Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok
Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok
Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.
1. Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.
2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)
3. PT (Perseroan Terbatas)
PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham. Saham diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
- Perusahaan Jawatan (Perjan);
- Perusahaan Umum (Perum);
- Perusahaan Perseroan (Persero).
5. Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut.
- Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
- Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.
Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD.
6. Koperasi
- Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barangbarang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak.
- Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
- Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian.
- Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota.
- Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari-hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.