Zakat fitrah adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim setahun sekali sesuai yang ditentukan oleh syara'
Zakat mal adalah harta yang dikeluarkan oleh orang atau lembaga atas penghasilan yang ia dapatkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
_________________________________________
Pendahuluan
Mungkin kamu sering mendengar kata zakat ketika hendak lebaran, kan? Nah, apa sih zakat itu? Yuk kita bahas disini
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim kepada orang-orang yang berhak menerimanya untuk menyucikan harta tersebut dari hak-hak orang lain yang ada didalamnya. Zakat dibagi menjadi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Pembahasan
Zakat fitrah adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim setahun sekali sesuai yang ditentukan oleh syara'. Mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki sebagai penyucian diri bagi orang yang berpuasa, untuk memberi makan kepada orang miskin, dan sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT.
Setiap umat muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri yaitu sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok. Makanan pokok tersebut bisa diganti dengan uang yang setara nilainya dengan harga makanan pokok.
Sedangkan zakat mal harta yang dikeluarkan oleh orang atau lembaga atas penghasilan yang ia dapatkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Harta tersebut harus merupakan hak milik pribadi dan sudah mencapai 1 tahun. Selain itu tentunya didapatkan dengan cara yang baik dan halal dan sudah memenuhi kebutuhan pokok.
Jenis yang bisa dizakatkan yaitu :
- Hewan ternak
- Emas dan perak
- Hasil pertanian
- Hasil tambang
- Hasil perniagaan
- Barang temuan (rikaz)
- Zakat profesi
_________________________________________
Pelajari lebih lanjut :
- Hikmah zakat brainly.co.id/tugas/9692684
- Nisab zakat fitrah brainly.co.id/tugas/11482385
Detil Jawaban
Mapel:Bahasa Arab
Kelas :10 SMA
Materi:Menyucikan Harta dengan Zakat
KataKunci:Perbedaan, Zakat Fitrah, Zakat Mal
KodeSoal:14
Kode Kategorisasi:10.14
#OptitimCompetition
#TingkatkanPrestasimu
Di bulan suci Ramadan ini seringkali umat Islam semakin memperhatikan ibadahnya. Di samping menjalankan ibadah puasa, berzakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Zakat dalam segi istilah atau pengertian merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Menurut bahasa, Zakat berarti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’, dan ‘berkembang’.
Zakat memiliki berbagai jenis, diantaranya zakat mal. Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Selain itu, zakat mal berasal dari bahasa Arab yakni maal yang artinya harta atau kekayaan.
Selain zakat mal, terdapat zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim, yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Baca juga: Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Lalu diantara kedua zakat tersebut, apa saja perbedaannya?
1. Sebab penamaan
Zakat mal dikeluarkan karena adanya harta sedangkan zakat fitrah dikeluarkan untuk menandai
berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.
2. Pengenaan zakat
Zakat mal dikenakan untuk umat Islam yang memiliki jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul, sedangkan zakat fitrah dikenakan oleh setiap muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.
3. Jumlah yang dizakatkan
Zakat mal tergantung harta kekayaan yang menjadi obyek zakat, sedangkan zakat fitrah adalah makanan pokok berupa beras, gandum, jagung yang biasa dikonsumsi sebanyak 2,5
kilogram atau uang tunai setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Selagi menjalankan ibadah berpuasa, jangan lupa untuk menjalankan ibadah zakat. “Jagalah hartamu dengan zakat dan obatilah sakitmu dengan sedekah dan hadapilah segala cobaan dan bahaya dengan doa serta rendah hati.” dikutip dari HR. Abu Hurairah. (OL-13)
Baca Juga: Siapa saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah