Apa yang dimaksud dengan jenis usaha perorangan?

Sudah bosan menjadi pegawai yang diatur oleh jam kerja yang melelahkan? Jangan kuatir, pilih saja jenis usaha perseorangan yang bisa Anda jadikan sebagai sumber penghasilan yang menjanjikan. Tidak perlu langsung membuka usaha yang besar dan membutuhkan modal banyak, mulai saja dulu dari skala kecil atau UKM yang potensial.

Ya, usaha perseorangan adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh seseorang baik skala kecil maupun besar. Usaha perseorangan dalam skala kecil dikenal dengan istilah UKM atau UMKM sedangkan yang skalanya sudah besar disebut BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta. Pada umumnya memang usaha perseorangan hanya dimiliki oleh satu orang saja.

Seseorang yang mendirikan usaha perseorangan tidak diwajibkan untuk membuat semacam surat perjanjian dengan pihak lain karena hanya dimiliki oleh dirinya sendiri. Di samping itu pengawasan pada setiap kegiatan juga dilakukan sendiri serta tidak ada kewajiban untuk membagi keuntungan. Lalu apa sajakah jenis usaha perseorangan dan contohnya sebagaimana yang dimaksud dalam penjelasan di atas? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Usaha Pertanian

Jenis usaha perseorangan yang pertama yaitu usaha di bidang pertanian. Usaha jenis ini biasanya dilakukan oleh para penduduk yang tinggal di pedesaan. Mereka mengelola dan mengolah lahan pertanian milik sendiri lalu menjual hasilnya.

Setelah itu uang penjualan hasil pertanian tersebut akan dikembalikan sebagai modal lagi untuk mengolah lahannya kembali. Contohnya adalah petani padi yang mengolah sawahnya sendiri lalu menjual hasilnya saat panen tiba.

2. Usaha Perdagangan

Usaha perdagangan bisa dikatakan sebagai jenis usaha perseorangan yang sangat mudah ditemukan dimana saja. Usaha perdagangan bisa berbentuk skala kecil maupun besar dan dilakukan sendiri oleh pengelola sekaligus pemilik modal. Contoh dari usaha perseorangan berupa usaha dagang misalnya warung, toko ataupun pedagang keliling.

3. Usaha Jasa

Tidak jauh berbeda dengan usaha perdagangan bentuk usaha jasa juga mudah ditemukan dan cukup banyak dilakukan oleh masyarakat. Usaha jasa yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan contohnya seperti laundry, bengkel, jasa pengetikan, salon, depot isi ulang air mineral dan sebagainya. Usaha jasa yang didirikan dan dikelola oleh perseorangan ini skalanya mulai dari yang kecil hingga besar.

4. Industri Skala Kecil

Jenis usaha industri kecil ini pada dasarnya sebenarnya tidak jauh berbeda dari usaha jasa hanya jenis keterampilan yang dimiliki saja yang terdapat sedikit perbedaan. Dalam jenis usaha industri kecil ini dilakukan proses pelayanan ataupun penjualan barang maupun jasa pada konsumen.

Adapun penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara langsung kepada konsumen perorangan maupun kelompok (grup). Contoh dari industri skala kecil ini misalnya usaha katering dimana seseorang yang mendirikan usaha tersebut memiliki keterampilan memasak maupun membuat kue. Contoh lainnya yaitu seseorang yang berbakat dalam seni lukis bisa membuat kerajinan tas lukis dan sebagainya.

Kelebihan dari Usaha Perseorangan

Melakukan usaha perseorangan dalam beberapa hal memberikan keuntungan kepada pemiliknya. Keuntungan yang dimaksud antara lain yaitu :

  1. Tidak dikenakan pajak perusahaan sebagaimana Perseroan Terbatas (PT) ataupun Firma.
  2. Tidak membutuhkan administrasi yang terlalu kompleks dan ribet hanya dibutuhkan akta notaris dan surat keterangan dari kelurahan.
  3. Proses pembentukannya lebih cepat dan lebih fleksibel dalam mengambil keputusan terkait kegiatan bisnis.

Itulah penjelasan mengenai jenis usaha perseorangan berikut dengan contohnya yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Membuka usaha perseorangan bisa menjadi solusi tepat bagi Anda yang sudah bosan dan capek menjadi karyawan.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA