Bagaimana peran pemerintah dalam pelayanan publik?

BAYU PUTRA PEMAYUN, Anak Agung Gde; ARI YULIARTINI GRIADHI, Ni Made. PERANAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DI KOTA DENPASAR YANG BERDASARKAN ASAS GOOD GOVERNANCE. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: . Date accessed: 25 dec. 2022.

Konsep Service atau layanan pada dasarnya merupakan kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud(intangible) serta tidak menghasilkan kepemilikan (Tjiptono, 1996 : 6). Sedangkan, menurut Lovelock (1997:7) mengatakan bahwa service (layanan) merupakan produk yang tidak berwujud, berlangsung hanya sebentar dan dirasakan atau dialami.

Dari pengertian beberapa ahli tersebut, martani juga mengungkapkan bahwa pelayanan atau service tersebut memiliki 5 karakteristik, yaitu :

  1. Tidak Berwujud (Intangible)
  2. Tidak dapat dipisah-pisahkan (Inseparability)
  3. Berubah-ubah (Variability)
  4. Tidak tahan lama (Perishability)
  5. Tidak ada kepemilikan (Unownership)

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa layanan adalah setiap kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada konsumen melalui produk yang tidak terlihat (jasa) yang diberikan seseorang atau kelompok secara berkelanjutan dalam rentang waktu tertentu. Layanan sendiri bila dilihat dari sektornya dapat di bedakan menjadi 2, yaitu: layanan sektor publik dan sektor privat. Layanan sektor publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemehuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak sipil setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang dan jasa atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan, layanan sektor privat adalah kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh pihak swasta yang memberikan produk barang/jasa bagi para pelanggannya dengan tujuan memuaskan kebutuhan konsumennya.

Peran pemerintah didalam setiap pelayanan publik sangat diperlukan, sebab pemerintah yang dapat mengatur alur pelayanan tersebut. Berikut mengapa peran pemerintah sangat diperlukan dalam pelayanan publik :

  1. Pemerintah dan kebijakan yang dijalankannya dibutuhkan untuk menjamin terjadinya mekanisme pasar yang sehat dan kompetitif
  2. Regulasi pemerintah dan perbuatan lainnya diperlukan jika persaingan dalam pasar menjadi tak efisien
  3. Penguasaan dan pertukaran berdasarkan perjanjian yang dibutuhkan dalam operasi pasar tak bisa terjadi tanpa adanya proteksi dan pemaksaan dari suatu struktur resmi yang diadakan oleh pemerintah
  4. Nilanya situasi sulit ‘eksternalitas’ yang menuju pada kegagalan pasar dan menghendaki pemecahan melalui peran pemerintah, bagus melewati penyediaan anggaran, subsidi ataupun pajak
  5. Nilai-skor sosial menghendaki adanya penyesuaian dalam distribusi pendapatan dan kesejahteraan.

Dalam setiap kinerja dalam pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah tidak semuanya berjalan baik, terkadang juga sangat mengecewakan. Menurut monang sitorus (2009:86) terdapat 6 indikator untuk mengukur kualitas dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah :

  1. Keadilan
  2. Kemudahan
  3. Kepedulian
  4. Kehandalan
  5. Kenyamanan
  6. Kepercayaan

Mewujudkan  kesejahteraan didalam masyarakat merupakan tujuan utama pemerintah dengan memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Namun  peran  pemerintah sebagai penyedia layanan tunggal dinilai kurang  maksimal dengan  itu pemerintah berusaha meningkatkan pelayanan  publik  yang  prima dengan mengikutsertakan sektor  swasta dalam mewujudkan kesejahteraan  masyarakat hal  ini dapat di terima dengan baik oleh masyarakat dengan menyediakan banyak piliahan dalam menerima  pelayanan,  masyarakat dapat  secara bebas baik  itu peleyanan yang di kelola  pemerintah  atau  pihak  swasta  dalam  bidang administratis,jasa  maupun   barang.

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Suprianto. 2014. Fungsi Pemerintah Dalam Pelayanan Publik. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Volume 1 No.2.

Marefanda, Nodi, dkk. 2016. Perbandingan Manajemen  Sektor Pemerintah Dengan Sektor Swasta. Jurnal Public Policy 2.

 

 

 

 

This entry was posted on Monday, March 11th, 2019 at 02:45 and is filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Both comments and pings are currently closed.

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam pemenuhan azas pelayanan publik, misalnya dari segi pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan transportasi, namun pada kenyataannya tidak semua upaya pemerintah dalam pemenuhan peningkatan pelayanan berjalan baik, salah satunya adalah kemudahan akses pelayanan publik yang yang belum maksimal terutama di daerah-daerah yang kepulauan ataupun daerah terpencil.Keberhasilan dalam penyelenggaran pelayanan publik salah satunya dapat diukur dari akses pelayanan publiknya, ketika suatu daerah tidak bisa mendapatkan akses yang mudah dalam pelayanan publik akan mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dasar yang seharusnya diterima seperti pendidikan dan kesehatan, ahal tersebut akan berdampak kepada kesejahteraan seluruh masyaraka. Oleh karena itu, Peran pemerintah sangat besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.


Keywords

peran, pemerintah daerah, akses pelayanan publik.


References


Arsalim. (2014). Opini Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. Kendari: Suara Kendari. Di unduh dari https://www.suarakendari.com/pelayanan-publik-pemerintah-daerah.html 25 Maret 2018.

Manan, Bagir. (2001). Menyongsong Fajar Otonomi Dearah. Yogyakarta: FH UII

Muluk, Khairul. (2005). Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Malang: Bayumedia Publishing.

Darnilawati, Fenny. (2015). Pelayanan Publik Dalam Pemerintahan Daerah. Pekanbaru: Konferensi Regional Administrasi Publik Se-Sumatera.

Dimas Jarot Bayu. (2016). Ombudsman Minta Pemerintah Perhatikan Akses Pelayanan Publik bagi Kelompok Minoritas. Kompas. Di unduh dari https://Nasional.Kompas.Com/Read/2016/12/06/18343811/Ombudsman.Minta.Pemerintah.Perhatikan.Akses.Pelayanan.Publik.Bagi.Kelompok.Minoritas 12 Maret 2018.

Mangkusubroto, Guritno. (2000), Ekonomi Publik. Edisi III. Yogyakarta: BPFE UGM.

Soekanto, Soerjono. (2004). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Saputra, A Kaswara. (2014). Peran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Dalam Memberikan Pelindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Tenun Ikat Sukerare Sebagai Kekayaan Intelektual Tradisional Di Indonesia. Di unduh dari e-journal.uajy.ac.id/6223/3/MIH201791.pdf. Diakses 25 Maret 2018.


DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v2i1.1234

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Bagaimana peran pemerintah dalam pelayanan publik?

Bagaimana peran pemerintah dalam pelayanan publik?

View JTP Statistic

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: [email protected] 

________________________________________________________________________________________________________________________________

Apa saja peranan pemerintah dalam pelayanan publik?

Salahsatu fungsi pemerintah adalah menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pelayanan sebagai bentuk dari tugas umum pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen pemerintah. Untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan efektif dan berkeadilan. Transparan dan akuntabel.

Bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik?

Berkenaan dengan hal tersebut, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, diantaranya adalah: 1) Revitalisasi, restrukturisasi, dan deregulasi di bidang pelayanan publik; 2) Peningkatan prefesionalisme pejabat pelayan publik; 3) Korporatisasi unit pelayanan publik; 4) ...

Bagaimana cara pemerintah memberikan pelayanan publik secara merata?

Upaya pemerintah memberikan pelayanan publik secara merata yaitu dengan melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan serta membangun sarana dan prasarana pada daerah-daerah Indonesia dengan merata.

Bagaimana peran peran pemerintah?

Sementara itu, Barton (2000) menyebutkan peran utama pemerintah secara garis besar adalah: 1) peran alokasi sumber daya, 2) peran regulator, 3) peran kesejahteraan sosial, 4) peran mengelola ekonomi makro.