Apabila ada temannya yang berakhlak kurang baik diapun tidak mau berdiam diri sehingga dia

memperoleh pengetahuan yang sebenarnya tentang Tuhan, sedangkan qalb bisa mengetahui hakikat dari segala yang ada, dan jika dilimpahi cahaya Tuhan, bisa mengetahui rahasia-rahasia Tuhan. Proses sampainya qalb pada cahaya Tuhan ini erat kaitannya dengan konsep takhalli, tahalli, dan tajalli. Takhalli yaitu mengosongkan diri dari akhlak tercela dan perbuatan maksiat melalui taubat. Hal ini dilanjutkan dengan tahalli yaitu menghiasi diri dengan akhlak mulia dan amal ibadah. Sedangkan tajalli adalah terbukanya hijab, sehingga tampak jelas cahaya Tuhَ )a٢n٤. H٢a(َlَ‫ق ۚٗا‬iٗn‫ِع‬i‫َص‬seَj‫ى‬aَٰ la‫ َس‬n‫مو‬dُ َe‫ر‬n‫خ ه‬gَ a‫َو‬nَ‫كا‬fٗ i‫َد‬rَm‫ل ُ ۥه‬aَ ‫َع‬n‫َج‬Aَ‫ل‬llِ a‫ َب‬h‫ل َج‬Sۡ ‫ل‬wِ َ‫ ُ ۥه‬t‫ب‬.ُّ‫َر‬bَ‫ى‬eَٰ ‫ل‬r‫ج ه‬iَk‫ت‬uَ َt‫ا‬:‫َف َل هم‬ Artinya: Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. (QS.Al-A’raf [7]: 143) Kemungkinan manusia mencapai tajalli atau mendapatkan limpahan cahaya Tuhan dapat pula dilihat dari isyarat ayat berَi)k٢u٨t i(nَ‫َء‬iُۚٗ :‫ُّنورَ َع َل َٰىَ ُنو ٖٗۚرَ َيۡه ِديَٱَ هّلُلَ ِل ُنو ِر ِهۦَ َمنَ َي َشا‬ Artinya: Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki (QS. An-Nur [24]: 35) RANGKUMAN 1. Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad mempunyai tiga dimensi, yaitu: iman, Islam, dan ihsan. 2. Dalam pengembangan keilmuan, iman menghasilkan ilmu kalam/teologi Islam/ushuluddin/tauhid/ilmu akidah. Islam menghasilkan ilmu fikih/syari’ah sedangkan ihsan mengejawantahkan menjadi ilmu tasawuf yang di dalamnya mencakup syari’at, ṭarekat, hakikat dan ma’rifat. 3. Antara syari’at, ṭarekat, hakikat, dan ma’rifat adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tujuan orang beribadah dalam segala aspeknya adalah untuk ma’rifat kepada Allah Swt. Untuk mencapai ma’rifat kepada Allah Swt. dibutuhkan seperangkat aturan yang dinamakan syari’at. Adapun ṭarekat adalah menjalankan syari’at secara utuh dan konsisten menuju pintu gerbang pemahaman akan hakikat dari suatu ibadah, dan pada akhirnya akan mendapatkan pemahaman yang utuh tentang Tuhan, inilah yang dinamakan ma’rifat. 4. Dalam ajaran tasawuf, syari’at adalah pondasi yang harus dibangun oleh seorang sufí dalam laku spiritualnya, untuk itu harus kokoh. Adapun ṭarekat adalah perwujudan dari sikap taat atas perintah-perintah yang terdapat dalam syari’at dan menjauhi larangan. Apabila seorang sufí mampu melaksanakan ajaran syari’at dengan baik maka akan mendapatkan suatu pemahaman yang hakiki makna makhluk dan Khalik (Tuhan). Orang Akidah Akhlak Kelas XI 187yang demikianlah yang dianggap telah memasuki tahapan hakikat, dan pengetahuan yang tertinggi di mata sufí adalah ma’rifat. 5. Kedudukan Guru atau mursyid sangat penting dalam laku spiritual. Tanpa bimbingan guru yang otoritatif (mempunyai sanad keilmuan yang benar) maka seorang murid/salik akan tersesat dan tidak akan sampai kepada ma’rifatullah. AYO PRESENTASI 1. Guru menyampaikan kepada siswa tentang jenis dan metode pembelajaran diskusi yang akan dipakai (misalnya: diskusi kelas, diskusi kelompok kecil, simposium, atau diskusi panel) dengan menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam diskusi tersebut. 2. Guru menyampaikan tema diskusi. 3. Tema diskusi adalah: a. Kedudukan syari’at dalam ilmu tasawuf. b. Kedudukan ṭarekat dalam ilmu tasawuf. c. Kedudukan hakikat dalam ilmu tasawuf. d. Kedudukan ma’rifat dalam ilmu tasawuf. 4. Siswa menyampaikan presentasi di depan kelas. AYO MENDALAMI KARAKTER Setelah mempelajari kedudukan dan fungsi syari’at, ṭarekat, hakikat, dan ma’rifat maka seharusnya kita bisa bersikap sebagai berikut: 1. Belajar tekun tentang ilmu-ilmu syari’at sehingga dapat melaksanakan amalan ibadah dengan benar. 2. Melaksanakan amal ibadah sesuai dengan tuntunan syari’at. 3. Menyucikan jiwa dengan akhlak mulia dan menghindari akhlak tercela. 4. Menjaga keikhlasan dalam segala perbuatan. 5. Meningkatkan etos belajar, etos kerja, dan etos ibadah. 188 Akidah Akhlak Kelas XIAYO BERLATIH A. Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat! 1. Lakukan analisis terhadap dimensi ajaran Islam jika dihubungkan dengan ilmu tasawuf! 2. Kritisilah ajaran tasawuf yang meninggalkan syari’at! 3. Apa yang akan terjadi apabila mementingkan hakikat dan meninggalkan syari’at atau sebaliknya? 4. Lakukanlah analisis terhadap kedudukan ma’rifat dalam ajaran tasawuf! 5. Lakukanlah analisis terhadap kedudukan ṭarekat dalam menuju hakikat dan ma’rifat! B. Penilaian Portofolio dan Penilaian Sikap 1. Penilaian Portofolio Apa yang akan kalian lakukan apabila mengalami atau mengamati kejadian berikut? No Peristiwa Cara menyikapinya 1 Ada teman yang malas mempelajari ilmu- ilmu syari’at 2 Melihat teman yang ingin sukses tetapi malas belajar 3 Merasa tidak puas terhadap karunia Allah 4 Ada orang yang melakukan perbuatan dosa dan menunda-nunda bertaubat 5 Melihat teman yang suka mengkritik tentang kebersihan kelas tetapi dia enggan membersihkannya 6 Siswa/siswi yang sering terlambat 7 Siswa/siswi tidak bangga terhadap madrasah tempatnya belajar Akidah Akhlak Kelas XI 1892. Penilaian Sikap Petunjuk Isilah tabel berikut dengan memberikan tanda √ pada kolom S (Selalu), K (Kadang- Kadang), dan TP (Tidak Pernah). No Perilaku S K TP 1 Datang di madrasah tepat waktu 2 Semangat dalam mempelajari materi pelajaran yang disampaikan guru 3 Semangat untuk menjadi yang terbaik 4 Tetap semangat untuk menuntut ilmu walaupun menghadapi kendala berat 5 Merasa percaya diri untuk mencapai kesuksesan 6 Mensyukuri segala nikmat yang diberikan Allah 7 Tidak putus asa ketika mendapatkan nilai yang tidak memuaskan 8 Semangat dalam berusaha dan khusyuk dalam berdo’a Mutiara Hikmah Syaikh Ibnu Athoillah menyampaikan hikmahnya: “Reka daya upaya kamu untuk mendapatkan apa saja yang telah dijamin bagimu dan kamu malah lalai terhadap kewajiban yang diamanatkan kepadamu, itu pertanda bahwa mata hatimu telah buta.” Amin, K.H. Mustaghfirin, Tasawuf dan Etos Kerja, (Malang: PT. Latif Kitto Mahesa, 2016). 190 Akidah Akhlak Kelas XIAkidah Akhlak Kelas XI 191BAB 10 TOKOH DAN AJARAN TASAWUF SUFI BESAR Imam Junaid Al-Baghdadi, Rabi’ah Al-Adawiyah, Iman Al-Ghazali, Dan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Sumber: Sihabul Milahudin, Dokumen Pribadi, Karya Ninis Wulandari Tubuh lahir mempunyai pancaindera untuk mengenal semua yang lahiriah. Panca indera tersebut berupa penglihatan, pendengaran, penciuman, perasaan dan penyentuhan serta alat-alat yang digunakan adalah mata, telinga, hidung, lidah, tangan dan lain-lain. Tubuh halus atau diri batin juga mempunyai indera untuk mengenal perkara yang gaib, indera ini dinamakan basirah atau mata hati. Basirah berbeda dari sifatnya dalam melihat bila dibandingkan dengan melihat yang dimiliki oleh mata lahir. Kesehatan mata lahir perlu diperhatikan agar dapat berfungsi dengan maksimal. Begitu juga dengan mata batin. Mata lahir dijaga dengan memperhatikan asupan gizi yang dibutuhkan oleh mata, mata batin dijaga dengan menghindarkan diri dari segala kotoran batin sehingga terjaga kebersihan dan kekuatannya. Semakin bersih dan suci mata batin maka akan semakin tajam untuk melihat sesuatu yang bersifat batiniyah. 192 Akidah Akhlak Kelas XIKompetensi Inti 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Kompetensi Dasar 1.10. Menghayati nilai-nilai keruhanian Islam dalam ajaran tasawuf para sufi besar 2.10. Mengamalkan sikap taqwa dan istiqamah yang mencerminkan nilai-nilai tasawuf dalam kehidupan. 3.10. Menganalisis definisi, tokoh utama, dan inti ajaran tasawuf (Imam Junaid al- Baghdadi, Rabi’ah al-Adawiyah, al-Ghazali, dan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani) 4.10. Menyajikan hasil analisis tentang inti ajaran tasawuf (Imam Junaid al-Baghdadi, Rabi’ah al-Adawiyah, al-Ghazali, dan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani) Akidah Akhlak Kelas XI 193Indikator 1.10.1. Memperjelas nilai-nilai keruhanian Islam dalam ajaran tasawuf para sufi besar 2.10.1. Membiasakan sikap taqwa dan istiqamah yang mencerminkan nilai-nilai tasawuf dalam kehidupan. 3.10.1. Mengidentifikasi definisi, tokoh utama, dan inti ajaran tasawuf (Imam Junaid al-Baghdadi, Rabi’ah al-Adawiyah, al-Ghazali, dan Syaikh Abdul Qadir al- Jailani) 3.10.2. Menyimpulkan definisi, tokoh utama, dan inti ajaran tasawuf (Imam Junaid al- Baghdadi, Rabi’ah al-Adawiyah, al-Ghazali, dan Syaikh Abdul Qadir al- Jailani) 3.10.3. Merumuskan hasil analisis tentang inti ajaran tasawuf (Imam Junaid al- Baghdadi, Rabi’ah al-Adawiyah, al-Ghazali, dan Syaikh Abdul Qadir al- Jailani) PETA KONSEP 194 Akidah Akhlak Kelas XIAYO MENGAMATI Amatilah gambar berikut ini dan buatlah komentar atau pertanyaan! Sumber: //iqra.id/kisah-pertobatan- Setelah kalian mengamati gambar di dan-munajat-munajat-rabiah-al-adawiyah- samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! 217020/ 1. ….………………………………… …………………………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… Sumber: Setelah kalian mengamati gambar di //ramadan.rakyatku.com/read/16226 samping, buatlah daftar komentar atau 3/2019/08/27/sirri-as-saqathi-sufi-yang- pertanyaan yang relevan! merasa-menyesal-mengucap-alhamdulillah 1. …………………………………… …………....……………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… Akidah Akhlak Kelas XI 195AYO MENDALAMI A. Pengertian Tasawuf Ditinjau dari segi bahasa (etimologi), para ahli berbeda pendapat tentang nisbah/sandaran asal kata tasawuf. Harun Nasution menyebutkan lima istilah yang berkenaan dengan asal kata tasawuf, yaitu: 1. Ṣafa (suci). Disebut ṣafa (suci) karena kesucian batin kaum sufi dan kebersihan tindakan dan keikhlasannya. 2. Ṣaff (barisan). Karena kaum sufi mempunyai iman kuat, jiwa bersih, ikhlas dan senantiasa memilih barisan yang paling depan dalam salat berjama’ah. 3. Theosophi (Yunani: theo = Tuhan; shopos = hikmah, ilmu yang tinggi dan dalam); yang artinya hikmah/kearifan ketuhanan. 4. Ṣuffah (serambi tempat duduk); yakni serambi masjid Nabawi di Madinah yang disediakan untuk orang-orang yang belum mempunyai tempat tinggal dari kalangan Muhajirin di masa Rasulullah Saw. Mereka dipanggil ahli shuffah (pemilik serambi) karena di serambi masjid itulah mereka bernaung. 5. Ṣūf (bulu domba); hal ini disebabkan kaum sufi biasa menggunakan pakaian dari bulu domba yang kasar, sebagai lambang akan kerendahan hati mereka, juga untuk menghindari sikap sombong di hatinya di samping untuk menenangkan jiwa, serta meninggalkan usaha-usaha yang bersifat duniawi. Syuhrawardi mengatakan bahwa: “Mereka berkumpul di masjid Madinah, seperti halnya orang sufi berkumpul di Zawiyah dan Ribath. Mereka tidak tergerak untuk berusaha mencari nafkah dan membutuhkan hidup. Rasulullah sendiri membantu mereka untuk memperhatikan dan memberi bantuan kepadanya”. Sedangkan secara terminologi, berikut ini adalah beberapa definisi tasawuf yang diungkapkan oleh para ahli: 1. Abu Yazid Al-Bustami (w. 261 H / 875 M), pencetus teori fana’ baqa’ dan ittihad mengemukakan bahwa: “Tasawuf meliputi tiga aspek, yaitu kha’, ha’ dan jim. Kha’ maksudnya takhalli berarti mengosongkan diri dari perangai yang tercela; ha’ maksudnya tahalli berarti menghiasi diri dengan akhlak terpuji, dan jim maksudnya tajalli, berarti mengalami kenyataan ketuhanan”. 2. Al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H/910 M) yang dikenal dengan bapak tasawuf moderen mendefinisikan tasawuf sebagai “Keberadaan bersama Allah Swt. tanpa adanya penghubung. Baginya tasawuf berarti membersihkan hati dari sifat yang menyamai binatang, menekan sifat basyariyah, menjauhi hawa nafsu, memberikan tempat bagi sifat kerohanian, berpegang pada ilmu kebenaran, memberi nasihat kepada umat, benar-benar menepati janji kepada Allah SWT dan mengikuti syari’at Rasulullah Saw”. 196 Akidah Akhlak Kelas XI3. Syaikh Abul Hasan asy-Syadzili (w.1258), Syaikh sufi besar dari Afrika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai “Praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan”. 4. Muhammad Amin al-Kurdy memandang tasawuf sebagai suatu “Ilmu yang dengannya dapat diketahui hal-hal yang terkait dengan kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dengan sifat-sifat terpuji, cara melakukan suluk, melangkah menuju keridhaan yang diperintahkan-Nya. Orang sufi menurut Al-Kurdi yaitu orang yang hatinya jernih, terhindar dari kehidupan buruk, dan senantiasa terisi oleh nur ilahi, sehingga kemurnian hatinya bagaikan emas”. 5. Zakaria al-Anshari (852– 925 H/ 1448-1519 M) seorang penulis tasawuf memandang tasawuf sebagai “cara menyucikan diri, meningkatkan akhlak dan membangun kehidupan jasmani dan rohani untuk mencapai kebahagiaan abadi. Unsur utama tasawuf adalah penyucian diri dan tujuan akhirnya adalah kebahagiaan dan keselamatan”. 6. Ibrahim Basyuni mengkategorikan pengertian tasawuf pada tiga hal: “Pertama, al- Bidayah, yaitu pemahaman tasawuf pada tingkat permulaan yaitu menekankan kecenderungan jiwa dan kerinduannya secara fitrah kepada Yang Maha Mutlak, sehingga orang senantiasa berusaha mendekatkan diri kepada Allah Swt. Kecenderungan jiwa seperti ini menurutnya dimiliki oleh setiap manusia. Dalam fitrah inilah manusia berbeda dengan binatang. Kedua, al-Mujahadah, yaitu pemahaman tasawuf pada pengalaman yang didasarkan pada kesungguhan yaitu yang lebih menonjolkan akhlak dan amal dalam pendekatan diri kepada Allah Swt. Ketiga, al-Madzaqat yaitu pemahaman tasawuf pada pengalaman batin dan perasaan keberagamaan, terutama dalam mendekati dzat yang mutlak”. Dari ketiga pemahaman kategori tasawuf di atas, Basyuni menyimpulkan bahwa “Tasawuf adalah kesadaran murni yang mengerahkan jiwa secara benar kepada amal dan aktivitas yang sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari keduniawian dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt. untuk mendapatkan perasaan dalam berhubungan dengan-Nya”. 7. Amin Syukur mendefinisikan tasawuf sebagai “Sistem latihan dengan kesungguhan (riyāḍah, mujahadah) untuk membersihkan, mempertinggi dan memeperdalam aspek kerohanian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) sehingga segala perhatian hanya tertuju kepada-Nya”. Merujuk kepada pengertian di atas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai suatu ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlaq, membangun dzahir dan batin, untuk memperoleh kebahagiaan yang abadi. Akidah Akhlak Kelas XI 197B. Ajaran Tasawuf Imam Junaid Al-Baghdadi 1. Biografi Nama lengkapnya adalah Abu Qasim al-Junaid ibnu Muhammad ibnu Junaid al-Baghdadi. Ia kemudian lebih populer dengan panggilan al-Junaid al-Baghdadi, dan terkadang juga dipanggil al-Junaid saja. Lahir di kota Nihawand, Persia dan wafat pada 298 H/910 M. Imam Junaid belajar ilmu tasawuf kepada pamannya, Syaikh Sari al-Saqati (w. 253 H/867 M), dan al-Harits al-Muhasibi pendiri Madrasah al-Baghdadiyah. Sejak kecil, al-Junaid terkenal sebagai seorang anak yang cerdas sehingga sangat mudah dan cepat belajar kepada pamannya. Ketika berumur tujuh tahun, al-Junaid telah diuji oleh gurunya tentang makna syukur, maka dijawabnya dengan tangkas: “Syukur adalah jangan sampai anda berbuat maksiat dengan nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt”. Kehidupan al-Junaid, di samping sebagai seorang sufi juga sebagai seorang pedagang. Beliau meneruskan usaha ayahnya, yaitu sebagai pedagang barang pecah- belah di pasar tradisional. Setelah selesai berdagang, beliau pulang ke rumah dan mampu mengerjakan salat dalam waktu sehari-semalam sebanyak empat ratus rakaat. Walaupun diberi karunia harta yang banyak, gaya hidupnya jauh dari kemewahan. Sebagian besar kekayaannya disumbangkan kepada orang-orang sufí yang miskin atau digunakan untuk menjamu kawan-kawannya. Dia adalah sufí yang zuhud, tetapi dia tidak membuat hidupnya terlalu sederhana dan menjauhi kehidupan yang enak. Dia tidak menyenangi politik, apalagi terjun ke dunia tersebut. Dia hidup menyibukkan diri dengan memanjangkan salat, memperbanyak puasa, dan sangat senang membaca al-Qur’an Al-Junaid lebih mementingkan mengajar dan berdiskusi dari pada menulis buku, sehingga ibnu Nadim dalam bukunya al-Fihrits hanya menyebutkan dua kitab al-Junaid, yaitu Amtsal al-Qur’an yang naskahnya sudah tidak ada, dan ar-Rasa’il yang sebagian besar dapat ditemukan. Oleh karena itu sebagian besar pendapatnya yang dapat kita temukan adalah yang dimuat dalam kitab-kitab karangan muridnya. Pada akhir perjalanan hidupnya, ia diakui banyak muridnya sebagai imam. Imam Junaid meninggal pada hari Jum’at 298 H/910 M dan dimakamkan di dekat makam pamannya sekaligus gurunya, Sari al-Saqati di Baghdad. 2. Inti Ajaran Tasawuf Konsep pemikiran tasawuf yang dikembangkan oleh al-Junaid belum tersusun secara sistematis, hanya disampaikan lewat ungkapan-ungkapan verbalnya, sehingga pemikiran tasawufnya baru banyak ditemukan dari tulisan-tulisan murid-muridnya yang mengutip pendapatnya. Suatu saat al-Junaid mengatakan, “Apabila saya telah mengetahui sesuatu ilmu yang ternyata lebih besar dari pada tasawuf, tentulah saya telah pergi untuk mencarinya, sekalipun harus dengan merangkak.” Ajaran tasawuf al-Junaid berpusat pada konsep khauf, dan raja’. Takut (khauf) membuat qabid (rasa kecut/susah/sempit). Harap (raja’) kepada-Nya membuat 198 Akidah Akhlak Kelas XImenjadi basit (lapang/luas). Al-Junaid berkata: “Jika Allah membuat qabid dan khauf, maka hancurlah eksistensi kemanusiaanku, dan apabila Allah membuat basit dan raja’ maka Allah mengembalikan eksistensi kemanusiaanku”. Sikap hidup zuhud dan fakir adalah jalan yang ditempuh oleh al-Junaid dalam laku tasawufnya. Sebagaimana disampaikan oleh Sa’id Hawwa yang mengutip pernyataan al-Junaid: “Kami tidak mengambil tasawuf dari pembicaraan atau kata- kata, melainkan dari lapar dan keterlepasan dari dunia ini, dan dengan meninggalkan hal-hal yang sudah biasa dan kami senangi”. Al-Junaid memandang tasawuf sebagai jalan ke’arifan manusia dalam menjalankan hidupnya. Baginya, orang ‘arif adalah orang yang tidak terikat oleh waktu. Pemikirannya tentang ma’rifat terbagi menjadi dua, yaitu ma’rifat ta’aruf dan ma’rifat ta’rif. Ma’rifat ta’aruf adalah bahwa Allah Swt. memberitahukan orang banyak akan diri-Nya, dan memberi tahu orang banyak akan hal-hal yang menyerupai diri-Nya. Adapun arti ma’rifat ta’rif adalah Allah memberitahu orang banyak bekas- bekas kekuasaan-Nya dalam cakrawala dan dalam diri manusia, kemudian secara halus terjadilah benda-benda menunjukkan kepada orang banyak bahwa mereka itu ada yang menciptakan, yaitu Allah Swt. Dalam hal cara untuk memperoleh ma’rifat, al-Junaid mengatakan harus melalui maqāmat dan ahwāl. Ma’rifat tidak akan dapat tercapai tanpa pemurnian tauhid. Adapun dasar-dasar ajaran tasawuf al-Junaid adalah sebagai berikut: a. Seorang sufi harus meninggalkan kelakuan dan sifat-sifat yang buruk dan menjalankan budi pekerti yang baik. b. Ajaran tasawuf adalah ajaran-ajaran yang dapat memurnikan hati manusia dan mengajarkan hubungan baik dengan makhluk lain. c. Memalingkan perhatian dari urusan duniawi kepada urusan ukhrawi. Bagi orang beriman, meninggalkan pergaulan sesama manusia itu lebih mudah dan berpaling kepada Allah itu sulit. Menghancurkan gunung itu lebih mudah dari pada menundukkan hawa nafsu. d. Harus berpegang kepada tauhid, yaitu mengesakan Allah Swt. dengan sesempurna-Nya. e. Seorang sufi harus bisa melakukan tiga syarat amalan, yaitu: (1) melazimkan ẓikir yang disertai himmah dalam kesadaran penuh, (2) mempertahankan tingkat kegairahan dan semangat yang tinggi, (3) senantiasa melaksanakan syari’at yang ketat dan tepat dalam kehidupan sehari-hari. Al-Junaid membatasi jumlah muridnya, yaitu hanya terbatas 20 orang. Ia berusaha agar ajaran-ajarannya tidak sampai ke tangan orang awam agar mereka tidak salah menafsirkannya. Walaupun dia sangat hati-hati, murid al-Junaid ada juga yang pernah diadili dan mendapatkan tudingan zindik, yaitu al-Hallaj. Pada saat itu al- Junaid disuruh untuk menandatangani surat kuasa untuk menghukum mati muridnya tersebut. Dalam surat kuasanya, al-Junaid menyampaikan, “Berdasarkan syari’at, ia (al-Hallaj) bersalah, tetapi menurut hakikat, Allah Yang Maha Mengetahui”. Akidah Akhlak Kelas XI 199Corak tasawuf yang dikembangkan oleh al-Junaid al-Baghdadi ini menjadi rujukan bagi ajaran tasawuf di kemudian hari, sehingga muncul komunitas sufí yang mengambil sanad dari beliau. Di kalangan sufí, al-Junaid dinilai sebagai guru awal dan mendapatkan gelar Syaikh atau penghulu kaum sufí. C. Ajaran Tasawuf Rabi’ah Al-Adawiyah 1. Biografi Nama lengkapnya adalah Rabi’ah binti Ismail al-Adawiyah al-Bashriyah al- Qaisiyah. Ia diperkirakan lahir pada tahun 95 H/713 M atau 99 H/717 M di suatu perkampungan dekat kota Bashrah (Irak) dan wafat di kota itu pada tahun 185 H/801 M. Dilahirkan dari keluarga yang sangat miskin dan merupakan anak keempat dari empat bersaudara, sehingga ia dinamakan Rabi’ah yang berarti anak keempat. Beberapa hari setelah kelahiran Rabi'ah, Ismail bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad, dalam mimpinya dia berkata kepada Ismail agar jangan bersedih karena Rabi'ah akan menjadi seorang wanita yang mulia, sehingga banyak orang akan mengharapkan syafaatnya. Sejak kecil Rabi'ah sudah dikenal sebagia anak yang cerdas dan taat beragama. Beberapa tahun kemudian Ismail meninggal dunia kemudian disusul oleh ibunya, sehingga Rabi'ah dan ketiga saudara perempuannya menjadi anak yatim- piatu. Ayah dan Ibunya hanya meninggalkan harta berupa sebuah perahu yang digunakan Rabi'ah untuk mencari nafkah. Rabi'ah bekerja sebagai penarik perahu yang menyeberangkan orang di Sungai Dajlah. Sementara ketiga saudara perempuannya bekerja di rumah menenun kain atau memintal benang. Ketika kota Bashrah dilanda berbagai bencana alam dan kekeringan akibat kemarau panjang, Rabi'ah dan ketiga saudara perempuannya memutuskan untuk mencari penghidupan di kota, namun Rabi'ah terpisah dengan ketiga saudara perempuannya sehingga ia hidup seorang diri. Pada saat itulah Rabi'ah diculik oleh sekelompok penyamun kemudian dijual sebagai hamba sahaya/budak seharga enam dirham kepada seorang pedagang. Pada usia remaja ini, Rabi’ah menjadi salah satu remaja yang kehilangan kemerdekaannya dan menjadi ammat yang dapat diperjual-belikan dari majikan yang satu ke majikan yang lain. Rabi’ah al-Adawiyah menjadi ammat yang sangat laris, karena muda, cantik, bersuara merdu, pandai menyanyi dan menari. Dari kemampuann menyanyi dan menarinya ini, membawa Rabi’ah menjadi penyanyi dan penari di istana Daulah Bani Abbasiyah di Baghdad. Namun demikian, setiap malam Rabi'ah bermunajat kepada Allah dan memohon pertolongan-Nya untuk diberi kebebasan. Rabi’ah berdo’a, jika ia dapat bebas dari perbudakan maka ia tidak akan berhenti sedikitpun beribadah. Suatu saat, ketika Rabi'ah sedang berdoa dan melakukan salat malam, majikannya dikejutkan oleh cahaya di atas kepala Rabi'ah. Cahaya itu bagaikan lampu yang menyinari seluruh isi rumah. Melihat peristiwa yang aneh tersebut maka majikannya menjadi ketakutan dan keesokan harinya membebaskan Rabi'ah. Sebelum Rabi'ah pergi, Pedagang itu 200 Akidah Akhlak Kelas XImenawarkan kepada Rabi'ah untuk tinggal dan ia akan menanggung segala keperluan dan kebutuhannya, namun karena kezuhudannya, Rabi'ah menolak dan sesuai janjinya jika ia bebas, maka Rabi'ah akan mengabdikan hidupnya hanya untuk beribadah. Setelah bebas dari hamba sahaya, Rabi'ah pergi mengembara di padang pasir. Di tempat itulah ia menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah sehingga dikenal menjadi tokoh sufí besar dan dikunjungi banyak orang. Di antara tokoh sufí yang pernah mengunjungi Rabi'ah adalah Malik bin Dinar (wafat 748/130 H), Sufyan as-Sauri (wafat 778 / 161H), dan Syaqiq al-Balkhi (wafat 810/194H). Rabi'ah hanya tidur sedikit di siang hari dan menghabiskan sepanjang malam untuk bermunajat. Rabi’ah dikenal sebagai tokoh sufi dengan syair- syair cintanya yang sangat indah dan mengagumkan. Suatu saat Rabi’ah pulang dari menunaikan ibadah haji, kesehatannya mulai menurun. Para sahabatnya banyak yang berdatangan untuk membantunya, tetapi Rabi'ah tidak ingin menyusahkan orang lain. Ia menyampaikan kepada sahabatnya yang telah lama menemaninya, yaitu Abdah binti Abi Shawwal bahwa sebenarnya ia sudah menyiapkan kain kafan untuk membungkus jenazahnya. Tidak lama dari kejadian tersebut, awan mendung menggelayut di bumi Baghdad, Sufi agung Rabi’ah al-Adawiyah wafat di Bashrah pada tahun 185 H/801 M. 2. Inti ajaran tasawuf Rabi’ah al-Adawiyah memiliki corak tasawuf yang unik dan berbeda dengan para sufi pendahulunya. Corak tasawuf Rabi’ah al-Adawiyah terfokus pada konsepnya tentang Mahabbatullah (cinta Allah). Ia mengungkapkan perasaannya tentang cinta Ilahi dengan dua corak cinta, yaitu cinta karena diriku dan cinta karena dirimu. Cinta pertama berpijak kepada diri seorang hamba yang jatuh cinta dan senantiasa terpaut dengan Tuhannya. Pada maqām ini seorang hamba berusaha untuk dekat kepada Allah dengan menunjukkan kepatuhannya dan membenci sikap melawan kepada-Nya. Dengan ketaatan dan kepatuhan yang luar biasa maka seorang hamba akan berhasil menjadi kekasih-Nya. Keberhasilan menjadi kekasih Allah membawanya kepada pengalaman baru, yakni pengalaman merasakan cinta yang kedua, yaitu cinta karena dirimu. Pada maqām ini Rabi’ah al-Adawiyah mengalami kasyaf, yaitu keterbukaan tabir yang selama ini menghalangi hamba dengan Tuhan. Melalui proses mukasyafah, hamba berusaha, Tuhan membukakan hijab Rabi’ah al-Adawiyah sehingga tercapailah maqām musyahadah, yaitu pengalaman menyaksikan keagungan Allah melalui basyirah (mata hati) sehingga ia mencapai ma’rifat (mengenal Allah dengan meyakinkan). Pada tahap ini Rabi’ah al-Adawiyah merasakan cinta Allah karena diri- Nya, ia berada pada posisi yang pasif, menjadi objek yang menerima limpahan cinta Allah. Tasawuf yang diamalkan oleh Rabi’ah termasuk tasawuf irfani. Konsep tasawuf mahabbah yang diajarkan oleh Rabi’ah merupakan perwujudan rasa tulus dan ikhlas dengan cinta tanpa adanya permintaan ganti dari Allah. Ajaran-ajaran Akidah Akhlak Kelas XI 201Rabi'ah tentang tasawuf dan sumbangannya terhadap perkembangan tasawuf dapat dikatakan sangat besar. Sebagai seorang guru dan penuntun kehidupan sufi, Rabi'ah banyak dijadikan panutan oleh para sufi sesudahnya dan puisi cintanya sering dirujuk oleh para sufi lainnya, misalnya: Abu Ṭālib al-Makki, as-Suhrawardi, dan al-Ghazali. Puisi cinta Rabi’ah yang sangat masyhur adalah: Aku mencinta-Mu dengan dua cinta, Cinta karena diriku dan karena diri-Mu. Cinta karena diriku adalah keadaan senantiasa mengingatkan-Mu Cinta karena diri-Mu adalah keadaanku mengungkapkan tabir sehingga Engkau kulihat. Baik ini maupun untuk itu, pujian bukanlah bagiku. Bagi-Mu pujian untuk kesemuanya. Al-Ghazali memberikan ulasan tentang sya’ir cinta Rabi’ah al-Adawiyah tersebut sebagai berikut: “Mungkin yang Rabi’ah maksudkan dengan cinta karena dirinya adalah cinta Allah karena kebaikan dan karunia-Nya di dunia ini, sedangkan cinta kepada- Nya adalah karena Ia layak dicintai keindahan dan keagungan-Nya yang tersingkap kepadanya. Cinta yang kedua merupakan cinta yang paling luhur dan mendalam serta merupakan kelezatan melihat keindahan Tuhan. Hal ini seperti disabdakan dalam hadiś Qudsi, “Bagi hamba-hamba-Ku yang saleh, Aku menyiapkan apa yang terlihat oleh mata, tidak terdengar telinga, dan tidak terbesit di kalbu manusia.” D. Ajaran Tasawuf Imam Al-Ghazali 1. Biografi Beliau adalah Zainuddin, Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad ibnu Muhammad al-Ghazali at-Ṭusi al-Naysaburi al-Faqih al-Shufi al- Syafi’i al-Asy’ari. Lahir di kota Ṭus yang merupakan kota kedua di Khurasan setelah Naysabur, pada tahun 450 H. Beliau mempunyai saudara laki-laki yang bernama Ahmad. Ayahnya adalah seorang perajin kain ṣuf (yang terbuat dari bulu domba) dan menjualnya di kota Ṭus. Menjelang wafat, dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya untuk dididik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis-menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.” Ayahnya adalah seorang fakir yang saleh. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan. Kebiasaannya adalah berkeliling mengunjungi ahli fikih dan mendengarkan pengajiannya. Menghidupi keluarganya dengan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan 202 Akidah Akhlak Kelas XIberdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah dan nasihat. Nampaknya Allah mengabulkan doanya. Imam al-Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya “Ahmad” menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat. Setelah ayahnya meninggal, maka al-Ghazali dan Ahmad dirawat dan dididik oleh teman ayahnya, seorang sufi yang diberi wasiat oleh ayahnya tersebut. Beliau berdua belajar dengan tekun hingga sampai suatu saat harta peninggalan orang tuanya sudah habis. Ketika harta peninggalan ayahnya habis, sang sufi itu menganjurkan keduanya untuk belajar di sebuah madrasah di Tūs yang menyediakan biaya hidup bagi para santrinya. Nasihat sufi tersebut mereka turuti. Di sini al- Ghazali mulai mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad ar- Radzkāni tentang fikih Syafi’i, kalam Asy’ari, sejarah para wali, dan syair-syair. Ketika berusia 20 tahun berangkat ke Jurjan untuk belajar kepada Imam Abu Nashr al-Isma’ili dan menulis buku at- Ta’liqat. Setelah itu kembali lagi ke Tūs. Dalam perjalanannya ke Tūs dia dihadang oleh perampok yang menyita buku catatannya. Namun akhirnya catatan itu dikembalikannya. Pengalaman dirampok tersebut sangat membekas dalam benak al-Ghazali sesampainya di Tūs. Beliau khawatir ilmunya akan hilang. Untuk itu selama tiga tahun, al-Ghazali merenung, berfikir, dan menghafal seluruh pelajaran yang diterima dari gurunya. Setelah itu, al-Ghazali melanjutkan pengembaraan studinya ke kota Nisabur. Di sini berguru kepada Imam Haramain al- Juwaini, seorang ulama besar aliran Asy’ariyah, hingga berhasil menguasai berbagai disiplin ilmu dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Di Nisabur ini, al-Ghazali mulai mengembangkan bakat menulisnya sehingga membuat kagum gurunya, sehingga diberinya gelar “Bahr al-Mughriq” (laut yang dalam dan meneggelamkan). Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali pergi ke Mu’askar untuk bergabung dengan majelis seminar yang digelar oleh Wazir Nidzam al-Muluk. Kemudian Nidzam al-Muluk mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya, dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Pada tahun 484 H pada usia tiga puluhan tahun, al-Ghazali diangkat sebagai guru besar dan Rektor Universitas Nizamiyah di Baghdad. Di Universitas ini, al-Ghazali mempunyai kesempatan yang luas untuk mengembangkan pemikirannya pada bidang fikih, ilmu kalam, maupun filsafat. Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi kritik terhadap filsafat, seperti kitab at-Tahafut al-Falasifah yang berisi kritikan tajam terhadap filsafat. Walaupun demikian, beliau tetap mengambil sisi positif filsafat yang dinilainya ada sisi kebenaranya juga. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwan as-ṣafa dan kitab-kitab karangan Ibnu Sina. Dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul maka beliau menyelami semua bidang keilmuan tersebut dengan mendalam. Imam al-Ghazali adalah penulis yang sangat produktif, bahkan sampai sekarang sulit mencari tandingan penulis yang produktif seperti beliau. Tidak kurang Akidah Akhlak Kelas XI 203dari 457 kitab telah ditulisnya. Di antara karya Imam al-Ghazali yang monumental adalah Kitab Ihya’ Ulumuddin (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama). Berikut ini adalah sebagian kitab yang ditulis oleh Hujjatul Islam Imam al-Ghazali: a. Ihya’ Ulumu ad-Din (menghidupkan ilmu-ilmu agama). b. Mukasyafah al-Qulub (terbukanya hati) c. Mizan al-‘Amal (timbangan amal) d. Kimiya as-Sa’adah (kimia kebahagiaan) e. Misykat al-Anwar (relung-relung cahaya) f. Minhaj al-‘Abidin (metode orang-orang beribadah) g. Bidayah al-Hidayah (pembukaan untuk mendapatkan hidayah) h. Al-Ulum al-Laduniyyah (ilmu-ilmu laduni) i. Risalah al-Qudsiyyah (surat-surat suci) j. Jawahir al-Qur’an (rahasia-rahasia al-Qur’an) k. Tahafut al Falasifah (kerancuan filsafat) l. AlMunqidzu min adz-Dzolal (pembebas kesesatan) Kedudukan dan ketinggian jabatannya tidak membuat congkak dan cinta dunia. Dalam jiwanya bergejolak yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan, bahkan dalam proses kehidupanya di kemudian hari, Al-Ghazali meninggalkan Baghdad dan kembali ke Thus untuk mendirikan Zawiyyah Sufiyyah, Di tempat ini, al-Ghazali membimbing para salik untuk belajar memahami dan mengamalkan tasawuf. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya. Pada tahun 489 H. beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Bait al-Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus selama 10 tahun. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim al-Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang bernama al-Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin sambil melatih jiwa. Akhir kehidupannya dihabiskan untuk mempelajari hadiś dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam adz-Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadiś dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadiś dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.” Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab ats-Tsabat Inda al-Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan salat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). Beliau wafat di kota 204 Akidah Akhlak Kelas XIThus, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan ath-Thabaran. 2. Inti ajaran tasawuf Sebelum menempuh jalur sufí, al-Ghazali telah melewati pengembarannya di berbagai bidang keilmuan, mulai dari ilmu fikih, filsafat, ilmu kalam, dan yang terakhir adalah tasawuf. Bagi al-Ghazali, para sufilah yang menempuh jalur yang benar karena mereka memadukan antara ilmu dan amal, memiliki ketulusan tujuan, dan betul-betul mengalami ketenteraman dan kepuasan karena mendapat pencerahan dari Allah Swt. Al-Ghazali mengatakan, ilmu yang dicapai para sufí bisa mematahkan hambatan-hambatan jiwa serta membersihkan moral atau sifatnya yang buruk dan tercela, sehingga mengantarkannya pada keterbatasan kalbu dari segala sesuatu selain Allah serta menghiasinya dengan ingat kepada Allah. Seorang murid yang menempuh jalan sufí harus konsisten menjalani hidup, menyendiri, diam, menahan lapar, dan tidak tidur pada malam hari untuk membina kalbunya. Manfaat hidup menyendiri adalah mengosongkan kalbu dari pesona duniawi. Diam adalah untuk menyuburkan akal-budi, membangkitkan rendah hati, dan mendekatkan ketakwaan. Rasa lapar dapat mencerahkan kalbu, sementara terjaga pada malam hari adalah untuk menjernihkan dan mencemerlangkannya. Oleh para ahli, corak tasawuf yang diamalkan oleh al-Ghazali termasuk pada kategori tasawuf akhlaki, yaitu tasawuf yang mengedepankan kepada perbaikan budi pekerti atau moral. Al-Ghazali membedakan tasawuf sebagai ilmu mu’amalat dan tasawuf sebagai ilmu mukasyafah. Ilmu Mu’amalah membicarakan tentang keadaan-keadaan hati (ahwal qalb). Keadaan hati itu menurut al-Ghazali terbagi menjadi dua. Pertama, keadaan hati yang terpuji seperti sabar, syukur, rasa takut, penuh harap, rida, dll. Kedua, keadaan hati yang tercela, seperti sombong, dengki, iri hati, ghadhab, dll. Adapun ilmu mukasyafah tidak dapat diungkapkan kecuali secara simbolis dan tidak diperkenankan untuk diungkapkan kepada sembarang orang. Dalam beberapa ungkapannya, al-Ghazali tidak sepakat dengan paham ittihad, hulul, dan syathahat para sufí yang menurutnya begitu bahaya bagi kaum awam. Sebagian besar karya tasawufnya memang ditujukan untuk kaum awam atau kalangan sufí pemula. Puncak tujuan tasawuf bagi al-Ghazali adalah al-qurb (kedekatan dengan Allah) atau di bagian lain tulisannya al-fana’ bi al-kulliyat fi Allah (fana’ secara total di hadapan Allah). Dalam hal ini, ia menjelaskan suatu tingkatan tauhid tertinggi, “bahwa dia tidak melihat dalam yang wujud kecuali Yang Esa, yaitu syuhud (kesaksian batin), orang-orang siddiq, para sufí menamakannya dengan fana’ dalam tauhid karena dia tidak melihat kecuali Yang Esa, dia juga tidak melihat dirinya. Apabila dia tidak melihat dirinya karena tenggelam dalam pandangan tauhid, maka Akidah Akhlak Kelas XI 205dia fana’ dari dirinya sendiri dalam pandangan tauhidnya, dengan pengertian bahwa dia fana’ dari melihat dirinya dan segala makhluk”. Perjalanan menuju puncak itu dinamakan suluk. Salik (orang yang menempuh suluk) akan sukses bila sempurna substansi hatinya dan mempunyai iradah (kemauan atau ketetapan hati) sebelum melaksanakan suluk yang ditandai dengan usaha menyingkapkan tabir yang melintang antara dirinya dan Allah (yakni harta, kehormatan, taqlid atau fanatisme aliran, dan maksiat). Ketika tabir-tabir itu tersingkap, seorang salik membutuhkan seorang guru yang menuntunnya, dan butuh tempat untuk mengasah ketajaman batinnya, yaitu zawiyah sebagai tempat khalwat dan mengkonsentrasikan hati. Dalam perjalanan itu, si salik akan melewati tahapan demi tahapan yang mengantarnya pada status-status spiritual tertentu (manazil). Bila suatu status belum mantap, ia disebut hal (keadaan); bila sudah mantap disebut maqām (posisi). Dalam Ihya’, al-Ghazali menyebut delapan maqam sufí, yakni: taubat, sabar, syukur, berharap (raja’), takut (khauf), zuhud, tawakkal, dan cinta (mahabbah). Cinta adalah maqam yang tertinggi yang membuahkan rindu (syauq), intim, uns, dan ridha. Untuk melewati setiap tahapan, seorang salik harus melakukan riyāḍah dan mujāhadah. Adapun yang dinamakan riyāḍah (latihan kerohanian) adalah pembinaan diri dengan suatu perbuatan yang pada awalnya menjadi beban dan pada akhirnya menjadi tabi’at atau karakter. Adapun mujāhadah adalah perjuangan melawan tarikan hawa nafsu. E. Ajaran Tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani 1. Biografi Syaikh Abdul Qadir al-Jailani dilahirkan pada pertengahan bulan Ramadán, tahun 471 H di kampung Jilan. Ibunya adalah Umu al-Khair (induk kebaikan), amat al-Jabbar (khadam Tuhan yang Maha Perkasa) Fatimah binti Abu ‘Abdillah as- Suma’i, seorang ibu yang banyak memiliki karamah dan ahwāl. Beliau menetap di Jilan sampai berusia 18 tahun, pada tahun 488 H pindah ke Baghdad hingga akhir hayatnya. Mulai belajar sejak usia dini dengan mempelajari al-Qur’an di bawah bimbingan Abu al-Wafa Ali bin Uqail al-Hanbali, Abu Khattab Mahfuz al- Khalwazani al-Hanbali. Belajar hadiś kepada Abu Galib Muhammad bin Hasan al- Balaqalani. Belajar fikih kepada Abu Sa’ad al-Muhrimi. Belajar bahasa dan sastra kepada Abu Zakaria Yahya bin Ali at-Thibrizi, Sahib Hammad ad-Dabbas dan dari yang terakhir ini ia juga mengambil tarekat. 206 Akidah Akhlak Kelas XILatar belakang pendidikannya yang sistematis mengantarkannya ke posisi yang tinggi, ia mumpuni dalam ilmu akidah, syari’ah, tarekat, lughah dan sastra. Ia menjadi tokoh utama dalam madzhab Hanbali, sehingga menjadi rujukan dalam madzhab ini. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani termasuk penulis yang produktif, di antara kitab karangannya adalah: Aurad al-Jilani, Tuhfat al-Muttaqin wa Sabil al-‘Arifin, Adab Suluk wa Tawasul ila Manazul Muluk, al-Hizib al-Kabir, Futuh al-Ghaib, dll. Muridnya sangat banyak, di antaranya adalah: Abu Ali Hasan bin Muslim bin Abi al- Jud al-Farisi al-Iraqi (404-594 H) mengambil ilmu fikih dan al-Qur’an. Al-Qudwah al-Arif Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Ma’ali bin Qayid al-Awani (w. 854 H). Qadi ad-Dayyar al-Misriyyah al-Imam az-Zahid Abu al-Qasim Abdul Malik (516-605 H) dan masih banyak lagi. Selama 40 tahun, ia menyampaikan nasihat-nasihatnya di madrasah miliknya, yakni sejak tahun 521 H hingga 561 H. Beliau tidak menyisakan waktu kecuali diwakafkan untuk ilmu dan bersungguh-sungguh dalam mengajar, memberi fatwa, arahan, nasihat, petunjuk kepada murid-muridnya. 2. Inti Ajaran Tasawuf Di kalangan dunia tasawuf, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani dijuluki Sultan al- Auliya’ (rajanya para wali). Kedudukan yang mulia ini dicapainya karena akhlak yang terpuji, ahwāl dan karamah yang dimilikinya. Syaikh Izzuddin bin Abdussalam menyatakan: “Tidaklah diceritakan keramat seseorang secara mutawatir kecuali Syaikh Abdul Qadir al-Jailani”, pujian yang serupa juga diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah. Tasawuf yang dikembangkan oleh Syaikh Abdul Qadir termasuk tasawuf akhlaki, yaitu tasawuf yang berorientasi kepada perbaikan akhlak, mencari hakikat kebenaran dan mewujudkan manusia yang dapat mencapai maqam ma’rifat kepada Allah. Beliau adalah seorang sufi besar yang berhasil memadukan syari’at dan hakikat secara sinergis, serta berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadiś secara konsisten. Beliau menyatakan: Setiap hakikat yang tidak berpijak kepada syari’at adalah kezindikan. Terbanglah kepada Tuhanmu dengan dua sayapmu, yaitu al-Kitab dan as- Sunnah, masuklah kepada-Nya sedangkan kedua tanganmu ada dalam genggaman Rasulullah, jadikanlah Rasulullah Saw.s ebagai temanmu dan pengajarmu, biarkan tangannya menghiasimu dan membawamu kepada-Nya”. Diceritakan oleh Syaikh Ibnu Abi al-Fattah, bahwa pada suatu saat, Syaikh Abdul Qadir melihat seberkas cahaya berkilau menerangi ufuk langit, dalam cahaya itu ada yang menampakkan diri seraya berkata “wahai Abdul Qadir, aku adalah Tuhanmu, sungguh telah aku halalkan bagimu segala yang diharamkan”, lalu Syaikh Abdul Qadir berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk dan menyeru kepada suara tadi dengan ucapan “enyahlah dariku wahai makhluk terkutuk”. Seketika itu Akidah Akhlak Kelas XI 207cahaya tadi berubah menjadi gelap menyerupai asap lalu bersuara keras, “wahai Abdul Qadir, engkau selamat dari tipu dayaku, sebab ilmumu tentang hukum-hukum Tuhanmu dan sebab pemahamanmu tentang kedudukanmu, sungguh aku telah menyesatkan dengan kejadian serupa ini kepada 70 ahli tarekat.” Setelah selamat dari tipu daya tersebut, beliau memuji Allah Swt. dengan mengucapkan: ”Anugerah dan keselamatan hanya karena Tuhanku”. Syaikh Abdul Qadir ditanya: bagaimana anda bisa tahu bahwa cahaya itu adalah setan? Beliaupun menjawab: “dari ucapannya, yaitu telah aku halalkan bagimu segala yang diharamkan”. Karena Allah tidak akan memerintahkan berbuat jahat. Syaikh Abdul Qadir melihat ajaran Islam dari dua aspek, yaitu lahir dan batin. Dalam setiap ayat al-Qur’an, juga mengandung makna lahir dan batin, misalnya tentang ṭaharah yang berarti bersuci. Bagi Syaikh Abdul Qadir, bersuci terbagi menjadi dua. Pertama, penyucian diri secara lahiriah dengan wudhu atau mandi. Kedua, penyucian diri secara batiniah diawali dengan kesadaran akan adanya kotoran pada diri manusia tersebut, yaitu dosa. Kemudian dilanjutkan dengan menyesali perbuatan dosa tersebut. Cara penyucian batiniah harus mengambil jalan spiritual yang diajarkan dan dibimbing oleh guru/mursyid spiritual yang otoritatif (mempunyai sanad keilmuan yang jelas) melalui taubat, talqin, ẓikir, tasfiah, dan suluk. Kesucian batin dapat hilang oleh karakter buruk manusia, tingkah laku yang rendah, tindakan-tindakan tidak sah (haram), dan sikap-sikap seperti kebanggaan diri, keangkuhan, berdusta, bergunjing, fitnah, iri hati, amarah, mengkonsumsi makanan haram. Aktifitas fisik juga dapat menghilangkan kesucian batin, misalnya: mata melihat hal-hal yang haram, telinga digunakan untuk mendengarkan pergunjingan dan sejenisnya, tangan digunakan untuk memukul orang yang tidak bersalah, mulut digunakan untuk berkata kotor dan memaki, serta yang lainnya. Ketika kesucian batin menjadi kotor, maka wudhu spiritual juga menjadi batal. Pembaharuan wudhunya dengan penyesalan (taubat) yang sungguh-sungguh, istighfar (memohon ampun kepada Allah atau kepada orang yang diẓalimi), dan berdo’a agar Allah melindunginya dari perbuatan yang serupa di lain waktu. Syaikh Abdul Qadir melihat ajaran Islam dari dua sisi, yaitu lahir dan batin. Lahir artinya aspek formal ajaran fikih, sementara yang dimaksud ajaran batin (substansi) adalah tasawuf. Beliau mengamalkan ajaran Islam dari dua aspek tersebut. Mengamalkan ajaran agama tidak hanya dari sisi fikih saja, sebab fikih baru mengandung aspek pengamalan formal ajaran Islam yang seringkali tidak menyentuh atas dasar ajaran Islam yang sangat mendalam, sehingga dibutuhkan pengamalan agama secara mendalam/substantif yaitu dengan pengamalan tasawuf. Beliau juga tidak hanya mementingkan ibadah farḍu saja, tetapi amalan sunnah juga menjadi perhatian penting dalam pengamalan ibadahnya. 208 Akidah Akhlak Kelas XIRANGKUMAN 1. Tasawuf ialah kesadaran murni yang mengarahkan jiwa pada kesungguhan amal untuk menjauhkan keduniaan/ zuhud untuk melakukan pendekatan dari pada Allah Swt. 2. Konsep pemikiran tasawuf yang dikembangkan oleh al-Junaid belum tersusun secara sistematis, hanya disampaikan lewat ungkapan-ungkapan verbalnya, sehingga pemikiran tasawufnya baru banyak ditemukan dari tulisan-tulisan murid-muridnya yang mengutip pendapatnya. 3. Ajaran tasawuf al-Junaid berpusat pada konsep khauf, dan raja’. Takut (khauf) membuat qabid (rasa kecut/susah/sempit). Harap (raja’) kepada-Nya membuat menjadi basit (lapang/luas). 4. Rabi’ah al-Adawiyah memiliki corak tasawuf yang unik dan berbeda dengan para sufi pendahulunya. Corak tasawuf Rabi’ah al-Adawiyah terfokus pada konsepnya tentang Mahabbatullah (cinta Allah). Ia mengungkapkan perasaannya tentang cinta Ilahi dengan dua corak cinta, yaitu cinta karena diriku dan cinta karena dirimu. Cinta pertama berpijak kepada diri seorang hamba yang jatuh cinta dan senantiasa terpaut dengan Tuhannya. Pada maqām ini seorang hamba berusaha untuk dekat kepada Allah dengan menunjukkan kepatuhannya dan membenci sikap melawan kepada-Nya. Dengan ketaatan dan kepatuhan yang luar biasa, seorang hamba seperti Rabi’ah al-Adawiyah berhasil menjadi kekasih- Nya. 5. Puncak tujuan tasawuf bagi al-Ghazali adalah al-qurb (kedekatan dengan Allah) atau di bagian lain tulisannya al-fana’ bi al-kulliyat fi Allah (fana’ secara total di hadapan Allah). Dalam hal ini, ia menjelaskan suatu tingkatan tauhid tertinggi, “bahwa dia tidak melihat dalam yang wujud kecuali Yang Esa, yaitu syuhud (kesaksian batin), orang-orang siddiq, para sufí menamakannya dengan fana’ dalam tauhid karena dia tidak melihat kecuali Yang Esa, dia juga tidak melihat dirinya. Apabila dia tidak melihat dirinya karena tenggelam dalam pandangan tauhid, maka dia fana’ dari dirinya sendiri dalam pandangan tauhidnya, dengan pengertian bahwa dia fana’ dari melihat dirinya dan segala makhluk”. 6. Tasawuf yang dikembangkan oleh Syaikh Abdul Qadir adalah tasawuf akhlaki, yaitu tasawuf yang berorientasi kepada perbaikan akhlak, mencari hakikat kebenaran dan mewujudkan manusia yang dapat mencapai maqam ma’rifat kepada Allah. Beliau adalah seorang sufi besar yang berhasil memadukan syari’at dan hakikat secara sinergis, serta berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadiś secara konsisten. Beliau menyatakan: Setiap hakikat yang tidak berpijak kepada syari’at adalah kezindikan. Akidah Akhlak Kelas XI 209AYO PRESENTASI 1. Guru menyampaikan kepada siswa tentang jenis dan metode pembelajaran diskusi yang akan dipakai (misalnya: diskusi kelas, diskusi kelompok kecil, simposium, atau diskusi panel) dengan menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam diskusi tersebut. 2. Guru menyampaikan tema diskusi. 3. Tema diskusi sebagaimana di bawah ini: a. Inti ajaran tasawuf Imam Junaid al-Baghdadi. b. Inti ajaran tasawuf Rabi’ah al-Adawiyah. c. Inti ajaran tasawuf Imam al-Ghazali. d. Inti ajaran tasawuf Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. 4. Siswa menyampaikan presentasi di depan kelas AYO MENDALAMI KARAKTER Setelah mempelajari definisi, tokoh utama, dan inti ajaran tasawuf (Imam Junaid al- Baghdadi, Rabi’ah al-Adawiyah, al-Ghazali, dan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani) maka seharusnya dapat bersikap sebagai berikut: 1. Rajin menjalankan ibadah sesuai dengan syari’at yang ada. 2. Membersihkan batin dengan menghindari akhlak buruk dan menggantinya dengan akhlak yang baik. 3. Selalu meningkatkan kualitas keberagamaan melalui pengamalan ajaran agama. 210 Akidah Akhlak Kelas XIAYO BERLATIH A. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar ! 1. Imam Junaid al-Baghdadi adalah salah satu sufi besar yeng mempunyai teori khauf dan raja’ dalam inti ajaran tasawufnya. Hal itu merupakan sikap mental yang penting untuk dimiliki oleh seorang sufi. Mengapa demikian ! Jelaskan dengan menganalisis teori tersebut! 2. Menurut Imam Junaid al-Baghdadi, zuhud adalah salah satu maqām penting dalam laku spiritual seorang sufi. Jelaskan dengan menguraikan konsep zuhud yang dimaksud! 3. Bandingkanlah konsep pemikiran tasawuf yang dikembangkan oleh Rabi’ah al- Adawiyah dengan konsep tasawuf para sufi sebelumnya! 4. Lakukanlah analisis terhadap konsep al-qurb menurut Imam al-Ghazali! 5. Inti ajaran tasawuf Syaikh Abdul Qadir al-Jailani adalah tentang perbaikan akhlak, sehingga ajaran tasawufnya dikenal dengan tasawuf akhlaki. Jelaskan langkah- langkah yang ditepuh oleh seorang sufi agar dapat sampai kepada maqam ma’rifah. B. Penilaian Portofolio dan Penilaian Sikap 1. Penilaian Portofolio Apa yang akan kalian lakukan apabila mengalami atau menyaksikan kejadian berikut? No Peristiwa Cara menyikapinya 1 Ada teman yang malas mempelajari ilmu- ilmu syari’at 2 Ada orang yang bekerja keras tetapi melupakan ibadah 3 Ada orang yang hanya berdo’a tetapi malas bekerja 4 Ada orang yang melakukan perbuatan dosa dan menunda-nunda bertaubat 5 Diajak menggunjing kekurangan pimpinan 6 Teman kita juara memanah 7 Mendapatkan berita dari media social yang kebenarannya sulit dibuktikan/berita hoax 8 Ada teman yang rajin belajar dan beribadah tetapi prestasinya biasa-biasa saja 9 Melihat teman yang malas salat berjama’ah Akidah Akhlak Kelas XI 2112. Penilaian Sikap Petunjuk Isilah tabel berikut dengan memberikan tanda √ pada kolom S (Selalu), K (Kadang- Kadang), dan TP (Tidak Pernah). No Perilaku S K TP 1 Menyegerakan taubat setelah melakukan kesalahan 2 Berusaha dan do’a dilakukan secara seimbang 3 Menunda mengerjakan tugas guru atau orang tua 4 Segera ke Masjid/Mushallah ketika mendengarkan azan untuk melaksanakan salat jama’ah 5 Belajar giat untuk mencapai kesuksesan hidup di dunia dan akhirat 6 Menggunakan media sosial untuk menambah wawasan keilmuan 7 Tetap semangat walaupun menghadapi kesulitan 8 Tidak menganggap remeh terhadap teman yang miskin 9 Menggunakan kesempatan untuk belajar 10 Mengikuti kegiatan madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat 11 Merasa tersinggung apabila diingatkan guru 12 Tetap mengulang-ulang materi pelajaran yang sudah diajarkan 13 Berusaha memperbaiki diri Mutiara Hikmah Syaikh Ibnu Athoillah menyampaikan: “Janganlah karena keterlambatan waktu pemberian karunia dari Tuhan kepadamu, membuat kamu berputus asa dalam bersungguh-sungguh ketika berdoa, sebab Allah Swt. telah menjamin menerima semua doa. Dia menentukan pilihannya bagimu, bukan menurut kehendakmu. Dia menentukan waktu pemberiannya kepadamu, bukan pada waktu yang kamu inginkan. 212 Akidah Akhlak Kelas XIAkidah Akhlak Kelas XI 213BAB 11 KISAH TELADAN Abdurrahman Bin Auf Dan Abu Dzar Al-Ghifari //ekonomi.bisnis.com/read/20180112/99/725793/kementerian-pupr-bakal- bangun-irigasi-hingga-sawah-petani Gaya hidup materialis dan hedonis dapat mengikis nilai-nilai sosial dalam kehidupan dan mendorong kepada pola kehidupan yang individualis. Kepedulian sosial semakin hilang. Masing-masing mementingkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan orang di sekelilingnya. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sosial. Untuk itu, menjadi keharusan bagi umas Islam untuk memiliki jiwa sosial. Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat merupakan rujukan penting dalam menata kehidupan sosial ini. Di antara sahabat Nabi yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan dicatat dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al-Ghifari. 214 Akidah Akhlak Kelas XIKompetensi Inti 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Kompetensi Dasar 1.11. Menghayati keutamaan sifat shahabat: Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al- Ghifari 2.11. Mengamalkan sikap jujur dan bertanggung jawab yang mencerminkan sifat keteladanan sahabat Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al-Ghifari 3.11. Menganalisis kisah keteladanan sahabat Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al- Ghifari 4.11. Mengkomunikasikan contoh implementasi keteladanan sahabat Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al-Ghifari dalam kehidupan sehari-hari Akidah Akhlak Kelas XI 215Indikator 1.11.1. Memperjelas keutamaan sifat shahabat: Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al-Ghifari. 2.11.1. Membiasakan sikap jujur dan bertanggung jawab yang mencerminkan sifat keteladanan sahabat Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al-Ghifari. 3.11.1. Mengidentifikasi keteladanan sahabat Abdurrahman bin auf dan Abu Dzar al-Ghifari. 3.11.2. Menyimpulkan keteladanan sahabat Abdurrahman bin auf dan Abu Dzar al- Ghifari. 4.11.1. Menentukan cara implementasi keteladanan sahabat Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al-Ghifari dalam kehidupan sehari-hari PETA KONSEP AYO MENGAMATI Amatilah gambar berikut ini dan buatlah komentar atau pertanyaan! Sumber: //www.pikiran- Setelah kalian mengamati gambar di rakyat.com/jawa- samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! barat/2018/04/04/petani-ciamis-ini- tetap-bertahan-dengan-bajak-tradisional- 1. ….………………………………… …………………………………… 422340 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… 216 Akidah Akhlak Kelas XISumber: Setelah kalian mengamati gambar di //lintaskebumen.wordpress.com/2 samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! 015/11/10/irmas-karangpule-beri- santunan-anak-yatim/ 1. …………………………………… ………....………………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… AYO MENDALAMI A. Abdurrahman bin Auf 1. Riwayat Hidup singkat Salah seorang sahabat besar Nabi Saw. dan termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga (al-‘Asyarah al-mubasyarah/sepuluh yang digembirakan). Pada masa Jahiliyah, ia dikenal dengan nama Abd Amr. Setelah masuk Islam, Rasulullah memanggilnya Abdurrahman bin Auf. Ia memeluk Islam sebelum Rasulullah menjadikan rumah al-Arqam sebagai pusat dakwah. Ia mendapatkan hidayah dua hari setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq memeluk Islam . Semenjak masuk Islam sampai wafatnya dalam umur 75 tahun, ia menjadi teladan yang utama bagi kaum muslimin. Ketika Nabi saw. memerintahkan para sahabatnya hijrah ke Habasyah (Ethiopia), Abdurrahman bin Auf ikut hijrah untuk kedua kalinya ke Habasyah dan kemudian ke Madinah. Ia ikut bertempur dalam perang Badar, Uhud, dan peperangan-peperangan yang lainnya. Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan orang yang mula-mula masuk Islam. Ia juga tergolong sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira oleh Rasulullah akan masuk surga dan termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah setelah Umar bin Al-Khathab. Di samping itu, ia adalah seorang mufti yang dipercaya Rasulullah berfatwa di Madinah selama beliau masih hidup. Akidah Akhlak Kelas XI 2172. Beberapa keutamaan Abdurrahman bin Auf a. Abdurrahman bin Auf termasuk sahabat yang masuk Islam sangat awal, yaitu yang kedelapan. Beliau bersyahadah 2 hari setelah Abu Bakar. b. Abdurrahman bin Auf termasuk salah satu dari enam orang yang ditunjuk oleh Umar bin Khattab untuk memilih khalifah sesudahnya. c. Abdurrahman bin Auf seorang mufti yang dipercaya oleh Rasulullah Saw.untuk berfatwa di Madinah padahal Rasulullah Saw. masih hidup. d. Abdurrahman bin Auf terlibat dalam perang Badar bersama Rasulullah Saw. dan menewaskan musuh-musuh Allah. Beliau juga terlibat dalam perang Uhud dan bahkan termasuk yang bertahan di sisi Rasulullah Saw. ketika tentara kaum muslimin banyak yang meninggalkan medan peperangan. Dari peperangan ini ada sembilan luka parah ditubuhnya dan dua puluh luka kecil yang di antaranya ada yang sedalam anak jari. Perang ini juga menyebabkan luka dikakinya sehingga Abdurahman bin Auf harus berjalan dengan pincang, dan juga merontokkan sebagian giginya sehingga beliau berbicara dengan cedal. e. Suatu saat ketika Rasullullah Saw. berpidato menyemangati kaum muslimin untuk berinfaq di jalan Allah, Abdurrahman bin Auf menyumbang separuh hartanya yang senilai 2000 Dinar. Atas sedekah ini beliau didoakan khusus oleh Rasulullah Saw. yang berbunyi, “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepadamu, terhadap harta yang kamu berikan. Dan Semoga Allah memberkati juga harta yang kamu tinggalkan untuk keluarga kamu.” Do’a ini kemudian benar-benar terbukti dengan kesuksesan demi kesuksesan Abdurrahman bin Auf berikutnya. f. Ketika Rasullullah membutuhkan dana untuk perang Tabuk yang mahal dan sulit karena medannya jauh, ditambah situasi Madinah yang lagi dilanda musim panas, Abdurrahman bin Auf mempeloporinya dengan menyumbang dua ratus uqiyah emas sampai-sampai Umar bin Khattab berbisik kepada Rasulullah Saw. , “Sepertinya Abdurrahman berdosa terhadap keluarganya karena tidak menyediakan uang belanja sedikitpun untuk keluarganya.” Mendengar ini, Rasulullah Saw. bertanya pada Abdurrahman bin Auf, “Apakah anda menyediakan uang belanja untuk istrinya?” “Ya!” jawab Abdurrahman, “Mereka saya siapakan lebih banyak dan lebih baik dari yang saya sumbangkan.” “Berapa?” Tanya Rasulullah “Sebanyak rezeki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.” Jawabnya. Setelah Rasulullah Saw. wafat, Abdurrahman bin Auf bertugas menjaga kesejahteraan dan keselamatan Ummahatul Mukminin (para istri Rasulullah Saw). g. Abdurrahman bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah dagangnya kepada penduduk Madinah, padahal seluruh kafilah ini 218 Akidah Akhlak Kelas XImembawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 ekor onta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah. h. Abdurrahman bin Auf juga menyantuni para pejuang perang badar. 3. Teladan yang bisa diambil Abdurrahman bin Auf memiliki watak yang dinamis, dan ini nampak menonjol ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah. Telah menjadi kebiasaan Rasulullah pada waktu itu untuk mempersaudarakan dua orang sahabat, antara salah seorang Muhajirin warga Mekah dan yang lain dari Ansar penduduk Madinah. Orang- orang Ansar penduduk Madinah membagi dua seluruh kekayaan miliknya dengan saudaranya orang-orang Muhajirin. Kehidupan Abdur Rahman bin Auf di Madinah, baik semasa Rasulullah Saw. maupun sesudah wafatnya, terus meningkat. Barang apa saja yang ia pegang dan ia jadikan modal perdagangan pasti menguntungkannya. Seluruh usahanya itu ditujukan untuk mencapai rida Allah Swt semata sebagai bekal di akherat kelak. Suatu hari ia menjual tanah seharga 40 ribu dinar, kemudian uang itu dibagi- bagikannya kepada kelurganya Bani Zuhrah, istri Nabi saw dan kaum fakir miskin. Pada hari lain, ia menyerahkan 500 ekor kuda untuk perlengkapan bala tentara Islam . Menjelang wafatnya ia mewasiatkan 50 ribu dinar untuk jalan Allah Swt dan 400 dinar untuk setiap orang yang ikut Perang Badr dan masih hidup. Selain pemurah dan dermawan, ia dikenal pula sebagai sahabat Nabi Saw yang banyak meriwayatkan hadis. Aburrahman bin Auf juga termasuk yang zuhud terhadap jabatan dan pangkat. Demikian profil singkat sahabat Nabi yang bernama Abdurrahman bin Auf. Dari sejarah singkat tersebut banyak hal yang perlu kita teladani, di antaranya sikap tolong menolong, dinamis dalam berusaha, dermawan, serta zuhud atau tidak gila dunia. Sebagai generasi muda Islam sanggupkah kita meneladaninya ? B. Abu Dzar al-Ghifari 1. Sebelum Masuk Islam Tidak diketahui pasti kapan Abu Dzar lahir. Sejarah hanya mencatat, ia lahir dan tinggal dekat jalur kafilah Makkah, Syria. Riwayat hitam masa lalu Abu Dzar tak lepas dari keberadaan keluarganya. Nama lengkapnya Jundab (Jundub) bin Junādah bin Qais bin Amr. Abu Dzar yang dibesarkan di tengah-tengah keluarga perampok besar Al Ghifar saat itu, tetapi ia dan pengikutnya hanya merampok orang-orang kaya dan hasil rampokannya dibagi-bagikan kepada fakir miskin. Kerusakan dan derita korban yang disebabkan oleh aksinya kemudian menjadi titik balik dalam perjalanan hidupnya, insaf dan berhenti dari aksi jahatnya tersebut. Bahkan tak saja ia menyesali segala perbuatan jahatnya itu, tapi juga mengajak rekan-rekannya mengikuti jejaknya. Akidah Akhlak Kelas XI 219Tindakannya itu menimbulkan amarah besar sukunya, yang memaksa Jundab meninggalkan tanah kelahirannya. Bersama ibu dan saudara lelakinya, Anis al-Ghifar, Abu Dzar hijrah ke Nejed. Ini merupakan hijrah pertama Abu Dzar dalam mencari kebenaran. 2. Masuk Islam Keislaman Abu Dzar bermula dari saudaranya yang bernama Anīs al-Ghiffārī. Ketika itu, saudaranya baru pulang dari Makkah. Kepada Abu Dzar, Anīs menceriterakan bahwa ia bertemu dengan seorang Nabi (Muhammad Saw.) yang menyebarkan agama sama seperti yang diamalkan Abu Dzar, yaitu mewajibkan orang kaya memberikan sebagian hartanya kepada fakir miskin. Seperti Abu Dzar, Nabi pembawa agama baru itu sangat mengecam orang yang tidak memperhatikan orang lemah, seperti anak yatim dan fakir miskin. Berita ini memberikan daya tarik yang luar biasa kepada Abu Dzar. Abu Dzar kemudian menuju Makkah. Secara terang-terangan, ia mengucapkan kalimat syahadat di dekat Ka’bah. Suasananya saat itu sangat mencekam dan menakutkan, yang menyebabkan para sahabat takut menyatakan keislamannya secara terang-terangan. Hal itu disebabkan oleh adanya ancaman dan penganiayaan kaum musyrik Makkah terhadap penganut agama Islam. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, Abu Dzar disiksa kaum musyrik Makkah sampai tubuhnya berlumuran darah. Setelah menyatakan keislamannya ia kembali ke kampung halamannya dan mengajak sanak keluarganya dan kerabat dekatnya masuk Islam. Beberapa bulan setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, Abu Dzar membawa rombongannya dari kabilah Ghiffār dan Aslam ke Madinah. Mereka menyatakan sumpah setia kepada Nabi. Ia termasuk ahl al-suffah, yaitu sekelompok sahabat yang tinggal di serambi Masjid Nabawi yang senantiasa beribadah, zuhud dari dunia dan miskin. Di kalangan sufí, Abu Dzar dipandang sebagai perintis gaya hidup sufí. Sepanjang hidupnya dia memilih hidup dalam kefakiran, meskipun punya peluang untuk hidup kaya. Bagi sufí, kefakiran menduduki derajat tinggi di jalan kebenaran dan orang faqir sangat mereka hargai. Mereka merujuk kepada firman Allah Swt. QS. َ‫ل‬Aُ ‫ه‬lِ-‫ا‬B‫َج‬a‫ل‬qۡ ‫ٱ‬aَr‫ُم‬a‫ه‬hُ‫ َ(س ُب‬2‫ ۡ)ح‬:‫َي‬2َ‫ض‬7ِ3.‫ي)ََ َس ِبي ِلَٱَ هّلِلَََلَ َي ۡس َت ِطي ُعو َنَ َض ۡرٗباَِفيَٱۡۡ َلۡر‬١‫َِف‬٥‫و ْا‬٢‫َِأل ۡلۡغُ ِفن ََيقاَ َراء َِءَِمٱَهلنَِذٱيل هتَنَعَ ُُّأف ۡح ِ ِفَص(ُر‬ Artinya: (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. (QS. Al-Baqarah [2]: 273) 220 Akidah Akhlak Kelas XIDi kalangan ahli hadiś, Abu Dzar dikenal sebagai perawi hadiś, ia meriwayatkan 281 hadiś Nabi Saw. 31 hadiś di antaranya diriwayatkan oleh al- Bukhari (194-256 H/810-870 M) dan Muslim (202/206-261 H/817/821-875 M) dalam kitab sahihnya. Kematian Abu Dzar persis seperti yang diprediksi oleh Rasulullah Saw.di Rabazah: “Engkau datang sendirian, engkau hidup sendirian, dan engkau akan mati dalam kesendirian, tetapi serombongan orang yang saleh dari Irak kelak akan mengurus pemakamanmu.” Sebelum Abu Dzar wafat, istrinya terlebih dahulu meninggal dunia. Ketika hendak menghembuskan nafasnya yang terakhir, ia berpesan kepada anaknya, “Pergilah ke atas bukit, di sana ada orang Irak yang akan mengurus penguburanku. Sampaikan kepada mereka, jangan kafani aku dengan kain yang dibeli dari upah pegawai pemerintah.” 3. Pelayan Dhuafa dan Pelurus Penguasa Semasa hidupnya, Abu Dzar al-Ghifari sangat dikenal sebagai penyayang kaum mustadh’afun. Kepedulian terhadap golongan fakir ini bahkan menjadi sikap hidup dan kepribadian Abu Dzar. Sudah menjadi kebiasaan penduduk Ghiffar pada masa jahiliyah merampok kafilah yang lewat. Abu Dzar sendiri, ketika belum masuk Islam, kerap kali merampok orang-rang kaya. Namun hasilnya dibagi-bagikan kepada kaum dhuafa. Kebiasaan menyayangi kaum lemah ini, tidak berhenti ketika sudah memeluk Islam. Ada suatu riwayat, ketika pasukan Muslim berhasil menaklukkan Mesir, Abu Dzar menjadi salah satu sahabat yang berperan. Untuk itu, atas jasanya tersebut Abu Dzar dan sahabat-sahabat yang lain mendapatkan bagian sebidang tanah di Fusthath. Akan tetapi, tanah bagiannya tersebut ditinggalkannya dan ia lebih memilih tinggal di Hijaz. Keteguhannya dalam membela kaum lemah, menjadi ciri khas corak perjuangan Abu Dzar al-Ghifari. Hingga suatu saat ia tidak sepakat kepada kebijakan Khalifah Utsman bin Affan yang akan mendirikan bait al-māl (perbendaharaan negara) guna mengurus harta umat Islam (māl al-muslimin) karena dikhawatirkan akan terjadi perampasan harta umat Islam dengan dalih untuk harta Allah Swt. Begitu juga saat berkunjung ke Damaskus pada tahun 32 H/652 M, Abu Dzar menyaksikan Gubernur Mu’awiyah bin Abu Shufyan sedang membangun istana hijaunya, al-Khizra yang megah. Abu Dzar berkata kepada Mu’awiyah, “….kalau engkau membangun istana dengan hartamu, itu berlebih-lebihan. Kalau engkau membangun dengan harta rakyat, engkau berkhianat.” Keberanian dan ketegasan sikap Abu Dzar ini mengilhami tokoh-tokoh besar selanjutnya, seperti al-Hasan Basri, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyah, dan lainnya. Diriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw. berpesan kepada Abu Dzar al-Ghifari dengan tujuh wasiat, yaitu: (1) mencintai orang miskin, (2) lihatlah orang yang lebih rendah dalam hal materi dan penghidupan, (3) menyambung silaturrahim, (4) perbanyaklah ucapan lā haula walā quwwata illā billāh, (5) berani berkata benar Akidah Akhlak Kelas XI 221meskipun pahit, (6) tidak takut celaan ketika berdakwah di jalan Allah, dan (7) tidak meminta-minta. RANGKUMAN 1. Abdurrahman bin Auf memiliki watak yang dinamis, dan ini dampak menonjol ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah. Kehidupan Abdur Rahman bin Auf di Madinah, baik semasa Rasulullah Saw. maupun sesudah wafatnya, terus meningkat. Barang apa saja yang ia pegang dan ia jadikan modal perdagangan pasti menguntungkannya. Seluruh usahanya itu ditujukan untuk mencapai rida Allah Swt. semata sebagai bekal di akhirat kelak. Walaupun begitu, sama sekali tidak meninggalkan kesederhanaan, suka memberi, dan rendah hati. 2. Abu Dzar al-Ghifari sangat dikenal sebagai figur yang mempunyai kasih-sayang kepada kaum dhuafa. Kepedulian terhadap golongan fakir ini bahkan menjadi sikap hidup dan kepribadian Abu Dzar. Sudah menjadi kebiasaan penduduk Ghiffar pada masa jahiliyah merampok kafilah yang lewat. Abu Dzar sendiri, ketika belum masuk Islam, kerap kali merampok orang-rang kaya. Namun hasilnya dibagi-bagikan kepada kaum dhuafa. Kebiasaan itu berhenti begitu menyatakan diri masuk agama terakhir ini. Prinsip hidup sederhana dan peduli terhadap kaum miskin itu tetap ia pegang di tempat barunya, di Syria. Namun di tempat baru ini, ia menyaksikan gubernur Mu’awiyah hidup bermewah- mewah. Ia malahan memusatkan kekuasaannya dengan bantuan kelas yang mendapat hak istimewa, dan dengan itu mereka telah menumpuk harta secara besar-besaran. Ajaran egaliter Abu Dzar membangkitkan massa melawan penguasa dan kaum borjuis itu. Keteguhan prinsipnya itu membuat Abu Dzar sebagai 'duri dalam daging' bagi penguasa setempat. 222 Akidah Akhlak Kelas XIAYO PRESENTASI Dengan melakukan presentasi, maka pemahaman akan semakin melekat pada otak. Marilah kita mempresentasikan teladan dari Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al- Ghifari dengan langkah-langkah berikut ini: 1. Guru menyampaikan kepada siswa tentang jenis dan metode pembelajaran diskusi yang akan dipakai (misalnya: diskusi kelas, diskusi kelompok kecil, simposium, atau diskusi panel) dengan menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam diskusi tersebut. 2. Guru menyampaikan tema diskusi. 3. Tema diskusi adalah: a. Keteladanan Abdurrahman bin Auf, b. Keteladanan Abu Dzar al-Ghifari, 4. Siswa menyampaikan presentasi di depan kelas. Akidah Akhlak Kelas XI 223AYO MENDALAMI KARAKTER Setelah mempelajari keteladanan Sahabat Abdurrahman bin Auf dan Abu Dzar al- ghifari, diharapkan mempunyai karakter sebagai berikut: 1. Pemberani dalam menegakkan kebenaran. 2. Dermawan dan suka menolong kepada siapapun. 3. Hidup sederhana dan bersahaja dalam situasi apapun. 4. Pantang menyerah dan tidak putus asa dalam mencapai cita-cita. 5. Berani menyampaikan kritik yang membangun dengan memperhatikan etika. AYO BERLATIH A. Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas! 1. Di dalam harta yang dimiliki oleh seseorang maka sesungguhnya di dalamnya ada yang harus diberikan kepada orang lain, baik melalui zakat, infak, ataupun sedekah. Dalam realitanya ada sebagian orang yang enggan mengeluarkan hartanya untuk orang lain. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi dan hubungkanlah dengan kisah Aburrahman bin Auf! 2. Setiap manusia pasti mempunyai kesalahan dan kekurangan. Namun demikian manusia harus berusaha maksimal untuk selalu berusaha memperbaikinya. Saran apa yang dapat Saudara sampaikan kepada orang yang pernah melakukan kesalahan dengan merujuk kepada kisah hidup Abu Dzar al-Ghifari? 3. Keberanian Abu Dzar al-Ghifari dalam mengritik kebijakan Khalifah Utsman dan Gubernur Mu’awiyah patut diteladani. Apabila kita menyampaikan kritik, haruslah menggunakan etika yang baik. Bagaimana cara yang tepat dalam menyampaikan kritik apabila dikaitkan dengan sikap meneladani Abu Dzar al-Ghifari? 224 Akidah Akhlak Kelas XIB. Penilaian Portofolio dan Penilaian Sikap 1. Penilaian Portofolio Apa yang akan kalian lakukan apabila mengalami atau menyaksikan kejadian berikut? No Peristiwa Cara menyikapinya 1 Ada teman yang sulit memberikan infak dan shodaqoh 2 Teman yang mempunyai kebiasaan bohong 3 Teman yang tidak mempunyai kebenarian untuk menyampaikan kebenaran 4 Ada orang yang memberikan upah tidak sesuai dengan beban kerja 5 Karyawan tidak bisa dipercaya dalam bekerja. Sering telat waktu dan menghindar dari tugas. 6 Siswa/siswi yang sering terlambat 7 Siswa/siswi yang tidak memakai atribut seragam lengkap 2. Penilaian Sikap Petunjuk Isilah tabel berikut dengan memberikan tanda √ pada kolom S (Selalu), K (Kadang- Kadang), dan TP (Tidak Pernah). No Perilaku S K TP 1 Mengeluarkan infaq dan shodaqoh 2 Menyisakan uang saku untuk dimasukkan kotak amal 3 Menunda mengerjakan tugas guru atau orang tua 4 Mau menegur teman yang melakukan pelanggaran disiplin madrasah 5 Terlibat dalam kegiatan sosial 6 Menggunakan media sosial untuk kepentingan belajar Akidah Akhlak Kelas XI 225SOAL LATIHAN PENILAIAN AKHIR TAHUN/PAT A. Pilihlah jawaban yang paling benar! 1. Anik adalah remaja putri yang selalu berusaha meningkatkan kualitas akhlaknya. Di antaranya adalah selalu menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. Ketika ada waktu yang luang digunakan untuk kegiatan positif, misalnya belajar tentang kewirausahaan dll. Apabila ada temannya yang berakhlak kurang baik, diapun tidak mau berdiam diri sehingga dia… . A. Bersikap santun dan tidak sombong. B. Menasihati dan mengajak untuk berbuat baik. C. Menghormatinya. D. Melaporkan ke polisi. E. Menceriterakan ke guru-guru. 3. Raihan adalah salah satu siswa yang sedang menginjak remaja. Dia sering membaca buku-buku untuk menambah wawasan keilmuannya. Di antara buku kegemarannya adalah yang berkaitan dengan problematika remaja, sehingga dia mempunyai referensi yang cukup untuk mengatasi gejolak yang dihadapi anak ketika berusia remaja. Dengan kegemarannya ini, dia menjadi remaja yang berwawasan luas dan berprestasi, sehingga menjadi inspirasi teman-teamanya untuk lebih berhasil. Hal tersebut merupakan hasil dari kebiasaan Raihan dalam menjaga akhlak pergaulan remaja, yaitu… . A. Mengajak untuk berbuat kebaikan. B. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat. C. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. D. Bersikap santun dan tidak sombong. E. Mematuhi nasihat orang tua. 4. Nabila adalah contoh remaja putri yang patut ditiru. Dia berparas cantik dan berkepribadian baik. Dengan kepribadian yang demikian maka banyak remaja putra yang menaruh hati kepadanya. Hingga pada suatu saat, dia dijebak temannya dengan cara diajak jalan-jalan oleh teman-temannya ke suatu tempat yang belum pernah dikunjunginya. Melihat ada yang ganjil maka Nabila memutar akal untuk bisa meninggalkan tempat tersebut. Perilaku Nabila tersebut mencerminkan perilaku remaja yang… . A. Menjaga aurat. B. Mengajak untuk berbuat kebaikan. C. Bersikap santun dan tidak sombong. D. Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. E. Menghindari pergaulan seks bebas (free sex). 5. Islam melarang dengan tegas setiap remaja muslim berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim, tujuan dari pelarangan ini adalah… . A. Tindakan peringatan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa. B. Tindakan penyadaran supaya tidak terjatuh ke lembah dosa. 226 Akidah Akhlak Kelas XIC. Tindakan penegasan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa. D. Tindakan pencegahan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa. E. Tindakan pembinaan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa. 6. Azka adalah remaja yang mempunyai banyak teman. Namun dia mempunyai skala prioritas orang yang akan dijadikannya sebagai teman bergaul. Hal ini dilakukan bukan untuk membeda-bedakan teman atau memilih-milih teman, tetapi untuk menghindarkan diri dari pengaruh negatif dalam pergaulan remaja. Profile teman Azka yang paling utama adalah… . A. Shaleh. D. Mudah beradaptasi. B. Mempunyai pergaulan luas. E. Suka menghargai orang. C. Yang enak diajak bicara. 7. Manusia adalah makhluk sosial. Manusia akan hidup dengan baik apabila lingkungan masyarakatnya tidak terkontaminasi perilaku-perilaku yang tercela. Lingkungan masyarakat yang rukun dan damai akan membuat orang menjadi tenang dan betah hidup di tempat tersebut. Lingkungan yang damai dan rukun akan terwujud apabila anggota masyarakatnya membangun persaudaraan (ukhuwah). Rasa persaudaraan yang dilandasi dengan semangat kebangsaan dinamakan… . A. Ukhuwah insaniyah. D. Ukhuwah basyariyah. B. Ukhuwah islamiyah. E. Ukhuwah wathaniyah. C. Ukhuwah diniyah. 8. Sikap yang tepat untuk dilakukan orang tua dalam membimbing anak yang sudah memasuki usia remaja adalah… . A. Membimbing dengan penuh kasih sayang dan niat yang benar. B. Memenuhi semua keinginannya dengan maksud untuk membahagiakannya. C. Menjaga kerukunan rumah tangga dengan cara tidak mengontrol kegiatan anaknya D. Menjaga kenyamanan rumah tangga dengan cara membiarkan apapun yang menjadi pilihan anaknya. E. Bersikap tegas tanpa kompromi. 9. Islam mengajarkan kepada sesama muslim untuk saling bertukar salam apabila bertemu atau bertamu, di antara tujuan dari salam adalah… . A. Agar rasa kebersamaan sesama dapat selalu terjaga dengan baik. B. Agar rasa kasih sayang sesama dapat selalu terpupuk dengan baik. C. Agar rasa kekompakan sesama dapat selalu terbina dengan baik. D. Agar rasa kepemilikan sesama dapat selalu terkontrol dengan baik. E. Agar rasa persaudaraan sesama dapat selalu terpelihara dengan baik. 10. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya di tempat yang sepi adalah dilarang agama sebab yang ketiga adalah … . A. Setan. D. Malaikat. B. Hasrat seks. E. Ingin berbuat keji. C. Bisikan jahat. Akidah Akhlak Kelas XI 22711.Potongan QS. al-Isra’٤(1٦7‫ر)ا‬:ٗ ‫و‬2‫ف‬7ُ ‫ك‬bَ َe‫ۦ‬r‫ه‬iِ k‫رِب‬uَ ‫ل‬tِ َ‫ن‬mُ ‫ط‬eَٰ n‫ۡي‬j‫ش‬e‫ ه‬la‫ٱل‬sَk‫ن‬aَ ‫ا‬n‫و َك‬tَ eَ‫ن‬nِۡۖ t‫ي‬a‫ِط‬n‫ي‬gَٰ ‫ٱل ه…ش‬.َ‫ِإ هنَٱ ۡۡلُ َب ِذ ِري َنَ َكا ُنوْاَ ِإ ۡخ َٰو َن‬ A. Boros itu pekerjaan setan. D. Fitnah bagi orang boros. B. Hati-hati jangan boros. E. Orang boros teman setan. C. Orang boros diuji setan. 12. Perhatikan QS. Al-Isra’٤(٧17‫)را‬:‫ِذي‬2‫ۡب‬6‫رَ َت‬bۡ ‫ذ‬eِ r‫َب‬i‫ت‬kُ َu‫َل‬t‫ ِلَ َ… َو‬.‫َو َءا ِتَ َذاَٱ ۡل ُق ۡرَب َٰىَ َح هق ُ ۥهَ َوٱ ِۡۡل ۡس ِكي َنَ َوٱ ۡب َنَٱل هس ِبي‬ Ayat tersebut merupakan dasar larangan berbuat… . A. Ghibah. D. Isrāf. B. Takabur. E. Namimah. C. Tabẓīr. 13. Orang-orang yang mempunyai perilaku tabżīr akan mendapatkan akibat dari perbuatannya tersebut, yaitu… . A. Mengalami kesusahan di dunia dan mendapat pahala Allah di akhirat. B. Mengalami kesenangan di dunia dan mendapat siksa Allah di akhirat. C. Mengalami kegoncangan di dunia dan kesengsaraan dahsyat di akhirat. D. Mengalami kesuksesan di dunia dan mendapat pahala allah di akhirat. E. Mengalami kesusahan di dunia dan mendapat murka Allah di akhirat. 14. Indonesia adalah negara kepulauan, mempunyai banyak gunung berapi, dan mempunyai potensi bencana alam yang tinggi. Umat Islam adalah komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, kepedulian sosial adalah suatu keharusan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Adapun caranya adalah… . A. Memberi bantuan kepada orang yang sangat memerlukan bantuan. B. Memberi perhatian kepada orang yang sangat memerlukan bantuan. C. Memberi pembinaan kepada orang yang sangat memerlukan bantuan. D. Memberi bimbingan kepara orang yang sangat memerlukan bantuan. E. Memberi nasihat kepada orang yang sangat memerlukan bantuan. 15. Setan memiliki tabiat selalu ingkar kepada Tuhan, bahkan telah bertekat akan menyesatkan umat manusia, yaitu dengan cara… . A. Mengawal manusia untuk melakukan perbuatan yang keji dan mungkar. B. Menggoda manusia untuk melakukan perbuatan yang keji dan mungkar. C. Mengancam manusia untuk tidak melakukan perbuatan keji dan mungkar. D. Mengincar manusia untuk melakukan perbuatan keji dan mungkar. E. Mengekang manusia untuk melakukan perbuatan keji dan mungkar. 16. Dalam lingkungan kehidupan sekitar kita, sering dijumpai orang yang berperilaku tidak menghargai kesempatan yang diberikan oleh Allah Swt. Sebagian dari mereka, ada pelajar yang mempunyai kebiasaan kumpul-kumpul sampai larut malam, sehingga waktu yang semestinya digunakan untuk belajar dan istirahat tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hal tersebut menggambarkan perilaku… . A. Ghibah. D. Isrāf. 228 Akidah Akhlak Kelas XIB. Takabur. E. Bakhil. C. Tabẓīr. 17. Tidak mematikan lampu atau kipas angin setelah selesai dipakai adalah salah satu bentuk perilaku akhlak tercela. Namun demikian, dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai masalah sepele/kecil. Perilaku tersebut merupakan perwujudan dari… . A. Ghibah D. Isrāf. B. Takabur. E. Bakhil. C. Tabẓīr. 18. Ada beberapa anak yang mempunyai kebiasaan bermain game dengan tidak memperhatikan waktu. Bahkan ketika diingatkan orang tua untuk belajar dan menyelesaikan tugas-tugas yang harus diselesaikan, mereka tidak memperhatikannya. Perilaku yang demikian itu termasuk… . A. Ghibah. D. Isrāf. B. Takabur. E. Bakhil. C. Tabẓīr. 19. Tidak semua orang yang mempunyai kecukupan rezeki memiliki sikap peduli terhadap lingkungan. Bahkan ada yang merasa keberatan ketika diminta iuran untuk kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya. Dia merasa harta yang dimiliknya adalah hasil jerih payahnya sendiri. Kesuksesan hidupnya merupakan hasil dari ketekunannya dan orang di sekitarnya tidak mempunyai kontribusi dalam hidupnya. Sikap tersebut merupakan cermin dari perilaku… . A. Ghibah. D. Isrāf. B. ‘Ujub. E. Bakhil. C. Tabẓīr. 20. Bagi orang beriman dan beramal saleh, kematian bukanlah sesuatu yang menakutkan, karena sesungguhnya kematian itu hanyalah sebuah tahapan yang akan dialami oleh setiap orang. Bahkan menjelang kematian, Allah Swt. mengutus malaikat untuk memberikan kabar gembira yang akan didapatkannya. Hal tersebut sesuai dengan firman Aَ‫وْا‬ll‫ن‬aُ‫َز‬h‫ۡح‬..‫ت‬.َ َ.‫َلمَابََِْييت ََولِْاوُِهإَجَةَُّتَهۦرََناتََََْنهلَوٱهاَُزَللجََُهُلوََدتملَاََُُمعَدرعَََِلةوُۡهٱَتيِِۡاإۡههَه ِلَُبنِمَلِخَََإهَََسٱورََۡۡلِةَلقَرََِٰلََارلِوَُِئِهأهََهَنِكاَُإتيََُلَهّةلٱىَمَُۡلََألَهُّاَمَِفللح َْۡتََيَجَسـتنَِهلنوََاُةِخمَةَُۚٗااَنُْولف ََقَنْوْبا َِرََ َوَل‬،ُ‫ق‬ََٞۚٗ‫َوَََٱشععَحََِهُۡوهةاَدسلَقََََأتدوُِعٍْتََٰةوقَن‬ٞ‫َيََِمووإَأَأوُّاۡمهايبََۡناهَِلَـِمَا ََْٰشٱَْرههأٱُلنهُِرَلِةذَُذِوِمَْهذيياََْيَِْقٱب ۡسَنُِٱتلۡلنَُلَلٍََََقحهَمءَاَجاياَُهلَينَََٰمَُوِوُُمَوةْنلةاَََُوٱوٱَدْهالرُُّلََِبهتَتُّٱنَادهَتايَۡينَََُْقيَُوٱكجاَََْومنهِّْامإَُلهتَُاَلَْعٱَۡللَماَُثهََُُُّلءلجتَهَۡلمهَُمَو‬.َََٰ A. B. C. D. E. 21. Islam menempatkan wanita pada posisi yang mulia. Sesuai dengan kodratnya, wanitalah yang melahirkan umat manusia. Pengorbanan wanita dalam melahirkan Akidah Akhlak Kelas XI 229bukanlah dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa, melainkan sangat mulia. Dalam hal ini, apabila ada wanita yang meninggal pada saat melahirkan maka dipandang sebagai suatu isyarat bahwa dia meninggal dalam keadaan husnul khatimah, dasarnya adalah sabda Nabَi‫في‬Mَِ ‫د‬uُ ‫ي‬hْ ‫هـ‬aِ ‫ش‬m‫َْب هَِر‬m‫لواَقل‬aْ ‫َا‬dَ‫ِهنَمةَِة‬b‫ْجَـدن‬eَ‫فهلـ ْت‬rَِ i‫َال‬kَ‫َلىُلا‬uّ‫ََبله‬t‫ُِاإ‬.ََ.‫هه‬.ِ‫اِر ُح‬.ِ ‫وَُّارَاََلْلهَتلواااَُرجللَمُوََمغلـجَـذَُْهعدنر ََُِيةَةهقَِاإَهَََِبولََ ََسوص َِاقر‬،‫ََلمَْ ََْوييدَدُلَُنَجخَـة‬،‫َوَاَشَعََاَِههلَۡةَالَـَأاََْأبدلٍْلحةوـَُُهط‬،‫و ََُُُءَجهَنرَُِمإ‬.‫لَـَََْجوجََِبَْْلطمْيمََُِِإاعََْعنَْللا‬:ۡ‫مُِـََهِتَاَهااَََلي‬:‫لُِلخٍَنَخُهمَرَِْابََمَي َُِعكَـومَْلسلر َُِواةدق‬.‫ََ َممَا َموْالاسَوُِِّْۡبَلـنمُْشَـيْتَََْرَِأكهنااُلََةَُۡدََُلماَانيْلَُْؤْءلآقِِسمُهََِِت‬.. A. B. C. D. E. 22. Alam barzakh adalah terminal awal manusia untuk menuju alam akhirat. Keadaan ruh di alam ini adalah... . A. Mendapatkan nikmat kubur atau siksa kubur sampai datangnya hari kebangkitan. B. Mendapatkan siksa kubur kemudian hancur. C. Mendapatkan nikmat kubur kemudian hancur. D. Tidak mendapatkan nikmat kubur atau siksa kubur karena sudah hancur. E. Langsung ke surga atau neraka. 23َ.َ‫ت‬Pَ ‫و‬eۡ r‫ َل‬hۡۡ ‫ٱ‬aَ‫م‬tُik‫ ُك‬a‫َن‬n‫َب ۡي‬Qَ‫نا‬Sَ‫ ۡر‬.‫ هد‬A‫ َق‬lَ‫ن‬-ُW‫ ۡح‬a‫َن‬qَ i’)a٨h٥((5َ‫ن‬6َ )‫و‬:‫ق‬5ُ ‫ل‬8ِ ‫َٰخ‬-6‫ٱ ۡل‬0َ‫ن‬bُ e‫ۡح‬ri‫َن‬kَ‫م‬uۡ ‫أ‬tَ !َ‫َ)َء ََأن ُت ۡمَ َت ۡخ ُل ُقوَن ُهۥ‬٠)٦٨(٥َ‫ََأوََفم َارَ ََنء ۡي ُۡتح ُمنََ ِهبم َامَ ُتۡ ۡسم ُُبنوو ِقَينَ َ(ن‬ Terjemahan potongan ayat yang bergaris bawah adalah... . A. Maka Terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan. B. Kamukah yang menciptakannya, atau kamikah yang menciptakannya? C. Kami telah menentukan kematian di antara kamu . D. Dan Kami sekali-sekali tidak akan dapat dikalahkan. E. Maka kematian itu pasti akan mendatangimu. 24. Kematian adalah sesuatu yang pasti terjadi. Allah Swt. memberikan isyarat bahwa kematian itu sudah diprogram oleh Allah Swt. bersamaan dengan sel pertama yang menjadi bahan dasar manusia. Program ini mendampingi manusia hingga ia menemui ajalnya. Hal te‫َر‬r‫و‬se‫نَف‬bُ ََ‫َنغ‬u‫ول َو‬tۡ‫ ُٱق‬m‫ۡلُرَزُزَم‬eِ‫يزسي‬rَُِۡu‫ ۡمَعم‬jُّ ‫هل‬uَۡ ِ‫بمٱ‬k‫دََُتوََِر‬k‫أَهن‬eَُ‫َونو‬p‫لَََِع‬a‫ََۚٗا‬d‫امِٗإهلء‬aََ‫َهعَين‬b‫َُتۡح‬u‫َُأنو‬nَ‫ُسلم‬yۡ ‫ََت‬i‫َِلحََبَن‬aۡ‫تَو َٗۚوا‬yَۢ‫َََُٰعََوأ‬a‫ۡجمۦم‬tۡ ‫أكِه‬b‫يلتََُِۡر‬eِ‫َأالُِّٱ‬rَّ‫ََبَقه‬i‫ٱم‬kِ‫كَرَ ُۡت‬u‫ِوهََُقل‬t‫َل‬.‫حَي‬.‫بَُل‬.‫يَقسۡبَِا‬.َ‫ََٰيٱَََوهألَحُّيهِلَتََٰهذ َتاىََِيۡإٱَحهَلذََِاخذََسلَيب َََهجقنناََََ َٱءٱۡءَۡهَلَلاأ َِۡمَذو ُحين ََ َتدوَْناَََُهوُٱقٱُهِۡتمتلَُُلقَٱ ۡحۡوََلْوْيااَََِٰۡوفوٱَ ُةَيَهَّتِلَلَََل‬ A. B. C. D. 230 Akidah Akhlak Kelas XIE. َ‫َماَ ِم ْنَ ُم ْس ِل ٍمَ َي ُمو ُتَ َي ْو َمَا ْل ُج ُم َع ِةَ َأ ْوَ َل ْي َل َةَا ْل ُج ُم َع ِةَِإهَلَ َو َقا ُهَاَ هّلُلَ ِف ْت َن َةَا ْل َق ْب ِر‬ 25. Perhatikan‫ك َُۖۡم‬Qُ ‫س‬Sَ .‫ُف‬A‫أن‬lَ َ-‫ْا‬A‫جو‬nُ ‫ِ’ر‬a‫خ‬mۡ ‫م(َ َأ‬6ۡ ‫يِ)ه‬:‫د‬9ِ ‫ي‬3ۡ ‫َ َأ‬b‫وْا‬e‫ط‬rُ ik‫س‬uِ ‫ا‬t:‫َوَل ۡوَ َت َر َٰىَ ِإ ِذَٱل هَٰظ ِل ُمو َنَِفيَ َغ َم َٰر ِتَٱ ۡۡلَ ۡو ِتَ َوٱ ۡۡ َل َٰل ِئ َك ُةَ َب‬ Ayat tersebut menginformasikan keadaan orang yang menghadapi kematian, yaitu... . A. Kematian orang kafir yang didatangi malaikat dengan dibentak-bentak dan dipukul. B. Kematian orang mukmin yang di datangi malaikat tetapi dibentak-bentak dan dipukul. C. Kematian orang ẓalim yang didatangi malaikat seraya dipukul dengan tangannya. D. Kematian orang ẓalim yang diampuni dosanya dan akan masuk surga. E. Kematian orang mukmin yang didatangi malaikat dan dihibur dengan kabar gembira tentang surga yang dijanjikan. 26. Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. mengandung tiga dimensi, yaitu: iman, islam, dan ihsan. Dimensi ihsan kemudian melahirkan ilmu... . A. Fikih. D. Ushuluddin. B. Ilmu Kalam. E. Tauhid. C. Tasawuf. 27. Amir adalah salah satu contoh orang yang rajin melaksanakan ibadah. Namun demikian, ibadah yang dilakukannya belum mempunyai dampak kepada peningkatan sikap spiritualnya sehingga dia masih gampang galau/cemas apabila menghadapi suatu permasalahan. Dalam dunia tasawuf, ibadah yang dilakukan oleh Amir tersebut masih berada pada wilayah eksoteris, yaitu pada tataran... . A. Syari’at. D. Ma’rifat. B. Tarekat. E. Tauhid. C. Hakikat. 28. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa manusia itu mempunyai tiga potensi yaitu panca indera (anggota tubuh), akal pikiran, dan hati sanubari. Potensi hati sanubari akan berkembang dengan pendekatan ilmu… . A. Fikih. D. Ushuluddin. B. Ilmu Kalam. E. Tasawuf. C. Filsafat. 29. Pondasi ilmu tasawuf yang harus dibangun dengan kokoh oleh seorang sufí adalah… . A. Syari’at. D. Ma’rifat. B. Tarekat. E. Tauhid. C. Hakikat. 30. Dalam perjalanan tasawuf, seorang sufi memerlukan bimbingan seorang guru/mursyid yaitu untuk membimbing agar tidak tersesat dalam perjalanan spiritual yang tidak ada rambu jalan keluarnya. Hal tersebut mengacu kepada pengertian... . A. Syari’at. D. Ma’rifat. Akidah Akhlak Kelas XI 231B. Tarekat. E. Tauhid. C. Hakikat. 31. Pada awalnya, tarekat adalah cara/jalan yang ditempuh oleh seorang sufi secara individual untuk mendapatkan pengetahuan yang hakiki/ma’rifat hakiki. Namun dalam perkembangan selanjutnya, tarekat juga bermakna organisasi para sufi yang didirikan oleh Syaikh/guru sufi untuk membimbing para salik. Perkembangan yang demikian itu terjadi sejak... . A. Abad ke-6 H. D. Abad ke-9 H. B. Abad ke-7 H. E. Abad ke-10 H. C. Abad ke-8 H. 32. Metode yang digunakan para sufí untuk mendekatkan diri kepada Allah berbeda-beda, misalnya melalui cara mulāzamah al-dzikr, riyādah, mujāhadah, murāqabah, dan muhāsabah. Umar selalu berusaha untuk mendekatkan diri dengan cara mulāzamah al-dzikr, maksudnya adalah... . A. Selalu dalam keadaan ẓikir kepada Allah. B. Selalu melatih diri. C. Selalu bersungguh-sungguh untuk membersihkan hati. D. Mengawasi diri. E. Introspeksi diri. 33. Metode yang digunakan para sufí untuk mendekatkan diri kepada Allah berbeda-beda, misalnya melalui cara mulāzamah al-dzikr, riyādah, mujāhadah, murāqabah, dan muhāsabah. Elsa berusaha mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan mujāhadah, maksudnya adalah... . A. Selalu dalam keadaan ẓikir kepada Allah. B. Selalu melatih diri untuk selalu dalam keadaan suci. C. Selalu bersungguh-sungguh untuk membersihkan hati dan sifat-sifat tercela dan hara nafsu. D. Mengawasi diri agar tidak berbuat kemungkaran. E. Introspeksi diri atas kesalahan yang telah diperbuat. 34. Pada tahap tertentu, seorang sufí akan mendapatkan pengetahuan yang berupa makna terdalam dari praktik dan petunjuk yang ada pada syari’at dan tarekat yang dinamakan... . D. Mukasyafah. A. Ma’rifat. E. Riyādah. B. Hakikat. C. Murāqabah. 35. Pada tahap tertentu, seorang sufi akan sampai pada pengetahuan hakiki yang datang melalui “penyingkapan” (kasyf), “penyaksian” (musyahadah), dan “cita rasa” (dzauq), yaitu pada tahap... . D. Mukasyafah. A. Ma’rifat. E. Riyādah., B. Hakikat. C. Murāqabah. 36. Perhatikan QS. An-Nur [24]: 35 berikut... . 232 Akidah Akhlak Kelas XIَ ‫ُّنورَ َع َل َٰىَ ُنوٖۚٗرَ َيۡه ِديَٱَ هّلُلَ ِل ُنو ِر ِهۦَ َمنَ َي َشا َُۚٗء‬ Ayat tersebut mengisyaratkan, bahwa manusia mempunyai kemungkinan untuk mencapai... . D. Mukasyafah. A. Ma’rifat. E. Riyādah., B. Hakikat. C. Murāqabah. 37. Corak tasawuf itu beraneka ragam, ada yang bercorak akhlaki, falsafi, dan amali. Rabi’ah al-Adawiyah mempunyai corak yang unik, berbeda dengan yang dilakukan oleh sufi sebelumnya, yaitu… . A. Zuhud. D. Ma’rifat. B. Al-Hulul. E. Mahabbah. C. Wahdatul Wujud 38. Kalau ada orang yang mengekspresikan rasa syukur dengan jalan tidak berbuat maksiat dengan nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt. maka sesungguhnya orang tersebut mempunyai sikap yang sama dengan… . A. Al-Junail al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 39. Apabila saya mengetahui ada ilmu yang ternyata lebih besar dari pada tasawuf, tentulah saya telah pergi untuk mencarinya, sekalipun harus dengan merangkak. Hal tersebut merupakan pendapat… . A. Al-Junail al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 40. Corak tasawuf itu beraneka ragam, ada menekankan kepada penanaman rasa takut kepada Allah, tetapi juga sikap penuh pengharapan atas pertolongan Allah. Corak ajaran tasawuf yang demikian itu sesuai dengan yang dikembangkan oleh… . A. Al-Junaid al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 41. Al-Ghazali berpendapat bahwa kemampuan ma’rifat kepada Allah bersifat fitrah, dengan pengertian setiap manusia mempunyai potensi bawaan yaitu terletak pada hati. Setiap hati secara fitrah memiliki potensi mengetahui hakikat-hakikat dari segala yang ada karena hati memiliki… . A. Ruh. D. Substansi ilahi rabby. B. Sirr. E. Substansi rabbani yang mulia. C. Substansi ma’rifat. 42. Apabila ada orang yang mengatakan, bahwa untuk menjadi ‘arif itu harus siap menjadi seperti bumi yang siap diinjak oleh siapapun, harus bisa menjadi awan yang mengayomi seluruh umat manusia, dan harus bisa menjadi air hujan yang menyirami Akidah Akhlak Kelas XI 233tetumbuhan tanpa pilih kasih, maka sesungguhnya orang tersebut mengamalkan ajaran… . A. Al-Junaid al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 43. Syaikh/guru tarekat tidak menyampaikan ilmu tasawufnya kepada sembarang orang karena dihawatirkan akan terjadi kesalahpahaman, terutama ilmu… . A. Mukasyafah. D. Syari’at. B. Kalam. E. Ushuluddin. C. Mu’amalah. 44. Tingkatan tauhid tertinggi adalah: “Bahwa dia tidak melihat dalam yang wujud kecuali Yang Esa, yaitu syuhud (kesaksian batin), orang-orang siddiq, para sufí menamakannya dengan fana’ dalam tauhid karena dia tidak melihat kecuali Yang Esa, dia juga tidak melihat dirinya, adalah ajaran tasawuf yang disampaikan oleh… . A. Al-Junaid al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami C. Imam al-Ghazali. 45. Rasa lapar yang dialami oleh sufí dapat mengantarkannya kepada pencerahan kalbu, adalah salah satu ajaran tasawuf yang disampaikan oleh… . A. Al-Junail al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 46. Apabila ada orang yang menjaga kesucian batin dengan cara menghindari karakter buruk seperti: tingkah laku yang rendah, tindakan-tindakan tidak sah (haram), dan sikap-sikap seperti kebanggaan diri, keangkuhan, berdusta, bergunjing, fitnah, iri hati, amarah, mengkonsumsi makanan haram, maka sesungguhnya dia telah mengamalkan salah satu ajaran tasawuf yang diajarkan oleh… . A. Al-Junaid al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 47. Keadaan hati manusia itu dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu keadaan hati yang terpuji dan keadaan hati yang tercela. Untuk mengetahui keadaan hati tersebut, oleh Imam al-Ghazli dibahas dalam… . A. Ilmu Mu’amalah. D. Ilmu Mujahadah. B. Ilmu Mukasyafah. E. IlmuMusyahadah. C. Ilmu Fikih. 48. Ajaran agama yang hanya diamalkan dengan mengutamakan aspek fikih dan bersifat formal maka tidak akan menyentuh aras dasar ajaran Islam yang sesungguhnya, sehingga dibutuhkan pengamalan agama secara mendalam/substantif yaitu dengan pengamalan tasawuf, adalah pendapat… . 234 Akidah Akhlak Kelas XIA. Al-Junaid al-Baghdadi. D. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. B. Rabi’ah al-Adawiyah. E. Al-Busthami. C. Imam al-Ghazali. 49. Perhatikan table maqamat berikut! No Maqamat 1 Taubat 2 Mahabbah 3 Ma’rifat 4 Sabar 5 Ridha 6 Fakir 7 Zuhud 8 Tawakal Urutan maqamat menurut al-Ghazali adalah... . A. 1- 2- 3- 4- 5- 6-7- 8 D. 1- 4- 6- 7- 8- 2- 3-5 B. 2- 3- 4- 5- 6- 7-8- 1 E. 4- 6- 7- 8- 2- 3-5- 1 C. 3- 4- 5- 6- 7- 8-1- 2 50. Hidup sebagai orang yang mempunyai latar belakang sebagai perampok, tidaklah membuat putus asa untuk menebusnya dengan kebaikan. Bahkan sahabat ini, menjadikan keberaniannya di masa lalu itu tetap berjuang di jalan Allah. Sifat pemberaninya telah mendarah daging, sehingga dia mempunyai karakter yang tangguh dan pantang menyerah. Salah satu bukti keteguhannya dalam menegakkan kebenaran adalah keberaniannya untuk menjadi… . A. Khalifah pertama dalam Khulafa ar-Rasyidin. B. Khalifah kedua dalam Khulafa ar-Rasyidin. C. Khalifah ketiga dalam Khulafa ar-Rasyidin. D. Penggugat Khalifah Ali atas kasus pembunuhan Utsman bin Affan. E. Pembela dan kaum dhuafa. Akidah Akhlak Kelas XI 235

‘Asyarah al- Glosarium Mubasyarah : Sepuluh sahabat Nabi Saw. yang dijamin masuk surga, yaitu: Abu Ahwal Bakar Aṣ-Ṣiddiq, Umar bin Khattab, Uśman bin Affan, Ali bin Bai’at Abi Ṭalib, Ṭalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqaṣ, Sa’id bin Zaid, Abu Barzakh Ubaidah bin Jarrah. Firqah Himmah : Keadaan; keadaan jiwa dalam proses pendekatan diri kepada Allah Istiṭa’ah Swt. dimana keadaan tersebut masih bersifat temporer belum Karamah menetap dalam jiwa. Khalwat : Suatu ikrar atau sumpah yang dilakukan untuk menunjukkan sikap selalu patuh dan tetap pada sumpah yang telah diikrarkan; Khuntsa pernyataan sehidup-semati dalam membela kebenaran. Bai’at yang Maqamat terkenal pada masa Nabi Muhammad adalah Bai’at al-Riḍwan Mukhannats yang dilaksanakan di bawah pohon pada tahun ke-6 H. : Batas; alam kubur; masa penantian dari kehidupan di dunia sampai dengan datangnya hari Kiamat. Di alam barzakh, manusia akan mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatannya di dunia. : Golongan-golongan kepercayaan dalam Islam. : Kemauan keras : Kemampuan diri seseorang untuk bertindak atau mengerjakan sesuatu. : Suatu keistimewaan yang luar biasa yang diberikan kepada orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. (wali atau kekasih Allah). Misalnya karamah Umar bin Khatab yang dapat melihat tentaranya yang sedang berperang di medan perang padahal pada saat itu beliau sedang menyampaikan khutbah. : Menyepi atau menyendiri dengan tujuan untuk menghusyukkan diri dengan jalan menghindari khalayak ramai atau masyarakat; laki-laki dan perempuan bukan mahram diharamkan berduaan diharamkan berduaan di tempat tersendiri atau sepi. : Orang yang secara genetik memang memiliki kelamin yang tidak jelas apakah laki-laki atau perempuan. Istilah yang mendekati untuk menerjemahkan khuntsa adalah interseks. : Tempat berdiri; kedudukan; kuburan. Dalam istilah tasawuf berarti tingkatan yang dilalui atau ditempuh oleh seorang salik/sufi untuk mencapai ma’rifah. : Laki-laki yang mengimitasi wanita dari sisi sifat-sifat, gerak-gerik, akhlak, ucapan dan cara jalan yang khas bagi wanita. Kata yang paling dekat dalam bahasa Indonesia untuk menerjemahkan mukhannats adalah banci atau wadam atau waria 236 Akidah Akhlak Kelas XI


Page 2

sifat-sifat jasmani haruslah diberikan takwil. Oleh sebab itu, menurut al- Bazdawi, kata istiwa haruslah dipahami dengan “menguasai sesuatu dan memaksanya,” demikian juga ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai mata, tangan, bukanlah berarti Tuhan mempunyai anggota badan. 3) Kalam Allah Swt. Al-Badzawi berpendapat bahwa al-Qur’an itu adalah kekal tidak diciptakan. Kalamullah (al-Quran) adalah sesuatu yang berdiri dengan dzatnya, sedangkan yang tersusun dalam bentuk surat yang mempunyai akhir dan awal, jumlah dan bagian, bukanlah kalamullah secara hakikat, tetapi al- Qur’an dalam bentuk kiasan (majaz). 4) Perbuatan Manusia Al-Bazdawi mengatakan bahwa di dalam perwujudan perbuatan terdapat dua perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Menurutnya, Perbuatan Tuhan adalah penciptaan perbuatan manusia dan bukan penciptaan daya. Manusia hanyalah melakukan perbuatan yang diciptakan itu. Al-Bazdawi mengambil kesimpulan bahwa perbuatan manusia, sesungguhnya diciptakan Tuhan, tetapi tidaklah perbuatan Tuhan. Al-Bazdawi juga mengatakan bahwa manusia bebas dalam kemauan dan perbuatannya, namun demikian, kebebasan manusia dalam faham ini, kalaupun ada, kecil sekali. Perbuatan manusia hanyalah melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan. 5) Janji dan Ancaman Menurut al-Bazdawi, tidak mungkin Tuhan melanggar janji-Nya untuk memberi upah kepada orang yang berbuat baik, tetapi sebaliknya bukan tidak mungkin membatalkan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat. Oleh karena itu nasib orang yang berdosa besar ditentukan olah kehendak mutlak Tuhan. Jika Tuhan berkehendak untuk memberi ampun kepada orang yang bedosa, maka Tuhan akan memasukkanya bukan ke dalam neraka, tetapi ke surga, dan jika ia berkehendak untuk memberi hukuman kepadanya, Tuhan akan memasukkannya ke dalam neraka buat sementara atau buat selama-lamanya. Meskipun dua tokoh aliran Maturidi dan juga Asy’ari berbeda dalam beberapa hal, tetapi punya prinsip yang sama. Jika terdapat pertentangan antara akal dan usaha, maka akal harus tunduk kepada wahyu. Itulah satu contoh sehingga mereka terpadu dengan satu aliran besar (Ahlu Sunnah Wal Jama’ah). Aliran Maturidiyah Samarkand dan Bukhara sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal sebelum bertaubat, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah Swt. Akidah Akhlak Kelas XI 37I. Perbandingan Ajaran Aliran Ilmu Kalam 1. Akal dan Wahyu a. Menurut aliran Mu’tazilah Pokok-pokok pengetahuan (tentang Tuhan serta kriteria baik dan buruk) dan mensyukuri nikmat adalah wajib, sebelum turunnya wahyu. Hal ini berarti, bahwa mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan buruk, kewajiban bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan, serta mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk dapat diketahui oleh akal manusia. Sehingga, seandainya tidak ada wahyu, manusia tetap dapat mengtahuinya yaitu dengan penalaran akalnya, manusia bisa berkesimpulan bahwa berterimakasih kepada Tuhan adalah wajib sebelum datangnya wahyu. Wahyu memiliki fungsi konfirmasi dan informasi, memperkuat apa yang telah diketahui akal dan menerangkan apa yang belum diketahui oleh akal. Hanya saja, menurut Mu‘tazilah, wahyu tidak selamanya yang menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, karena akal, bagi Mu‘tazilah dapat mengetahui sebagian yang baik dan sebagian dari yang buruk. Dalam artian, akal dapat mengetahui garis-garis besarnya, sedangkan rinciannya diperoleh melalui wahyu b. Menurut Aliran Asy’ariyah Imam al-Asy’ari menjelaskan, yang menentukan menentukan baik dan buruk, kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wahyu. Akal tidak berperan dalam hal tersebut, sehingga kalau dikatakan bohong itu adalah buruk karena wahyulah yang menetapkannya. c. Aliran Maturidiyah Abu Mansur menjelaskan bahwa akal kal dapat mengetahui Tuhan, baik dan buruk serta mengetahui kewajiban terhadap Tuhan, akan tetapi yang menetapkannya adalah wahyu. Begitu pula tidak semua yang baik dan buruk diketahui akal sehingga sangat diperlukan wahyu. Termasuk menjelaskan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Sedangkan al- Bazdawi berpendapat bahwa, semua pengetahuan dapat dicapai oleh akal sedang kewajiban-kewajiban diketahui melalui wahyu. 2. Iman dan Kufur a. Menurut Aliran Khawārij Khawārij memandang semua yang menerima tahkīm adalah kafir. Bagi aliran Khawārij, iman tidak cukup hanya diucapkan atau dibenarkan melainkan harus dibuktikan dengan perbuatan, karena perbuatan merupakan penentu iman. Maka dari itu bagi yang melakukan dosa besar adalah kafir. 38 Akidah Akhlak Kelas XIb. Menurut Aliran Murjiah Iman adalah ma’rifat sama dengan ikrar dan taṣdīq, amal tidak termasuk unsur iman. Sedang kufur adalah mengingkari. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan oleh seseorang tidak mempengaruhi imannya, sekalipun berbuat dosa. c. Menurut Aliran Mu’tazilah Aliran Mu’tazilah mengemukakan bahwa, iman adalah ketaatan kepada apa yang diwajibkan dan disunatkan. Bagi Mu’tazilah, iman tidak hanya ikrar dan taṣdīq, tetapi juga pengamalan sangat berpengaruh terhadap iman, sehingga seseorang yang beriman melakukan dosa besar tidak dapat dikatakan kafir, karena masih ada unsur lain yang dimiliki, yaitu: pengakuan atau ikrar dan taṣdīq. Pelaku dosa besar hanya dikatakan sebagai fasiq, bukan mukmin secara mutlak dan bukan kafir secara mutlak. Manusia dikatakan kafir manakala unsur-unsur iman tidak dimiliki. d. Menurut aliran Asy’ariyah Aliran Asy’ariyah membedakan antara iman dan Islam. Iman bersifat khusus, berhubungan dengan hati yakni ikrar dan taṣdīq. Sementara Islam mempunyai ruang lingkup yang luas meliputi syari’at atau pengamalan, sehingga tidak dapat digolongkan kafir karena melakukan dosa besar. Hanya saja dalam kehidupan sebagai seorang yang beriman tidak cukup dengan iman atau Islam saja, melainkan keduanya harus dipadukan, karena iman dan Islam tidak dapat dipisahkan. Tentang iman, Imam Asy’ari menjelaskan bahwa perbuatan manusia dapat menjadikan iman itu kuat dan lemah. Untuk memperkokoh iman itu harus menjalankan ketaatan. Iman yang kuat menjadi penghalang dalam berbuat dosa, sementara iman yang lemah memudahkan untuk melakukan pelanggaran. 3. Perbuatan Manusia a. Menurut Aliran Jabariyah Paham Jabariyah memandang bahwa manusia tidak merdeka dalam mengerjakan perbuatannya yang menentukan perbuatan manusia adalah Tuhan, sehingga paham ini dikenal dengan fatalisme. Aliran jabariyah memandang manusia tidak mempunyai pilihan. Manusia dalam perbuatannya adalah majbur (terpaksa). Manusia digerakkan Allah, sebagaimana benda-benda yang mati dan tak bernyawa dapat bergerak hanya karena digerakkan oleh Tuhan. b. Menurut Aliran Mu’tazilah Aliran Mu’tazilah mempunyai kesamaan dengan paham qadariyah dalam hal perbuatan manusia, yaitu manusia sendirilah yang menentukan perbuatannya, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, begitu pula iman dan kufur. Paham ini diperkenalkan pertama kali oleh Ma’bad ibn al-Juhaini dan Ghailan al- Dimasyqi. Keduanya merupakan orang yang paling awal memperkenalkan Akidah Akhlak Kelas XI 39pembicaraan tentang al-qadr, yaitu kemampuan manusia untuk melakukan perbuatannya. Manusia tidak dikendalikan tetapi dapat memilih. Kebebasan manusia dalam mewujudkan perbuatannya erat kaitannya dengan kewajibannya dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan tanggung jawab menghendaki kebebasan. Pemberian siksaan dan pahala tidak relevan kalau manusia tidak aktif. Ia berbuat baik atas kemauannya sendiri, begitu pula sebaliknya. Keterlibatan Tuhan sama sekali tidak ada dalam mewujudkan perbuatan manusia. c. Menurut Aliran Asy’ariyah Menurut Asy’ariyah manusia lemah, banyak bergantung kepada kehendak dan kemauan Tuhan. Dalam menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan kehendak dan kekuasaan Tuhan. Al-Asy’ari memakai istilah kasb (perolehan). Menurut al-Asy’ari, inti dari kasb itu adalah bahwa sesuatu itu timbul dari yang memperoleh dengan perantaraan daya yang diciptakan Allah. Perbuatan-perbuatan manusia oleh Asy’ari pada hakikatnya diadakan oleh Allah. Semua itu mencakup perbuatan-perbuatan gerakan refleks dan perbuatan-perbuatan manusia. d. Menurut Aliran Maturidiyah Maturidiyah Samarkand, memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, mereka berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut hal-hal yang baik saja, dengan demikian Tuhan berkewajiban melakukan yang baik bagi manusia. Demikian halnya dengan pengiriman rasul, Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan. Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun Tuhan pasti menepati janji-Nya, seperti memberi upah orang yang telah berbuat kebaikan. Tentang kekuasaan Tuhan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak bersifat wajib (ja’iz). 4. Kehendak Mutlak dan Keadilan Tuhan a. Menurut Aliran Mu’tazilah Allah tidak berkuasa mutlak. Kemutlakan kekuasaan Allah dibatasi oleh beberapa hal yang telah ditetapkan oleh Allah sendiri, yang mana Tuhan tidak akan melanggarnya berdasarkan kemauannya sendiri. Aliran Mu’tazilah sepakat bahwa manusia mampu menciptakan perbuatannya baik dan buruk. Waṣil bin Aṭo’ berpendapat bahwa manusia bebas dalam perbuatannya, dia tidak dipaksa, agar dengan demikian maka keadilan Tuhan terwujud. Paham ini didasari oleh paham mereka tentang keadilan Allah. Sebab tidak benar manusia diberi beban kemudian dibatasi kebebasannya atau tidak diberikan kemampuan untuk mewujudkan apa yang dibebankan kepadanya. Tuhan itu adil kalau manusia diberi kehendak untuk memilih perbuatan yang diinginkannya dan diberi kemampuan untuk melaksanakan apa yang dikehendakinya. Dan atas perbuatannya itulah maka Tuhan memberikannya imbalan pahala atau siksa sesuai dan ancamannya. 40 Akidah Akhlak Kelas XIb. Menurut Aliran Asy’ariyah Aliran Asy’ariyah menyatakan bahwa Allah mempunyai kekuasaan mutlak dan tidak tunduk kepada siapapun. Kekuasaan mutlak Allah tidak dapat dibatasi oleh kebebasan manusia. Kaum Asy’ariyah berpendapat bahwa manusia tidak bebas berbuat dan berkehendak. Sebab sekiranya sesuatu terjadi di luar kehendak Allah, atau sekiranya dalam kekuasaan-Nya terjadi apa yang tidak dikehendaki- Nya, maka hal ini akan berarti bahwa Allah itu lemah atau lupa, sedangkan sifat lemah atau lupa adalah mustahil bagi Allah. Allah yang menghendaki segala sesuatu yang terjadi di alam ini, termasuk perbuatan baik atau perbuatan buruk. RANGKUMAN 1. Kemunculan Khawārij yang mengembangkan pemikiran teologi, membawa dampak kepada munculnya aliran-aliran teologi yang baru, yaitu: Syi’ah, Murji’ah, Jabariyah, Qadariyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah (Ahlussunnah Wal Jama’ah). 2. Cakupan perdebatan dalam ilmu kalam yang pada awalnya hanya persoalan politik kemudian meluas, misalnya tentang kedudukan wahyu dan akal, iman dan kufur, kalamullah, kehendak mutlak Tuhan dan perbuatan manusia, dan keadilan Tuhan. 3. Perkembangan dan penyebaran paham teologi sering bersinggungan dengan kekuasaan, misalnya aliran Khawārij yang sejak awal lahirnya dilatarbelakangi persoalan politik, Jabariyah pada masa pemerintahan Bani Umayyah, dan Mu’tazilah pada pada masa pemerintahan al-Makmun, Mu’tashim, dan al-Watsiq dari Dinasti Bani Abasiyah. 4. Munculnya paham Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi solusi atas paham-paham yang ekstrim. Paham ini menjadi mudah dipahami oleh umat Islam karena rumusan ajarannya yang sederhana dan lebih menekankan penggunaan dalil naqli dan membatasi penggunaan logika filsafat yang rumit. AYO PRESENTASI Dengan melakukan presentasi, maka pemahaman akan semakin melekat pada otak. Marilah kita mempresentasikan pokok-pokok ajaran aliran ilmu kalam dengan langkah-langkah berikut ini: 1. Guru membentuk kelompok kecil yang beranggotakan 4-5 siswa/siswi secara acak. 2. Masing-masing siswa/siswi berkelompok sesuai dengan kelompoknya. 3. Sebelum materi diskusi disampaikan kepada masing-masing kelompok, guru mempersilakan kepada semua siswa untuk mempelajari materi pokok-pokok ajaran aliran ilmu kalam. Akidah Akhlak Kelas XI 414. Setelah semua siswa/siswi mempelajari materi pokok-pokok ajaran ilmu kalam, maka guru memberikan materi diskusi kepada masing-masing kelompok dengan bagian salah satu tema berikut: a. Kontradiksi paham Khawārij dan Ahlussunnah wal-Jama’ah. b. Kontradiksi paham Syi’ah dan Ahlussunnah wal-Jama’ah. c. Kontradiksi paham Murji’ah dan Ahlussunnah wal-Jama’ah. d. Kontradiksi paham Jabariyah dan Ahlussunnah wal-Jama’ah. e. Kontradiksi paham Qadariyah dan Ahlussunnah wal-Jama’ah. f. Kontradiksi paham Mu’tazilah dan Ahlussunnah wal-Jama’ah. 5. Masing-masing kelompok membuat laporan hasil diskusi kelompok untuk dianalisis. 6. Setelah menganalisis laporan hasil diskusi kelompok, guru memberikan kesempatan kepada 3 kelompok terbaik untuk menyampaikan presentasi. 7. Kelompok yang tidak menyampaikan presentasi diberi tugas untuk memberikan tanggapan terhadap materi yang sedang dipresentasikan. 8. Guru melakukan pengamatan dan pencatatan atas jalannya diskusi, kemudian memberikan análisis atas diskusi yang berjalan. 9. Seluruh laporan hasil diskusi, didokumentasikan sebagai bahan penilaian portofolio AYO MENDALAMI KARAKTER Setelah mempelajari aliran-aliran ilmu kalam, maka seharusnya kita bisa bersikap sebagai berikut: 1. Menghargai perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. 2. Bersikap tasamuh/toleran atas perbedaan yang ada. 3. Mempelajari agama dengan penuh kesungguhan untuk mendapatkan ilmu yang luas sehingga mempunyai wawasan komprehensif, dan tidak terjerumus ke dalam pemahaman keagamaan yang sempit. AYO BERLATIH A. Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas! 1. Di antara dampak dari perbedaan pendapat yang diselesaikan dengan peperangan adalah terjadinya bunuh-membunuh di antara umat Islam. Sebagaimana diketahui bahwa membunuh adalah termasuk dosa besar. Dalam hal ini, muncullah permasalahan yang berkaitan dengan hukum orang mukmin yang melakukan dosa besar tersebut. Isu tersebut diangkat oleh mutakallimin generasi awal untuk dijadikan bahan perdebatan. Sebagian berpendapat bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar dihukumi telah keluar dari Islam, sehingga dihukumi kafir. Adapun yang lain berpendapat bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar bukanlah kafir, tetapi 42 Akidah Akhlak Kelas XIjuga bukan mukmin tetapi fasik. Mengapa mereka berbeda pendapat dalam menghukumi permasalahan yang sama? 2. Ada aliran kalam yang berpendapat bahwa pada hakikatnya manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan suatu perbuatan. Begitu juga, manusia tidak mempunyai kesempatan untuk memilih jalan hidupnya. Manusia hanya menjalankan ketentuan yang sudah dibuat Tuhan. Mengapa mereka berpendapat demikian? 3. Manusia tidak mempunyai hak untuk menghukumi perbuatan manusia. Yang berhak menghukumi manusia adalah Allah, yaitu pada yaumul mizan di akhirat nanti. Bagaimana dampak dari doktrin ajaran ini? 4. Dalam hal melihat Tuhan dengan mata kepala di akhirat, para mutakallimin berselisih pendapat. Sebagian berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat dilihat manusia dengan mata kepala. Sebagian yang lain berpendapat bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat. Mengapa demikian? 5. Bagi sebagian mutakallimin, Tuhan dikatakan adil apabila memasukkan orang baik ke surga dan memasukkan neraka bagi yang jahat/ingkar. Bagi sebagian yang lain, Tuhan tidak boleh dikatakan tidak adil apabila memasukkan ke neraka bagi orang yang berbuat jahat/ingkar ke surga, begitu juga Tuhan tidak boleh dikatakan tidak adil apabila memasukkan orang baik ke neraka. Mengapa demikian? B. Penilaian Portofolio dan Sikap 1. Penilaian Portofolio Bagaimana cara menyikapi kejadian berikut apabila kalian menjumpai atau mengalaminya? No Peristiwa Cara menyikapinya 1 Perdebatan tentang pemilihan kepala desa, bupati, gubernur, atau presiden 2 Mendapatkan kiriman video lewat media sosial yang berisi ujaran kebencian 3 Mendapatkan kiriman video lewat media sosial yang berisi hujatan terhadap kelompok tertentu 4 Memiliki pemimpin yang berbeda faham keagamaan yang dianut 5 Ajakan untuk mengikuti organisasi yang bertentangan dengan Pancasila 6 Siswa/siswi yang tidak patuh kepada pengurus kelas Akidah Akhlak Kelas XI 432. Penilaian Sikap Petunjuk Isilah tabel berikut secara jujur dengan memberikan tanda √ pada kolom S (Selalu), K (Kadang-Kadang), dan TP (Tidak Pernah). No Perilaku S K TP 1 Merasa paling benar terhadap faham keagamaan yang diyakini 2 Toleran terhadap perbedaan paham keagamaan 3 Bersyukur dapat menjalankan ibadah dengan tenang 4 Belajar sungguh-sungguh untuk memahami letak perbedaan faham keagamaan 5 Tidak menyebarkan konten media sosial yang belum jelas kebenarannya 6 Menghormati teman yang berbeda faham keagamaan 7 Menghormati penganut agama lain Mutiara Hikmah Ucapan Ali bin Abi Ṭālib Ketika Mendengar Teriakan Kaum Khawārij, “La Hukma Illa Lillāh” Sungguh, itu adalah kalimat haq (benar), namun dimaksudkan untuk sesuatu yang baṭil! Memang benar, “tiada hukum kecuali bagi Allah”. Namun orang-orang itu bermaksud mengatakan: “tiada kepemimpinan kecuali bagi Allah.” Padahal masyarakat harus punya seorang pemimpin, apakah ia seorang pemimpin yang baik ataupun yang jahat. Di bawah kepemimpinannya, seorang mukmin melaksanakan tugasnya, seorang kafir menikmati hidupnya, sementara Allah Swt., mencukupkan ajal segala sesuatu. Penghasilan uang negara dikumpulkan, musuh-musuh diperangi, jalan-jalan diamankan dan hak si lemah diambil kembali dari si kuat, sehingga orang yang baik akan hidup tenteram dan yang jahat dapat dicegah kejahatannya. Sumber: al-Baqir, Muhammad, Terj. Mutiara Nahjul Balaghoh, (Bandung: Mizan, 1991). 44 Akidah Akhlak Kelas XIAkidah Akhlak Kelas XI 45BAB 3 MENGHINDARI DOSA BESAR Membunuh, Liwaṭ , LGBT, Meminum Khomr, Judi, Mencuri, Durhaka Kepada Orang Tua, Meninggalkan salat, Memakan Harta Anak Yatim, Dan Korupsi Kepatuhan Terhadap Norma Adalah Salah Satu Kunci Terjaganya Harkat Kemanusiaan //newskaltim.com/astaga-480-warga-ppu-diduga-derita-hivaids/ Manusia adalah makhluk yang paling mulia, diciptakan oleh Allah sebaik- baiknya ciptaan. Namun demikian, manusia akan jatuh ke derajat yang paling rendah apabila manusia tidak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Sudah terlalu banyak contoh yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi manusia supaya tidak terperosok ke dalam lembah kenistaan. Baik yang terdapat dalam kehidupan di masyarakat, ataupun yang dikisahkan Allah Swt., dalam al-Qur’an. Namun kebanyakan manusia tidak mau mengambil pelajaran tersebut, bahkan tetap melampaui batas. 46 Akidah Akhlak Kelas XIKompetensi Inti 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Kompetensi Dasar 1.3. Menghayati dampak buruk dan pentingnya menghindari perbuatan dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 2.3. Mengamalkan sikap takwa, tanggung jawab dan beramar ma’ruf nahi munkar sebagai cermin menghindari perbuatan dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 3.3. Menganalisis perilaku dan dampak negatif serta upaya menghindari dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 4.3. Menyajikan hasil analisis tentang perilaku dan dampak negatif serta upaya menghindari dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) Akidah Akhlak Kelas XI 47Indikator 1.3.1. Memperjelas dampak buruk dan pentingnya menghindari perbuatan dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi). 2.3.1. Membiasakan sikap takwa, tanggung jawab dan beramar ma’ruf nahi munkar sebagai cermin menghindari perbuatan dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 3.3.1. Siswa dapat mendeskripsikan pengertian perilaku dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 3.3.2. Siswa dapat memerinci bentuk-bentuk perilaku dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 3.3.3. Siswa dapat mengkritik perilaku dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) 4.3.1. Merumuskan hasil analisis tentang perilaku dan dampak negatif serta upaya menghindari dosa-dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khamr, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi) PETA KONSEP Korupsi Membunuh lLiwaṭ DOSA BESAR Memakan LGBT Harta Anak Mencuri MenYinagtigmalkan Meminum Khamr salat Durhaka Judi Kepada Orang Tua 48 Akidah Akhlak Kelas XIAYO MENGAMATI Amatilah gambar berikut ini dan buatlah komentar atau pertanyaan! Sumber: Sihabul Milahudin, Karya Gathot Setelah kalian mengamati gambar di Soemardjono, Koleksi Pribadi samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! 1. …………………………………… …………………………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… Sumber: Sihabul Milahudin, Karya Gathot Setelah kalian mengamati gambar di Soemardjono, Koleksi Pribadi samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! 1. …………………………………… …………………………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… AYO MENDALAMI A. Membunuh 1. Larangan Membunuh Pembunuhan atau prilaku membunuh sangat dilarang dalam Islam, dan merupakan kejahatan tingkat tinggi. Efek pembunuhan itu berkepanjangan sehingga menimbulkan dendam kesumat antara keluarga terbunuh dengan keluarga atau pembunuh itu sendiri. Allah Swt. berfirman: Akidah Akhlak Kelas XI 49‫َ َوَلَ َت ۡق ُت ُلوْاَٱل هن ۡف َسَٱ هل ِتيَ َح هر َمَٱَ هّلُلَِإهَلَ ِبٱ ۡل َح َِِۗق‬ Artinya: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. (QS. Al- Iara’[17]: 33) Bahkan Islam mengajarkan untuk melindungi setiap nyawa, karena menghilangkan satu nyawa pada hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Hal ters‫ا‬eَ‫ع‬bٗ ‫ي‬u‫م‬tِ ‫ج‬sَ eَs‫س‬uَ a‫ا‬i‫ هن‬d‫ٱل‬eَn‫ َل‬g‫َت‬a‫َق‬nَ‫ا‬f‫م‬iَ r‫هن‬m‫ َك َأ‬a‫َف‬nَ‫ض‬Aِ l‫ر‬lۡ‫ل‬aَ ۡhۡ‫َٱ‬S‫في‬wَِ‫د‬tٖ .‫َمنَ َق َت َلَ َن ۡف َۢساَ ِب َغ ۡي ِرَ َن ۡف ٍسَ َأ ۡوَ َف َسا‬ Artinya: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.(QS. Al- Māidah [5]: 32) Dalam QS. an-Nisā’ (4): 93, Allah Swt. mengancam akan memasukkan ke َ‫ۥه‬nُ e‫َ َل‬r‫َد‬a‫ ه‬k‫َع‬a‫وَأ‬jَaَh‫ ُ ۥه‬a‫ َن‬n‫ َع‬n‫وَل‬aَ َm‫ي ِه‬bۡ ‫َل‬a‫َع‬gَi‫لُل‬pّ‫ ه‬eَ‫ٱ‬lَa‫ب‬kَ u‫ض‬pِ e‫َغ‬m‫ َو‬bَ ‫ا‬u‫َه‬n‫في‬uِ َh‫ا‬a‫ٗد‬n‫ِل‬.‫َ َوعَمَذانبَاَيَ ۡ َقع ُت ِ ۡظليَٗ ُمما َۡؤ َِم ٗنا َ ُّم َت َع ِم ٗدا َ َف َج َزا ُؤ ُهۥ َ َج َه هن ُم َ َٰخ‬ Artinya: Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisā’ [4]: 93) Jika ada orang yang bertikai/berkelahi dan berusaha saling membunuh lawannya, apabila salah satu dari yang bertikai tersebut ada yang menjadi korban maka kedua-duanya akan dimasukkan ke dalam neraka. Karena pada hakikatnya, kedua belah pihak mempunyai niat untuk membunuh lawan-lawannya. 2. Dampak Negatif Membunuh a. Bagi pelaku pembunuhan Setiap ketentuan agama yang dilanggar maka akan memunculkan konsekuensi. Baik konsekuensi hukum ataupun konsekuensi psikologis. Untuk pelanggaran larangan membunuh, hukumannya sudah ditentukan dalam ketentuan-ketentuan hukum agama dan negara. Dari aspek psikologis, orang yang melakukan pembunuhan akan merasakan ketidaktenangan jiwa. Dalam seumur hidupnya akan dihantui perasaan bersalah, sehingga jiwanya akan mengalami ketidakstabilan. Adapun dalam konteks keagamaan, maka pelaku pembunuhan diancam akan dimasukkan ke neraka Jahanam. b. Bagi keluarga korban dan masyarakat Pembunuhan adalah kejahatan agama dan kemanusiaan. Dampak pembunuhan tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga masyarakat. 50 Akidah Akhlak Kelas XIBagi keluarga korban, dapat menimbulkan rasa dendam yang berkepanjangan dan sulit terlupakan. Begitu juga masyarakat akan merasa tidak nyaman atas pembunuhan yang terjadi di sekelilingnya. Dalam kasus-kasus tertentu, pembunuhan yang disaksikan oleh anak kecil maka akan menyebabkan trauma yang mendalam bagi anak tersebut. Dari trauma yang mendalam ini, apabila tidak dilakukan penyembuhan psikologis maka dapat mempengaruhi perkembangan psikis anak. Pada tahapan tertentu, anak tersebut dapat mengalami gangguan yang dinamakan psikopat, yaitu melakukan kekerasan bahkan pembunuhan tanpa merasa bersalah. B. Liwaṭ 1. Pengertian Liwaṭ Kata liwaṭ bukan kata asli bahasa Arab. Kata liwaṭ berasal dari kata Lūṭ yang termasuk kata a’jam (asing/non Arab). Oleh karena itu keliru jika kata liwaṭ dicari pecahan kata (isytiqaq) dari bahasa Arab yang asli. Asy-Syaukani mengkritik pendapat yang ingin menjelaskan liwaṭ adalah musytaq, karena kata ini adalah kata a’jam yang tidak mungkin ada isytiqaq. Dari kata Lūṭ ini kemudian dipecah menjadi kata lain seperti liwaṭ, liwaṭ ah, talawwuṭ, dan luṭiyyah yang semuanya bermakna melakukan sesuatu seperti perbuatan kaum Nabi Luṭ. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah liwaṭ digunakan untuk menjelaskan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang lelaki dengan cara memasukan żakar (penis) kedalam dubur lelaki lain. Al-Mawardi mengatakan, bahwa liwaṭ adalah persetubuhan antara lelaki dengan lelaki. Istilah yang paling mendekati dengan pengertian liwaṭ dalam bahasa inggris adalah homosexuality atau sodomy. Dalam bahasa Indonesia, liwaṭ bisa diterjemahkan homoseksual. Liwaṭ adalah suatu penamaan yang dinisbatkan kepada kaumnya Nabi Lūṭ As. karena yang pertama kali melakukan perbuatan ini adalah umatnya Nabi Lūṭ As. Allah Swt. berfirmanَ‫َن‬dَ a‫و‬la‫ر ُف‬mِ ‫ ۡس‬Q‫ُّم‬Sَ‫م‬.ٞ ‫و‬aۡ l‫َق‬-َA‫ُت’ ۡم‬r‫ن‬ā‫َأ‬fَ‫(ۡل‬7‫ء)َ َب‬:ِۚٗ ‫ا‬8‫َس‬1‫ِن‬b‫ٱل‬eَr‫ن‬iِk‫و‬u‫ُد‬tَ:‫ِإ هن ُك ۡمَ َل َت ۡأ ُتو َنَٱل ِر َجا َلَ َش ۡه َو ٗةَ ِمن‬ Artinya: Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas (QS. al-A’rāf [7]: 81) Umat Nabi Lūṭ mendiami kota yang bernama Sodom, penduduk kota itu melakukan perbuatan keji, yaitu berhubungan sesama jenis. Laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, sehingga perilaku liwaṭ juga disebut dengan sodomi. Perilaku liwaṭ tidak pernah dikenal bangsa Arab, bukan hanya di masa Nabi tetapi juga di masa sahabat sampai di masa tabi’in, yakni masa Khalifah al-Walid bin Akidah Akhlak Kelas XI 51Abdul Malik. Namun demikian Rasulullah Saw. sempat menghawatirkan umatnya َ‫ى‬akَ‫ع َل‬aَ nَ‫ُف‬te‫ا‬r‫خ‬jَe‫أ‬rَ َu‫ا‬m‫فَ َم‬uَ s‫و‬dَ ‫خ‬aْ l‫أ‬aَ َm‫ِإ هن‬dَ‫م‬oَ ‫ل‬s‫س ه‬aَ l‫و‬iَ َw‫ ِه‬a‫ ْي‬ṭ‫ َع َل‬sَe‫لُل‬bّ‫َ ه‬a‫ا‬gَ‫ى‬a‫ل‬i‫ ه‬m‫ َص‬aَn‫لِل‬aّ‫اَ ه‬R)َ‫هل‬aُ ‫و‬s‫ج‬u‫َس‬lُ‫ا‬u‫َمر‬lََl‫نل‬aَ h‫ َاقبا‬bََ‫له‬eَ‫ا‬r‫او‬s‫َرق‬aَ(b‫لَِل‬dَّ‫َطه‬a‫ ٍا‬:َ‫ُأ َ هعم ِْتنَيَ َجَعا َِبم ِرَُل َْب َِقنَْوِ َمعَُْبل ِدو‬ Artinya: Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Lūṭ.” (HR. Ibnu Majah). Rupanya sekarang telah menjadi saksi kebenaran prediksi Rasulullah Saw. Tidak sedikit kaum muslimin telah terjerumus ke dalam perilaku maksiat tersebut. Mereka terjerumus bisa karena derasnya godaan maksiat, bisa juga karena semata- mata tidak tahu bahwa perilaku tersebut dikecam keras oleh al-Qur’an dan al-Hadiś. 2. Dasar Keharaman Liwaṭ Allah menyebut perilaku liwaṭ sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-A’rāf (7): 80 dengaَnَ‫ َن‬s‫مي‬eِ b‫ع َل‬uَٰ t‫ۡل‬a‫ٱ‬nَ‫ َن‬f‫م‬aِ hَ‫د‬iٖ s‫َح‬y‫َ(َأ‬k‫ ۡن‬e‫م‬jِ iَ/‫ا‬j‫َه‬i‫ب‬jِ َi‫م‬k)‫ُك‬,‫ق‬sَ ‫ب‬eَ ‫س‬bَ aَg‫ما‬aَ iَ‫ة‬mَ ‫ش‬aَ n‫ح‬aِ ‫ف‬fَٰ i‫ۡل‬r‫ٱ‬mَ‫َن‬a‫و‬n‫ت‬-ُ ‫أ‬Nۡ ‫َأ َت‬yَ‫ۦ‬a:‫َوُلوطاَ ِإ ۡذَ َقا َلَ ِل َق ۡو ِم ِه‬ Artinya: dan (Kami juga telah mengutus) Lūṭ (kepada kaumnya). (ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: \"Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fāhisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?\" (QS. Al-A’rāf [7]: 80) Adapun tentang keharaman perbuatan yang termasuk dalam kategori fahisy (keji/jijik) dijelaskan oleh QS. QS. al-Aَ َ‫’َن‬r‫َط‬āf‫ا(َ َب‬7‫و) َم‬:َ َ‫ا‬3‫َه‬3‫ ِم ۡن‬sَe‫ َر‬b‫ َه‬a‫ َظ‬gَa‫ا‬i‫َم‬mَ‫ش‬aَ n‫ح‬aِ ‫و‬bَٰ e‫َف‬r‫ۡل‬i‫ٱ‬kَu‫ َي‬t‫ب‬:ِ‫ُق ۡلَ ِإ هن َماَ َح هر َمَ َر‬ Artinya: Katakanlah: \"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, (QS. Al-A’rāf [7]: 33) Jika liwaṭ disebut dengan fahisyah, sementara dalam ayat yang lain ditegaskan bahwa Allah mengharamkan fahisyah, maka hal itu menunjukkan dengan jelas tanpa keraguan bahwa liwaṭ adalah perbuatan maksiat yang diharamkan Allah Swt. Zina adalah dosa besar dan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Namun liwaṭ, di samping termasuk dosa besar, perilaku ini lebih berbahaya bagi manusia dari pada zina. Kebencian Allah terhadap perilaku liwaṭ diungkapkan dengan berbagai ungkapan, misalnya Allah menyebutnya dengan musrifīn/orang yang melampaui batas (QS. al-A’rāf [7]: 81), khabāits/perbuatan keji (QS. al-Anbiyā’ [21]: 74), kaum mufsidīn/kelompok yang berbuat kerusakan, ẓalimin/orang yang berbuat ẓalim (QS. al-‘Ankabūt [29]: 30-31). 52 Akidah Akhlak Kelas XI3. Dampak Negatif Liwaṭ a. Dikategorikan sebagai orang yang melampaui batas (musrifūn), sebagaimana firman Allah daَ lََaََmَ‫و َن‬Q‫ ُف‬S‫ ِر‬.‫ۡس‬al‫ُّم‬-َA‫م‬ٞ ‫ۡ’و‬r‫ق‬āَ َf‫ت( ۡم‬7ُ ‫َأ)ن‬:َ‫ل‬8ۡ 1‫ءَ َب‬bِۚٗ ‫ا‬e‫س‬rَ ik‫ل ِن‬u‫ٱ‬tَ:‫ِإ هن ُك ۡمَ َل َت ۡأ ُتو َنَٱل ِر َجا َلَ َش ۡه َو ٗةَ ِمنَ ُدو ِن‬ Artinya: Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS. Al-A’rāf [7]: 81) b. Dilaknat oleh Allah Swt. sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. )‫َ َثلاثاَ(رواهَاحمد‬،َ‫َ َل َع َنَاَ هّلُلَ َم ْنَ َع ِم َلَ َع َم َلَ َق ْوِمَ ُلو ٍط‬،َ‫َل َع َنَاَ هّلُلَ َم ْنَ َع ِم َلَ َع َم َلَ َق ْوِمَ ُلو ٍط‬ Artinya: Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luṭ, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luṭ, sebanyak tiga kali. (HR. Ahmad) c. Daya rusak liwaṭ lebih besar dari pada zina. Kalau zina akan berdampak kepada rusaknya nasab dan hilangnya keharmonisan keluarga, namun liwaṭ akan lebih berbahaya dari pada zina, karena mengancam keberlangsungan spesies manusia. d. Allah menamakan orang yang melakukan liwaṭ sebagai kaum perusak dan orang َ‫نا‬y‫ِإ ه‬aَ‫ا‬nْ‫و‬g‫ا ُل‬ẓ‫َق‬aَl‫ى‬iَٰm‫ش َر‬,ۡ se‫ل ُب‬bۡ ‫ٱ‬a‫َ ِب‬g‫َم‬a‫ي‬im‫ر ِه‬aَٰ ‫ب‬nۡ ‫ِإ‬aَ‫نا‬fَ i‫ُل‬r‫س‬mُ ‫ُر‬aَn‫ ۡت‬A‫ا َء‬ll‫ََج‬a.hََ‫لَهَان‬dَۡ‫وي‬a‫ ِ َم‬l‫ل‬aِ.‫َٰظ‬mَ‫وْا ََن‬Q‫ُِندي‬S‫كسا‬.َِ َa‫هۡفا‬lَ‫ُل‬-‫َۡۡل‬A‫َۡهٱ‬n‫َِ َمأ‬k‫هۡنو‬a‫َإق‬bِ َ‫ۡةل‬uۡۖ‫ي ِٱ‬tََ‫لق(ۡىر‬2ََ ‫لع‬9َۡ ‫يَ)َٱ‬:‫ذ ِه‬3‫ۡ ِرِن‬0‫َٰصه‬-ُ َ3‫ل‬1‫ۡٱه ِن‬bَ‫ َبأ‬eَِ‫ْا‬r‫رو‬iَ kَ‫لُك‬uَ‫ه ِل‬t‫ ۡا‬:‫َُقم‬ Artinya: Lūṭ berdoa: \"Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu\". dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: \"Sesungguhnya Kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim\". (QS. Al-Ankabut [29]: 30-31) C. LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) 1. Pengertian LGBT LGBT adalah singkatan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender. LGBT merupakan perilaku seks menyimpang, bertentangan dengan hukum Islam dan sangat menghawatirkan bagi kehidupan umat manusia. Fenomena LGBT telah menjadi wabah baru termasuk di Indonesia. Dalam pandangan Islam, LGBT merupakan perbuatan yang sangat dilarang karena sudah menyalahi fitrah manusia. Dimana perbuatan ini menjadi dosa besar bahkan lebih besar dari perbuatan zina. Allah Swt. َb‫ ۡم‬e‫ُك‬rf‫ هن‬i‫ِإ‬rmَ .a‫ََن‬n‫ي‬:‫نََ َأ َح ٖد َ ِم َن َٱ ۡل َٰع َل ِم‬.َۡ‫مَُك ُّمم َۡ ِسبَِهر ُافَ ِومَن‬ٞ‫ََلوَُتل ۡأ ُتووط َانََِإٱ ۡلذ َِر ََقجاا َ َللََ ِل َ َشق ۡۡهوَِوم ِٗةَه ِمۦ َ َنأََت ُۡأدُتو ِونََنٱَلٱِنۡل ََٰفس ِا ِٗۚحءَََبش َۡلةَ ََأ َنم ُتا َۡمََ َسق َبۡ َوق‬ Akidah Akhlak Kelas XI 53Artinya: dan (kami juga telah mengutus) Lūṭ (kepada kaumnya). (ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: \"Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?\" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS. Al-A’rāf [7]: 80-81) a. Lesbian, yaitu pasangan perempuan dengan perempuan. Wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau disebut sebagai wanita homoseksual. b. Gay, yaitu pasangan laki-laki dengan laki-laki. Laki-laki yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau disebut sebagai laki-laki homoseksual. c. Biseksual, yaitu orang yang mempunyai sifat kedua jenis kelamin (laki-laki dan perempuan); tertarik kepada kedua jenis kelamin baik kepada laki-laki maupun kepada perempuan. d. Transgender, yaitu orang yang memiliki gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk pada saat lahir. Orang transgender kadang- kadang disebut transeksual jika ia menghendaki bantuan medis untuk merubah alat kelaminnya. Dalam khazanah keilmuan Islam, ada beberapa istilah yang berkaitan dengan LGBT, yaitu:, sihaq (lesbianisme), liwaṭ (homoseksual), dan takhannuts-tarajjul (perilaku banci-tomboy). Lesbianisme akan merujuk kepada sihaq, gay merujuk kepada liwaṭ, biseksual akan merujuk kepada liwaṭ atau sihaq, sementara transgender akan merujuk pada kecenderungan banci atau tomboi yang termasuk pada kategori takhannuts-tarajjul. Perilaku lesbian merujuk kepada istilah al-sihāq (‫ (َال ِّس َحاق‬disebut juga al- sahqu )‫( َال َّس ْحق‬, al-musāhaqa ))‫( َا ْلا ََسا َة‬, al-tadāluk )‫ ( َال َّت َدا لك‬dan al-sihāqiyyah ))‫( َال ِّس َحا ِّق َّي‬. Semuanya adalah istilah yang berbeda-beda dengan satu makna. Istilah ini dipakai dalam bahasa Arab untuk menunjuk makna lesbian/lesbianisme. Persoalan liwaṭ sudah dijelaskan di atas. Adapun yang dimaksud dengan sihaq/lesbian sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Mawardi adalah aktivitas wanita menggauli wanita lain. Asy-Syanqithi mendefiniskan sihaq sebagai istimta’ (bersenang-senang) antar sesama wanita. Sihaq termasuk perbuatan fahisyah sehingga termasuk perbuatan yang haram. Adapun kata takhannuts berasal dari kata khanatsa yang bermakna takātsur (kehalusan) yang mencakup makna kelembutan dan kehalusan dalam ucapan, cara jalan dan semisal dengan itu, atau mengimitasi wanita. 54 Akidah Akhlak Kelas XISeorang mukhannats adalah laki-laki yang mengimitasi wanita dari sisi sifat- sifat, gerak-gerik, akhlak, ucapan dan cara jalan yang khas bagi wanita. Kata yang paling dekat dalam bahasa Indonesia untuk menerjemahkan mukhannats adalah banci atau wadam atau waria. Adapun mutarajjilah adalah wanita yang mengimitasi pria dari sisi sifat-sifat, gerak-gerik, akhlak, ucapan dan cara jalan yang khas bagi laki- laki. Kata yang paling dekat dalam bahasa Indonesia untuk menerjemahkan mutarajjilah adalah tomboy. Perlu dicatat bahwa mukhannats berbeda dengan khuntsa. Mukhannats adalah orang laki-laki yang secara genetik kelaminnya adalah laki-laki, tetapi secara psikis berusaha mengimitasi wanita. Adapun khuntsa adalah orang yang secara genetik memang memiliki kelamin yang tidak jelas apakah laki-laki atau perempuan. Istilah yang mendekati untuk menerjemahkan khuntsa adalah interseks. 2. Dasar Keharaman LGBT Dasar keharaman lesbian/sihaq merujuk kepada beberapa ayat al-Qur’an QS. Aَ.‫َن‬l-َ M‫و ِمي‬uk‫م ُل‬mَ َ‫ر‬iُn‫غ ۡي‬uَ nَ‫ه( ۡم‬2ُ‫هن‬3‫ َ)ف ِإ‬:َ‫م‬5ۡ -‫نُه‬7ُ ‫م‬,َٰ ‫ي‬Qۡ ‫َ َأ‬S‫ ۡت‬. ‫ك‬Aَ ‫َل‬n‫َم‬-َN‫َما‬iَs‫و‬aۡ ‫ ۡ(مَ َ’أ‬4‫ج)ِه‬:ِ 1.‫َٰو‬1‫ َۡزَن‬9‫َ َوأ‬,‫َُٰدى‬k‫َال‬e‫ ََعع‬m‫ٱل َۡل‬uََ‫إمه‬dُِ َi.‫ه‬aُ‫َََن‬n‫ َوك‬Q‫ ِئ ُظ‬S‫ْ ِوَٰفل‬.‫َُٰأح‬A‫مََ َف‬lَ‫ۡك‬-َ A‫َِٰذ’ِجل ِه‬r‫َو‬a‫َرء‬fُ‫و َُ(رفا‬7‫ىم)ََ َِل‬:ۡ َٰ ‫َهغ‬3ُ ‫ت‬3ََ ‫بن‬.َۡ‫ََفوٱَ همل ِِذنَيٱ‬ Artinya: dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al‫َل‬-ِٗۚ‫ل‬Mّ‫ٱَ ه‬uَ‫ق‬kَ m‫خ ۡل‬iَ nَu‫ هن‬n‫َغ ِ[ي ُر‬2‫ي‬3ُ ‫َف]َل‬:َ5‫ ۡم‬-‫ه‬7ُ‫َ َوۡل ُم َ)هرن‬ Artinya: “Dan akan aku suruh mereka (untuk mengubah ciptaan Allah, lalu mereka benar-benar merubahnya.” (َQَ‫ن‬Sَ ‫ط‬.َ A‫َ َب‬n‫ما‬-َ N‫َ َو‬i‫ا‬s‫َه‬a‫َر[َ ِ’م ۡن‬4‫ظ َ]ه‬:َ 1َ‫ا‬1‫َم‬9َ‫ُق َۡلَ ِإ هن َماَ َح هر َمَ َرِب َيَٱ ۡل َف َٰو ِح َ)ش‬ Artinya: Katakanlah: \"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, (QS. Al-A’rāf [7]: 33) Menurut asy-Syanqiti, yang dimaksud melampaui batas dalam surat al- Mukminun itu mencakup zina, liwat, dan semisalnya. Kemudian dalam QS. An-Nisa’ (4): 119, Allah Swt. Mengingatkan tentang sumpah iblis yang akan membisikkan ke hati manusia supaya merubah fitrah manusia. Dalam hal ini, maka perilaku LGBT merupakan perwujudan dari sumpah yang disampaikan iblis tersebut, yaitu perilaku mengubah fitrah yang sudah ditentukan oleh Allah. Adapun QS. Al-A’raf (7): 33, Allah menyampaikan bahwa semua perbuatan fahisyah/keji adalah haram. Dan sudah dimaklumi bahwa perilaku LGBT merupakan bagian dari perbuatan fahisyah/keji tersebut. Untuk itu dapat ditarik kesimpulan, bahwa perilaku hukumnya adalah haram dan harus dijauhi. Akidah Akhlak Kelas XI 553. Dampak negatif LGBT LGBT merupakan perbuatan yang sangat dilarang keras oleh agama, karena sudah menyalahi fitrah manusia, dan dosa yang ditimbulkan lebih besar dari zina. Berikut adalah bahaya LGBT dalam Islam yang dijelaskan secara lengkap di bawah ini: a. Pelakunya akan dibinasakan Allah Swt. Lesbian dan Gay adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh umat Nabi Luṭ. Umat Nabi Luṭ yang melakukan penyimpangan tersebut tidak mau mendengarkan peringatan yang disampaikan oleh Nabi Luṭ, maka mereka dibinasakan oleh Allah Swt. m‫َن‬eَ l‫ي‬a‫ر ِم‬lِu‫ج‬iۡ ‫ُل‬hۡۡ ‫ٱ‬uَj‫ة‬aُ ‫ب‬nَ ‫ ِق‬b‫ َٰع‬aَt‫ن‬uَ .‫َوَأ ۡم َط ۡرَناَ َع َل ۡيِهمَ هم َط ٗ ۖۡراَ َفٱن ُظ ۡرَ َك ۡي َفَ َكا‬ َ َََ Artinya: dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.(QS. al-A’rāf [7]: 84) Ayat itu dengan tegas memberikan informasi bahwa perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh umat Nabi Luṭ telah mengakibatkan turunnya aẓab yang dahsyat dari Allah. Maka tentunya harus menjadi pelajaran bagi seluruh umat manusia. b. LGBT menimbulkan penyakit Penyakit yang ditimbulkan dari LGBT tidak hanya menyangkut pada penyakit jasmani, tetapi juga penyakit kejiwaan. Di antara penyakit jasmani yang ditimbulkan dari LGBT adalah penyakit kelamin dan HIV/AIDS. Sebagaimana diketahui bahwa obat penyakit AIDS sampai saat ini belum ditemukan. Adapun penyakit kejiwaan yang ditimbulkan dari LGBT adalah hilangnya orientasi yang normal atas perilaku seksualnya yang dapat mendorong kepada perbuatan- perbuatan kejahatan lainnya. Orang yang mempunyai orientasi seks menyimpang biasanya sangat posesif terhadap pasangannya sehingga mudah cemburu yang tidak terkendali, akhirnya mendorongnya untuk membunuh pasangannya. Sementara, wanita transgender memiliki risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa. Pada 2013 di Amerika Serikat, dari screening gay (pemeriksaan terhadap kaum gay), yang berusia 13 tahun ke atas, 81 persen di antaranya telah terinfeksi HIV dan 55 persen di antaranya terdiagnosis AIDS. Perilaku LGBT adalah cara paling mudah penularan HIV-AIDS. Selain HIV- AIDS, ada penyakit lain akibat LGBT yang tidak kalah berbahayanya, contohnya, sarkoma kaposi, yaitu penyakit kanker yang menyebabkan sebagian kecil jaringan abnormal tumbuh di bawah kulit, di sepanjang mulut, hidung, dan tenggorokan atau di dalam organ tubuh lainnya. Penyakit baru ini juga belum ada penawarnya. 56 Akidah Akhlak Kelas XIc. Merusak tata kehidupan sosial Dampak perilaku LGBT terhadap kehidupan sosial lebih dahsyat dibandingkan dengan perbuatan zina. Perilaku ini akan merusak tatanan sosial karena sudah tidak memperhatikan nilai-nilai sosial dan agama yang menghendaki adanya keteraturan dalam tata nilai kehidupan manusia. Kehidupan sosial semakin terpuruk karena banyaknya perilaku menyimpang, seperti tindak asusila, pelecehan seksual, perzinaan yang merajalela, dan masih banyak lagi dampak lainnya. D. Meminum Khamr 1. Pengertian Khamr Khamr secara kebahasaan berarti menghalangi, dan menutupi. Dinamakan demikian karena khamr dapat menyelubungi dan menghalangi akal. Disebut khamr karena mempunyai pengaruh negatif yang dapat menutup atau melenyap- kan akal pikiran. M. Quraish Shihab menjelaskan khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan, apapun bahan mentahnya. Minuman yang berpotensi memabukkan bila diminum dengan kadar normal oleh seorang normal, maka minuman itu adalah khamar sehingga haram hukum meminumnya, baik diminum banyak maupun sedikit serta baik ketika ia diminum memabukkan secara faktual atau tidak. MUI (Majelis Ulama Indonesia) mendefinisikan khamr sebagai segala sesuatu, baik minuman atau wujud lain yang dapat menghilangkan akal dan digunakan untuk bersenang-senang sehingga dari definisi ini penyalahgunaan obat-obatan termasuk obat bius termasuk dalam katagori khamr. Nabi Muhammad َ،S‫ر‬a‫ْم‬w‫ َخ‬.َb‫ ٍر‬e‫ك‬rِ s‫س‬aْ b‫ ُم‬dَ‫ل‬aُّ :‫َ ُك‬:‫َ َوعُكِ ُّنلََاُْمب ِ ْنسَ ِكُعٍ َرمَ َ َرحَ ََررا ِضمَ(َيرَاولالُههََم َع ْنُسهلَمامَ)ََأ هنَال هن ِب هيَ َص هلىَاللُهَ َع َل ْي ِهَ َو َس هل َمَ َقا َل‬ Artinya : “Dari Umar ra, ia berkata : ‘saya tidak mau kecuali berasal dari Nabi Saw. Beliau bersabda: tiap-tiap yang memabukkan disebut khamr dan tiap-tiap khomr hukumnya haram”. (HR Muslim) Merujuk kepada pengertian tersebut, maka jenis khamr tidak hanya berarti minuman keras yang terbuat dari anggur, tetapi mencakup segala sesuatu yang memabukkan apakah ia berbentuk minuman ataukah dalam bentuk lain seperti makanan, tablet, sigaret (dihisap), cairan yang disuntikkan, dan sebagainya semuanya termasuk dalam pengertian khamr. Sudah menjadi ijma’ ulama bahwa minuman keras (khamr) itu hukumnya haram, mengkonsumsinya adalah termasuk salah satu dosa besar, Allah Swt. berfirman: Akidah Akhlak Kelas XI 57َ‫سَ ِم ۡنَ َع َم ِلَٱل هش ۡي َٰطَ ِن‬ٞ ‫لَََخَۡم ُرَ َوٱ ۡۡ َل ۡي ِس ُرَ َوٱۡۡ َلن َصا ُبَ َوٱۡۡ َلۡزَٰل ُمَ ِر ۡج‬.َۡ‫َٰيَفَأ ُّٱيَهۡجا ََت ِنٱ هُلب ِذو ُيهَََلن ََعَهلءاُكَم ُۡنمَ ُتوْاۡفَِِإلهن ُ َحماوََٱن‬ Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khomr , berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Al-Maidah [5]: 90) 2. Dampak Mengkonsumsi Khamr a. Melanggar larangan agama Di antara hikmah dilarangnya khamr adalah untuk melindungi akal manusia, karena apabila seseorang mengkonsumsi khamr maka akan hilang akalnya sehingga membawa dampak kepada perbuatan jahat lainnya, misalnya: membunuh, mencuri, dll. Untuk itu Allah Swt. menyamakan perilaku mengkonsumsi khamr sama dengan perilaku setan, untuk itu harus dihindari. َ‫َٰط ِن‬A‫ي‬lۡ l‫ش‬a‫ ه‬h‫ٱل‬Sَ‫ل‬wِ ‫م‬tَ.‫َع‬bَe‫ن‬rۡ f‫م‬iِ rَm‫س‬ٞ an‫ر ۡج‬dِ َa‫م‬lُ a‫ٰزَل‬mۡ‫ٱََۡۡل‬Q‫َو‬Sَ‫ب‬.ُ A‫ا‬l‫ص‬-َ M‫ن‬ā‫ۡ َل‬iۡd‫وٱ‬aَ َh‫س(ُر‬5ِ):‫َل ۡي‬9ۡۡ ‫ٱ‬0‫و‬.َ َ‫لََََخ َۡم ُر‬.َۡ‫َٰيَفَأ ُّٱيَهۡجا ََت ِنٱ هُلب ِذو ُيهَ ََلن ََع َهلءاُكَم ُۡنمَ ُتوْاۡفَِِإلهن ُ َحماوَ َٱن‬ Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan- perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”. (QS. Al- Māidah [5]: 90) b. Memicu perbuatan jahat lainnya Abdullah bin ‘Amr berpendapat bahwa minum-minuman keras merupakan dosa yang paling besar, dan tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu merupakan induk dari segala keburukan dan orang yang meminumnya akan dilaknat. Allah Sَ‫ۡم‬w‫ُك‬tَ‫د‬.‫ ه‬b‫ ُص‬er‫ي‬fَ‫و‬iَ rَ‫ر‬mِ ‫س‬aِ n‫لَ ۡي‬dۡۡ ‫ٱ‬a‫و‬lَ َa‫ر‬mِ ‫خ ۡم‬Qَ ‫ل‬Sۡ ‫ٱ‬.َ‫ي‬A‫َِف‬l‫ء‬-َ M‫ َضا‬āi‫غ‬dۡ ‫ب‬aَ ‫َل‬hَۡ‫َََ(َنوَٱ‬5‫هو)َةو‬:َُ‫َدت‬9َٰ‫معن‬1َُّ َ‫ل‬.ۡ‫ِإَهعن َمناََُِيذ ِۡركي ِ ُردََٱٱَ هّللِلهَشَ ۡيو َعَٰطِ ُنَنَٱَألن هَ ُصيَل َٰووِِۡۖقة ََعََفََبهۡي َۡنلَُ َكأنُ ُمتَٱم‬ Artinya: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Mâ’idah (5) : 91) c. Terlarang melaksanakan ibadah Al Quran menjelaskan tentang bahaya mabuk-mabukan yang dikaitkan dengan masalah ibadah, karena ibadah harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan 58 Akidah Akhlak Kelas XIketulusan maka tidak akan dapat dipenuhi oleh mereka yang hilang akal sehatnyaَ.َ‫َٰي َأ ُّيَهاَٱ هل ِذي َنَ َءا َم ُنوْاَََلَ َت ۡق َرُبوْاَٱل هص َل َٰو َةَ َوَأن ُت ۡمَ ُس َٰك َر َٰىَ َح هتَٰىَ َت ۡع َل ُموْاَ َماَ َت ُقوُلو ََن‬ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,” (QS. An-Nisa’ [4]: 43) d. Menimbulkan gangguan mental organik Minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. e. Mendapat sanksi 1) Sanksi agama Al-Nasa’i dari Ibnu Umar menyampaikan, bahwa Rasulullah Saw., bersabda,“Tidak akan masuk surga pembangkang dan pecandu minuman keras.“ Para fuqaha menyampaikan bahwa peminum khamr itu dikenakan had atau hukuman (sanksi). Imam Syafi'i dan Abu Daud berpendapat dicambuk 40 kali dera, sesuai yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. dan yang dipeَ)rَi‫ه‬nt‫ي‬a‫ل‬h‫ع‬kَ‫ق‬an‫ف‬p‫مت‬adَ‫ه‬a‫وا‬m‫(ر‬aَs‫ن‬aَ ‫ْي‬A‫ب ِع‬bَ‫ ْر‬u‫وَ َأ‬Bَ ‫ح‬aْ k‫ َن‬aَ‫ن‬rِ.‫ت ْي‬Hَ ‫ َد‬a‫رْي‬lِ i‫َج‬ni‫َ ِب‬d‫ ُه‬i‫َد‬d‫ل‬aَ ‫ج‬sَ a‫َف‬rَk‫َر‬a‫م‬nْ ‫ َخ‬p‫ل‬a‫ْا‬dَ‫ب‬aَ ‫ر‬hِ ‫ش‬aَ dَi‫د‬śْ ‫ق‬:َ َ‫ُأ ِت َيَ ِب َر ُج ٍل‬ Artinya: Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi Saw. didatangkan kepadanya seseorang meminum khamr, maka Nabi menderanya 40 kali. (HR. Bukhari dan Muslim) 2) Sanksi hukum Sanksi hukum terhadap orang yang mabuk-mabukan sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP pasal 356, 537, 538, dan 539. Pasal 536 (1) Barang siapa terang dalam keadaan mabuk berada di jalan umum, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah. (2) Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat satu tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena pelanggaran yang sama atau yang dirumuskan dalam pasal 492, pidana denda dapat diganti dengan pidana kurungan paling lama tiga hari. (3) Jika terjadi pengulangan kedua dalam satu tahun setelah pemidanaan pertama berakhir dan menjadi tetap, dikenakan pidana kurungan paling lama dua minggu. (4) Pada pengulangan ketiga kalinya atau lebih dalam satu tahun, setelah pemidanaan yang kemudian sekali karena pengulangan kedua kalinya atau lebih menjadi tetap, dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan. Akidah Akhlak Kelas XI 59Pasal 537 Barang siapa di luar kantin tentara menjual atau memberikan minuman keras atau arak kepada anggota Angkatan Bersenjata di bawah pangkat letnan atau kepada istrinya, anak atau pelayan, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga minggu atau pidana denda paling tinggi seribu lima ratus rupiah. Pasal 538 Penjual atau wakilnya yang menjual minuman keras yang dalam menjalankan pekerjaan memberikan atau menjual minuman keras atau arak kepada seorang anak di bawah umur enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga minggu atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. Pasal 539 Barang siapa pada kesempatan diadakan pesta keramaian untuk umum atau pertunjukkan rakyat atau diselenggarakan arak-arakan untuk umum, menyediakan secara cuma-cuma minuman keras atau arak dan atau menjanjikan sebagai hadiah, diancam dengan pidana kurungan paling lama dua belas hari atau pidana denda paling tinggi tiga ratus tujuh puluh lima rupiah. 3. Menghindari Perilaku Minum Khamr a. Meningkatkan ketaatan dengan ibadah dan amal saleh. b. Meyakini bahwa mengkonsumsi miras dalam segala bentuknya adalah perbuatan keji dan diancam masuk neraka. c. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengkonsumsi minuman keras itu tidak ada gunanya, bahkan akan merusak masa depan. d. Meningkatkan kualitas akhlak. e. Meningkatkan wawasan keilmuan dan kreatifitas diri. f. Menghindar diri dari lingkungan yang tidak baik. 4. Hikmah Larangan Perilaku Minum Khamr a. Masyarakat terhindar dari kejahatan yang dilakukan seseorang yang diakibatkan pengaruh minuman keras dan narkotika. b. Menjaga kesehatan jasmani dan ruhani dari penyakit yang ditimbulkan dari pengaruh minuman keras dan narkotika. c. Masyarakat terhindar dari sikap kebencian dan permusuhan akibat pengaruh minuman keras dan narkotika. d. Menjaga hati agar tetap taqorrub kepada Allah dan mengerjakan salat sehingga selalu memperoleh cahaya hikmat. Minuman keras dan narkotika yang mengganggu kestabilan jasmani dan ruhani menyebabkan hati seseorang bertambah jauh dari mengingat Allah, hati menjadi gelap dan keras sehingga mudah sekali berbuat apa yang menjadi larangan Allah. 60 Akidah Akhlak Kelas XIE. Judi 1. Pengertian Judi Dalam Ensiklopedia Indonesia, judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Dalam pengertian syar'i, judi merupakan terjemahan dari maysir , yaitu segala bentuk permainan dengan taruhan uang (benda berharga lainnya) dimana yang menang mengambil uang tersebut. Aَl‫ن‬lِaَ‫َٰط‬h ‫ي‬Sۡ ‫ش‬w‫ل ه‬t‫ٱ‬.َm‫ ِل‬e‫َم‬n‫َع‬jeَl‫ن‬aۡ s‫ِم‬kَa‫س‬nٞ p‫ۡج‬e‫ِر‬rَm‫ ُم‬a‫َٰزل‬sۡ‫ل‬aَ ۡۡl‫ٱ‬a‫َو‬hَa‫ُب‬n‫ا‬i‫ص‬nَ i ‫ن‬d‫ َل‬aۡۡ‫ٱ‬l‫و‬aَ mَ‫س ُر‬Qِ S‫لَ ۡي‬.ۡۡ ‫ٱ‬a‫و‬lَ َ-M‫ۡم ُر‬a‫خ‬iََd‫ََۡل‬a‫ٱ‬.َ‫ن‬hََ ‫َم(وا‬5‫لِإ)ُهنح‬:َِ‫اف‬9ْ‫ت ۡو‬0ُ ‫ۡممَُن‬bَ ‫كا‬eُ‫َء‬r‫َهل‬i‫نَع‬kَ‫ل‬uَ َ‫هي‬t‫ ُذ‬:‫ََٰفي َٱأ ُّيَۡهج َات َِن ُٱبهل ِو‬ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khomr, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan . Maka jauhilah perbuatan- perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah [5]: 90) 2. Unsur-Unsur Judi a. Permainan Unsur pertama dari judi adalah adanya perbuatan yang dilakukan, yaitu biasanya berbentuk permainan atau perlombaan yang dilakukan untuk bersenang-senang atau untuk mengisi waktu senggang guna menghibur hati. Yang terlibat dalam perjudian tidak selamanya para pemain, tetapi bisa jadi penonton atau siapa saja yang memanfaatkan permainan tersebut untuk taruhan, apapun bentuknya taruhan tersebut. b. Untung-untungan. Unsur yang kedua dalam perjudian adalah untung-untungan, yaitu untuk memenangkan permainan atau perlombaan ini lebih banyak digantungkan kepada unsur spekulatif/ kebetulan. Begitu juga orang yang tidak terlibat dalam permainan tersebut melakukan tindakan spekulasi atau untung-untungan untuk menebak pemenang dari permainan atau perlombaan tersebut. c. Ada taruhan Taruhan merupakan unsur penting dalam perjudian. Para pihak yang terlibat dalam perjudian tersebut melakukan taruhan untuk menebak pemenang dalam permainan atau perlombaan yang dijadikan taruhan. Taruhan yang dipertaruhkan oleh penjudi bisa berupa uang ataupun harta benda lainnya. Bahkan kadang istripun bisa dijadikan taruhan. 3. Dampak Negatif Perilaku Judi a. Judi adalah perbuatan rijs yang berarti kotoran manusia, bau busuk dan menjijikkan. b. Judi adalah perbuatan setan. c. Merusak ukhuwwah, menimbulkan permusuhan dan kebencian. Akidah Akhlak Kelas XI 61d. Menghilangkan semangat untuk bekerja. e. Melupakan zikrullah dan salat, karena orang yang judi akan selalu merasa tidak puas terhadap apa yang diperolehnya. Andaipun menang maka dia akan senantiasa merasa belum cukup dengan hasil judinya, apalagi yang kalah. 4. Menghindari Perilaku Judi a. Para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah harus bergandeng tangan untuk bersama-sama memberantas perjudian. b. Setiap individu berusaha menghindari pergaulan dengan penjudi. c. Setiap pelaku perjudian harus menyadari bahwa perilaku judi adalah melanggar ketentuan agama dan negara dengan cara segera bertaubat dan memperbaiki diri dengan amal shaleh. d. Berusaha mencari rizki yang halal dan qana’ah. e. Senantiasa berjuang untuk menunaikan kewajiban secara istiqamah baik terhadap keluarga, lingkungan dan kepada Allah Swt. 5. Hikmah Larangan Perilaku Judi a. Melindungi kehidupan sosial dari akibat buruk yang ditimbulkan dari perjudian. b. Etos kerja akan meningkat, sehingga produktifitas individu dan masyarakat akan meningkat. c. Rizki yang diperoleh dengan jalan halal akan mendatangkan keberkahan. d. Masing-masing individua akan menjadi bersemangat untuk bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. e. Memupuk perasaan malu dan kasih sayang terhadap sesama manusia. f. Terciptanya kedamaian, kebahagiaan dan marwah (kehormatan) individu dan masyarakat. F. Mencuri 1. Pengertian Mencuri Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mencuri diartikan sebagai mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Sedangkan dalam istilah syara’, mencuri didefinisikan sebagai bَ‫ر‬eِ ‫ي‬rْ ‫غ‬iَ kَ‫ن‬uْ t‫م‬:ِ َ‫َأ ِْهن ََيَيَ َأُك ْْخو َُذنََ َالْۡ ُلُه ََك هلُش ْبَِهفَةَِف–َ َىأَ َْهيََاذْلا ََبااِْۡللَ ِاغَِلاَْلا َْۡعلَ ْاأ ِقُخِ ْلوَِذَ–َ َما َلَا ْل َغ ْي ِرَ َخ ْف َيةَِإ َذاَ َبا َل َغَ ِن َصاباَ ِم ْنَ ِحَ ْر ٍز‬ Artinya : “Perbuatan orang mukallaf yang mengambil harta orang lain secara sembunyi-sembunyi, jika harta tersebut mencapai satu nishab, terambil dari tempat simpanannya, dan orang yang mengambil tidak mempunyai andil kepemilikan terhadap harta tersebut.” 62 Akidah Akhlak Kelas XI2. Dampak Mencuri a. Bagi Pelakunya 1) Mengalami kegelisahan batin, pelaku pencurian akan selalu dikejar-kejar rasa bersalah dan takut jika perbuatanya terbongkar. 2) Mendapat hukuman, apabila tertangkap, seorang pencuri akan mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. 3) Mencemarkan nama baik, seseorang yang telah terbukti mencuri nama baiknya akan tercemar di mata masyarakat 4) Merusak keimanan, seseorang yang mencuri berarti telah rusak imanya. Jika ia mati sebelum bertobat maka ia akan mendapat azab yang pedih. b. Bagi Korban dan Masyarakat 1) Menimbulkan kerugian dan kekecewaan, peristiwa pencurian akan sangat merugikan dan menimbulkan kekecewaan bagi korbanya. 2) Menimbulkan ketakutan, peristiwa pencurian menimbulkan rasa takut bagi korban dan masyarakat karena mereka merasa harta bendanya terancam. 3) Memunculkan hukum rimba, perbuatan pencurian merupakan perbuatan yang mengabaikan nilai-nilai hukum. Apabila terus berlanjut akan memunculkan hukum rimba dimana yang kuat akan memangsa yang lemah. 3. Menghindari Perilaku Mencuri a. Mensykuri nikmat Allah Manusia cenderung tak pandai mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepadanya. Sehingga mereka beranggapan bahwa rizki yang dimilikinya adalah hasil dari jerih payahnya sendiri. Padahal sebenarnya rizki merupakan karunia Allah yang diberikan kepada hambanya. Untuk itu, perilaku mencuri merupakan salah satu perwujudan dari tidak bersyukurnya seseorang terhadap jaminan rizki yang telah dijanjikan Allah. Dengan demikian meningkatkan rasa syukur kepada Allah merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk menghindari perilaku mencuri. Aَ‫د‬ٞ l‫ي‬l‫د‬aِ h‫ َش‬S‫َ َل‬w‫ي‬t‫ِب‬.‫ذا‬bَ e‫َع‬rَfَ‫ن‬i‫ه‬rm‫مَِإ‬aۡ n‫ۡرُت‬:‫َوِإ ۡذَ َت َأ هذ َنَ َرُّب ُك ۡمَ َل ِئنَ َش َك ۡرُت ۡمََۡ َل ِزي َد هن ُك ۡۖمَ َوَل ِئنَ َك َف‬ َ Artinya: Sesungguhnya, jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku, sangat berat. (QS. Ibrahim [14]: 7) b. Menghormati hak milik orang lain Islam sangat menghormati hak milik yang dimiliki oleh setiap orang. Salah satu bentuk penghormatan terhadap hak milik ini dinyatakan al-Qur’an dengan larangan memakan atau menggunakan hak milik orang lain secara tidak sah, sebagaimana firman-Nya: Akidah Akhlak Kelas XI 63َ‫َِب َوٱَْْلَِلَْتثْأِ ُمكَُلَوَأو۟انََُتأ ْْممَََٰتوَل ْعَُكل ُممَ َبو َْي َنَن ُكمَ ِبٱ ْل َٰب ِط ِلَ َوُت ْد ُلو۟اَ ِبَهاَِإَلىَٱ ْل ُح هكا ِمَِل َت ْأ ُك ُلو۟اَ َف ِريقاَ ِم ْنََ َأ ْم َٰو ِلَٱل هنا ِس‬ Artinya: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188) c. Meningkatkan etos kerja Salah satu penyebab perilaku mencuri adalah malas bekerja. Pelaku pencurian biasanya ingin mendapatkan harta dengan cara yang mudah, tanpa susah-susah beakerja keras. Dengan dilarangnya mencuri maka akan meningkatkan semangat kerja/etos kerja dan menghindari kemalasan, sehingga perilaku mencuri dapat dicegah. 4. Hikmah Larangan Mencuri a. Terjaminnya hak milik. Seseorang akan menjadi tenang karena harta benda yang diperoleh terlindungi dari pencurian. b. Setiap orang akan termotivasi untuk bekerja keras sehingga terhindar dari perilaku malas. c. Terjaminnya tata kehidupan sosial yang damai dan harmonis. Dengan dilarangnya mencuri maka seseorang akan merasakan ketenangan terhadap harta benda yang dimilikinya. Pada akhirnya, ketenangan ini akan membawa dampak yang positif terhadap kehidupan sosial di masyarakat. Seseorang tidak akan merasa khawatir beraktifitas di luar rumah dan meninggalkan harta miliknya. d. Dengan adanya ancaman hukum bagi pelaku pencurian, maka orang akan hati- hati, dan tidak melakukan pencurian. G. Durhaka Kepada Orang Tua 1. Larangan durhaka kepada orang tua Jasa kedua orang tua terhadap anak sangat besar, bahkan tidak dapat dinilai dengan apapun. Seorang ibu telah mengandung anaknya dalam keadaan lemah dan susah. Dia menyambung nyawa untuk melahirkan anaknya. Kemudian memelihara َ‫ن‬dَ a‫و‬n‫ل ُث‬mَٰ ‫َ َث‬e‫ُ ۥه‬n‫ُل‬y‫ َٰص‬us‫ِف‬u‫َو‬iَd‫ ُ ۥه‬e‫ ُل‬n‫ ۡم‬g‫ َح‬a‫و‬nَ َ‫ا‬pۡۖ ‫ٗه‬e‫ر‬nۡ ‫ك‬uُ َh‫ ُه‬k‫ع ۡت‬eَ l‫ض‬eَ la‫َو‬h‫َو‬aَn‫ٗها‬d‫ ۡر‬a‫ُك‬nَ‫هۥ‬pُ ‫م‬eُّ r‫ ُأ‬jَu‫ ُه‬a‫ ۡت‬n‫م َل‬gَ a‫ َح‬nَ,‫ن ۖۡا‬A‫س‬lَٰ la‫ ۡح‬h‫هَ ِإ‬Sِ ‫ي‬wۡ ‫ َد‬t‫ل‬.ِ‫ َٰو‬b‫َ ِب‬e‫ن‬rَ f‫س‬iَٰrm‫ِلن‬aْۡ ‫ٱ‬nَ:‫َ َو َشوۡه هۚٗرصَا ۡيََنا‬ Artinya: Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan (QS. Al-Ahqāf [46]: 15) 64 Akidah Akhlak Kelas XIDemikian juga sang bapak, bekerja tanpa mengenal lelah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Tidak heran jika keduanya memiliki hak yang harus dipenuhi oleh sang anak, bahkan perintah berbakti kepada kedua orang tua tersebut disandingkan dengan perintah untuk beribadah kepada Allah Swt. sebagaimana firman-Nya: َ ‫َوٱ ۡع ُب ُدوْاَٱَ هّلَلَ َ َوَلَ ُت ۡش ِرُكوْاَ ِب ِهۦَ َش ۡيَ ۡۖاَ َوِبٱ ۡل َٰوِل َد ۡي ِنَِإ ۡح َٰس ٗنا‬ Artinya: sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak (QS. An- Nisa’ [4]: 36) Durhaka kepada kedua orang tua (uquq al-walidain) adalah termasuk dosa besar yang tingkatannya mengiringi dosa syirik, sebagaimana sabda Nabi Muhammad َََ‫ئنم‬Sٍَِ a‫سِْهَيلر‬w‫وال ََْمد‬.ََِ‫وا‬bَ‫هََل‬eِ‫ي ْال‬r‫مْا‬iَ‫ََل‬k‫ ُعَعَق‬uُ‫َطَو‬tَ‫ُِه‬:‫َََُمقفع َا ْقْ َانسلَِلٍََُلثَعمَ هََْبيم َُاِهََد َمََورااَََُذِهّسفالِيََلوهََقَاْبلا َِ َاَنلََََهكّاالَِْعَلل ََِْيذمََِمٍمرايَوبُاََنَْلَ(ر َا ِْركلضَبوَغاا َُِئيهم ََُرااوََل هَّبقلُُالسََخَلُاَقعََْْلناُْرهَُِْليمت َْ)ا َشَوَََقرماااََُالكْلََ َِيبَ ِاجمَايهَّلِءُلَنَََأ َاقْْلعا ََغَرالُِبمَ ٌُّثيوهَمِإََُل َسمىَاََقَاذالاهنََِل َبَقاِايهلَ َِلذََُصث هيلهَمَىيََْ ُقاعَلتُلق‬ Artinya: Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh, apakah dosa-dosa besar itu ?” Beliau menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allah”, ia bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua,” ia bertanya lagi, “Kemudian apa ?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang muslim”.(HR al-Bukhâri). 2. Bentuk perbuatan durhaka kepada orang tua a. Mengucapkan perkataan yang menunjukkan tidak suka, seperti “ah” atau semacamnya, membentak atau bersuara keras kepada orang tua, sebagaimana firman Allah berikut: َ َََ.‫َف َلاَ َت ُقلَ هل ُه َماَ ُأ ٖفَ َ َوَلَ َت ۡنَه ۡر ُه َماَ َو ُقلَ هل ُه َماَ َق ۡ ٗوَلَ َك ِري ٗما‬ Artinya: Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan \"ah\" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (QS. Al-Isra’ [17]: 23) b. Bermuka masam dan cemberut kepada orang tua. c. Mencela orang tua, baik secara langsung maupun tidak langsung. d. Memandang sinis kepada orang tua. e. Malu menyebut mereka sebagai orang tuanya. f. Memberatkan orang tua dengan banyak permintaan. g. Bagi laki-laki yang sudah menikah, lebih mementingkan isteri daripada orang tua. h. Menelantarkan orang tua ketika masa tua atau saat membutuhkan anaknya. Akidah Akhlak Kelas XI 653. Dampak durhaka kepada orang tua a. Dibenci Allah Swt. Allah akan ridha terhadap sesorang jika orang tua rida, dan apabila orang tua murka maka Allah pun juga akan murka. Nabi Muhammad Saw. bersabda: )‫َ َو َس َخ ُطَال هر ِبَِفيَ َس َخ ِطَا ْل َواِل ِدَ(رواهَالحاكم‬،‫ِر َضَاَال هر ِبَِفيَ ِر َضَاَال َوا ِل ِد‬ Artinya: “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, dan murka Allah tergantung pada murkanya orangtua.” (HR. Al-Hakim). Apabila ada orang yang durhaka kepada orang tua yang menyebabkan orang tuanya membenci kepadanya maka Allah juga akan membencinya. b. Disegerakan untuk mendapat adzab di dunia Seorang anak yang durhaka kepada ibunya tidak hanya mendapat dosa, namun Allah juga akan menimpakan aẓab. Dalam sebuah riwayat Rasulullah Saw. pernah bََ‫هى‬e‫َلا‬r‫ِوإ‬sَ‫ءر‬aَ(‫ا‬bَ‫لش‬dََ a‫َْب‬:‫هنَ ُُهكَ ُُّيل ََعا ِلج ُُّلذ ُُنهَ ِول ِبَصَ ُاي َِؤح ِِبخ ِ ُهرََِفايََهّالُْللَ ََتح ََيعااَِلةَىاَل ِمُّ ْدنَْنه َايَاََمَقا‬:‫َل َف ِمإ‬،‫َلِإههََلَصُعلُقىَوا َلقلَها َْل َعوالِلي َدهْيَ ِونَس‬،‫َيقْاوِملََا ْلر ِقسَياو َملَِةَال‬ )‫الطبرانى‬ Artinya: Rasulullah Saw.bersabada:”Setiap dosa-dosa, Allah Ta’ala mengakhirkan (balasannya), sebagaimana yang Dia kehendaki dari dosa-dosa itu hingga hari kiamat, kecuali durhaka kepada kedua orang tuanya, sesungguhnya Allah menyegerakan (balasan) nya bagi pelakunya saat hidup di dunia sebelum wafat.” (HR. Ath-Thabarani) c. Terhalang masuk surga Allah mengharamkan seseorang yang durhaka kepada orang tuanya untuk surga, seperti yang disab)‫د‬da‫م‬k‫ح‬an‫هَا‬o‫ا‬l‫و‬e‫ر‬h(َN‫د ِر‬aَ b‫َق‬i‫ل‬M‫َب ْا‬u‫ب‬h‫ذ‬aِ m‫ َك‬m‫لَ ُم‬aَ َd‫َ َو‬S‫ ٍر‬a‫ْم‬w‫ َخ‬.َb‫ُن‬e‫م‬rِ i‫د‬kْ ‫م‬uُ َt‫ل‬:َ َ‫َلَي ْد ُخ ُلَا ْل َج هن َةَ َعاقَ َو‬ Artinya: Tidak masuk surga anak yang durhaka, peminum khamr (minuman keras) dan orang yang mendustakan qadar” (HR. Ahmad) d. Termasuk golongan orang hina Orang yang mendapatkan kesempatan untuk merawat orang tua, kemudian justru mengabaikannya maka sesungguhnya dia telah mendapatkan kehinaan. Dalam hal inََ‫د‬iَ R‫ِع ْن‬aَs‫َه‬uِ ‫ي‬lْ‫و‬uَ ‫ب‬lَ l‫َأ‬aَ‫َك‬hَ ‫ر‬Sَ ‫ْد‬a‫َأ‬wَ‫َن‬.ْ b‫َم‬eَrَ‫َل‬sa‫قا‬bَ َd‫لَِل‬aّ‫َ ه‬:‫َر ِغ َمََ َأ ْن ُفََ ُث هَمَ َر ِغ َمََ َأ ْن َُفَ ُث همََ َر ِغ ََمَ َأ ْن ُفََ ِقي َلََ َم ْنََ َياَ َر ُسو ََلَا‬ َ )‫ا ْل ِك َب َِرَ َأ َح َد ُه َماَ َأ ْوََ ِك َل ْيِه َماَ َف َل ْمََ َي ْد ُخ ِ َلَا ْل َج هن ََة (رواهَمسلم‬ Artinya: “Kehinaan, kehinaan, kehinaan“. Para sahabat bertanya: “siapa wahai Rasulullah?”. Nabi menjawab: “Orang yang mendapati kedua orang 66 Akidah Akhlak Kelas XItuanya masih hidup ketika mereka sudah tua, baik salah satuya atau keduanya, namun orang tadi tidak masuk surga.” (HR. Muslim) H. Meninggalkan salat 1. Kedudukan salat Ṣalat merupakan salah satu rukun Islam dan merupakan kewajiban terbesar setelah َ‫ة‬dِ ‫َا‬u‫َل‬a‫ هص‬sy‫ال‬aَh‫م‬aِ ‫ا‬d‫ َق‬a‫وِإ‬tَ.َR‫هّلِل‬aَ‫ا‬sَu‫ُل‬lu‫و‬l‫س‬laُ ‫ر‬hَ َ‫ا‬S‫د‬a‫م‬w‫ح ه‬.َ b‫ ُم‬eَ‫ن‬r‫ه‬sa‫وَأ‬bَ َd‫لُل‬aّ‫ ه‬:َ‫ُب ِن َيَا ْْ ِل ْس َلا ُمَ َع َلىَ َخ ْم ٍسَ َش َها َد ِةَ َأ ْنَ ََلَ ِإ َل َهَ ِإ هَلَا‬ )‫َوِإي َتا ِءَال هزَكا ِةَ َوا ْل َح ِجَ َو َص ْوِمَ َرَم َضا َنَ(رواهَالبخاري‬ Artinya: Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allah dan Muhammad Rasûlullâh, menegakkan salat, memberikan zakat, haji, dan puasa Ramadhân.” (HR. Bukhâri ) 2. Dampak meninggalkan salat a. Menyebabkan kesesatan Ṣalat adalah sarana komunikasi kepada Tuhan, tentunya harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan Islam menempatkan salat sebagai tiang agama, maka ibadah salat sangat penting. Orang yang melaksanakan salat akan mendapatkan petunjuk dari Allah Swt. dan yang meninggalkannya akan mend‫ا‬a‫ًّي‬p‫َغ‬aَt‫ن‬kَ ‫و‬aۡ n‫ل َق‬kۡ ‫َي‬eَ‫ف‬sَ es‫ۡو‬a‫س‬tَa‫ف‬nَ َ,‫ت‬sِۡۖ e‫و‬bَٰ ‫ه‬aَ ‫ش‬g‫ ه‬a‫ل‬i‫ٱ‬mَ‫وْا‬an‫ ُع‬a‫هت َب‬f‫ٱ‬i‫و‬rَ mَ‫و َة‬aَٰ n‫ص َل‬-‫ ه‬N‫ل‬y‫ٱ‬aَ‫ا‬:ْ‫ََََف َخ َل َفَ ِم ۢنَ َب ۡع ِد ِه ۡمَ َخ ۡلفَ َأ َضا ُعو‬ Artinya: Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia- nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (QS. Maryam [19]: 59) b. Dihukumi sebagai orang yang mendapatkan kecelakaan Tugas utama manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. salat adalah ibadah yang paling utama, bahkan menjadi salah satu rukun Islam. Orang yang melalaikan salat berarti telah melalaikan tugas utamanya. Oleh Allah Swt. orang semacam ini disebutnya sebagai orang yang mendapatkan kecelakaan, sebagaimana firman-Nya: َ‫َ ٱ هل ِذي َنَ ُه ۡمَ َعنَ َص َلا ِتِه ۡمَ َسا ُهو َن‬.َ‫لَِل ۡل ُم َص ِلي َن‬ٞ ‫َف َوۡي‬ Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, (QS. Al-Mā’un [107]: 4-5) c. Diancam masuk neraka Ketaatan manusia kepada Allah dibuktikan dengan ketundukannya dalam menjalankan kewajiban-kewajiban yang sudah ditentukan oleh Allah. Di antara kewajiban yang harus dilaksanakan adalah salat. Al-Qur’an menjelaskan, bahwa ada di antara penghuni neraka yang ditanya Allah dengan pertanyaan mengapa Akidah Akhlak Kelas XI 67kamu masuk di neraka saqar, maka dia menjawab, dulu ketika di dunia dia meninggalkan salat sampai dengan aَ.jَa‫ََن‬l‫ي‬m‫ َص ِل‬enُ‫ۡل‬jۡ ‫ٱ‬eَm‫ َن‬p‫ ِم‬uَ‫ك‬tُny‫َ َن‬a‫ۡم‬,‫َل‬sَe‫وْا‬b‫ل‬aُ ‫ا‬g‫ َق‬a.iَ‫ر‬mَ ‫َق‬a‫س‬nَ aَ‫ي‬f‫ف‬iَِr‫م‬mۡ ‫ُك‬a‫ك‬nَ ‫ل‬-َ ‫س‬Nَ yَ‫ا‬a‫َم‬: Artinya: \"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? mereka menjawab: \"Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, (QS. Al-Mudatstsir [74]: 42-43) I. Memakan Harta Anak Yatim 1. Larangan Memakan Harta Anak Yatim Dengan Bāṭil Memakan harta anak yatim dengan bāṭil sangat dikecam dalam Islam dan digolongkan ke dalam dosa besar. Di antara kewajiban wali terhadap anak yatim yang menjadi tanggungannya adalah mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik- baiknya. Ketika anak yatim itu telah dewasa dan mampu mengurus hartanya sendiri, hendaklah dia menyerahkan harta tersebut kepada si yatim tadi. Allah Swt َ‫ن‬bَ e‫ا‬r‫َك‬fَi‫د‬rَ m‫ع ۡه‬aَ ‫ل‬nۡ ‫ٱ‬:َ‫ََمَوَ ۡلََس َت ٗوَۡقلََرُبَوْاَ َما َلَٱ ۡل َي ِتي ِمَِإهَلَ ِبٱ هَل ِتيَ ِه َيَ َأ ۡح َس ُنَ َح هتَٰىَ َي ۡب ُل َغَ َأ ُش هد ُ ۚۥهَٗ َوَأ ۡو ُفوْاَ ِبٱ ۡل َع ۡه ِۡۖدَِإ هن‬ Artinya: dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabnya. (QS. Al-Isra’ [17]: 34) 2. Dampak Memakan Harta Anak Yatim Dengan Bāṭil a. Diancam masuk neraka Memakan harta anak yatim dengan ẓalim diibaratkan seperti orang yang mengisi perutnnya dengan api, dan di akhirat akan dimasukkan ke dalam neraka yang aََpَ.i‫ا‬n‫ َٗر‬y‫ِعي‬a‫س‬mَ َe‫َن‬n‫ۡو‬y‫َل‬a‫ۡص‬la-‫َي‬n‫َس‬y‫و‬aَ َl‫ا‬a‫ٗ ۖۡر‬,‫نا‬sَ َe‫ۡم‬b‫ه‬aِ‫وِن‬ga‫ ُط‬im‫يَ ُب‬an‫َِف‬a‫ َن‬f‫و‬ir‫ ُل‬m‫ ۡأ ُك‬a‫َ َي‬n‫َما‬A‫إ هن‬lِ َl‫ا‬a‫م‬h‫ظ ۡل‬bُ eَ‫ى‬rَٰi‫م‬kَ ‫ت‬uَٰ ‫ي‬tَ ‫ۡل‬i‫ٱ‬nَ‫ل‬iَ:‫ِإ هنَٱ هل ِذي َنَ َي ۡأ ُك ُلو َنَ َأ ۡم َٰو‬ Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).(QS. An-Nisa’ [4]:10) b. Tergolong orang yang melakukan dosa besar. Memakan harta anak yatim secara ẓalim merupakan salah satu perbuatan yang dikategorikan dosa besar yang ancaman dosanya disamakan dengan dosa syirik, sihir, membunuh, memakan riba, berpaling dari perang yang berkecamuk, mََ‫ت َيع‬e‫سل ِْب‬n‫ ها ه‬uَ‫سل‬d‫ ِا‬uَ‫ا‬h‫بن ْفو‬z‫نل ُه‬iِ ‫تا‬nََ‫ج‬a‫ ُ ْل‬.‫ْتا‬Rَ‫وَ َلق‬aَ‫ا‬sَ‫ق‬u‫َُ َر‬l‫ح‬u‫س َْم‬l‫ل‬l‫ِس ه‬aَh‫ َواول‬Sََ َ‫ه‬aِ‫يلِل‬wّْ‫ع ََله‬.‫ب َا‬bََِ‫ل‬e‫ُلُك‬rّ‫ر ه‬sَْ‫ا‬aَ‫ش‬b‫ ِى‬d‫صا هلل‬aََ:‫اَْۡعلُ ْنوِبَ ََأقِبايَِت َُه َقََرْايُلَرَوةاََََيراِضَ َر َُيسَاوَ هَّللُلََاََهّعلِْنل َُهََو َ َمعا َْنَُها هلنهنَِ َبق ِياََل‬ 68 Akidah Akhlak Kelas XIَ‫ا َْۡحُل ه ْرحَم ََصا ََنهّالُلِتََِإهاَْۡلُل َْؤ ِِبماَْنلا َ َِح ِتَقا ْلَ ََغوَأا ِْكف َ ُللا َِاتَلَََِرََبَاَََ(َورَأوْكا ُهلَاَلَمبا ِخلا َرا ْلي َي) ِتي ِم َ َوال هت َوِلي َ َي ْو َم َال هز ْح ِف َ َو َق ْذ ُف‬ Artinya: Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah ; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Al-Bukhari) J. Korupsi 1. Pengertian Korupsi Kata korupsi atau rasuwah berasal dari bahasa Latin: corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Transparency Internasional mendefinisikan korupsi sebagai perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalah gunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi secara harfiah berarti: busuk, rusak, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi). Secara terminologi, korupsi berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi dan orang lain. Kamus al-Munawwir mengidentifikasi istilah korupsi meliputi: risywah, khiyānat, fasād, ghulūl, suht, dan bāthil. 2. Bahaya Korupsi a. Penyebab kehinaan dan siksa api neraka. Korupsi juga menjadi penyebab dari kehinaan serta siksa api neraka di hari kiamat. Nabi Muhammad Saw. bersabda : “(karena) sesungguhnya ghulūl (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya”. b. Menyengsarakan rakyat. Kepercayaan yang diamanatkan oleh rakyat untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, tetapi dengan adanya korupsi maka kehidupan rakyat akan menjadi, tidak terurus menderita. c. Terhalang masuk surga. Seseorang yang mati saat membawa harta korupsi atau ghulul maka ia tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Hal tersebut juga dipahami dari Akidah Akhlak Kelas XI 69sabda Nabi Saw.:“Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang”. d. Do’anya tidak dikabulkan Harta yang didapatkan dengan cara korupsi adalah haram sehingga ia akan menjadi salah satu penyebab tidak terkabulnya doa. Nabi Muhammad Saw. bersabda: ” Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,”Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan“. Dia (Allah) juga berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu,” kemudian Rasulullah Saw. ., menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): “Ya Rabb…, ya Rabb…,” tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?”. 3. Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi a. Strategi preventif Strategi ini merupakan upaya pencegahan agar seseorang tidak terjerumus ke dalam prilaku korupsi. Termasuk di dalam strategi ini adalah meningkatkan kesadaran terhadap bahaya korupsi melalui penyuluhan-penyuluhan hukum, baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan. Begitu juga dengan meningkatkan keimanan akan adanya hari perhitungan amal (yaumul hisab) di akhirat kelak, bahwa seluruh amal perbuatan manusia akan dimita pertanggung jawabannya oleh Allah Swt. b. Strategi deduktif Strategi ini dimaksudkan untuk membuat sistem deteksi dini atas tindakan korupsi sehingga apabila ada indikasi perbuatan korupsi akan dengan cepat terdeteksi sehingga tidak sampai kepada tindakan korupsi yang lebih besar. c. Strategi represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan sanksi hukum yang maksimal kepada pelaku tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan efek jera. 70 Akidah Akhlak Kelas XIRANGKUMAN 1. Islam mengajarkan untuk melindungi setiap nyawa, menghilangkan satu nyawa pada hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia sehingga Islam sangat mengutuk adanya pembunuhan. 2. Liwaṭ adalah salah satu bentuk perilaku seks menyimpang. Di mata Islam, perilaku ini dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran yang besar. Umat nabi Lūṭ adalah yang mula- mula melakukan perilaku menyimpang ini, sehingga ażab Allah diturunkan untuk menjadi peringatan kepada manusia yang tidak tunduk kepada hukum/ketentuan Allah. 3. LGBT adalah perilaku melampaui batas yang sangat dikecam oleh Islam. Dampak dari LGBT sungguh mengerikan, baik bagi para pelaku, masyarakat, maupun umat manusia. Allah mengancam umat yang membiarkan adanya LGBT dengan kematian, paceklik dan kelaparan. 4. Mengkonsumsi khamr dengan segala jenisnya adalah dilarang oleh agama, karena akan berdampak pada kejahatan-kejahatan turunan lainnya, misalnya mencuri, membunuh, dsb. Perbuatannya disebut rijs atau kotor. Orang yang terlibat dalam mata rantai khomr (pembuat, pengedar, orang yang melayani meminum khomr) semuanya adalah termasuk pelaku tindak pelanggaran yang akan mendapatkan sanksi hukum. 5. Salat adalah tiang agama. Tingkat keberagamaan seseorang dapat diukur dari seberapa serius dalam melaksanakan salat. Amal yang pertama kali diperhitungkan oleh Allah adalah salat. 6. Mengambil harta orang lain dengan cara yang bāṭil (judi, mencuri, mengambil/memakan harta anak yatim dengan cara bāṭil, korupsi dan sejenisnya) adalah dilarang, dan termasuk dosa besar. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi harkat dan martabat manusia dalam masalah kepemilikan harta. Maka usaha yang halal dan kerja keras adalah cara yang baik untuk mendapatkan harta. AYO PRESENTASI Setelah mendalami pembahasan dalam bab ini, marilah kita mempersiapkan bahan presentasi dengan langkah-langkah berikut ini: 1. Selesaikan tugas ini secara individu atau kelompok beranggota 3-4 siswa/siswi. 2. Guru memberikan kesempatan kepada siswa/siswi untuk menyelesaikan tugas secara individu atau kelompok. 3. Masing-masing individu atau kelompok dapat memilih salah satu subtema dari bab ini. 4. Siapkan selembar kertas beserta alat-alat tulis berupa pensil, pulpen, penghapus, atau alat tulis lainnya. 5. Ingatlah kejadian yang mencerminkan perilaku dosa besar. Akidah Akhlak Kelas XI 716. Ekspresikan ingatan tersebut dalam bentuk cerita, pantun, puisi, syair lagu ataupun desain grafis, kemudian kumpulkan kepada guru. 7. Guru memilih beberapa karya terbaik dari individu atau kelompok untuk mempresentasikan karyanya. 8. Guru merekomendasikan kepada siswa/siswi yang berbakat menulis untuk konsultasi kepada guru bidang studi terkait atau pembina ekstra. Catatan: Siswa/i dapat mendokumentasikan karyanya pada majalah sekolah, media sosial, atau dikirimkan ke media penulisan lainnya. AYO MENDALAMI KARAKTER Setelah mempelajari perilaku dan dampak negatif serta upaya menghindari dosa- dosa besar (membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khomr, Judi, Mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi), maka seharusnya kita bisa bersikap sebagai berikut: 1. Menghindari perilaku membunuh, liwaṭ, LGBT, meminum khomr dan sejenisnya, judi, mencuri, durhaka kepada orang tua, meninggalkan salat, memakan harta anak yatim dan korupsi. 2. Beribadah dengan tekun dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, sehingga dapat mempersiapkan diri untuk menyongsong masa depan. 3. Menjaga pergaulan yang positif agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat mempengaruhi berbuat yang menentang ketentuan agama, sosial, dan negara. AYO BERLATIH A. Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas! 1. Membunuh adalah salah satu perilaku yang sangat tercela, sehingga dosa yang ditumbulkan dari perilaku membunuh adalah termasuk dosa besar. Mengapa demikian? 2. Ada sebagian aktivis yang ingin memperjuangkan hak-hak LGBT dalam pernikahan sejenis. Mereka menyampaikan bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk mengekspresikan dirinya. Untuk itu segala peraturan yang tidak mengakomodasi kepentingan LGBT maka harus dirubah, karena telah melanggar hak asasi manusia. Bagaimana seandainya perjuangan tersebut berhasil? 72 Akidah Akhlak Kelas XI3. Durhaka kepada orang tua adalah salah satu perilaku dosa besar. Namun demikian, dalam realitanya banyak orang yang tidak patuh terhadap orang tua. Bagaimanakah perilaku yang seharusnya dimiliki oleh seorang anak terhadap orang tua? 4. Dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman keras adalah sangat berbahaya. Untuk itu Allah mengharamkan minuman keras dalam segala bentuknya. Bahkan keharaman minuman keras tidak terbatas pada mengkonsumsinya saja, tetapi memproduksi, menjual, dan melayani orang yang mengkonsumsi minuman keras juga haram dan termasuk dosa besar. Mengapa demikian? Berilah alasan yang tepat! 5. Perilaku korupsi dapat menimbulkan kesengsaraan umat manusia, sehingga sangat dikecam oleh agama. Negarapun telah membuat perangkat hukum untuk memberantasnya. Ironisnya, perilaku korupsi tersebut tetap ada sampai sekarang. Mengapa demikian? Berilah alasan yang tepat! B. Penilaian Portofolio dan Sikap 1. Penilaian Portofolio Apa yang akan kalian lakukan apabila mengalami atau melihat kejadian di bawah ini? No Peristiwa Cara menyikapinya 1 Diajak berkelahi atau tawuran 2 Ada teman atau tetangga yang kelihatannya mempunyai perilaku LGBT 3 Ada yang mengajak minum-minuman keras atau mengkonsumsi narkoba 4 Ada yang mengajak taruhan 5 Ada yang mengajak mencuri 6 Dimarahi orang tua 7 Melakukan suatu kegiatan sehingga melupakan salat 8 Suap-menyuap 2. Penilaian Sikap Petunjuk Isilah tabel berikut secara jujur dengan memberikan tanda √ pada kolom S (Selalu), K (Kadang-Kadang), dan TP (Tidak Pernah). No Perilaku S K TP 1 Menghindari berkelahi atau tawuran 2 Mensyukuri nikmat Allah atas segala nikmat yang diberikan 3 Menolak ajakan mengkonsumsi minuman Akidah Akhlak Kelas XI 73keras ataupun narkoba 4 Menolak ajakan taruhan 5 Tidak mau mencuri walaupun dalam keadaan terpaksa 6 Melaksanakan salat 5 waktu 7 Menjaga amanah yang diberikan orang lain 8 Tidak mau melakukan gratifikasi/penyuapan Mutiara Hikmah Surat Ali bin Abi Ṭālib Kepada Ziyad, Pejabatnya Di Bashrah ….Aku bersumpah dengan setulus-tulusnya, jika nanti kudengar bahwa Anda telah menghianati uang rakyat (korupsi), baik sedikit apalagi banyak, niscaya aku akan bertindak keras sekali, sehingga menjadikan Anda kehilangan semuanya, memikul beban kemiskinan, dan terlepas dari segala penghargaan Sumber: al-Baqir, Muhammad, Terj. Mutiara Nahjul Balaghoh, (Bandung: Mizan, 1991) 74 Akidah Akhlak Kelas XIAkidah Akhlak Kelas XI 75BAB 4 ADAB BERPAKAIAN, BERHIAS, PERJALANAN, BERTAMU DAN MENERIMA TAMU Bertamu Dapat Memperkuat Ukhuwah //www.ebookanak.com/download-gambar-gratis/akhlak-anak-muslim-download- gambar-gratis/gambar-10-bertamu-dan-silaturahim-ke-rumah-orang-lain/ Sesuai dengan fithrahnya, aurat adalah sesuatu yang harus ditutupi. Dalam konteks ini, lahirlah suatu budaya yang bervariasi dalam hal mode pakaian. Pada tahap tertentu, kebutuhan untuk memperindah diri juga melahirkan tata budaya yang beraneka. Namun demikian, Islam telah memberikan rambu-rambu untuk mengaturnya. Selain itu, manusia juga makhluk sosial sehingga akan dapat hidup dengan baik apabila dapat menjaga tata kehidupan sosialnya. Dalam tata kehidupan sosial ini, penampilan adalah suatu kebutuhan yang penting, namun demikian harus tetap menjaga adab yang sudah ditentukan oleh agama, dan masyarakat. Mengadakan perjalanan untuk sillaturrahīm atau tadabbur, adalah sesuatu yang sangat positif. Perjalanan yang diadakan manusia, dekat atau jauh sudah diatur oleh agama. Begitu juga dalam hal-hal tertentu, negara juga membuat aturan untuk menjaga ketertiban bagi orang yang mengadakan perjalanan. Kecelakaan yang sering terjadi, sebagian besar diakibatkan oleh kelalaian orang yang mengadakan perjalanan karena tidak mematuhi tata tertib lalu-lintas. Wujud lain dari pemenuhan fitrah sosial manusia adalah bertamu dan menerima tamu. Pemenuhan kebutuhan ini akan dapat membentuk suatu tata kehidupan bermasyarakat yang solid dan penuh kegembiraan. 76 Akidah Akhlak Kelas XIKompetensi Inti 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Kompetensi Dasar 1.4. Menghayati adab yang baik dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu 2.4. Mengamalkan sikap santun dan bertanggung jawab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu 3.4. Menganalisis adab dan manfaat berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu 4.4. Menyajikan hasil analisis tentang adab dan manfaat berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu. Akidah Akhlak Kelas XI 77Indikator 1.4.1. Membiasakan adab yang baik dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu 2.4.1. Membiasakan sikap santun dan bertanggung jawab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu 3.4.1. Mengidentifikasi bentuk-bentuk adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu. 3.4.2. Mengkritisi kebiasaan adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu. 4.4.1. Merumuskan hasil analisis tentang adab dan manfaat berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu. PETA KONSEP AKHLAK TERPUJI Bertamu Menerima Tamu 78 Akidah Akhlak Kelas XIAYO MENGAMATI Amatilah gambar berikut ini dan buatlah komentar atau pertanyaan! Sumber: Sihabul Milahudin, Dokumen Setelah kalian mengamati gambar di Pribadi samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! 1. ….………………………………… …………………………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… Sumber: //muslimobsession.com/ini- Setelah kalian mengamati gambar di adab-bertamu-dalam-islam/ samping, buatlah daftar komentar atau pertanyaan yang relevan! 1. …………………………………… ……………....…………………… 2. …………………………………… …………………………………… 3. …………………………………… …………………………………… AYO MENDALAMI A. Adab Berpakaian 1. Pengertian Adab Berpakaian Al-Qur’an paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian, yaitu: libās, tsiyāb, dan sarabīl. Kata libās disebutkan sebanyak sepuluh kali, tsiyāb sebanyak delapan kali, sedangkan sarabīl ditemukan sebanyak tiga kali. Libās pada mulanya berarti penutup, hal ini cocok untuk sesuai dengan fungsi pakaian, yaitu sebagai penutup. Kata libās digunakan al-Qur’an untuk menunjukkan Akidah Akhlak Kelas XI 79pakaian lahir dan batin. Pakaian dinamai tsiyāb, atau tsaub karena ide dasar adanya bahan-bahan pakaian adalah agar dipakai. Sedangkan kata sarabīl berarti pakaian dalam artian apapun bahannya. Al-Qur’an surat al-A’rāf (7): 20 menjelaskan peristiwa ketika Adam dan Hawa َ‫ا‬b‫م‬eَ ‫ك‬rُ a‫رُّب‬dَ َa‫ما‬dَ ‫ك‬iُ s‫ َٰى‬u‫نَه‬rَ َg‫ا‬a‫َم‬:َ‫ََفع َ ۡونَۡسَٰ َهوِذ َِهَسَٱ َلل ُه ه َمشاََج َٱرلِةَهِإهشَۡيلَ ََٰأط ُننَ ََتِلُُكي ۡبوَِنداَ ََيم ََل َلَ ُكهۡي َِمَناَََأَۡمواَ ََت ُ ُوۥك ِروََنياََ ِ َمع ۡنَُهنََمٱ ۡالَ َِٰخمِل ِندَي ََسَنََۡوََََٰءََِتَِهََماَ َو َقا َل‬ Artinya: Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka Yaitu auratnya dan setan berkata: \"Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)\". (QS. Al-A’rāf [7] : 20) Kemudian setelah Adam dan Hawa berhasil digoda oleh setan dan memakan buah larangan tersebut, maka auratnya menjadi terbuka. Dengan terbukanya aurat itu maka kedَ‫ ِۡۖة‬u‫ هن‬a‫َج‬n‫ل‬yۡ ‫ٱ‬aَ‫ق‬bِ ‫ر‬eَ ‫و‬rَ gَ‫ن‬eg‫ ِم‬aَ‫ا‬s‫َم‬u‫ِه‬n‫َل ۡي‬t‫ع‬uَ kَ‫ِن‬m‫فا‬eَ ‫ص‬nِu‫خ‬tۡu‫ي‬pَ َi‫ا‬n‫ َق‬y‫ِف‬a‫َط‬. ‫و‬Fَ َi‫ا‬r‫م‬mَ ‫تُه‬aُ ‫ء‬nَٰ ‫ۡو‬A‫َس‬llَa‫ما‬hَ ‫ُه‬S‫َ َل‬w‫ ۡت‬t.‫د‬,َ b‫َ َب‬e‫رَة‬rَ i‫ج‬kَ u‫ش‬t‫ ه‬:‫َ َف َل هماَ َذا َقاَٱل‬ Artinya: ....tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. (QS. Al-A’rāf [7]: 22) Ayat tersebut dengan jelas menginformasikan, bahwa menutup aurat merupakan perilaku yang dilakukan oleh manusia, yaitu sejak Adam dan Hawa masih di surga, namun karena godaan setan, aurat manusia terbuka. Dengan demikian, aurat yang terbuka segera ditutup dengan pakaian sebagaimana tabiat awalnya. Ayat tersebut juga menyampaikan bahwa yang mempunyai ide untuk membuka aurat adalah setan, dan karenanya ”tanda-tanda kehadiran setan adalah ”terbukanya aurat”. Dalam istilah jawa dikenal istilah sandang yang termasuk salah satu kebutuhan pokok bagi setiap orang. Pakaian memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan seseorang, misalnya untuk melindungi tubuh dari semua kemungkinan yang merusak ataupun yang menimbulkan rasa sakit. 2. Fungsi Pakaian a. Penutup Aurat Kata 'aurat, terambil dari kata 'ar yang berarti onar, aib, tercela. Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yang pada dirinya buruk. Dalam konteks hukum agama, aurat dipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu. Ide dasar aurat adalah \"tertutup atau tidak dilihat oleh yang bersangkutan sendiri.\" Beberapa hadiś menerangkan hal tersebut secara rinci: “Hindarilah telanjang, karena ada (malaikat) yang selalu bersama kamu, yang tidak pernah 80 Akidah Akhlak Kelas XIberpisah denganmu kecuali ketika ke kamar belakang (wc) dan ketika seseorang berhubungan seks dengan istrinya. Maka malulah kepada mereka dan hormatilah mereka.” (HR. At-Tirmidzi). Hadiś lain menyatakan: “Apabila salah seorang dari kamu berhubungan seks dengan pasangannya, jangan sekali-kali keduannya telanjang bagaikan telanjangnya binatang.” (HR Ibnu Majah). Fungsi awal pakaian adalah penutup aurat, baik yang laki-laki ataupun yang perempuan. Dalam hal pakaian wanita dikenal juga istilah jilbab yang mengandung pengertian segala macam jenis selendang atau kerudung yang menutupi kepala (kecuali muka), leher, punggung dan dada wanita. Dalam kamus Bahasa Arab, al-Mu’jam al-Wasith, jilbab juga dipahami segala jenis pakaian seperti gamis, long dress, kebaya dan pakaian wanita bagian luar yang menutupi semua tubuhnya. Busana muslimah haruslah memenuhi kriteria berikut ini : 1) Tidak jarang/transparan dan ketat. 2) Tidak menyerupai pakaian laki-laki. 3) Tidak menyerupai busana khusus non-muslim. 4) Pantas dan sederhana. b. Perhiasan Sebagian pakar menjelaskan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian. Pakaian yang elok adalah yang memberi kebebasan kepada pemakainya untuk bergerak. Adapun Salah satu unsur mutlak dari keindahan adalah kebersihan. Itulah sebabnya mengapa Nabi Saw. senang memakai pakaian putih, bukan saja karena warna ini lebih sesuai dengan iklim Jazirah Arabia yang panas, melainkan juga karena warna putih segera menampakkan kotoran, sehingga pemakainya akan segera terdorong untuk mengenakan pakaian lain (yang bersih). Berhias adalah naluri manusia. Seorang sahabat Nabi pernah bertanya kepada Nabi, \"Seseorang yang senang pakaiannya indah dan alas kakinya indah apakah termasuk keangkuhan?” Nabi menjawab, \"Sesungguhnya Allah indah, senang kepada keindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain.\" Al-Qur’an setelah memerintahkan agar umat Islam berpakaian yang indah ketika ke masjid/beribadah, sekaligus mengecam mereka yang mengharamkan perhiasan yang telah diَcipَ‫ِه‬t‫د‬aِ k‫با‬aَ َ‫ِع‬n‫جَ ِل‬Aَ ‫ر‬lَ l‫خ‬aْ h‫يَ َأ‬u‫ِت‬n‫ا هل‬tَu‫لِل‬kّ‫اَ ه‬mَ‫َة‬a‫ن‬nَ ‫زي‬uِ َs‫َم‬i‫ر‬a‫ ه‬.‫ُق ْلَ َم ْنَ َح‬ Artinya: Katakanlah: \"Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya…. (QS. Al-A’rāf [7]: 32) Pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan dapat dipahami, bahwa pakaian selain untuk menutup aurat, juga digunakan untuk memperindah atau mempercantik pemakainya. Adapun mengenai mode pakaian, yang terpenting adalah tidak melanggar batas-batas ketentuan agama. Akidah Akhlak Kelas XI 81c. Melindungi dari Bencana Dalam hal fungsi pakaian dapat melindungi dari bencana, ditemukan dalam Fَ‫م‬ir‫ُك‬m‫قي‬aِ n‫َ َت‬A‫ َل‬l‫ي‬la‫َٰرِب‬h‫َس‬S‫و‬wَ َ t‫ر‬.‫ ه‬,‫َح‬s‫ل‬uۡ ‫ٱ‬rَa‫م‬tُ a‫ُك‬n‫ي‬-‫ق‬Nِ ‫َ َت‬ah‫ َل‬lَ‫ِبَي‬aَ‫ َٰنَر‬yَ‫وس‬aَ tَ‫ ُم‬8‫س ِۡلم‬1‫ُۡك‬.‫ََب ۡوأ َ َجسَعُكَلۚۡٗمََ َلَكُكَٰذ ِلم ََ ِكمَ َُي ِنت َُّمٱَۡ ِلن ِ ۡعج ََبماَتِ ُلهۥََ ََأع َۡلك َٰۡين ُٗنكا ۡمَََ َلو ََعجهل َعُك َ ۡلمََ َُتل‬ Artinya: “ ….dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). (QS. An-Nahl [16]: 81) d. Penunjuk Identitas Fungsi identitas pakaian ini disyaratkan oleh al-Qur’an surat al- Ahẓab[33]: 59 yang menugaskan Nabi Muhammad Saw., agar menyampaikan kepada istri-istrinya, anak-anak perempuannya, serta wanita mukmin agar mereka َ‫ى‬mَٰ ‫د َن‬eۡ ‫أ‬nَ َg‫َك‬ul‫ِل‬u‫ َٰذ‬rَk‫ۚٗهن‬a‫ه‬nِ‫يِب‬j‫ب‬iِ l‫َٰل‬b‫ َج‬aَb‫ن‬m‫َ ِم‬e‫ن‬r‫ ه‬e‫ه‬kِ‫ل ۡي‬aَ ‫ع‬.َ َ‫ََٰأي َأ ُّينََهُياَۡعٱَلر ۡهنفِبَ ُّنيَََفَُقلالَ َُيِۡۡ َلؤَۡزذَٰۡيو َِِۗنجَ َ َو َككَا َ َوَبنََنٱاَِتهّلَُلَكََ َغوُِنف َوٗسرااَِء هَر ِٱ ۡۡحَُليۡ ٗؤمِما َِنَيََ ََنَ ُي ۡد ِني َن‬ Artinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: \"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka\". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahẓab [33]: 59) Pakaian dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk. Pertama: pakaian untuk menutupi aurat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Kedua: pakaian juga dapat difungsikan sebagai ekspresi dari suatu kreatifitas di bidang fashion, sehingga bernilai perhiasan. Dalam kategori yang pertama, pakaian harus menutupi aurat. Untuk aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutup anggota tubuh mulai pusar sampai lutut. Adapun untuk kategori yang kedua, mode pakaian boleh mengikuti perkembangan zaman namun batas-batas ketentuan agama tidak boleh dikalahkan. 3. Nilai Positif Adab Berpakaian Pakaian yang dipakai seseorang dapat berfungsi sebagai menutup aurat, perhiasan, dan juga dapat difungsikan untuk menjaga kesehatan tubuh manusia, khususnya untuk melindungi lapisan terluar tubuh (kulit). Dengan berpakaian maka kulit yang berfungsi sebagai pelindung dari kerusakan-kerusankan fisik karena gesekan, sinar ultra violet, kuman-kuman, panas, zat kimia dan lain-lain dapat 82 Akidah Akhlak Kelas XIterjaga. Apalagi yang hidup di daerah tropis dimana sinar ultra violet dapat menimbulkan terbakarnya kulit, penyakit kanker kulit dan lain-lain, maka pakaian yang dikenakan seseorang dapat melindungi kulit dari sinar tersebut. Seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih َ ََََ‫ َ(َن‬b‫ي‬u‫ر ِف‬kِ ‫س‬aۡn‫ۡۡ َُل‬b‫ٱ‬eَ‫ب‬rُّ ar‫ح‬tِ i‫َ ُي‬m‫َل‬eَ َ‫هۥ‬wُ ‫هن‬a‫َ ِإ‬h‫)وْۚٗا‬.‫ُف‬H‫س ِر‬aۡ l‫ُت‬iَn‫َل‬i‫َ َو‬sَe‫وْا‬su‫َرُب‬a‫ش‬iۡ d‫وٱ‬eَ nَ‫ْا‬g‫و‬a‫ ُل‬n‫َو ُك‬fَi‫د‬rٖ m‫س ِج‬aۡn‫م‬Aَ َ‫ل‬lِl‫ك‬aُ hَ‫ َد‬Q‫ِعن‬Sَ.‫ ۡم‬a‫ك‬lُ -‫َت‬A‫ِز’ي َن‬rَā‫وْا‬f‫ ُ[ذ‬7‫]ُخ‬:َ3‫ َم‬1‫ َد‬.‫َٰي َب ِنيَ َءا‬ Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’rāf [7]: 31) 4. Membiasakan Adab Berpakaian a. Disunahkan memakai pakaian yang bersih, rapih, pantas dan serasi b. Berpakaian tidak hanyaa sekedar menutup aurat, tetapi juga jangan ketat dan transparan. c. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. d. Menghindari berpakaian untuk menunjukkan ketenaran dan kesombongan. e. Disunahkah berdoa ketika memakai dan melepas pakaian. f. Tidak berpakaian yang bergambar makhluk hidup atau ada simbol agama non- muslim. g. Mendahulukan bagian kanan pada saat berpakaian. h. Disunnahkan memakai pakaian yang berwarna putih. B. Adab Berhias 1. Pengertian Adab Berhias Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh setiap manusia. Berhias telah menjadi kebutuhan dasar manusia sesuai dengan tingkat peradaban, dan tingkat sosial. Berhias dalam ajaran Islam bertujuan untuk ibadah dan mencari ridha Allah. Berhias dalam Bahasa Arab disebut dengan kata “tazayyana-yatazayyanu”. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diartikan; “usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainnya yang indah-indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik.” Secara istilah berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, hiasan ataupun yang lain dan dapat memperindah diri bagi pemakainya, sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri. Pada hakekatnya berhias itu dapat dikatagorikan sebagai akhlak terpuji sebagai perbuatan yang dibolehkan bahkan dianjurkan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. Akidah Akhlak Kelas XI 83َ ََ‫ ۡس ِر ِفي َن‬A‫ٱ ۡۡ َُل‬lَl‫ب‬aُّ h‫ِح‬S‫ُي‬wَ‫ل‬tََ َb‫ ُهۥ‬e‫ هن‬r‫ِإ‬fَ‫ا‬iْٗۚ‫و‬rm‫ِر ُف‬a‫س‬nۡ d‫َ ُت‬a‫ل‬lَ‫َو‬aَ mَ‫وْا‬Q‫ َرُب‬S‫ۡش‬.‫ٱ‬A‫َ َو‬l‫ا‬-ْ‫و‬A‫ُك’ ُل‬r‫و‬āَ َf‫ج[ ٖد‬7ِ ‫ ۡ]س‬a‫م‬yَ َa‫ل‬tِ ‫ك‬3ُ َ1‫َد‬:‫َٰي َب ِنيَ َءا َد َمَ ُخ ُذوْاَ ِزي َن َت ُك ۡمَ ِعن‬ Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’rāf [7]: 31) Nabi Muhammad Saw. menyampaikan bahwa sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan. Untuk itu, sebagai umat Islam harus berusaha supaya dapat menjaga keindahan. َ )َ‫ِإ هنَاَ هّلَلَ َج ِميلَ ُي ِح ُّبَا ْل َج َما ََل َ(َرواهَمسلم‬ Artinya : Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim) 2. Bentuk Adab Berhias Berhias merupakan perbuatan yang diperintahkan ajaran Islam. Mengenakan pakaian merupakan salah satu bentuk berhias yang diperintahkan. Di antara fungsi pakaian adalah tidak sekadar untuk menutup aurat, tetapi juga busana yang memperelok pemakainya. Pada masyarakat yang sudah maju peradabanya, mode pakaian ataupun berdandan sangat diperhatikan. Berhias juga mencakup penggunaan bahan ataupun alat tertentu untuk melengkapi dandanan dan penampilan mulai dari bedak, make up, semir rambut, parfum, wewangian dan sejenisnya. Dalam ajaran Islam, perhiasan tidak sebatas pada penggunaan pakaian, tetapi mencakup keseluruhan piranti (alat) aksesoris yang lazim digunakan untuk mempercantik diri, mulai dari kalung, gelang, anting-anting, bross dan lainnya. Ada beberapa barang perhiasan yang dihalalkan untuk kaum perempuan tetapi diharamkan untuk kaum laki-laki, di antaranya adalah emas dan sutera asli. Nabi Muhammad Saw. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, kemudian Nabi melepaskan cincin emas itu dan meletakkanya di sebelah kirinya, seraya bersabda: ”Salah seorang di antara kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkan ditangannya. Setelah Rasulullah pun pergi, Para sahabat berkata kepada lelaki tersebut, Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah, lelaki itu menjawab,’Tidak, demi Allah aku tidak akan mengambilnya setelah Rasulullah Shallallhu alaihi wa sallam mencapakkannya” (HR. Muslim) 84 Akidah Akhlak Kelas XIRambu-rambu yang harus ditaati oleh seorang muslim dalam berhias antara lain: a. Niat yang lurus, yaitu berhias hanya untuk beribadah, artinya segala bentuk kegiatan berhias diorientasikan sebagai bentuk nyata bersyukur atas nikmat dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. b. Dalam berhias tidak dibenarkan menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama. c. Dilarang berhias dengan menggunakan simbol-simbol non muslim. d. Tidak berlebih-lebihan e. Dilarang berhias seperti cara berhiasnya orang-orang jahiliyah f. Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin, g. Dilarang berhias untuk keperluan berfoya-foya atau pun riya’. Al-Qur’an sudah menjelaskan tentang etika berhias sebagaimana ditegaskan َ‫ن‬dَ a‫ۡع‬la‫ِط‬m‫ََوَأ‬fَََiَ‫ة‬rََ ‫ََو‬mََٰ ‫َٗكرا‬a‫هيز‬n‫ۡطٱ ِله‬Aَ‫َتن‬lََl‫يم‬aۡ ‫ِت‬h‫ََءرُاك‬b‫َهو‬eِ َ‫َط‬r‫َة‬i‫يو‬kَُٰ‫لو‬uَََ‫تص‬t‫ ه‬:ِ ‫َٱوََهّقلَۡلرََ َنوََِرف ُيسَ ُبوَُيل ُهۥۚٗوَِتِإُهنك َهمناََ َُي َو ََِريلَُ َدت ََبٱهَر هّۡلجُل ََ ِنل َُيَتَۡبذ ُّ ِرهَج ََبٱَۡلَعَٰجنِهُِكل هُيمَِةٱَلٱِۡۡرُلۡجوَل َٰۡۖىََس ََ َوأَأ ۡ ِهق َۡملَ َٱنۡلَ َبٱۡيل‬ Artinya : \"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu. Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Al-Ahẓab [33]: 33 ). Larangan Allah dalam ayat tersebut secara khusus ditujukan kepada wanita- wanita muslimah, agar mereka tidak berpenampilan seperti orang-orang jahiliyah (tabarruj al-jahiliyah), yaitu berhias dengan maksud untuk mengundang rangsangan birahi kepada lawan jenis yang bukan pasangannya. 3. Nilai Positif Adab Berhias Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur manusia dalam segala aspeknya. Ajaran Islam bukannya hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) tetapi juga mengatur hubungan dengan sesamanya (hablum minannas). Tidak boleh seorang muslim atau muslimah dalam berhias hanya mementingkan mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan- batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan. Seorang muslim ataupun muslimah yang berhias (berdandan) sesuai ketentuan Islam, maka sesungguhnya telah menegaskan jati dirinya sebagai mukmin ataupun muslim. Seorang yang berhias secara Islami akan merasa nyaman dan percaya diri dengan dandanannya yang telah mendapatkan jaminan halal secara hukum. Sehingga apa yang dilakukan akan menjadi motivasi untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sesamanya. Tidak Akidah Akhlak Kelas XI 85

menimbulkan keangkuhan dan kesombongan karena dandanan (hiasan) yang dikenakan, karena keangkuhan dan kesombongan merupakan perangkap setan yang harus dihindari. Berhias secara Islami akan memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, karena niat berhias adalah untuk ibadah, maka segala aktifitas berhias yang dilakukan seorang muslim akan menjadi jalan untuk mendapatkan barakah dan pahala dari Allah Swt. 4. Membiasakan Adab Berhias Sejak awal agama Islam telah menanamkan kesadaran akan kewajiban pemeluknya untuk menjaga sopan santun dalam kaitannya dengan berhias ataupun berdandan, dengan cara menentukan bahan, bentuk, ukuran dan batasan aurat yang harus dijaga Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman, nilai keindahan dan kekhasan dalam berhias menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan kegiatan berhias atau berdandan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai model menurut fungsi dan momentumnya, sehingga berhias dapat menyatakan identitas diri seseorang. Islam memerintahkan berhias yang baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa, perhiasan tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berhias, yaitu mempercantik atau memperelok diri dengan dandanan yang baik dan indah. Islam mengajarkan untuk hidup secara wajar, berpakaian secara wajar, berhias secara lazim, jangan kurang dan jangan berlebihan. Ada beberapa hal yang diharamkan dalam perhiasan: a. Bagi laki-laki memakai emas dan sutera. b. Pakaian yang mempertajam bagian tubuh (pakaian ketat) c. Laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki. d. Pakaian yang berlebih-lebihan dan untuk kesombongan. e. Tato dan mengikir gigi. f. Menipiskan alis. g. Menyambung rambut. Karena itu setiap pribadi muslim haruslah membiasakan diri untuk berpenampilan yang baik, bagus, indah dan meyakinkan, tidak menyombongkan diri, tidak angkuh, tetapi tetap sederhana dan penuh kebersahajaan sebagai wujud konsistensi terhadap ajaran Islam. 86 Akidah Akhlak Kelas XI


Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA