Pengumuman Pendaftaran Pencantuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik Etalase Produk Peralatan Pendidikan LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN PENDAFTARAN
Bersama ini kami mengundang para Pelaku Usaha
(Pabrikan/Produsen/ Pemegang Merek atau Agen/Agen Tunggal/Distributor/Distributor Tunggal) Produk Peralatan Pendidikan untuk turut serta dalam proses pencantuman Barang/Jasa Katalog Elektronik. Adapun rincian produk, persyaratan Penyedia dan produk adalah sebagai berikut: B. Syarat Kualifikasi Pelaku Usaha
F. Informasi Lainnya
Jakarta, 18 Februari 2022
Yulianto Prihhandoyo ======================================================================================================== Unduh Surat Pengumuman dan Lampiran Pendaftaran dapat dilakukan di halaman https://e-katalog.lkpp.go.id/v2/admin/usulan/detail-pengumuman/975 Apakah eKatalog Elektronik (E-Catalogue) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga Barang/Jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. 13. E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.
Mengapa harus menggunakan eDengan menggunakan e-katalog, konsumen akan lebih mudah dalam melakukan kesepakatan harga, termin waktu pembayaran pembayaran saat proses pengadaan barang/jasa. Katalog elektronik menyediakan fasilitas pemesan yang tentunya menguntungkan perusahaan.
Bagaimana cara masuk eCara daftar e-katalog. Pendaftaran melalui aplikasi SPSE. ... . Mendaftarkan email.. Menerima email konfirmasi pendaftaran.. Melakukan konfirmasi email pendaftaran.. Mengisi form pendaftaran.. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran di LPSE.. Aktivasi user id dan kata sandi oleh verifikator LPSE.. Apakah wajib eSebagaimana diatur pada Pasal 50 Ayat (5) bahwa pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah.
|