Apa yang dimaksud dengan Kapitalisme dan sosialisme?

Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pandawa lima). Pandawapun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi Ir. Soekarno

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal 1 Juni 1945, kata Pancasila disebutkan untuk pertama kalinya dalam pidato spontan oleh Soekarno yang dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih akrab disapa BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam pidato tersebut, Soekarno mendefinisikan lebih dalam bahwa kelima nilai Pancasila mengandung Trisila yang terdiri dari Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Trisila tersebut didefinisikan dan disederhanakan lagi menjadi ekasila yang disebut Soekarno sebagai Negara Gotong Royong sebagai cikal bakal membuat Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.

Ideologi dan Dasar Negara
Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, PhD., Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, menjelaskan bahwa ideologi diperlukan sebagai alat pemersatu seluruh perubahan yang ingin dilaksanakan ketika hendak membangun suatu negara. Indonesia dengan keberagaman suku dan budayanya, dengan pembangunan dan kebutuhan setiap daerah yang berbeda-beda, disatukan oleh ideologi bangsa yang dijadikan dasar acuannya. Sejalan dengan Faisal Basri, Ekonom Indonesia, ideologi dapat diartikan sebagai seperangkat nilai yang disepakati oleh penduduknya sebagai nilai-nilai inti yang dilihat sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan akhir.

Dalam buku Ekonomi Pancasila (1987) yang ditulis Mubyarto, sebelum Indonesia merdeka, setiap masyarakat mempunyai atau menganut sistem nilai tertentu, yaitu sistem preferensi yang (dianggap) disepakati oleh seluruh anggota masyarakat masing-masing di daerahnya. Bangsa Indonesia kemudian mencapai kemerdekaan dan disatukan oleh suatu sistem nilai atau falsafah dasar yang menjadi ideologi bangsa yaitu Pancasila. Konsep ini lantas menjadi pandangan dan pegangan hidup bangsa, sekaligus sebagai moral kehidupan bangsa, menjadi ideologi yang menjiwai peri kehidupan bangsa di bidang sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik, pertahanan, dan keamanan. Ketika moralitas teori ekonomi Smith adalah kebebasan (liberalisme) dan moralitas teori ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar), maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ajaran-ajaran Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial (Mubyarto, 1987).

Dorodjatun menambahkan Ideologi Pancasila bukanlah sesuatu yang mengeras dan mengikuti suatu paham tertentu seperti sosialisme, kapitalisme, dan sebagainya. Indonesia memiliki banyak sekali daerah yang membuat kebutuhan pembangunan setiap daerah berbeda-beda dengan landasan serta visi dan misi yang berbeda. Ideologi Pancasila hanya menjadi pemandu dan pemersatu dari perbedaan yang ada agar landasan dasar dari setiap pembangunan tetap berorientasi pada lima nilai sila Pancasila dari setiap daerah.

Pancasila untuk Siapa?
Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak!. Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua! Ir. Soekarno

Dorodjatun menambahkan bahwa lahirnya Pancasila berasal dari pemikiran yang berbeda-beda. Ada sudut pandang dari beberapa kelompok yang menitikberatkan pada kebersamaan dan pemikiran kehidupan beragama, persepsi yang menitikberatkan pada nasionalisme dan demokratisme yang berasal dari pemikiran modern semenjak abad ke 19 dan 20, dsb. Banyaknya sudut pandang itu kemudian dilebur menjadi satu yang disebut Pancasila. Tidak heran jika Pancasila dipandang sebagai ideologi yang lentur, tidak kaku, serta bisa diterima oleh siapa saja di Indonesia.

Pemerintah yang Tidak Berani Mendefinisikan
Tidak ada Presiden atau Pemerintah yang jatuh karena melanggar ideologi negara, karena dasarnya, ideologinya sendiri belum dapat didefinisikan. Kondisi yang serba tidak pasti ini sangat menguntungkan bagi rezim untuk melakukan perubahan-perubahan yang dapat dimaklumi. Pancasila merupakan nilai-nilai universal yang belum spesifik, sehingga tidak terdapat landasan kuat hingga menjadi salah satu alasan mengapa Pancasila sendiri masih buram. Indonesia mengakui asas kekeluargaan atau kebersamaan, namun kebersamaan ini belum didefinisikan secara nyata. Menurut Faisal Basri, prinsip kebersamaan adalah situasi dimana eksploitasi haram untuk dilakukan, sebaliknya, sharing economy diterapkan. Sharing economy sendiri dapat diartikan sebagai praktik ekonomi dimana orang yang lebih mampu diharuskan untuk membayar lebih mahal, sementara biaya untuk yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah.

Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme
Menurut Faisal Basri, secara umum, ideologi dapat dibagi menjadi dua yaitu liberalisme dan komunisme. Masing-masing ideologi mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai dan memiliki kendaraan berbeda untuk mencapai tujuannya. Tidak terkecuali di Indonesia, Pancasila juga mempunyai tujuan yang ingin dicapai suatu negara, namun tidak terdapat kendaraan yang jelas dalam mencapai tujuannya. Mengambil contoh Komunisme memiliki tujuan untuk mencapai kemakmuran menggunakan perencanaan terpusat sebagai kendaraan yang berarti semua dikuasai oleh negara dan kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab negara. Sebaliknya, paham liberalisme memiliki kendaraan bahwa perekonomian diserahkan seluruhnya kepada pasar, tanpa intervensi Pemerintah sama sekali. Jika melihat Pancasila, masih terdapat ambiguitas yang terlihat dari penggunaan sistem ekonomi yang menyerupai sistem ekonomi pasar namun cenderung menggunakan kendaraan perencanaan terpusat.

Dalam kegiatan perekonomian di Indonesia, terdapat perizinan bagi perusahaan untuk menanamkan modal miliknya di dalam pasar modal atau bursa efek sehingga modal yang ditanamkannya akan berakumulasi menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. Setelah itu, kepemilikan modal yang telah menjadi hak milik pribadi, tidak dapat diganggu gugat. Artinya, kegiatan tersebut dapat disebut sebagai penerapan Sistem Ekonomi Kapitalis dalam Sistem Ekonomi Pancasila. Faisal Basri menjelaskan bahwa perusahaan minyak seperti Pertamina dan PGN adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara. Oleh karenanya, harga minyak dan gas yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh negara dengan tujuan menjaga harga tetap terjangkau oleh masyarakat luas, sehingga kestabilan ekonomi dapat tercipta. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut dapat digolongkan sebagai penerapan Sistem Ekonomi Sosialis, dengan produksi dan distribusi tentang jumlah barang dan harga ditentukan oleh negara, dalam Sistem Ekonomi Pancasila.

Kontributor: Aji Putera, Larasati Eka Wardhani, Tazkia Astrina

Editor: Komang Gita P.

Ilustrasi oleh: Fanindya Dwimartha

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA