Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk bertekad untuk bersatu dalam wadah Negara kesatuan repu

Presiden RI Joko Widodo mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang besar. Negara yang dianugerahi sebagai bangsa yang majemuk, terdiri dari banyak suku, agama, budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Ditengah kemajemukan itu, Indonesia bisa hidup rukun dalam suasana toleransi dan persaudaraan.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang besar. Negara yang dianugerahi sebagai bangsa yang majemuk, terdiri dari banyak suku, agama, budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Ditengah kemajemukan itu, Indonesia bisa hidup rukun dalam suasana toleransi dan persaudaraan.(foto:raiky/kemenpora.go.id)

Jakarta: Presiden RI Joko Widodo mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang besar. Negara yang dianugerahi sebagai bangsa yang majemuk, terdiri dari banyak suku, agama, budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Ditengah kemajemukan itu, Indonesia bisa hidup rukun dalam suasana toleransi dan persaudaraan.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual, Senin (23/11). Pada kesempatan itu, Presiden juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga serta memperkuat fondasi kebangsaan agar tetap kokoh. 

“Indonesia adalah negara besar, negara yang dianugerahi oleh tuhan yang maha esa, lahir sebagai bangsa yang majemuk. Kita adalah bangsa yang bersuku-suku yang memiliki agama, budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda. Ditengah kemajemukan itu, kita bisa hidup rukun di rumah besar Indonesia dalam suasana toleransi dan persaudaraan,” kata Presiden. 

“Kita juga patut bersyukur ditengah berbagai negara yang mengalami gejolak berkepanjangan karena perbedaan identitas, kita bangsa Indonesia bisa tetap bersatu karena memiliki pancasila sebagai dasar negara. Kita tidak boleh membiarkan adanya upaya sekecil apapun untuk merusak toleransi maupun kerukunan,” sambung Presiden. 

Dalam Rakernas ini, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang sudah dilakukan PMKRI. Kontribusi baik dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan, persatuan, bahkan perdamaian. Serta juga dalam mengembangkan talenta-talenta yang dimiliki bangsa. 

“Saya menyambut gembira terhadap keseriusan PMKRI yang bertransformasi menghadapi era digital. Penggunaan teknologi digital merambah ke segala lini kehidupan kita. Oleh karena itu, setiap generasi muda minimal harus bisa menjadi smart digital user, menjadi pengguna yang cerdas,” ujar Presiden. 

“Di era sekarang ini sangat penting untuk mampu menggunakan perangkat digital secara efektif. Perlu diingat perangkat aplikasi itu terus berkembang. Memanfaatkan kemampuan digital untuk berwirausaha. Generasi muda khususnya mahasiswa perlu untuk mengembangkan untuk kewirausahaan,” tambah Presiden. 

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali yang juga hadir secara virtual ikut mengucapkan selamat dan mengapresiasi Rakernas yang diselenggarakan oleh PMKRI. Menpora berharap, Rakernas ini bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang baik dan berguna untuk bangsa serta negara.

“Selamat melakukan Rakernas dan semoga kita tetap mempunyai semangat dan optimisme. Berbagai aktivitas kita harus terhenti diawal kemudian kita berusaha secara perlahan untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan normal baru,” kata Menpora RI. 

Ditengah pandemi Covid-19, generasi muda diminta untuk terus menyebarkan narasi baik dan rasa optimisme. Seluruh komponen bangsa, termasuk pemuda di PMKRI juga harus ikut ambil bagian. “Rakernas ajang merumuskan program kedepan dan sekaligus mengevaluasi program yang sudah dilakukan,” terang Menpora RI. 

Menpora RI menambahkan, saat ini Kemenpora telah menetapkan program prioritas 2020-2024. Program yang terdiri dari 5 bagian tersebut menjadi panduan untuk kegiatan. Dimana, dua dari lima program tersebut isinya yakni berkaitan dengan kepemudaan. 

“Program prioritas yang berkaitan dengan kepemudaan yaitu: pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan. Lalu, penguatan ideologi pancasila dan karakter serta budaya bangsa dikalangan pemuda,” kata Menpora RI. 

“Kita ingin mempersiapkan pemuda kita dengan baik. Kita akan berhadapan dengan bonus demografi, mendorong agar pemuda menjadi kreatif dan mandiri. Kalau tidak kreatif atau inovasi, pasti kita tidak bisa bersaing dengan pemuda dari bangsa lain. Selain itu kita juga mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan,” pungkas Menpora RI. (jef)

Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia bukanlah hadiah dari pemerintah kolonial Belanda atau pun Jepang. Kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.

Lima alat pemersatu bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:

Dasar Negara Pancasila

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Baca Juga: Wujud Perilaku Positif Terhadap Perjuangan Para Pahlawan

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Cara Menjalin Keberagaman Indonesia Antar Masyarakat

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia

Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Menghormati Keberagaman Suku Bangsa

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

Baca Juga: Manfaat Memiliki Rasa Cinta Tanah Air

Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.

Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia 4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Baca Juga: Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Alat Pemersatu Bangsa

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Berikut ini adalah syari lagu Indonesia Raya:

Indonesia Raya

Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Disanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku

Indonesia Kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu

Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.

Baca Juga: Contoh Perilaku yang Menggambarkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat. Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.

Menerima perbedaan antara suku, agama dan kebudayaan dapat dimulai dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu. Buat lingkungan masyarakat yang nyaman, tentram dan aman. Kemudian, sampaikan kepada saudara yang lainnya bahwa hal ini penting untuk dilakukan.

Diskusi, Pertanyaan dan Jawaban

Berikut ini adalah alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia, kecuali … a. Pancasila b. UUD 1945 c. peraturan perundang-undangan

d. semboyan bhinneka tunggal Ika​

Jawab:
c. Peraturan perundang-undangan

Baca Juga: Patriotisme adalah Semangat Cinta Tanah Air, Berikut Contoh Penerapannya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA