Apakah Pancasila sudah diterima sebagai dasar negara

Apakah Pancasila sudah diterima sebagai dasar negara

Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan, berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa persidangan PPKI, pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara Indonesia bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari "Lahirnya Pancasila" 

Apakah Pancasila sudah diterima sebagai dasar negara

               I Gusti Agung Ayu Anggita Putri,  2301935874, Kelas : PPTI 7

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia yang berperan sebagai dasa kehidupan serta pedoman hidup bersama bagi seluruh warga Indonesia karena Pancasila merupakan perwujudan cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia.

Pancasila awalnya dirumuskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengenai rumusan dasar negara dan akhirnya diberi nama Pancasila dan sila-silanya direvisi serta pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila sendiri dalam bahasa Sansekerta berasal dari kata ‘Panca’ dan ‘Sila’, kata ‘Panca’ memiliki arti lima dan ‘Sila’ memiliki arti dasar atau tingkah laku yang baik. Dapat disimpulkan dari penjabaran tersebut bahwa Pancasila memiliki pengertian sebagai lima dasar atau lima tingkah laku yang baik jika dilihat dari segi etimologi.

Pancasila juga dijelaskan pengertiannya menurut beberapa tokoh di Indonesia, diantaranya sebagai berikut:

  1. Menurut Prof. Dr. Drs. Raden Mas Tumenggung Notonagoro S.H., Pancasila merupakan dasar falsafah negara indonesia, sehingga beliau menyimpulkan bahwa pengertian Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan sertas sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
  2. Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid, Pancasila merupakan modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia. Pancasila juga memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia serta menyumbang beberapa hal penting.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan suatu ideologi negara dan dasar falsafah yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa serta berperan juga sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia.

Dasar kehidupan sangatlah berperan penting demi membuat keberlangsungan hidup manusia menjadi teratur dan terarah dengan baik. Apalagi dengan zaman yang semakin canggih dan globalisasi yang semakin berkembang pesat mengundang banyak godaan dalam hidup manusia yang dapat dengan mudahnya mengubah prinsip dan tata kehidupan yang dimiliki. Oleh karena itu, diperlukanlah suatu dasar kehidupan yang dapat memandu kehidupan-kehidupan manusia agar memiliki tujuan dan dapat berlangsung dengan baik,

Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia membuat nilai-nilai yang terkandung didalamnya wajib dijadikan dasar kehidupan demi kelangsungan hidup yang baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Keberadaan Pancasila sebagai ideologi, rumusan cita-cita bangsa, dan dasar negara serta kehidupan di negara Indonesia wajib untuk disadari oleh seluruh warga Indonesia terutama pada zaman sekarang dimana warga Indonesia mudah untuk dipengaruhi dan mengubah dasar kehidupannya dengan budaya-budaya serta kepercayaan asing yang masuk, hal itu tentunya dapat menggoyahkan dasar kehidupan mereka sejak awal yang merupakan cita-cita luhur dan tujuan utama bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Pancasila mempunyai lima sila yang masing-masing terdiri atas; Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Walaupun memiliki lima sila yang berbeda, pelaksanaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila tidak dapat dilakukan secara terpisah karena sila-sila tersebut saling berkaitan satu sama lain. Hal tersebut merupakan salah satu alasan mengapa Pancasila dapat dijadikan dasar kehidupan. Selain itu, Pancasila juga merupakan rumusan dari cita-cita luhur Bangsa Indonesia yang membuat Pancasila wajib menjadi pedoman dan dasar kehidupan bagi warga negara Indonesia.

Sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” dimana pelaksanaannya dan pengalamannya meliputi percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, mengutamakan Tuhan dengan mengikuti segala ajaran-ajaran-Nya serta menghormati dan toleransi terhadap pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda.

Dengan mengamalkan sila pertama, warga Indonesia juga ikut mengamalkan sila-sila lainnya karena mereka yang saling berikatan dimana sila kedua berikatan tentang menghormati antar sesama manusia walaupun berbeda keyakinan dan merupakan wujud sikap kemanusiaan yang baik. Mengamalkan sila kedua juga berarti berperilaku adil terhadap semuanya yang juga merupakan pengalaman sila kelima.

Selain itu, dengan mengamalkan sikap kemanusiaan yang baik berarti kita perlu saling tolong-menolong dan saling membantu antar sesama yang dapat mewujudkan pengamalan sila ketiga dan membuat persatuan bangsa Indonesia menjadi semakin kuat dan kokoh. Sila keempat juga ikut diamalkan dan diwujudkan pelaksanaannya dengan berperilaku adil terhadap sesama dimana seluruh warga Indonesia mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk mencapai mufakat demi kepentingan bersama yang diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pancasila wajib dijadikan sebagai dasar kehidupan bersama oleh seluruh warga Indonesia karena Pancasila sendiri yang merupakan wujud cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa serta pelaksanaan dan pengamalannya yang saling terikat satu sama lain dan memberi pengaruh yang baik dalam pelaksanaan hidup sebagai warga negara Indonesia.

Zaman sekarang yang semakin lama menjadi semakin canggih dan berkembang membuat warga Indonesia menjadi mudah untuk dipengaruhi oleh berbagai kebudayaan asing dan kepercayaan yang datang, hal tersebut mengancam posisi Pancasila sebagai dasar kehidupan yang dapat tergoyahkan atau tergantikan. Oleh karena itu, warga Indonesia mempunyai kewajiban penting untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar kehidupan dan tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh budaya luar serta kepercayaan lain yang menentang ajaran, nilai-nilai, serta pengamalan Pancasila itu sendiri.