Bagaimana hasil rumusan Pancasila?

  • home
  • nasional
  • 22 Juni Bukan Hanya HUT Jakarta, Piagam Jakarta Ditandatangani Cikal Pancasila

    Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA

    TEMPO.CO, Jakarta - Piagam Jakarta yang ditandatangani pada 22 Juni 1945, merupakan sebuah proses yang memuat juga berisi tentang rumusan resmi Pancasila Indonesia.

    Piagam Jakarta dibentuk dan ditandatangani oleh sembilan tokoh Indonesia, yang kemudian dikenal dengan Panitia Sembilan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terdiri dari Sukarno, Muhammad Hatta, A.A.Maramis, Abikusno Tjokrosurojo, Abdul Kahar Muzakkir, Haji Agus Salim, Ahmad subardjo, KHA Wahid hassjim, dan Muhammad Yamin.

    Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:

    1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
    2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3) Persatuan Indonesia.
    4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
    5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyai Indonesia.

    Sehari setelah diumumkannya kemerdekaan Indonesia, opsir Kaigun menyampaikan bahwa wakil-wakil dari agama Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang menyatakan keberatan pada bunyi kalimat pembukaan Undang-Undang dasar yang dirumuskan Panitia Sembilan alasannya bagian kalimat sebagaimana yang dirumuskan panitia Sembilan dipembukaan tidak mengikat mereka, tapi hanya mengenai rakyat yang beragama Islam saja.

    Adapun Bung Hatta menemui beberapa pemimpin Islam untuk membicarakan pergantian pada piagam Jakarta, di antaranya Ki Bagus Hadikusuma, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Muhammad Hasan. Kemudian juga Mr. Roem yang merupakan mantan menteri luar negeri sekaligus tokoh diplomasi Kemerdekaan RI menulis Hilangnya tujuh perkataan dalam Piagam Jakarta dirasakan oleh umat Islam sebagai kerugian besar dan tidak jarang yang menyayangkannya. Meski demikian, penghapusan tujuh kata ini semata-mata dimaksudkan agar golongan lain tidak memisahkan diri dari Republik Indonesia.

    TIKA AYU

    Baca: Piagam Jakarta janji Tak Tertagih?

  • Piagam Jakarta
  • Sukarno
  • Bung Hatta
  • Syariat Islam
  • Agus Salim
  • HUT Jakarta



  • Video

    Postingan terbaru

    LIHAT SEMUA