Apakah yang menjadi persamaan dan perbedaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia?

Selasa, 7 September 2021 00:44

Apakah yang menjadi persamaan dan perbedaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia?
lihat foto
Apakah yang menjadi persamaan dan perbedaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia?

net

Pancasila 

TRIBUNJAMBI.COM - Persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara adalah sebagai berikut.

Dikutip dari buku 'Saya Indonesia Saya Pancasila' ada tiga persamaan dasar negara yang diusulkan para pendiri negara.

Persamaannya adalah materi dan semangat yang sama, jumlah butirnya lima, dan isinya juga sama.

Sedangkan perbedaannya adalah rumusan kalimatnya berbeda, dan juga sila-sila yang diusulkan pun berbeda.

Soekarno merumuskan dasar negara yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Sementara Soepomo merumuskan dasar negara yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat

M Yamin merumuskan dasar negara adalah sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa,

Kebangsaan persatuan Indonesia,

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perumusan dasar negara Indonesia dibahas secara resmi dalam persidangan BPUPKI.

Sidang BPUPKI berlangsung sebanyak dua kali.

Sidang pertama 29 Mei-1 Juli 1945, sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.

Sidang pertama membahas dasar negara, sedangkan sidang kedua membahas rancangan UUD.

Perumusan dasar negara dimulai saat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang dibentuk oleh pemerintah Jepang. (*)

Baca juga: Mengapa Perumusan Teks Proklamasi Dilaksanakan di Rumah Laksamana Maeda? Terkait Aspek Keamanan

Baca juga: Mengapa Perlu Dilakukan Pelestarian Hewan yang Langka dan Dilindungi? Pelestarian Mahluk Hidup


Berikut adalah soal mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) Kelas 10 SMA/SMK materi Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:

  1. Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka? Apa perbedaannya?
  2. Menurut kalian, apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa ter- hadap pengertian negara merdeka?
  3. Jelaskan makna dari negara merdeka menurut pandangan kalian sendiri?
  4. Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta?
  5. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”?
Kunci Jawaban

1. Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka:

a. Mohammad Yamin mengusulkan dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

  • Peri Kebangsaan;
  • Peri Kemanusiaan;
  • Peri Ketuhanan;
  • Peri Kerakyatan; dan
  • Kesejahteraan Rakyat.

b. Soepomo mengusulkan dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

  • Persatuan;
  • Kekeluargaan;
  • Keseimbangan lahir batin;
  • Musyawarah; dan
  • Keadilan rakyat.

c. Ir. Soekarno mengusulkan dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

  • Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
  • Mufakat atau Demokrasi;
  • Kesejahteraan sosial; dan
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

Perbedaan pandangan dari ke 3 tokoh tersebut adalah Moh. Yamin menekankan pada azas dan dasar negara, Supomo menekankan pada intgralistik, sedangkan Sukarno menekankan pada nasionalisme.

2. Menurut pendapat saya, yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka adalah sama-sama ingin membangun negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

3. Menurut pandangan saya makna dari negara merdeka yaitu suatu negara yang "bebas" dari suatu paksaan ataupun kendali yang dilakukan oleh negara lain.

4. Memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta yaitu Rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya dan ras. Seluruh elemen masyarakat Indonesia yang beragam sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara sehingga mampu disatukan dalam sebuah sistem negara kesatuan.

5. Pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketu- hanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yaitu Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 tentang dasar negara. Diskusi berlangsung alot ketika membahas bagaimana relasi agama dan negara, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang BPUPK. Beberapa anggota BPUPK menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sementara itu, sebagian kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini Islam) sebagai dasar negara. Bahkan, Moh. Hatta, Soepomo dan Ir. Soekarno mengusulkan pemisahan agama dan negara.

Usulan sejumlah anggota untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara mendapat sanggahan dari anggota lainnya.

Sejumlah pihak “keberatan” dengan adanya tujuh kata tersebut sehingga berpotensi terjadi perpecahan. Diskusi dan lobi-lobi dilakukan kepada sejumlah tokoh yang selama ini mengusulkan Indonesia berasaskan Islam, seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A. Wachid Hasjim.

Para tokoh Islam itu berbesar hati dan mendahulukan kepentingan bersama, yakni menjaga keutuhan bangsa. Mereka pun sepakat dengan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut.


Ilustrasi Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara Foto: Kemdikbud

Proses perumusan dasar negara Pancasila berkaitan erat dengan perjuangan para tokoh nasional. Mereka bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna merumuskan dasar negara dan melancarkan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Perumusan dasar negara Indonesia sendiri dimulai ketika Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk oleh pemerintah Jepang. Berdirinya badan tersebut diikuti dengan persidangan-persidangan perumusan dasar negara.

Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 tulisan Forum Tentor, tiga tokoh nasional, yakni Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara yang berbeda-beda. Meskipun berbeda, rumusan tersebut memiliki beberapa persamaan. Apa saja? Yuk, simak jawabannya di bawah ini!

Ilustrasi Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara Foto: Kemdikbud

Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara?

Berdasarkan informasi dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila yang ditulis oleh Kemdikbud (2017), terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara, antara lain:

  • Isi materi dan semangat yang menjiwai sama.

  • Jumlah butirnya sama, yakni lima.

  • Isinya sama, yaitu tentang Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan/Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan.

  • Rumusan kalimatnya berbeda.

  • Urutan sila-sila yang diusulkan berbeda.

Usulan Dasar Negara oleh Para Pendiri Negara

Perumusan dasar negara Indonesia dibahas secara resmi dalam persidangan BPUPKI. Sidang BPUPKI sendiri berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei-1 Juli 1945 dan 10-17 Juli 1945. Sidang pertama membahas dasar negara, sedangkan sidang kedua membahas rancangan Undang-undang Dasar.

Ilustrasi Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara Foto: kitlv.nl

Rumusan dasar negara pertama kali diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945. Beliau memaparkan bahwa rakyat Indoensia harus mendapat dasar negara yang asalnya dari peradaban kebangsaan Indonesia.

Adapun lima dasar negara yang diusulkan secara lisan dan tertulis oleh Muh. Yamin sebagai berikut:

b. Usulan Secara Tertulis

  • Kebangsaan persatuan Indonesia

  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mr. Soepomo mengajukan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945 melalui pidato. Dalam pidato tersebut, ia menyampaikan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang menyatukan diri dengan segala lapisan rakyat, yang mengatasi semua golongan, dan paham perorangan, bukan negara yang mempersatukan diri sendiri dengan golongan terbesar atau paling kuat.

Berikut lima rumusan dasar negara oleh Mr. Soepomo:

  • Keseimbangan lahir dan batin

Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato terkait rumusan dasar negara Indonesia. Ir. Soekarno juga menyarankan agar usulan dasar negara ini dinamakan Pancasila, di mana Panca berarti lima dan sila artinya dasar atau asas. Di atas kelima dasar negara itulah Indonesia berdiri.

Berikut bunyi rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno:

  • Internasionalisme, atau Perikemanusiaan

  • Ketuhanan yang berkebudayaan