Memiliki mobil pribadi menjadi impian bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, mobil merupakan moda transportasi yang dinilai sangat nyaman jika dibandingkan sepeda motor atau angkutan umum misalnya. Karena kenyamanannya ini, mobil pun cocok digunakan untuk transportasi sehari-hari maupun perjalanan jarak
jauh. Saat ini, sudah banyak merek mobil yang bertebaran di Tanah Air dengan berbagai model. Brand-brand yang cukup familiar sebut saja Toyota, Daihatsu, Audi, Nissan, Suzuki, Honda, hingga Isuzu. Pabrikan-pabrikan tersebut rutin merilis model terbaru untuk memenuhi hasrat konsumen di
Indonesia mengenai kendaraan yang nyaman dan aman. Sayangnya, meski sudah muncul mobil murah atau kerap disebut LCGC, tetapi bagi kebanyakan masyarakat, harga mobil saat ini masih cukup mahal. Karena itu, salah satu cara yang bisa dipilih untuk mendapatkan mobil idaman adalah melalui over kredit. Berikut beberapa keuntungan jika konsumen membeli mobil dengan cara over kredit. Namun, sebelum melakukan over kredit mobil, ada beberapa hal yang sebaiknya patut diperhatikan, sebagai berikut.Keuntungan Over
Kredit Mobil
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Over Kredit Mobil
- Meskipun barang baru, sebaiknya konsumen juga memeriksa kondisi mobil yang mau dibeli. Pastikan pula kelengkapan surat-suratnya.
- Sebelum deal, pastikan pihak multi-finance tahu mengenai proses over kredit ini.
- Anda harus menyiapkan dana lebih untuk biaya mengurus balik nama atau mutasi (bila mobil dari luar daerah). Itu belum termasuk biaya administrasi kredit yang sering dibebankan perusahaan leasing kepada nasabah baru.
Lalu, berapa biaya administrasi yang wajib dibayarkan ketika melakukan over kredit mobil? Biaya over kredit mobil sangat bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing leasing yang menangani proses ini. Kisaran sekitar Rp800.000 hingga Rp3.600.000 pada 2022, sedikit naik dari tahun 2021 lalu yang berkisar Rp800 ribu sampai Rp3 juta. Di BFI Finance, untuk layanan BFI Multiguna Mobil, biaya administrasi untuk over kredit mobil antara lain minimal Rp800.000 (untuk NTF Murni hingga Rp75 juta), Rp1.050.000 (untuk NTF Murni dari Rp75 juta hingga Rp150 juta), atau Rp1.300.000 (untuk NTF Murni di atas Rp150 juta). Biaya ini relatif tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk penentuan harga beli mobil over kredit dari konsumen lama ke konsumen baru, tidak menjadi urusan pihak leasing. Menurut keterangan Mandiri Tunas Finance, beban dari pembeli secara umum adalah uang pengganti penjual, ditambah dengan sisa angsuran, denda keterlambatan (jika ada), biaya take over, dan biaya asuransi.
[Update: Dian]
Pos terkait
Update Harga Sedotan Besar untuk Pop Ice/Bubble
Update Harga Susu Ultra Milk Berbagai Varian di Indomaret dan Alfamart
Update Biaya Setrum Aki Mobil dan Motor
Info Terbaru Daftar Harga Produk SR12 untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit
Update Kisaran Biaya Dental Bridge (Gigi Tiruan Jembatan)
Info Terbaru Tarif Grab per KM di Seluruh Indonesia