Indonesiabaik.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, sudah ada 63 produk masker organik yang telah terdaftar atau berizin dari BPOM. Tujuannya, daftar masker organik yang terdaftar di BPOM ini agar masyarakat bisa lebih mewaspadai produk yang tidak berizin BPOM yang dapat mengganggu kesehatan.
Cara Cek Masker Organik Berizin BPOM
Ada dua cara mengecek suatu merek masker organik sudah terdaftar/belum dari Badan POM yaitu:
- Cek Kondisi
Sebelum membeli atau mengonsumsi produk kosmetika berbentuk masker organik, pembeli wajib melakukan cek kondisi kemasan, label, izin, dan tanggak kedaluwarsa.
- Cek kondisi Kemasan, pastikan masih dalam kondisi baik, tidak terdapat cacat atau kerusakan pada kemasannya
- Cek Label, baca informasi pada label kemasan dengan seksama
- Cek Izin edar Badan POM, setiap produk obat dan makanan termasuk kosmetika yang beredar di Indonesia harus melalui pengawasan Badan POM terlebih dahulu dan memeroleh izin edar
- Cek Kedaluwarsa, pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa yang tertera pada kemasan
- Cek di Situs cekbpom.pom.go.id
- Buka situs cekbpom.pom.go.id
- Klik kotak "Nomor Registrasi"
- Tuliskan nomor registrasi pada kotak di sampingnya,
- Klik Cari
- Nantinya halaman akan menampilkan secara lengkap Nomor Registrasi, Produk, dan Pendaftar dalam bentuk tabel
Tidak ada penilaian
Merek: No Brand
Lebih banyak Perawatan Kulit dari No Brand
Rp35.000
Cicilan
Sampai dengan 2 bulan, dengan pembayaran Rp19.058 per bulan.
Kuantitas
Stok habis
Pilihan pengiriman
DKI Jakarta, Kota Jakarta Barat, Cengkareng
UBAH
Pengembalian & Garansi
7 hari pengembalian barang
Tidak ada garansi
Dapatkan voucher gratis ongkir Rp 20 ribu khusus app
Scan pakai HP kamu
Dijual oleh
LapakCantik
Chat
Rating Toko
97%
Pengiriman Tepat Waktu
Data tidak cukup
Chat Dibalas
Data tidak cukup
KUNJUNGI TOKO
KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro telah menciduk pemilik dan belasan karyawan yang bekerja di rumah produksi masker organik abal-abal pada Kamis (28/1/2021) malam.
Diketahui, ada empat merek masker organik ilegal yang diproduksi yakni Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masker-masker ini tergolong ilegal karena belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, produk masker organik tersebut diracik oleh pembuatnya tanpa memiliki keahlian.
Kini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian.
Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM
Pengecekan merek di situs BPOM
Guna menelusuri terkait keberadaan masker-masker organik ilegal tersebut, Kompas.com melakukan pengecekan merek masker organik dalam situs cekbpom.pom.go.id.
Untuk merek Youra, terdapat 14 produk yang terdiri dari serum, lip cream, facial wash, toner, day cream, dan night cream. Namun, tidak ada produk berjenis masker organik.
Adapun perusahaan yang mendaftarkan merek Youra yakni PT Amanah Cantik Indonesia, dan PT Prapta Rekayasa Buana.
Baca juga: Hati-hati, Berikut Kandungan Skincare yang Tidak Direkomendasikan untuk Ibu Hamil, Termasuk Mugwort
Kemudian, untuk merek Yoleskin tidak terekam dalam situs pengecekan produk BPOM.
Sementara, untuk merek NHM ada dua jenis produk yang tercatat, yakni beauty water brightening toner dan beauty water glowing toner.
Adapun perusahaan yang mendaftarkan produk NHM yakni PT Multi Prestasi Mas.
Sedangkan, untuk merek Acone terdapat 15 jenis produk yang telah mendapatkan nomor registrasi dari BPOM. Tetapi, tidak ada jenis kosmentik masker organik.
Merek Acone didaftarkan oleh perusahaan PT Pulchra Anugerah Sentosa, dan CV Skin Solution Beauty Care Indonesia.
Baca juga: 4 Bahan Kandungan dalam Skincare, Manfaat dan Cara Kerjanya
Lantas, bagaimana tanggapan perusahaan-perusahaan ini terkait adanya merek masker organik ilegal tersebut?
Youra Glowskin
Owner atau pemilik Youra Glowskin, Isma Sari mengatakan bahwa nama merek masker ilegal yang tengah viral di medsos ini bukanlah produknya.
"Bukan produk kami (Youra Glowskin). Kebetulan nama brand saya cuman mirip Youra, tapi saya sudah memiliki BPOM dan sudah resmi," klaim Isma saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (4/2/2021).
Isma mengatakan, kosmetik masker organik yang ditangkap oleh pihak kepolisian merupakan produk yang tidak memiliki nomor registrasi BPOM.
"Yang ditangkap itu Youra saja, tapi enggak resmi. Sementara produk-produk kami hanya skincare, serum wajah, dan lipcream matte, tidak ada masker organik," lanjut dia.
Baca juga: Banyak Sampah Skincare di Rumah, Ini Solusinya...
NHM
Sementara itu, customer care PT Multi Prestasi Mas (MPM), Mauldi selaku pihak yang mendaftarkan merek NHM di BPOM, mengonfirmasi, kosmetik masker organik yang disita oleh polisi bukanlah produk mereka.
"Terkait hal itu, tidak betul kami memproduksi masker dengan merek tersebut. Dan terkait produk masker tersebut, kami tidak mengetahui sama sekali," ujar Mauldi saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kamis, (4/2/2021).
Menurutnya, merek NHM yang terdaftar di BPOM merupakan salah satu merek yang bekerja sama dengan perusahaan MPM.
"Pemilik merek tersebut bekerja sama dengan kami sebagai pabrik maklon kosmetik, hanya untuk memproduksi jenis toner. Produk toner tersebut pun belum pernah kami produksi," lanjut dia.
Kemudian, Mauldi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui informasi apa pun terkait kasus masker organik ilegal yang ramai dibicarakan.
Baca juga: Tidak Hanya Menyuburkan Tanah, Abu Vulkanik Bisa Juga untuk Skincare
Acone
Selain itu, PT Pulchra Anugerah Sentosa selaku perusahaan yang mendaftarkan merek Acone pada BPOM mengonfirmasi bahwa merek Acone sama sekali belum pernah diproduksi.
"Adapun berita di luar yang menyebutkan bahwa PT Pulchra Anugerah Sentosa telah memproduksi masker dengan merek 'Acone' adalah tidak benar," ujar pihak PT Pulchra Anugerah Sentosa kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Dilansir dari akun Instagram PT Puchra Anugerah Sentosa, @pulchra_kosmetik dijelaskan, nomor notifikasi BPOM merek "Acone" memang telah keluar pada 21 Januari 2021.
Namun, nomor tersebut belum masuk ke proses produksi oleh PT Pulchra Anugerah Sentosa.
"Apabila terdapat produk yang beredar di pasaran dengan merek 'Acone' sampai saat ini bukan merupakan produksi dari PT Puchra Anugerah Sentosa," tulis pernyataan tersebut.
Baca juga: Kenali Lamanya Melihat Efek Sebenarnya dari Produk Skincare
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.