Apakah perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional?
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi suatu
Negara
Pada kenyataannya menunjukan bahwa setiap bangsa dan negara memiliki
kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat
dipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang deimikian mendorong
untuk saling mengadakan hubungan antar negara.
Mengenai pentingnya hubungan internasional bahwa setiap negara memiliki
sumber kekuatan yang berbeda beda. Ada negara yang kuat akan sumber
daya alam, ada juga yang banyak penduduknya, sementara ada negara lain
yang mengandalkan berlimpahnya jumlah ilmuwan. Kekurangan yang ada
dapat diatasi dengan saling berhubungan denga yang lain. Hal inilah yang
melahirkan hubungan internasional antar bangsa antar negara.
Kartasasmita dalam Suprapto (2005) menyatakan bahwa Hubungan
Internasional dimaksudkan untuk :
Mempererat hubungan antar negara yang satu dengan yang lain
Mengadakan kerjasama dalam rangka saling membantu
Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas wilayah
Mengadakan perdamaian dan perundingan pakta non agresi
Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan
kepentingan masing-masing
Setiap negara memiliki posisi yang berbeda beda, baik dalam kemampuan
ekonomi, keuangan, keamanan, politik maupun sumber daya manusia. Oleh
karenanya setiap negara tidak dapat lepas dari keterlibatannya dengan
negara lain, dalam bentuk hubungan antar bangsa.
Secara umum, titik berat dalam hubunga internasional antara lain adalah
bidang pertahanan dan keamanan untuk memajukan kepentingan masing
masing negara atau untuk kepetingan bersama umat manusia yang bersifat
universal. Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar negara atau
hubungan internasional apabila kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara
de facto maupun de jure telah diaui oleh negara lain.
(
)
Faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya kerja sama dengan bentuk
hubungan internasional antara lain sebagai berikut :
1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya,
baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
2. Faktor external, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri
bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama
dengan negara lain.
Katergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah
masalah ekonomi, politik hukum, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Adapun faktor-faktor yang menyebapkan diadakannya kerja sama
internasional adalah sebagai berikut :
1. Adanya dua negara atau lebih yang menghadapi hal tertentu dan
merupakan kepentingan bersama. Misalnya Indonesia dan Malaysia yang
mengatur perlindungan TKI.
Video