di dalam artikel ini.

Perlu diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib bagi Muslim, baik lelaki maupun perempuan.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah 2021, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Diri Sendiri hingga Seluruh Keluarga

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan Beserta Syaratnya

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak memasuki bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat Idul Fitri.

Dikutip dari Baznas.go.id, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan berupa beras atau makanan pokok, sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Berikut besaran zakat fitrah berupa uang di setiap daerah, sesuai dengan keputusan Baznas di daerah:

DKI Jakarta

Sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa.

Jawa Barat

Untuk di Jawa Barat, besaran zakat fitrah per daerah memiliki nominal yang berbeda-beda.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 228/BAZNAS-JABAR/IV/2021, berikut besaran zakat yang dikeluarkan di Jawa Barat sebesar:

- Kota Bandung: Rp 30.000

- Kota Depok: Rp 37.500

Halaman selanjutnya

Halaman

1234

Sumber: TribunSolo.com

Tags

zakat fitrah
Besaran Zakat Fitrah Beras
Besaran Zakat Fitrah Uang
besaran zakat fitrah
Bacaan Niat Zakat Fitrah

Berita Terkait

Ramadan 2021

Kemendagri Minta Sekda Update Harga Pangan Selama Ramadan  Isyana Sarasvati Beri Kode Akan Ada Proyek Religi Saat RamadanRAMALAN ZODIAK CINTA Rabu 16 Juni 2021: Aries Keluar dari Zona Nyaman, Gemini Romantis pada Pasangan

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam,Lantas berapa besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan? Ternyata setiap wilayah berbeda-beda.

Suara.com - Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim yang mampu baik laki-laki maupun perempuan pada akhir bulan Ramadhan atau awal bulan Syawal. Selain itu, umat Islam juga wajib tahu mengenai besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan. 

Kewajiban membayar zakat fitrah ini guna menyempurnakan rukun Islam yang ke empat. Ada besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan yang harus diketahui. Hukum tentang kewajiban zakat fitrah juga dijelaskan dalam hadist Ibnu Umar ra yang artinya: 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim) 

Lantas berapa besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim? Simak ulasannya berikut ini. 

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya

Besarnya Zakat Fitrah 

Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, anggur kering dan susu. Mengenai besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, mayoritas ulama sepakat bahwa zakat harus seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain itu, mayoritas ulama memperbolehkan zakat dibayar dengan uang tunai setara dengan 1 sha' gandum, beras atau kurma. 

Namun, nominal uang tunai ini dapat berubah-ubah. Karena menyesuaikan harga makanan pokok yang dikonsumsi disuatu daerah. Maka tidak heran jika zakat di masing-masing daerah akan berbeda nominalnya. 

Salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang mampu adalah menunaikan zakat fitrah. Sering kali umat Islam bertanya berapa besaran zakat fitrah 2022 dan tata cara pelaksanaannya di tahun ini? Hal ini perlu diketahui oleh seluruh umat Islam agar tidak salah dalam menunaikannya dan menjalankan kewajiban dengan benar.

Berikut ini penjelasan tentang zakat fitrah tahun 2022 semoga bisa kita amalkan sebelum kumandang takbir Idul Fitri di tahun ini berkumandang.

Hukum Pelaksanaan Zakat Fitrah

Perintah zakat fitrah terdapat dalam QS Ali Imran ayat 180,

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Karena bersifat wajib, maka laki-laki dan perempuan yang memiliki syarat sebagai seorang muslim, berakal, dan memiliki kemampuan wajib untuk menunaikannya. Kewajiban zakat fitrah ini juga disampaikan oleh Rasulullah dalam salah satu riwayat.

Berapa Besar Zakat Fitrah 2022?

Zakat fitrah diberikan kepada yang berhak dengan jenis makanan pokok. Zakat fitrah pada dasarnya memang pemberian kepada mereka yang kurang mampu agar bisa merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri, sehingga seluruh umat Islam bisa berbahagia.

Besaran yang diwajibkan adalah jumlah dari makanan pokok sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,5-3 kilogram. Hal ini juga seperti sabda Rasullah SAW.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Di Indonesia, menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per individu. Terkait kualitas beras yang diberikan, maka harus sesuai dan sama dengan yang dikonsumsi oleh muzakki sehari-hari.

Zakat fitrah juga boleh dibayarkan dengan uang. Dari website BAZNAS, besaran zakat fitrah jika dalam bentuk uang adalah sebesar Rp40.000. Hal ini juga sesuai dengan SK Baznas No. 7 tahun 2021, mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk daerah ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

Waktu Membayar Zakat Fitrah 2022

Pelaksanaan zakat fitrah adalah dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Agar tidak terlupa dan menunda-nunda, maka sebaiknya membayar zakat fitrah sebelum 1 syawal.

Di tahun 2022, perkiraan waktu membayar zakat fitrah adalah mulai di tanggal 2 April 2022 (1 Ramadan 1443 H) hingga sebelum 1 Syawal 1443 H. Perkiraan 1 Syawal di Indonesia adalah antara tanggal 2-3 Mei 2022. Bergantung pada penetapan waktu Idul Fitri nanti.

Diharamkan untuk membayar zakat fitrah setelah tanggal 1 Syawal. Artinya, jika lewat 1 Syawal kita tidak menunaikan zakat fitrah dan amalan tersebut terhitung sedekah biasa. Untuk itu jangan sampai ditunda agar keberkahan dan pahala bisa kita dapatkan.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Jadi Manfaat dengan Membayar Zakat Fitrah Bersama Dompet Dhuafa

Untuk memudahkan sahabat membayar zakat fitrah 2022, Dompet Dhuafa memberikan kemudahan dengan membayarnya melalui Platform Zakat Fitrah Dompet Dhuafa. Sahabat hanya tinggal memasukkan data diri, melakukan transfer pada rekening yang tersedia atau memilih payment methode yang ada di platform.

Membayar zakat lebih mudah, praktis, dan tidak memakan waktu banyak namun memberikan manfaat yang besar untuk penerima manfaat. Manfaat zakat fitrah akan disebar ke seluruh pelosok Indonesia dan pada orang-orang yang membutuhkan.

Berapa zakat fitrah 2022?

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Apa tujuan membayar zakat berdasarkan Surat At Taubah ayat 103?

Sebagaimana tertuang dalam Al'Quran Surat At-Taubah ayat 103 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan itu akan membersihkan dan menyucikan mereka. Dan doakanlah mereka. Sesungguhnya, doa engkau [menjadi] ketenteraman jiwa untuk mereka.

Berapa kg beras zakat fitrah 2022?

Cara menghitung zakat fitrah beras adalah, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.