Pemerintah Turki memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pelancong asal Indonesia. Ini dalam upaya memperkuat hubungan dengan Indonesia. Show “Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara, kami memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian isi keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat malam (24/12). Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 4930 yang dikeluarkan pada 22 Desember. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa Indonesia dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki. Ini berlaku untuk pariwisata maupun transit, dan berada di Turki selama 30 hari. “Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat kedua negara. Selain itu, mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” kata Kedubes Turki. Namun pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti atas kebijakan tersebut. Di satu sisi, Kementerian Kesehatan kembali melaporkan tambahan 11 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Ini berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Omicron di Tanah Air kini mencapai 19 orang. Tambahan 11 kasus Omicron itu dipastikan berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) pada Jumat (24/12). Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah negara diketahui membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia. Dengan begitu, turis asal Indonesia tak perlu menunjukkan visanya ketika berkunjung. Berikut daftar negara bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia. Visa adalah izin masuk-keluar ke negara lain atau izin tinggal sementara yang diberikan pejabat pemerintah di negara yang dikunjungi. Banyak negara yang mewajibkan visa sebagai syarat berkunjung bagi turis atau wisatawan asal Indonesia. Namun, tak sedikit pula negara yang membebaskan visa untuk para pemegang paspor Indonesia. Saat ini, warga negara Indonesia (WNI) memiliki akses bebas visa ke 72 negara dan wilayah. Kendati membebaskan visa, negara-negara berikut menetapkan batasan waktu berkunjung bagi turis WNI. Masing-masing negara menentukan batasan waktu yang berbeda. Berikut daftar lengkap negara yang memiliki akses bebas visa. 1. Hong KongNegara bebas visa untuk paspor Indonesia yang pertama adalah Hong Kong. Salah satu negara maju di Asia ini membuat aturan 30 hari bebas visa bagi pendatang asal Indonesia. Hong Kong banyak dikunjungi wisatawan terutama untuk tujuan bisnis dan liburan. Sekarang Anda tidak perlu dikhawatirkan tentang pengurusan visa karena untuk berkunjung ke sini, Anda bisa bebas masuk tanpa visa. 2. ThailandNegara bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia, Thailand (Foto: REUTERS/ATHIT PERAWONGMETHA)Negeri Gajah Putih sering dikunjungi oleh pendatang Indonesia untuk keperluan wisata. Ini karena Thailand menjadi salah satu pilihan destinasi wisata luar negeri tanpa visa dengan budget terbatas. Hal menarik yang ditawarkan Thailand adalah banyaknya tempat wisata yang sayang untuk dilewatkan. Jangan khawatir, harga tiket pesawat dan hotel di negara ini juga relatif murah dan aman untuk kantong pelajar. Turis WNI bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa hingga 30 hari. 3. SingapuraNegara yang paling dekat dengan Indonesia ini juga memberlakukan bebas visa. Anda bisa bebas mengunjunginya dalam kurun waktu maksimal 30 hari. Singapura memang salah satu pusat bisnis dan wisata yang menarik. Sejak lama, Singapura telah menjadi pusat belanja barang unik, mulai dari yang murah sampai mahal dari berbagai merek. 4. MalaysiaNegara metropolitan Asia yang bebas visa Indonesia selanjutnya adalah Malaysia. Di Negara ini, Anda mendapatkan waktu bebas visa maksimal 30 hari. Negara tetangga yang serumpun dengan Indonesia ini memiliki banyak tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Salah satunya, Menara Petronas atau Menara Kembar. Selain itu Anda juga dapat menghabiskan liburan bersama anak-anak di Legoland. Negara bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia, Turki. (Foto: iStockphoto/MarBom) |