Bagaimana jika seseorang tidak mengeluarkan zakat?

Seperti yang kita ketahui bahwa hanya agama Islam yang diridhoi oleh Allah yaitu agama yang rahmatan lil’alamin. Setiap hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan telah diatur sedemikian rupa dalam Islam. Salah satunya Islam mengajarkan kita berinteraksi dengan makhluk Allah yang lain dengan cara yang baik. Baik itu dengan hewan, tumbuhan, terutama cara kita bersikap pada manusia yang lainnya.

Rasulullah bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia”.  (HR. Ahmad). Maka sebab itu, tidaklah cukup bagi seorang muslim hanya beribadah dan melakukan amalan-amalan yang bersifat individual, tapi juga harus kita sertai dengan melakukan amalan yang bermanfaat bagi orang lain. Ini salah satu alasan membayar zakat menjadi salah satu dari rukun Islam.

Membayar zakat hukumnya adalah wajib. Ketika seseorang tidak membayar zakat, maka dia tidak termasuk sebagai seorang muslim, karena ada satu rukun Islam yang tidak dipenuhi. Maka disebutkan dalam Al-Qur’an ancaman bagi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.

Banyak ayat Al-Quran dan hadits Rasul yang menunjukkan ancaman terhadap orang- orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, diantaranya adalah :

“…Dan orang-orang  yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS 9: 34-35)

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS

3:180)

“Orang yang dikaruniai oleh Allah kekayaan tetapi tidak mau mengeluarkan zakatnya, pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan yang sangat berbisa dan sangat menakutkan dengan dua bintik di atas kedua matanya, lalu melilit dan mematuk leher orang tersebut sambil berteriak, “Saya adalah harta penimbunmu, saya adalah harta kekayanmu.” (HR al-Bukhari Muslim)

Dari Abdillah ibnu Umar   ra. berkata, “Rasulullah saw. telah bersabda, ‘Wahai, Kaum Muhajiriin,  ada lima hal yang aku khawatirkan jika menimpa serta menguji kalian, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mendapatkannya. Tidaklah perzinahan merajalela  pada  suatu  kaum  hingga  mereka  melakukannya  secara  terang-terangan, kecuali akan   menyebar   penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi pada umat yang sebelumnya, dan tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran, kecuali akan ditimpa  paceklik serta mahalnya harga kehidupan ditambah dengan pemimpin yang tiran. Tidaklah mereka melanggar perjanjian dengan Allah   dan rasul-Nya,   kecuali mereka akan dikuasai oleh musuh dari luar  yang akan mengambil sebagaian harta yang mereka miliki, dan tidaklah mereka menahan diri dari menunaikan kewajiban zakat harta mereka, kecuali  mereka akan terhalang dari curah hujan, dan seandainya saja tidak ada binatang ternak niscaya tidak akan turun hujan kepada mereka. Adapun   selama para pemimpin mereka tidak berhukum dengan Kitab Allah, maka konflik dan pertempuran akan terjadi diantara mereka”. (HR. Turmudzi dan Ibnu Madjah)

Dari Abdillah ibnu Umar ra. Berkata, “Rasulullah saw. telah bersabda, ‘Wahai, Kaum Muhajirin,  ada lima hal yang aku khawatirkan jika menimpa serta menguji kalian, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mendapatkannya. Tidaklah perzinahan merajalela  pada  suatu  kaum  hingga  mereka  melakukannya  secara  terang-terangan, kecuali akan   menyebar   penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi pada umat yang sebelumnya, dan tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran, kecuali akan ditimpa  paceklik serta mahalnya harga kehidupan ditambah dengan pemimpin yang tiran. Tidaklah mereka melanggar perjanjian dengan Allah   dan rasul-Nya,   kecuali mereka akan dikuasai oleh musuh dari luar  yang akan mengambil sebagaian harta yang mereka miliki, dan tidaklah mereka menahan diri dari menunaikan kewajiban zakat harta mereka, kecuali  mereka akan terhalang dari curah hujan, dan seandainya saja tidak ada binatang ternak niscaya tidak akan turun hujan kepada mereka. Adapun   selama para pemimpin mereka tidak berhukum dengan Kitab Allah, maka konflik dan pertempuran akan terjadi diantara mereka”. (HR. Turmudzi dan Ibnu Madjah)

sungguh mengerikan ancaman yang diberikan Allah dan Rasulnya mengenai orang-orang yang enggan membayar zakat padahal dia mampu untuk membayarkannya. mari kita segerakan untuk membayar zakat agar kita tidak termasuk orang yang enggan untuk membayar zakat, dan dijauhi dari azab yang pedih. Aamiin..

Suara.com - Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh seluruh umat Muslim. Orang-orang yang melalaikan kewajiban tersebut dan tidak membayarkan zakat akan diganjar dengan azab yang pedih.

Dalam Islam, zakat memiliki kedudukan yang penting. Menunaikan zakat masuk dalam rukun Islam ketiga yang harus dipenuhi oleh umat Muslim.

Ancaman bagi orang-orang penunggak zakat tertuang dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 34 yang artinya sebagai berikut:

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah: 34)

Baca Juga: Wanita Korban Curanmor Histeris, Waspada Masker Corona Gratis Isi Obat Bius

Maksud dari menafkahkan di jalan Allah adalah dengan mengeluarkan zakat. Bagi mereka yang tak mengeluarkan zakat, maka harus bersiap-siap dengan azab pedih yang harus diterimanya kelak.

1. Ditusuk besi panas di neraka

Salah satu siksaan pedih bagi mereka yang menunggak membayar zakat adalah mereka akan ditusuk dengan besi panas. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari berikut.

"Saya pernah berada di antara kaum Quraisy. Kemudian Abu Dzar lewat dan berkata, ‘Sampaikanlah berita gembira pada orang-orang yang menyimpan hartanya (tidak mau membayar zakat) bahwa punggung mereka akan ditusuk hingga tembus lambungnya, dan tengkuk mereka ditusuk hingga tembus keningnya’" (HR. Bukhari)

Dalam hadis lainnya juga disebutkan mengenai siksaan pedih bagi mereka penunggak zakat. Mereka akan diberikan batu-batu yang dipanaskan dari neraka jahanam.

Baca Juga: Positif Corona, 7 Pedagang di Pasar Tradisional Bojonegoro Dilarikan ke RS

"Sampaikanlah berita gembira pada orang-orang yang menyimpan hartanya (tidak mau membayar zakat) bahwa batu-batu yang dipanaskan di neraka Jahannam akan diletakan di puting mereka hingga keluar dari pundaknya, dan diletakan di pundaknya hingga keluar dari puting kedua dadanya, hingga membuat tubuhnya bergetar tidak karuan." (HR. Bukhari)

ILUSTRASI Zakat Fitrah- Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum bagi orang yang mampu tapi tidak membayar zakat fitrah.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum bagi orang yang mampu tapi tidak membayar zakat fitrah.

Menurutnya, dosa besar jika orang yang mampu tersebut tidak membayar zakat fitrah sesuai waktu yang ditentukan.

Sehingga, orang yang tidak membayar zakat fitrah tersebut harus memohon ampun kepada Allah SWT.

"Orang yang mampu tapi tidak membayar zakat fitrah itu dosa besar, dosa besar," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Selasa (19/5/2020).

Orang tersebut harus banyak mengucap istighfar dan bertekad tak akan mengulangi kesalahan tersebut.

"Harus memohon ampun kepada Allah, istighfar yang banyak, tidak mengulangi lagi, karena itu bagian dari rukun Islam," ungkapnya.

Baca: Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasannya

Baca: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Baca: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah serta Pihak Penerima dan Bacaan Niat

Wahid Ahmadi menegaskan, orang yang mampu mempunyai kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

"Baik zakat mal ataupun zakat fitrah enggak boleh kalau enggak bayar padahal dia mampu," imbuhnya.

Berikut syarat dan waktu mengeluarkan zakat fitrah, yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:

Syarat-syarat Zakat Fitrah

Jakarta -

Salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu adalah menunaikan zakat. Lantas, bagaimana hukumnya jika tidak membayar zakat?

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh muzakki (wajib zakat) untuk diberikan kepada mustahik (orang yang berhak menerimanya). Zakat hukumnya wajib bagi yang mampu melaksanakannya.

Dalil Kewajiban Membayar Zakat

Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu Juz 3 menjelaskan, zakat wajib karena kitabullah, sunnah Rasulullah, dan ijma' umat Islam. Zakat difardhukan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua hijriah setelah diwajibkannya puasa Ramadan dan zakat fitrah.

Namun, zakat fitrah tidak wajib bagi para nabi menurut ijma'. Sebab, zakat fitrah merupakan alat untuk menyucikan diri yang barangkali kotor, sementara para nabi bebas dari kotoran.

Dalil yang menerangkan tentang kewajiban zakat ini terdapat pada surah Al Baqarah ayat 43.

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ - ٤٣

Artinya: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."

Selain itu, dalam surah Al Baqarah ayat 110 Allah SWT juga berfirman:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ - ١١٠

Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Adapun, dalil berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, dia berkata:

"Pada suatu hari Rasulullah SAW duduk kemudian didatangi oleh seorang laki-laki. Lalu dia bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa itu Islam?' Rasulullah menjawab, 'Islam adalah hendaklah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat yang diwajibkan, membayar zakat fardhu, puasa bulan Ramadan.' Laki-laki tersebut adalah Jibril." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat

Orang yang tidak mau membayar zakat mendapatkan hukuman di akhirat dan di dunia, tegas Wahbah Az-Zuhaili. Adapun, hukuman akhirat adalah siksa yang pedih, sebagaimana firman-Nya:

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ - ٣٤ يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ - ٣٥

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At Taubah: 34-35).

Rasulullah SAW juga bersabda sebagaimana diriwayatkan dalam HR Pemilik Kutubus Sittah (enam kitab hadits) selain at-Tirmidzi dari Abu Hurairah yang artinya:

"Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu tidak membayarkan zakatnya, maka hartanya itu akan diwujudkan dengan ular botak yang mempunyai dua titik hitam. Ular itu akan melilitnya pada hari Kiamat, mengambil dengan kedua lehernya, kemudian berkata, 'Aku hartamu, aku simpananmu,' lalu membaca, 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Sementara itu, hukuman dunia bagi orang yang lalai membayar zakat adalah dengan mengambil hartanya, memberikan takzir (hukuman), denda uang. Hal ini didasarkan atas sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang memberikannya (zakatnya) demi mendapatkan pahala, maka dia akan mendapatkan pahala zakat. Barangsiapa tidak mau membayarnya, maka kami akan mengambilnya dan setengah dari untanya sebagai suatu tekad (kewajiban) Tuhan kami, Allah SWT tidak halal bagi keluarga Muhammad sedikitpun dari zakat." (HR. Ahmad dan an-Nasa'i dari Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya).

Apabila orang yang tidak mau membayar zakat adalah orang yang ingkar terhadap kewajibannya, maka dia telah kufur. Mereka akan diperangi sebagaimana yang dilakukan para sahabat pada masa khalifah Abu Bakar.

Berdasarkan dalil tersebut, para ulama sepakat mengatakan, "Jika satu orang atau satu kelompok tidak mau membayar zakat dan tidak mau berperang, maka pemimpin wajib memerangi mereka. Jika orang tidak membayar zakat karena tidak tahu kewajibannya atau karena kikir, maka tidak dianggap kufur."

Dalam Kitab Bidayatul Mujtahid Ibnu Rusyd mengatakan, hukum orang yang tidak membayar zakat tetapi ia tidak mengingkari bahwa zakat itu wajib, maka menurut Abu Bakar hukumnya adalah murtad. Maka, ia wajib diperangi.

Simak Video "5 Rekomendasi Aplikasi Kalkulator Zakat"



(kri/erd)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA