Apa saja usaha ekonomi yang dikelola kelompok?

Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok

Sunday, October 17th, 2021 - IPS, Kelas 5 SD

Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok

Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.

1. Firma

Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.

2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)

CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.

3. PT (Perseroan Terbatas)

PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham. Saham diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

BUMN atau perusahaan negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu:

  1. Perusahaan Jawatan (Perjan);
  2. Perusahaan Umum (Perum);
  3. Perusahaan Perseroan (Persero).

5. Perusahaan Daerah

Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut.

  1. Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
  2. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.

Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD.

6. Koperasi

Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.

  1. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barangbarang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak.
  2. Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
  3. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian.
  4. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota.
  5. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari-hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.

Selamat belajar, semoga materi Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok diatas mudah dipahami.

Share with your friends :

Twitter Facebook Google +

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA