Bahasa yang digunakan sebagai bahasa resmi di negara kita adalah

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional di negara Indonesia. Sobat SMP mungkin telah mengenal bahasa Indonesia sejak kecil. Tetapi, apakah Sobat SMP tahu asal usul bahasa Indonesia? Pada momentum Bulan Sastra dan Bahasa ini, Direktorat SMP akan membahas sejarah singkat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Simak baik-baik, ya. 

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. 

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak semakin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Nah, itulah sejarah singkat perjalanan bahasa Indonesia yang kini dikukuhkan sebagai bahasa nasional yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Yuk, bersama-sama kita mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nusantara, serta tidak lupa untuk belajar menguasai belajar asing. 

Baca Juga  Sulaman Kerawang khas Gorontalo Yang Mendunia

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

//repositori.kemdikbud.go.id/3123/1/Masa%20masa%20awal%20bahasa%20indonesia.pdf

//kantorbahasabengkulu.kemdikbud.go.id/sekilas-tentang-sejarah-bahasa-indonesia/

Serang – Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu berbagai suku bangsa dan sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa media massa, serta bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kedudukan seperti itu, bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memfasilitasi proses kemajuan bangsa Indonesia.
Untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pengembangan UKBI sebagai alat uji diiringi dengan fungsinya untuk mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik penutur yang merupakan warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memberikan layanan berupa pengujian UKBI kepada masyarakat yang memerlukannya.

Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2017
bagi Tenaga Pendidik se-Provinsi Banten

a. Peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah guru tingkat SMA, SMK, MA, SMP, MTs, serta yang sederajat dari semua bidang studi.
b. Peserta yang berminat mengikuti UKBI dapat mengunduh formulir pendaftaran pada laman kantorbahasabanten.kemdikbud.go.id. Setelah mengisi formulir, peserta dapat mengirimkan kembali formulir ke pos-el maupun melalui faksimile 0254-221080 selambat-lambatnya 3 hari sebelum jadwal uji yang telah dipilih. c. Jumlah guru yang mendaftar sebagai peserta untuk masing-masing sekolah tidak dibatasi. d. Saat pelaksanaan kegiatan, peserta wajib membawa alat tulis pensil 2B, penghapus, serta surat tugas dari sekolah. e. Setiap pelaksanaan UKBI, peserta terbagi dalam dua sesi yaitu sesi penyelenggaraan pukul 09.00-11.30 dan sesi penyelenggaraan pukul 13.00-15.00. f. Panitia akan menginformasikan pada peserta perihal pembagian sesi pada setiap tanggal uji.

g. Kantor Bahasa Provinsi Banten akan memberikan sertifikat dan konsumsi bagi peserta uji, sedangkan biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh masing-masing peserta.

Jadwal Pengujian Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Kantor Bahasa Provinsi Banten Tahun 2017 1. 28 Februari 2017 Kota Cilegon 150 orang 2. 21 Maret 2017 Kabupaten Serang 150 orang 3. 22 Agustus 2017 Kabupaten Pandeglang 150 orang

4. 19 September 2017 Kabupaten Tangerang 150 orang

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA