Apakah yang disebut dengan pelaksanaan Pancasila secara subjektif dan objektif?

Citizen Reporter

Mengupas Buku Pendidikan Pancasila - Mengenal Pancasila dari Masa ke Masa

Minggu, 14 Juni 2020 19:44
Penulis: Didit WidodoEditor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengupas Buku Pendidikan Pancasila - Mengenal Pancasila dari Masa ke Masa

Baca Selanjutnya:

Memori Ulang Tahun Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus: Pengalaman Membentuk Kita

X

Citizen Reporter
Putri Bianca Salsabila
Mahasiswi Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Judul Buku : PENDIDIKAN PANCASILA
Penulis : Dra. Hj. RUSNILA, M.Si
Penerbit : IAIN Pontianak Press
Tahun Terbit : 2016
Penyunting : SETIA PURWADI
Jumlah Halaman : 131

Buku ini disusun dalam memenuhi Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 upaya untuk membekali mahasiswa tentang materi yang berkenaan dengan pengetahun, sikap, perilaku, keterampilan serta berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara hingga dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Konsep dasar Pancasila dimulai dari perumusan yang berasal dari akar budaya bangsa Indonesia.

Pendidikan Pancasila diberikan pada tingkat Perguruan Tinggi bertujuan agar mahasiswa memahami, menghayati dan mengaplikasikan Pancasila.

Serta Undang-Undang Dasar 1945 pada kehidupan sehari-hari sehingga melahirkan intelektual-intelektual muda yang dapat melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa.

Pendidikan Pancasila membentuk karakter bangsa sehingga dapat lestari, terpelihara dari ancaman gelombang globalisasi yang semakin besar.

Isi buku ini membahas Pancasila diera global yang terbentur pada masalah moral, sosial dan budaya, korupsi, narkoba, TKI bermasalah, lapangan pekerjaan, mafia hukum, dan lain-lain.

Makna Pancasila dalam konsep bernegara dan sebagai dasar kehidupan berbangsa termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber tertib hukum, pandangan hidup, idiologi, kesadaran dan cita-cita moral yang diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai pemersatu bangsa.

Dalam buku ini juga membahas Pembukaan UUD 1945 yang diimplementasikan dalam berkehidupan bernegara, cita-cita dan suasana kebatinan bangsa Indonesia.

Yang pada hakikatnya adalah nilai-nilai yang bersifat universal, seperti cita-cita moral, cita-cita hukum, kemerdekaan, keadilan, dan peri kemanusiaan.

Kedudukan Pancasila dikukuhkan dalam Preambul atau Piagam Jakarta yang di tanda tangani pada tanggal 22 Juni 1945.

Pembukaaan Undang-Undang Dasar memiliki kedudukan hakiki sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci.

Yaitu proklamasi kemerdekaan yang singkat dan padat 17 Agustus 1945 itu ditegaskan dan dijabarkan lebih lanjut dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pelaksanaan Pancasila secara objektif sebagai Dasar Negara membawa implikasi wajib hukum.

Artinya ketidaktaatan pada Pancasila dalam artian ini dapat dikenai sanksi yang tegas secara hukum, sedangkan pelaksanaan Pancasila secara subjektif membawa implikasi wajib moral.

Tuntutan reformasi Pancasila adalah meletakkan Pancasila dalam satu kesatuan antara pemikiran dan pelaksanaan, gerakan ini mengkritik kecenderungan digunakannya Pancasila sebagai alat kekuasaan, dimana hukum diletakkan di bawah kekuasaan.

Pancasila memberikan kemudahan, kelapangan dan fasilitatif terhadap orang-orang yang ingin menjalankan adat-istiadatnya, kebudayaannya dan siapapun yang taat beragama.

Dan dalam menjalankan agamanya kafah, selaras dengan budaya dan adat-istiadat bangsa, dalam sila yang terdapat di Pancasila telah disusun nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara.

Hal ini membentuk karakter bangsa Indonesia yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan, kerakyatan yang bermusyawarat, serta keadilan sosial.

Mengenai isi buku, penulis menyajikan tahapan secara sistematis dari Bab I sampai Bab X.

Mulai dari konsep dan tujuan dari Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Pancasila di masa era globalisasi, konsep, prinsip, nilai, ideologi, pandangan hidup, pemersatu bangsa, sebagai dasar negara serta kedudukan Pancasila dan UUD 1945 dalam reformasi, serta dasar pembentukan karakter bangsa.

Buku ini sangat cocok untuk kalangan mahasiswa dan sebagai pegangan dosen dalam proses belajar mengajar.

Buku ini berisikan pandangan mengenai Pancasila dari masa kemasa, hingga dapat membuka fikiran dan menambah pengetahuan bagi pembacanya.

Sumber: Tribun Pontianak
Tags:
Pancasila
Proklamasi
Mafia Hukum
Berita Terkait:Citizen Reporter

Pemda dan DPRD Bengkayang Dukung Pembangunan Destinasi Rohani di Jagoi Babang

Uskup Agung Pontianak akan Bangun Patung Bunda Maria Gaya Tionghoa di Paroki Pemangkat Sambas

Video Pilihan

Respons Pertama NATO untuk Konflik Rusia-Ukraina, Kerahkan Ribuan Pasukan dan 100 Jet

Ikuti kami di

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA