Apa yang membedakan implementasi akuntansi di badan usaha koperasi dan badan usaha non koperasi.

A. Ketentuan Umum

Mengingat pemakai laporan keuangan koperasi adalah anggota koperasi, pengurus, pengawas serta stakeholder lain (pemerintah, kreditur dan pihak lain yang berkepentingan) maka laporan keuangan harus memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara lain:

1. Karakteristik yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi diantaranya adalah:

a. Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi;

b. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi;

c. Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui:

  • Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu;
  • Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan non anggota selama satu periode akuntansi tertentu;
  • Informasi penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.

2. Komponen laporan keuangan koperasi

Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 35, disebutkan bahwa setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan. Pengurus menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:

  • Neraca;
  • Perhitungan Hasil Usaha;
  • Catatan Atas Laporan Keuangan;

Dalam pedoman umum akuntansi koperasi ini, komponen laporan keuangan dilengkapi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yaitu:

  • laporan perubahan ekuitas (modal);
  • laporan arus kas.

B. Perlakuan Khusus Akuntansi Koperasi

Tujuan laporan keuangan koperasi adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan informasi yang bermanfaat bagi pengelola, anggota koperasi dan pengguna lainnya dalam pengambilan keputusan.

Penyajian informasi laporan keuangan koperasi harus memperhatikan ketentuan SAK ETAP yang merupakan informasi kualitatif antara lain:

  1. Dapat dipahami
    Kualitas penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk dipahami oleh pengguna;
  1. Relevan
    Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu dalam melakukan evaluasi;
  1. Materialitas
    Informasi yang disampaikan dalam jumlah yang cukup material. Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan. Sedangkan yang jumlahnya tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. Informasi dianggap material jika kelalaian untuk mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) mempengaruhi keputusan yang diambil;
  1. Keandalan
    Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias (jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu;
  1. Substansi mengungguli bentuk
    Transaksi dan peristiwa dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi;
  1. Pertimbangan Sehat Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.

    Penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi;

  1. Kelengkapan
    Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan, karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi jika ditinjau dari segi relevansi;
  1. Dapat Dibandingkan
    Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif;
  1. Tepat Waktu
    Informasi dalam laporan keuangan harus dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan;
  1. Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat
    Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.

C. Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan

Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran tertentu.

Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar:

  1. Biaya historis. Aset adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari aset non kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban. Pada saat pengakuan awal, aset tetap harus diukur sebesar biaya perolehan.
  1. Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.

D. Dasar Akrual

Entitas harus menyusun laporan keuangan, dengan menggunakan dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Dalam dasar akrual, pos-pos diakui sebagai aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk pos-pos tersebut.

E. Akuntansi Koperasi

1. Jenis Transaksi Pada Koperasi.

a. Transaksi antara koperasi dengan anggotanya terdiri dari:

1) Transaksi setoran, dapat berbentuk:

  • Setoran modal yang menentukan kepemilikan (simpanan pokok, simpanan wajib);
  • Setoran lain yang tidak menentukan kepemilikan (misalnya: simpanan sukarela, tabungan, simpanan berjangka dan simpanan lainnya).

2) Transaksi pelayanan, dapat berbentuk:

  • Pelayanan dalam bentuk kegiatan penyaluran dan pengadaan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota;
  • Menyediakan dan menyalurkan kebutuhan input bagi kegiatan proses produksi usaha anggota;
  • Pelayanan penyaluran barang/jasa yang dihasilkan anggota untuk dipasarkan;
  • Pengelolaan kegiatan simpan pinjam anggota.

b. Transaksi antara koperasi dengan non anggota, dapat berbentuk:

  • Penjualan barang/jasa kepada non anggota atau masyarakat umum/perusahaan;
  • Pembelian barang/jasa dari non anggota.

c. Transaksi khusus pada koperasi, dapat berbentuk:

  • Penerimaan dan pengembalian modal penyertaan untuk kegiatan usaha/proyek dari anggota atau pihak lain.
  • Penerimaan modal sumbangan (hibah/donasi) dari anggota atau pihak lain;
  • Pengalokasian “beban perkoperasian”;
  • Pembentukan cadangan.

2. Pengakuan dan Pengukuran (Perlakuan), Penyajian dan Pengungkapan.

Dalam penerapan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dilakukan proses pengakuan dan pengukuran (perlakuan), penyajian dan pengungkapan dari setiap transaksi dan perkiraan atas kejadian akuntansi pada koperasi, dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Pengakuan merupakan proses pembentukan suatu pos/akun dalam neraca atau laporan perhitungan hasil usaha (PHU) yang mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur, dimana manfaat ekonomi yang berkaitan dengan perkiraan tersebut, akan mengalir dari atau ke dalam koperasi;
  • Pengukuran merupakan proses penetapan jumlah uang yang digunakan oleh koperasi untuk mengukur nilai aset, kewajiban, pendapatan dan beban dalam laporan keuangan;
  • Penyajian merupakan proses penempatan pos/akun (perkiraan) dalam laporan keuangan secara tepat dan wajar;
  • Pengungkapan adalah pemberian informasi tambahan yang dibutuhkan untuk menjelaskan unsur-unsur pos/akun (perkiraan) kepada pihak yang berkepentingan sebagai catatan dalam laporan keuangan koperasi.

Tujuan dari pernyataan tersebut diatas adalah agar penerapan akuntansi dapat dilakukan oleh koperasi secara terukur, tepat, wajar dan konsisten, sehingga laporan keuangan yang disajikan benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Pencatatan Akuntansi Koperasi

Pencatatan akuntansi koperasi meliputi unsur-unsur pos/akun (perkiraan) dalam Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Sumber: keuanganlsm.com

Disusun Oleh

LILIK ZAINIYAH

NIM. 2005120048

ABSTRAK SKRIPSI

 Setiap perusahaan perlu mengadakan kegiatan laporan keuangan menilai kondisi dan kinerja dari perusahaan tersebut. Begitu halnya dengan Koperasi Serba Usaha yang perlu melakukan kegiatan tersebut dalam menilai tingkat kesehatan atau kemajuan dari koperasi tersebut. Laporan keuangan koperasi lebih ditujukan kepada pihak-pihak diluar pengurus koperasi dan tidak dimaksudkan untuk pengendalian usaha. Pengurus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada rapat anggota segala sesuatu yang menyangkut tata kehidupan koperasi. Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi

              Standar Akuntansi No. 27 tentang akuntansi perkoperasian bertujuan mewujudkan koperasi yang makin maju dan profesional. Dengan mengacu pada standar akuntansi perkoperasian, maka diharapkan dari segi pelaporan keuangan maupun pelaksanaan aktifitasnya, koperasi dapat bertindak lebih efisien dengan suatu tingkat keseragaman dari segi perlakuan akuntansinya. Dalam penjelasannya, PSAK No.27 mengatur tentang ekuitas, kewajiban, aktiva, pendapatan dan beban dan laporan keuangan  koperasi.

Penelitian ini akan dilakukan pada data dan penerapan pencatatan akuntansi pada Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya. Analisis dilakukan dengan cara membandingkan antara sistem pencatatan dengan sistem pencatatan baku yang diatur dalam PSAK No. 27 yang meliputi pencataan neraca, perhitungan SHU, Laporan promosi ekonomi, arus kas (cash flow), dan catatan atas laporan keuangan. Hasil perbandingan akan digunakan untuk menilai apakah penerapan sistem pencatatan akuntansi pada koperasi Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya sudah sesuai dengan penerapan sistem pencatatan PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian.

Hasil penelitian diperoleh bahwa pengurus Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya mengeluarkan dua jenis laporan keuangan sebagai bagian dari pertanggungjawabannya kepada rapat anggota. Laporan keuangan tersebut adalah neraca dan perhitungan hasil usaha.laporan keuangan Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya belum lengkap yaitu belum menyajikan laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota dan catatan atas laporan keuangan yang disyaratkan PSAK No.27 semua transaksi penjualan berasal dari anggota. Dalam proses Penyusunan dan penyajian laporan keuangan Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya sudah mulai berpedoman pada PSAK No.27, tentang akuntansi perkoperasian, hal ini terhitung sejak periode 2008-2009.

DAFTAR ISI

Halaman

Prasyarat Gelar……………………………………………………………………………………………

ii

Lembar Pengesahan…………………………………………………………………………………….

iii

Lembar Siap Uji…………………………………………………………………………………………

iv

Ucapan Terima Kasih dan Kata pengantar……………………………………………………

v

Abstrak Skripsi………………………………………………………………………………………….

vii

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………………..

viii

Daftar Tabel………………………………………………………………………………………………

x

Daftar Gambar…………………………………………………………………………………………..

xi

Daftar Lampiran…………………………………………………………………………………………

xii

BAB I   PENDAHULUAN………………………………………………………………………….

1

1.1  Latar Belakang Masalah…………………………………………………………………………

1

1.2  Rumusan Masalah…………………………………………………………………………………

6

1.3  Tujuan Penelitian………………………………………………………………………………….

6

1.4  Manfaat Penelitian………………………………………………………………………………..

6

1.5   Sistematika Penulisan Skripsi………………………………………………………………..

7

BAB II  TINJAUAN PUSTAKA…………………………………………………………………

9

2.1  Landasan Teori……………………………………………………………………………………..

9

2.1.1  Akuntansi………………………………………………………………………………………….

9

2.1.1.1  Pengertian Akuntansi Sebagai Aktivitas Jasa………………………………………

10

2.1.1.2  Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi………………………………………

 12

2.1.1.3  Kebutuhan Akan Kerangka Standar Yang Konsisten……………………………

13

2.1.2  Pengertian Koperasi……………………………………………………………………………

14

2.1.2.1  Karakteristik Khusus Laporan Keuangan Koperasi………………………………

24

2.1.3  PSAK No. 27 Tentang Akuntansi Perkoperasian……………………………………

27

2.1.3.1  Ekuitas……………………………………………………………………………………………

27

2.1.3.2  Kewajiban………………………………………………………………………………………

29

2.1.3.3  Aktiva…………………………………………………………………………………………….

30

2.1.3.4  Pendapatan dan bahan Koperasi………………………………………………………..

31

2.1.3.5  Catatan Atas Laporan Keuangan………………………………………………………..

31

2.1.3.6  Laporan Keuangan…………………………………………………………………………..

33

2.2  Kerangka Konseptual Penelitian……………………………………………………………..

39

BAB III METODE PENELITIAN…………………………………………………………….

40

3.1  Jenis Penelitian……………………………………………………………………………………..

40

3.2  Subyek Dan Obyek Penelitian………………………………………………………………..

41

3.3  Identifikasi variabel……………………………………………………………………………….

41

3.4  Definisi Operasional Variabel…………………………………………………………………

42

3.5  Data dan Metode Pengumpulan Data……………………………………………………….

43

3.6  Teknis analisis  …………………………………………………………………………………….

44

BAB IV ANALISIS HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN………………

45

4.1  Gambaran Umum Perusahaan…………………………………………………………………

45

4.1.1  Sejarah dan Perkembangan Perusahaan…………………………………………………

45

4.1.2  Struktur Organisasi…………………………………………………………………………….

46

4.2  Deskripsi Hasil Penelitian………………………………………………………………………

52

4.3  Pembahasan………………………………………………………………….

64

4.3.1  Evaluasi Perbandingan………………………………………………………….

65

4.3.2  Penyajian Laporan Keuangan Sesuai Dengan PSAK No.27…………………….

69

BAB V  KESIMPULAN DAN SARAN…………………………………………

81

5.1  Kesimpulan………………………………………………………………………………………….

81

5.2  Saran……………………………………………………………………………………………………

82

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………….

83

LAMPIRAN…………………………………………………………………………………………….

BAB I

PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Perubahan yang cepat dalam masyarakat kita telah menyebabkan semakin kompleksnya pengelolaan badan usaha atau perusahaan. Di samping itu adanya peningkatan aktivitas usaha suatu perusahaan baik yang profit motif maupun yang non profit motif dirasakan sebagai beban yang berat. Oleh karena itu agar semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar, suatu perusahaan memerlukan informasi mengenai keadaan seluruh kegiatan perusahaan secara cepat dan dapat diandalkan. Salah satu informasi yang sangat penting dan diperlukan oleh perusahaan adalah informasi mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai. Informasi yang menyajikan keadaan tersebut dikenal sebagai akuntansi.

Sistem perekonomian Indonesia sesauai UUD 1995 mengenal tiga pelaku utama yaitu pemerintah, swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi ini diharapkan dan seharusnya memiliki peranan dan perlakuan yang sama dalam perekonomian

Setiap perusahaan perlu mengadakan kegiatan laporan keuangan menilai kondisi dan kinerja dari perusahaan tersebut. Begitu halnya dengan Koperasi atau lembaga sejenis koperasi yang perlu melakukan kegiatan tersebut dalam menilai tingkat kesehatan atau kemajuan dari koperasi tersebut. Laporan keuangan koperasi lebih ditujukan kepada pihak-pihak diluar pengurus koperasi dan tidak dimaksudkan untuk pengendalian usaha. Pengurus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada rapat anggota segala sesuatu yang menyangkut tata kehidupan koperasi. Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.

Koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian nasional yang diharapkan dapat menjadi penyeimbang dsan pertahanan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah dalam menghadapi persaingan usaha.

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atasdasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkantaraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerjapada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomirakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasidalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakanekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaanbersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagiansisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasausaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatasterhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.

Karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaliguspengguna jasa koperasi (user own oriented firm).

Dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasitidak hanya dituntut mempromosikan usaha-usaha ekonomi anggota, tetapijuga mengembangkan sumber daya anggota melalui pendidikan danpelatihan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan sehinggaanggota semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan bidangusahanya.

Sebagai penggerak ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomiannasional, pemerintah sangat berkepentingan terhadap keberhasilankoperasi. Oleh karena itu pemerintah berperan dalam memberikan pembinaan,perlindungan dan peluang usaha pada koperasi. Dalam pelaksanaan pembinaan, perlindungan dan peluang usaha tersebut koperasiperlu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah.Ketentuan-ketentuan tersebut juga berpengaruh terhadap perlakuanakuntansi pada koperasi.

Koperasi dapat melakukan usaha-usaha sebagaimana badan usaha lain, seperti di sektor perdagangan, industri manufaktur, jasakeuangan dan pembiayaan, jasa asuransi, jasa transportasi, jasa profesidan jasa lainnya. Perlakuan akuntansi koperasi ini mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur perlakuan akuntansi dalamsetiap sektor industri tersebut.

Koperasi dapat digolongkan dalam beberapa jenis, namunberdasarkan kepentingan anggota dan usaha utama koperasi, koperasidigolongkan ke dalam empat jenis, yakni Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Simpan Pinjam, dan Koperasi Pemasaran.Tujuan

Kenyataannya, koperasi yang dipopulerkan sebagai soko giru perekonomian nasional, ternyata masih belumdapat mewujudkan kemampuan peranan secara optimal dalam perekonomian nasional. Koperasi muncul sebagai pelaku ekonomi yang begitu didukung oleh pemerintah dengan suntikan dana stimulus serta fasilitas namun pada kenyataannya muncul hanya terbatas pada peran bisnis yang berskal kecil dan lokal. Bahkan berbagai kebijakan pemerintah seperti kewajiban perbankan menyalurkan 20 % dari portofolio kridit penyisihan laba BUMN antara 1-5 %, pengembangan modal ventura, pembagian saham oleh perusahaan dan kemitraan melalui bapak angkat ternyata tidak mampu mengangkat peran koperasi sehingga keberadaan kebijakan-kebijakan tersebut seolah-olah hanya menjadikan koperasi sebagai parasit dalam perekonomian nasional yang hanya bisa menyerap sumber daya dari pihak luar.

Kekurangan yang dihadapi koperasi terutama adalah akibat keterbatasan sumber daya yang meliputi manajerial, modal akibat akses kredit yang tidak merata maupun adanya pembatasan kredit, perencanaan, administrasi, kepemimpinan teknologi, sistem dan sumber daya manusia (Human resources).

Begitu banyak keterbatasan yang dimiliki koperasi, menjadikan peluang perbaikan yang begitu luas. Termasuk dalam hal ini adalah bidang manajerial terutama untuk membentuk koperasi sebagai badan usaha yang efisien, efektif dan ekonomis atas sumberdaya yang terbatas. Dalam hal tersebut akuntansi bisa berperan sebagai media pengolahan dan penyampaian informasi kuantitatif dalam kegiatan perencanaan, pengawasan dan penilaian pengelolaan sumber daya ekonomi, berperan dalam mewujudkan koperasi mencapai tingkat efisiensi, efektivitas, dan ekonomi dalam pengolahan sumberdayanya.

Salah satu wujud nyata kontribusi Ikatan Akuntansi terhadap koperasi adalah melalui pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang perkoperasian yang mengatur secara menyeluruh praktek akuntansi yang berkaitan dengan koperasi. Pengenaan standar secara khusus terhadap koperasi ini untuk menjawab adanya karakteristik khusus koperasi yang dihasilkan dari pelaporan keuangan bisa lebih berguna bagi pemakai laporan keuangan koperasi yang juga berbeda dengan pemakai laporan keuangan milik badan-badan usaha lain.

Lahirnya pernyataan Standar Akuntansi No. 27 tentang akuntansi perkoperasia bertujuan mewujudkan koperasi yang makin maju dan profesional. Dengan mengacu pada standar akuntansi perkoperasian, maka diharapkan dari segi pelaporan keuangan maupun pelaksanaan aktifitasnya, koperasi dapat bertindak lebih efisien dengan suatu tingkat keseragaman dari segi perlakuan akuntansinya.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas serta sebagai proses pembelajaran di mana penulis pada tahun 2009 dipercaya oleh masyarakat menjadi Ketua Koperasi Wanita ”Rungkut Asri” kelurahan Rungkut Kidul Surabaya, maka penulis terinspirasi untuk meneliti lebih lanjut tentang Analisis Penerapan Akuntansi Perkoperasian Berdasarkan PSAK No. 27 Pada Koperasi Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya”.

1.2              Perumusan Masalah

Seperti penjelasan yang terdapat dalam latar belakang masalah, maka  rumusan masalah yang akan dijadikan sebagai dasar pembahasan dalam penelitian ini adalah :” Bagaimana Penerapan Akuntansi Perkoperasian Berdasrkan PSAK No. 27 Pada Koperasi Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya?.

1.3              Tujuan Penelitian

Tujuan yang diharapkan dapat dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui serta menganalisis bagaimana Penerapan Akuntansi Perkoperasian Berdasrkan PSAK No. 27 Pada Koperasi Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya.

1.4              Manfaat Penelitian

Manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Bagi Penulis, sebagai sarana dalam pengembangan dan pemikiran terhadap ilmu pengetahuan pada bidang ekonomi, guna menambah wawasan pengetahuan serta pengembangan kemampuan penulis dalam menerapkan teori yang telah didapat di bangku kuliah dengan praktek nyata di lapangan.
  2. Bagi Manajemen Badan Keswadyaan Masyarakat (BKM) Al-Ittikhadz Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan di dalam perencanaan maupun sebagai koreksi dalam mengambil suatu keputusan yang dapat mempengaruhi kinerja BKM.
  3. Bagi STIE Yapan, hasil penelitian ini akan menambah referensi bagi penelitian lanjutan serta bagi peneliti lain yang berkepentingan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dapat digunakan sebagai referensi dan relevansi sesuai dengan topik penelitian ini.
  4. Bagi Peneliti Lain, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan kajian oleh peneliti berikutnya, yang meneliti permasalahan serupa pada sektor dan perusahaan yang berbeda.

1.5              Sistematika Penulisan Skripsi

Agar lebih memudahkan dalam pemahaman materi atau isi skripsi yang disusun oleh penulis, maka penulis akan memberikan sistematika sebagai berikut :

Bab I   :  Pendahuluan

Dalam bab ini dikemukakan tentang latar belakang masalah yang dihadapi perusahaan, rumusan maslah, tujuan dan manfaat diadakannya penelitian, dan sistematika penulisan skripsi yang memberi gambaran tentang pembahasan skripsi.

Bab II  :  Tinjuan Pustaka

Dalam bab ini dibahas mengenai teori-teori yang berkenaan dengan masalah penelitian, yaitu karakteristik penyusunan dan penyajian laporan keuangan koperasi yang berbeda dengan badan usaha lain yaitu PSAK N0.27 tentang akuntansi perkopersaian.

Bab III            :  Metode Penelitian

Dalam bab ini dibahas mengenai pendekatan yang digunakan dalam melakukan penelitian, jenis dan sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini, prosedur pengumpulan data serta teknik analisis yang digunakan untuk menganalisis data.

Bab IV:  Hasil dan Pembahasan

Dalam bab ini dikemukakan hasil penelitian dan pembahasan mengenai gambaran umum dari obyek penelitian, deskripsi hasil penelitian, dan analisis pembahasan mengenai permasalahan yang dihadapi.

Bab V  :  Kesimpulan dan saran

Dalam bab ini berisi tentang kesimpulan dari hasil pembahasan dan saran-saran dari penulis.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA