Apakah bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa bisa menyatukan bangsa indonesia?

Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa!? Masa sih?

9 Juli 2013 13:46 |
Diperbarui: 24 Juni 2015 10:48

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum saya masuk dalam pembahasan tentang bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, saya ingin membahas sedikit tantang pengertian bahasa menurut para ahli. Apa sieh bahasa itu?

Pengertian bahasa menurut beberapa para ahli sebagai berikut:

1.Depdiknas (2005 : 3), bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasaan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.

2.Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009 : 126), bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.

3.Keraf dalam Smarapradhipa (2005 : 1) memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa symbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah system komunikasi yang menggunakan symbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.

4.Kamus Besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002 : 88), bahasa berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun yang baik.

So, kesimpulan dari pengertian bahasa adalah system yang berupa lambang atau simbol bunyi yang digunakan oleh anggota masyarakat untuk menyampaikan sebuah ide, pesan, pendapat, dan perasaan kepada orang lain baik menggunakan bahasa lisan maupun bahasa tulisan.

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman budaya. Keberagaman tersebut mencakup semua aspek kehidupan, diantaranya ras, suku, bangsa, agama, bahasa, dan sebagainya.

Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia yang dicanangkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang didalamnya terdapat tiga hal yaitu, berbangsa satubangsa Indonesia, bertumpah darah satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa, identitas nasional, alat penyatuan berbagai suku bangsa dalam kesatuan kebangsaan, dan alat penghubung antar daerah dan antar budaya di Indonesia, dan lain-lain. Bahasa Indonesia sangat besar manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, memang patut dibenarkan apa yang sering didengungkan para pahlawan kita bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa.

Penggunaan istilah asing dalam bahasa Indonesia sebaiknya dihilangkan atau dihindari. Menurut Habib (2011 : 01), cara efektif yang bias digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasala dari laur maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dari diri kita sendiri. Hal itu dapat kita lakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila sebagai jati diri kita.

Sejalan dengan perkembangan bahasa Indonesia, satu aspek yang penting pula ialah perjuangan pemakaian kata/istilah Indonesia untuk menunjukkan identitas bangsa (nation) yang dicita-citakan cendekiawan Indonesia.Majalah "Indonesia Merdeka" yang diterbitkan Perhimpunan Indonesia di Nederland, mencatat di dalam kata pengantarnya bahwa "Kita memasuki tahun baru dengan pakaian baru dan nama baru. Pergantian nama itu bukanlah hasil khayalan secara tiba-tiba, tetapi itu hanya merupakan penarikan sebuah garis, yang dimulai dengan perubahan Indische Vereniging menjadi Indonesische Vereniging".Indische Vereniging adalah perkumpulan para mahasiswa Indonesia di Nederland, didirikan pada tanggal 15 November 1908, berubah menjadi Indonesische Vereeniging (1922), dan kemudian Perhimpunan Indonesia (1924). Majalahnya yang semula bernama Hindia Poetra berubah menjadi Indonesia Merdeka.

Peristiwa pergantian nama dan perjuangan mengganti nama Nederlandsch-Indie menjadi Indonesia, dicatat penyusun pertama Sejarah Pergerakan Nasional, J.Th. Petrus Blumberger. Ia mencatat bahwa sekitar tahun 1925 banyak organisasi yang berorientasi nasional memakai nama Indonesia dan ingin memberi isi ketatanegaraan ke dalam kata tersebut.Pemakaian istilah Indonesia berkaitan dengan konsep identitas nasional Indonesia yang tidak mempunyai kaitan keagamaan maupun kedaerahan tertentu, dan mulai diterima secara luas di kalangan elite.

Kata Indonesia dalam politik kenegaraan digunakan dalam Volksraad (dewan perwakilan rakyat) oleh Fraksi Nasional di bawah pimpinan Moh. Husni Thamrin. Ia mengumumkan akan menggunakan bahasa Indonesia pada setiap pidato dalam sidang-sidang Volksraad. Penggunaan kata Indonesia sebagai identitas kebangsaan makin dipopulerkan para sastrawan Peojangga Baroe, seperti Armyn Pane, Sutan Takdir Alisyahbana, dan Amir Hamzah. Melalui karya-karyanya tercemin bahwa mereka dengan sadar menggunakan kata "Indonesia" sebagai bahasa dan identitas kebangsaaan yang akan dibaca oleh semua kalangan di Indonesia.

Istilah Indonesia resmi menjadi arti politik ketatanegaraan secara nasional dan internasional setelah pernyataan Proklmasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Perjuangan pengesahan nama Indonesia merupakan suatu proses penting dalam sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia.

Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri kita sendiri, oleh sebab itu kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia dan kita juga harus menunjukkan jati diri bangsa kita yaitu bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia.

Sumber :

www.plengdut.com/2012/10/bahasa-indonesia

yunidanianti-gemini.blogspot.com/20

www.kajianteori.com>Home>TeoriBahasa

wismasastra.wordpress.com/2009




Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA