KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi terbaru yang berizin dan terdaftar. Show Dihimpun dari laman resmi OJK, hingga 25 Oktober 2021, terdapat 104 pinjol resmi yang beroperasi di Indonesia. Terdapat dua pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Digital Tunai Kita dan PT Kapital Boost Indonesia. Hal itu dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional. "Selain itu, terdapat perubahan nama sistem elektronik milik PT Lentera Dana Nusantara yang semula ShopeePayLater menjadi Lentera Dana Nusantara," dikutip dari pernyataan resmi OJK, Kamis (4/11/2021). Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya Imbauan OJKOJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima. Sementara itu, dari 104 penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar, hanya tinggal 3 (tiga) penyelenggara fintech lending dengan status masih terdaftar, yaitu: 1. PT Kas Wagon Indonesia Daftar pinjol terdaftar dan berizin dari OJKBerikut daftar lengkap pinjol terdaftar dan berizin dari OJK:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Apakah Pinjol TunaiKita legal?TunaiKita yang tadinya resmi OJK untuk saat ini sudah tutup, tidak lagi termasuk pinjol resmi OJK 2022. Sehingga Anda harus berhati-hati jika menggunakan jasa pinjol, jangan lagi mengunduh aplikasi Tunaikita.
Apakah Tunaiku legal?Salah satu kriteria layanan pinjol yang legal dan aman adalah yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Contohnya, produk dari Bank Amar yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2014 bernama Tunaiku.
Pinjol apa saja yang masuk Slik OJK?Daftar Pinjol Legal 2022. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman.. Investree, PT Investree Radhika Jaya.. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek.. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek.. Boost, PT Creative Mobile Adventure.. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha.. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup.. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa.. Cara cek apakah terdaftar OJK?Berikut cara mudahnya seperti yang dilansir dari indonesiabaik.id:. Website OJK. Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx. ... . WhatsApp OJK. ... . Pengecekan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.. |