Apakah seorang suami wajib membantu pekerjaan rumah?

LINGKAR MADIUN - Kebiasaan yang sering kita sepelekan ternyata menimbulkan dosa besar kepada istri.

Berikut adalah enam dosa suami kepada istri antaranya sebagai berikut:

1. Tidak mengajarkan ilmu agama kepada istrinya

Baca Juga: Peluang bagi BUMN Mengakuisisi Perusahaan Garam dan Peternakan Luar Negeri

Suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri secara lahir dan batinnya namun ketika suami tidak megajarkam ilmu agama pada istrinya termasul dalam dosa besar

 Allah SWT berfirman: 

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dari batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang di perintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim:6).

Baca Juga: Modifikasi dari KRI Klewang 625, Indonesia Segera Mempunyai Kapal Cepat Rudal Desain Super Canggih

2. Tidak cemburu dengan istrinya

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena mereka telah memberi nafkah sebagian dari harta mereka,” (QS. An-Nisa’: 34)

SUDAH sejak lama beredar pemahaman di kalangan aktivis Islam bahwa ketika sudah menikah, maka semua bentuk pekerjaan rumah tangga merupakan kewajiban suaminya. Apa maksudnya ya? Hmmm, kita semua tahu, suami wajib mencari nafkah. Nafkah adalah segala yang dibutuhkan oleh seorang manusia, baik bersifat materi maupun bersifat ruhani. Dari segi materi, umumnya nafkah itu terdiri dari makanan, pakaian dan tempat tinggal. Maka seorang isteri berhak untuk mendapatkan nafkah itu dengan tanpa harus ada kewajiban untuk mengolah, mengelola atau mengurusnya.

Jadi sederhananya, posisi isteri hanya tinggal buka mulut dan suami yang berkewajiban menyuapi makanan ke mulut isterinya. Tidak ada kewajiban isteri untuk belanja bahan mentah, memasak dan mengolah hingga menghidangkannya. Semua itu pada dasarnya kewajiban asasi seorang suami.

Seandainya suami tidak mampu melakukannya sendiri, tetap saja pada dasarnya tidak ada kewajiban bagi isteri untuk melaksanakannya. Bahkan kalau pun suami harus menyewa pembantu atau pelayan untuk mengurus makan dan urusan dapur.

Nafkah pada anak

Bahkan memberi nafkah kepada anak juga bukan kewajiban isteri. Suami itulah yang punya kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak-anaknya. Termasuk memberinya air susu ibu, bukan kewajiban isteri tetapi kewajiban itu pada dasarnya ada pada suami. Kalau perlu, suami mengeluarkan upah kepada isterinya untuk menyusui anaknya sendiri.

Namun apa yang kita bahas di atas hanyalah kalau kita bicara tentang hak dan kewajiban antara suami isteri secara hitam dan putih. Tanpa melihat sisi-sisi lain seperti pertimbangan moral, etika dan hubungan sosial.

Hubungan suami isteri tidak mungkin selamanya hanya didasarkan pada hubungan hukum hitam putih yang kaku. Tentu ada sisi-sisi lain sepeti aspek rasa cinta, saling memiliki, saling tolong, saling merelakan hak dan saling punya keinginan untuk membahagiakan pasangannya.

Karena cinta dan sayang pada suami

Sehingga seorang isteri yang pada dasarnya tidak punya kewajiban atas semua hal itu, dengan rela dan ikhlas melayani suaminya, belanja untuk suami, masak untuk suami, menghidangkan makan di meja makan untuk suami, bahkan menyuapi makan untuk suami kalau perlu. Semua dilakukannnya semata-mata karena cinta dan sayangnya kepada suami.

Dengan semua hal itu, tentunya isteri akan menerima pahala yang besar dari apa yang dikerjakannya. Karena dengan bantuannya itu, suami akan menjadi senang dan ridha kepadanya.

Maka pasangan itu akan memanen kebaikan dan pahala dari Allah SWT. Suami mendapat pahala karena sudah melaksanakan kewajiabnnya, yaitu memberi hartanya untuk nafkah isterinya. Isteri mendapat pahala karena membantu meringankan beban suami. Meski hukumnya tidak wajib.

Itulah hubungan cinta antara suami dan isteri, yang jauh melebihi sekadar hubungan hak dan kewajiban. Tentu saja ketika seorang isteri mengerjakan hal-hal yang pada dasarnya menjadi kewajiban suami, maka wajar bila suami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus. []

Dari rumah fiqih.

Sebagian suami beranggapan tugas rumah tangga ialah kewajiban istri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam merupakan agama yang lengkap hingga mengajarkan bagaimana pembagian tugas suami dan istri ketika di rumah. Sebagian suami beranggapan tugas rumah tangga ialah kewajiban istri. Padahal suami dianjurkan membantu istri menunaikan tugas tersebut.

Kadiv Peranan Wanita Ponpes Idrisiyyah, Ustadzah Yeni Aidah mengatakan kerja sama sangat diperlukan dalam membangun rumah tangga harmonis. Sebab kebarokahan terletak pada keharmonisan rumah tangga.

Dalam berumahtangga, Yeni mengatakan, ada peran masing-masing suami istri. Tapi peran itu mesti dilalui secara kompak dan saling menghormati. "Bahkan saling membantu (kerja sama) jika ada kerepotan, kesibukan, kepayahan atau bahkan ketidakmampuan dalam menjalankan peran (suami, istri) jika sakit atau hal lainnya. Oleh karenanya kepekaan perlu ditumbuhkan dari tiap pasangan," kata Yeni pada Republika.co.id, Kamis (30/4).

Yeni mengutip kisah Siti Aisyah yang menceritakan Rasulullah ketika di rumah adalah orang yang suka membantu pekerjaan istrinya. Sehingga dapat dimaknai bahwa Rasulullah menyontohkan membantu istri agar menjadi sunnah untuk umatnya.

"Membantunya para suami kepada pekerjaan istri, baik dalam pengurusan anak ataupun pekerjaan rumah lainnya istri akan merasa dihargai, disayangi dan diperhatikan sehingga istri merasa bahagia dan makin bersyukur pada suaminya," ujar Yeni.

Yeni mengimbau suami meningkatkan kepekaan pada tugas rumah tangga. Dengan demikian istri tak perlu repot meminta tolong lebih dulu. "Baiknya jangan dipinta. Jika pun harus dipinta karena suaminya kurang atau tidak peka padahal istri telah payah, repot bahkan sakit harus dengan cara yang sopan, halus dan lembut. Jangan dengan marah-marah sebab nanti akan menimbulkan ketidaksakinahan (ketidaktenangan)," ucap Yeni.

"Para istri niatkan bukan menyuruh tapi meminta tolong barangkali suami berkenan mau membantu, insya Allah kalau suaminya peka akan mengerti," kata Yeni. 

Apakah suami wajib mengerjakan pekerjaan rumah?

Adapun kesimpulan yang penulis dapatkan: Pertama, imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarah al-Muhadzdzab dan kitabnya yang lain menyebutkan bahwa pekerjaan rumah tangga bukanlah tugas isteri, akan tetapi itu adalah kewajiban suami.

Apakah semua pekerjaan rumah tangga kewajiban istri?

Sedangkan kewajiban suami terhadap istri dalam Islam adalah mencari nafkah. Konsekuensinya, istrilah yang melakukan seluruh pekerjaan rumah tangga. Selain itu, banyak suami merasa pekerjaan rumah tangga seperti menyapu, memasak, mencuci piring, momong anak adalah pekerjaan domestik istri.

Apa tugas suami di rumah?

Fokus dan tugas utama dari suami adalah bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan fokus dan tugas utama dari istri adalah mendukung suami dan mengurus segala urusan rumah tangga termasuk pengasuhan anak.

Apa saja tanggung jawab seorang suami?

Adapun kewajiban suami terhadap isteri yakni memberikan mahar kawin, nafkah yang layak sesuai kemampuan, pakain dan Tempat Tinggal, menggauli istri secara makruf (baik), menjaga istri dari dosa, memberikan cinta dan kasih sayang.