Indonesia merupakan Negara yang memiliki wilayah sangat luas. Pada tahun 1945, teknologi komunikasi maupun transportasi masih sangat terbatas, dan kebebasan untuk menyebarkan informasi sangat dibatasi. Lalu, bagaimana proses penyebaran berita proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945?
Perlu diketahui bahwa penyebaran informasi mengenai proklamasi kemerdekaan di Indonesia mengalami sejumlah hambatan dan larangan dari pihak sekutu. Hal ini mengakibatkan penyebaran informasi kemerdekaan mengalami keterlambatan di beberapa wilayah, utamanya luar Jawa. Meskipun demikian, rakyat tetap bertekad untuk menyebarkan berita gembira tersebut kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Proses Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
ilustrasi proses penyebaran berita proklamasi kemerdekaan, sumber gambar: //www.pexels.com/Dikutip dari buku Sejarah 2 SMP Kelas VIII oleh Prawoto (2007), proses penyebaran berita proklamasi kemerdekaan di wilayah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan meluas. Pada 17 Agustus 1945, teks proklamasi telah sampai di tangan Waidan B. Palenewen yang merupakan Kepala Bagian Radio Kantor Domei.
Ia mendapatkan teks proklamasi dari wartawan bernama Syahruddin yang selanjutnya disiarkan tiga kali berturut-turut oleh F. Wuz. Baru dua kali berita proklamasi disiarkan, tentara Jepang memasuki ruang radio dan memerintahkan agar siaran tersebut dihentikan.
Namun, Waidan tetap mengimbau kepada F. Wuz agar tetap menyiarkannya hingga pukul 16.00. Pada tanggal 20 Agustus 1945, pemancar tersebut mengalami penyegelan oleh tentara Jepang.
Selanjutnya,Jusuf Ronodipuro bersama para pemuda lain membuat pemancar baru yang didirikan di Menteng. Dari pemancar radio tersebut, berita proklamasi kemerdekaan kembali disiarkan.
Selain melalui radio, penyebaran informasi kemerdekaan juga melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh surat kabar di Jawa menerbitkan berita proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945. Beberapa tokoh yang turut andil dalam penyebaran berita proklamasi melalui pers yaitu Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sumanang.
Proses penyebaran berita proklamasi kemerdekaan Indonesia juga dilakukan mellaui plakat, poster, coretan di dinding, gerbong kereta api dan lain-lain. Dari perjuangan tersebut, akhirnya berita tentang kemerdekaan Indonesia telah tersebar hingga ke luar negeri. (DLA)
Gedung Menteng 31 yang digunakan sebagai tempat pemancar radio yang baru
Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect our Constitution, August 17!(Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!) Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.
sumber : Wikipedia
nanink