Apa saja peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional?

Ubi societas ibi jus, artinya di mana ada masyarakat di situ terdapat hukum.

Mengapa demikian? Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan hidup berkelompok untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap manusia ingin kebutuhan dan kepentingannya didahulukan. Tidak jarang kepentingan mereka berbenturan sehingga terjadi kekacauan. Dalam menghadapi benturan kepentingan tersebut, dibutuhkan aturan hukum. Hukum akan menjamin hak, memaksa agar kewajiban dilaksanakan.

Dengan demikian, tiap-tiap orang akan menyadari setiap hak dan kewajibannya. Ketika kesadaran akan hak dan kewajiban tercipta, konflik dan benturan kepentingan dapat diatasi.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA