Apakah perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional?

Pentingnya Hubungan Internasional Bagi suatu Negara Pada kenyataannya menunjukan bahwa setiap bangsa dan negara memiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat dipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang deimikian mendorong untuk saling mengadakan hubungan antar negara. Mengenai pentingnya hubungan internasional bahwa setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda beda. Ada negara yang kuat akan sumber daya alam, ada juga yang banyak penduduknya, sementara ada negara lain yang mengandalkan berlimpahnya jumlah ilmuwan. Kekurangan yang ada dapat diatasi dengan saling berhubungan denga yang lain. Hal inilah yang melahirkan hubungan internasional antar bangsa antar negara. Kartasasmita dalam Suprapto (2005) menyatakan bahwa Hubungan Internasional dimaksudkan untuk : Mempererat hubungan antar negara yang satu dengan yang lain Mengadakan kerjasama dalam rangka saling membantu Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas wilayah Mengadakan perdamaian dan perundingan pakta non agresi Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan kepentingan masing-masing Setiap negara memiliki posisi yang berbeda beda, baik dalam kemampuan ekonomi, keuangan, keamanan, politik maupun sumber daya manusia. Oleh karenanya setiap negara tidak dapat lepas dari keterlibatannya dengan negara lain, dalam bentuk hubungan antar bangsa. Secara umum, titik berat dalam hubunga internasional antara lain adalah bidang pertahanan dan keamanan untuk memajukan kepentingan masing masing negara atau untuk kepetingan bersama umat manusia yang bersifat universal. Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar negara atau hubungan internasional apabila kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah diaui oleh negara lain. ( ) Faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya kerja sama dengan bentuk hubungan internasional antara lain sebagai berikut : 1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain. 2. Faktor external, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Katergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah masalah ekonomi, politik hukum, social budaya, pertahanan dan keamanan. Adapun faktor-faktor yang menyebapkan diadakannya kerja sama internasional adalah sebagai berikut : 1. Adanya dua negara atau lebih yang menghadapi hal tertentu dan merupakan kepentingan bersama. Misalnya Indonesia dan Malaysia yang mengatur perlindungan TKI.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA