Nasabah perlu mengetahui berapa maksimal ambil uang di ATM BRI agar bisa melakukan transaksi pengambilan tunai tanpa mengalami kendala.
Adapun besaran maksimal ambil tunai ini bergantung kepada jenis tabungan yang dimiliki nasabah.
Berikut ini rangkuman berapa maksimal ambil uang di ATM BRI berdasarkan jenis tabungannya:
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI Simpedes?
Produk tabungan Simpedes banyak digunakan oleh nasabah di wilayah pedesaan.
Adapun limit penarikan tunai per harinya adalah Rp 5 juta.
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma?
Bisa dibilang bahwa BritAma menjadi produk tabungan BRI yang paling populer.
Nominal maksimal penarikan tunai per hari adalah Rp 10 juta (BritAma Black) dan Rp 5 juta (BritAma Silver).
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma Bisnis?
Limit penarikan tunai tabungan ini adalah Rp 10 juta.
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma X?
Tabungan yang menyasar kalangan anak muda ini punya dua jenis batas penarikan tunai maksimal, yaitu Rp 20 juta (Gold) dan Rp 10 juta (Classic).
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI Simpedes TKI?
Tabungan favorit pekerja TKI di luar negeri ini memiliki limit penarikan tunai per hari sebanyak Rp 5 juta.
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI BritAma Valas?
Tidak ada informasi mengenai ini karena ATM BRI di Indonesia hanya mengeluarkan pecahan mata uang rupiah.
– Berapa maksimal ambil uang di ATM BRI Junio?
Mengingat nasabah pemilik rekening ini berusia di bawah 17 tahun, maka limit penarikan tunainya tergolong kecil, yakni Rp 5 juta.
Setelah mempelajari beragam tabungan dengan ketentuan maksimal ambil uang di ATM BRI di atas, Anda ingin mengambil tabungan yang mana?
Artikel menarik lainnya:
Begini Cara Ambil Uang di ATM BRI Tanpa Kartu
Limit Transaksi BRI via ATM, Internet Banking, dan BRImo
Aturan Biaya Cek Saldo ATM Link Tidak Melanggar
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan penyesuaian batas maksimal penarikan uang tunai di mesin ATM dengan menggunakan kartu debit berbasis cip.
Sebagaimana diketahui, mulai hari ini, Senin (12/7/2021), Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian terkait batas maksimal nominal dana untuk penarikan dana di mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun penyesuaian yang dilakukan oleh bank sentral ialah menaikkan batas maksimal penarikan uang tunai di ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari untuk satu rekening.
Baca juga: Bank Mandiri Sesuaikan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, saat ini perseroan tengah melakukan penyesuaian terhadap sistem jaringan mesin ATM.
“Saat ini dalam proses persiapan implementasi ke dalam sistem,” kata Aestika kepada Kompas.com, Senin.
Setelah sistem disesuaikan, maka nasabah pengguna kartu debit teknologi cip dapat melakukan penarikan uang tunai lewat mesin ATM hingga Rp 20 juta.
Sementara untuk batas atas penarikan uang tunai di mesin ATM dengan menggunakan kartu debit magnetic stripe mengalami perubahan, atau tetap Rp 10 juta per hari untuk satu rekening.
Diketahui, penyesuaian batasan atas penarikan uang tunai hanya akan berlaku hingga 30 September.
Baca juga: Mulai Hari ini, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta
“Sehingga bukan merupakan pergeseran dari dorongan BI ke arah transaksi non-tunai,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Bank sentral memutuskan untuk menaikkan batas atas maksimal penarikan uang tunai untuk mendukung implementasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 baik secara nasional maupun industri sistem pembayaran.
Selain itu, alasan lainnya adalah untuk antisipasi terhadap pengurangan kegiatan operasional yang bersifat tatap muka seperti penutupan kantor cabang, pengurangan jumlah pegawai yang melaksanakan work from office (WFO), dan pengurangan jam operasional perbankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.