Apa yang dimaksud dengan lembar pengantar surat biasa?

O SlideShare utiliza cookies para otimizar a funcionalidade e o desempenho do site, assim como para apresentar publicidade mais relevante aos nossos usuários. Se você continuar a navegar o site, você aceita o uso de cookies. Leia nosso Contrato do Usuário e nossa Política de Privacidade.

O SlideShare utiliza cookies para otimizar a funcionalidade e o desempenho do site, assim como para apresentar publicidade mais relevante aos nossos usuários. Se você continuar a utilizar o site, você aceita o uso de cookies. Leia nossa Política de Privacidade e nosso Contrato do Usuário para obter mais detalhes.

Pengurusan Surat dalam daur hidup arsip (life cycle of archives) merupakan salah satu kegiatan dalam tahap penggunaan dan pemeliharaan (use and maintenance). Pengertian pengurusan surat adalah kegiatan menerima & mendistribusikan surat masuk dan keluar, serta menyalurkan atau mengarahkan surat dari unit kerja satu ke unit kerja lain. Pengurusan surat ditujukan agar distribusi informasi cepat, tepat, dan aman. Pengurusan surat mempunyai fungsi ::

1.      Menjaga keamanan informasi

2.      Membuat pengaliran surat secara efektif dan efisien

3.      Menjamin surat dapat dialirkan dengan cepat, tepat dan aman

4.      Menjamin adanya pengendalian sejak surat diproses sampai dengan didistribusikan

5.      Memelihara kelancaran informasi

Sedangkan garis besar kegiatan pengurusan surat meliputi: pengurusan surat masuk, pengurusan surat keluar dan pengurusan surat intern

Dalam pengurusan surat ada 2 asas pengorganisasian, yaitu : asas sentralisasi (terpusat) dan asas desentralisasi (terpencar).  Azas sentralisasi  adalah seluruh kegiatan    pengurusan surat (masuk & keluar) dilakukan oleh satu unit organisasi. Azas desentralisasi adalah kegiatan pengurusan dan pengendalian surat (masuk & keluar) dilaksanakan masing-masing unit organisasi

Untuk menentukan Azas Sentralisasi atau Desentralisasi ada hal-hal yang mempengaruhi yaitu :

1.      Besar kecilnya rentang tugas organisasi

2.      Kompleksitas tugas dan fungsi organisasi

3.      Lokasi gedung kantor (satu atap atau berpencar)

4.      Volume surat

5.      Jumlah pegawai atau tenaga yang mengelola

Perencanaan prosedur pengurusan surat adalah :

1.      Perlu penggolongan jenis surat sesuai bobot informasinya (perlu ke pimpinan tertinggi/ tidak)

2.      Pencatatan surat tergantung pada informasi yang dikandung

3.      Pencatatan surat masuk secara sentralisasi/ desentralisasi tergantung dari kondisi dan informasinya

4.      Surat keluar perlu diperhatikan penggunaan sampul dan kelengkapan lain sesuai standar tata persuratan, stempel & legalisasi.

Menurut sifatnya, Surat Dinas dapat dikategorikan menjadi :

Surat  Rahasia dengan kriteria :

1.       Surat yang isi informasinya  membutuhkan tingkat pengamanan  tinggi

2.      Hanya boleh diketahui oleh pejabat yang berwenang  atau yang ditunjuk.

Surat Penting dengan kriteria :

1.      Apabila surat hilang/terlambat akan berakibat kesulitan bagi instansi yang bersangkutan, dan tidak dpt diganti surat tembusan atau surat lain.

2.      Memiliki proses tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan

3.      Informasi yang terkandung dalam surat tidak terdapat di surat lain, sehingga informasinya perlu diketahui unit pengolah dan pimpinan.

Surat Biasa memiliki kriteria :

1.      Apabila surat terlambat tidak akan berakibat kesulitan bagi instansi yang bersangkutan.

2.      Surat tersebut tidak memerlukan proses tindak lanjut.

3.      Informasi yang terkandung dalam surat ada di surat lain.

Prosedur pengurusan surat masuk dan pengiriman surat keluar adalah :

Prosedur pengurusan surat masuk meliputi :

1.      Menerima surat masuk

2.      Mensortir surat masuk

3.      Menetapkan dan menentukan arah surat

4.      Menggolong-golongkan surat atas dasar sifatnya

5.      Mencatat surat dalam rangka mengendalikan informasinya

6.      Menyampaikan surat kepada unit pengolah

Prosedur pengiriman surat keluar meliputi:

1.      Melakukan pengetikan  net konsep surat keluar

2.      Memintakan pengesahan surat keluar kepada Pimpinan

3.      Memintakan penomoran dan cap dinas surat keluar kepada petugas pengendali di Unit Kearsipan

4.      Menyerahkan surat keluar kepada petugas pengendali di Unit Kearsipan untuk dikendalikan dan dikirim

5.      Pada Unit Pengolah menerima pertinggal surat keluar,  Kartu Kendali Surat Keluar (KKSK) merah dan Kartu Kendali(KK) kuning diparaf serta disimpan di Unit Kearsipan

Sarana pengurusan surat terdiri dari :

         Kartu Kendali (KKSM DAN KKSK)

         Lembar Pengantar (Surat Biasa/Rahasia)

         Lembar Disposisi

         Kartu Tunjuk Silang

         Buku Ekspedisi

         Kotak Kartu Kendali

         Kotak Lembar Disposisi (Tickler File)

Kartu Kendali : digunakan untuk pencatatan surat-surat penting. Keuntungan penggunaan kartu kendali adalah :

-          Pemberkasan tidak tergantung buku agenda

-          Mudah ditata karena bentuknya kecil

-          Mengurangi pencatatan yang berulang-ulang

-          Mudah untuk menelusuri lokasi penyimpanan surat

-          Berfungsi sebagai pengganti arsip

Lembar Pengantar digunakan untuk pencatatan surat-surat yang sifatnya biasa dan rahasia


Page 2

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400013


Page 3

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400014


Page 4

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400015


Page 5

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400016


Page 6

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400017


Page 7

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400018


Page 8

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400019


Page 9

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400020


Page 10

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400021


Page 11

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400022


Page 12

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400023


Page 13

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400024


Page 14

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400025


Page 15

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400026


Page 16

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400027


Page 17

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400028


Page 18

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400029


Page 19

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400030


Page 20

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400031


Page 21

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400032


Page 22

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400033


Page 23

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400034


Page 24

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400035


Page 25

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400036


Page 26

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyediaan informasi perencanaan, penyelenggaraan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, informatif, dan transparan untuk umum menjadi tuntutan masyarakat. Bappeda Kabupaten Temanggung adalah unsur perencana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Jumlah Page Views 2400037