Fimela.com, Jakarta Dalam tradisi masyarakat Jawa, menikah tidak hanya sekedar menggelar pesta. Begitu banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan misalnya menentukan hari baik.
Pertemuan untuk menentukan tanggal yang baik biasanya masih dilakukan oleh pasangan yang akan menikah yang masih mempercayai dalam adat Jawa. Pasalnya, jika tanggal yang dipilih tidak sesuai, ada hal yang dikhawatirkan misalnya seperti rumah tangga yang tidak langgeng. Melansir dari 1news.my.id (9/10), tak hanya tanggal pernikahan, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan menikah, termasuk larangannya. Penasaran apa saja larangannya? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.
1. Bulan Suro atau Muharram Bulan yang Perlu Dihindari
Saat menentukan tanggal, biasanya bulan Suro atau Muharram adalah bulan yang dihindari untuk melangsungkan pernikahan. Bulan ini akan dihindari karena diyakini sebagai bulan suci. Konon bulan Suro, Nyai Roro Kidul mengadakan hajatan sehingga masyarakat dilarang mengadakan pesta jika tidak ingin bernasib sial.
2. Larangan Pernikahan antara Anak Pertama dan Ketiga
Pernikahan antara anak pertama dan ketiga atau biasa disebut jilu (siji karo telu) juga dilarang dalam budaya Jawa. Jika Sahabat Fimela adalah anak pertama dan pasanganmu anak ketiga atau sebaliknya, ditambah orangtuamu masih percaya pada tradisi Jawa, sepertinya kamu harus lebih banyak berjuang. Hal ini disebabkan adanya mitos yang melarang anak pertama dan ketiga menikah karena akan menimbulkan kesialan seperti tidak akur dan bercerai.
3. Larangan Pernikahan Siji Berjajar Telu
Selain jilu, pernikahan siji berjajar telu (satu dari tiga baris) juga dianggap tidak baik untuk tradisi pernikahan Jawa. Siji jejer telu dimaksudkan jika kamu, pasangan, dan salah satu orangtuamu adalah anak pertama. Hal ini dinilai tidak baik dan jika dilakukan secara sembrono akan mendatangkan malapetaka bagi rumah tangga pasangan nantinya.