Apa saja kiat-kiat yang dapat dilakukan sebagai warga digital?

KONTAN.CO.ID - Kabupaten Tangerang, 9 September 2021 Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema "Akhlak Digital dan Pembentukkannya dalam Pendidikan Karakter". Webinar yang digelar pada Kamis, 9 September 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Zahid Asmara – Art Enthusiast, Ridwan Muzir – Peneliti & Pengasuh tarbiyahislamiyah.id, Dra. Jetty Maynur. M.Pd – Kepala MIN 3 Tangerang Selatan dan Puji F Susanti – Founder Rempah Karsa.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Zahid Asmara membuka webinar dengan mengatakan, bahwa medium digital bak medan kompetitif akhlak virtual. "Akhlak adalah budi pekerti, tabiat, tingkah laku, sedangkan definisi karakter adalah tabiat, berkepribadian, watak, dan sifat," tuturnya.

Dra. Jetty Maynur menambahkan, warga digital adalah orang yang sadar akan hal baik dan yang buruk, menunjukan kecerdasan perilaku teknologi, dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi.

"Mari memanfaatkan TI untuk membentuk suatu komunitas, pekerjaan, dan berekreasi. Implikasi penggunaan teknologi dunia maya yang baik dan benar yakni pemilihan kata yang tepat saat berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dan tidak memberikan informasi rahasia," jelasnya.

Adapun etika berinternet yakni jangan menggunakan huruf besar/capital, berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain, apabila mengutip dari internet, maka kutiplah seperlunya.

"Sementara 5 netiket dalam berinteraksi di dunia maya yakni ingatlah keberadaan orang lain, gunakan bahasa yang sopan dan santun, bagilah ilmu dan keahlian, berpikir lebih dahulu sebelum berkomentar dan hormati privasi," tuturnya.

Ridwan Muzir turut menjelaskan, semua orang sudah tahu dan pasti pernah diajari soal akhlak, namun tidak semua orang melakukannya/ mengamalkannya itulah mengapa selalu ada usaha berupa nasihat dan pendidikan tentang akhlak.

"Tujuannya agar semua orang tahu sekaligus melakukannya. Akhlak di dunia nyata dan di dunia digital adalah satu sisi berbeda dan satu sisi sama. Berbeda karena komunikasi digital diperantarai data digital," jelasnya.

Prinsip akhlak digital, antara lain kompetensi, Kalau tak punya ilmu, jangan posting dan sharing tentang sesuatu, termasuk soal agama. Lalu kesantunan berbahasa, tidak ada gunanya dakwah/nasihat dengan hasutan dan hoax. Debat beradab, adu argumen adalah demi mencari kebenaran, bukan mencari menang, dan kritis, saring sebelum sharing.

Sebagai pembicara terakhir, Puji F Susanti menjelaskan, pendidikan karakter (character education) sangat erat hubungannya dengan pendidikan moral dimana tujuannya adalah untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus-menerus guna penyempurnaan diri ke arah hidup yang lebih baik.

Pada dasarnya tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk membangun generasi bangsa yang tangguh, di mana masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, dan bergotong-royong.

"Untuk mencapai tujuan tersebut maka di dalam diri peserta didik harus ditanamkan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya. Dalam pengertian sehari-hari, akhlak umumnya disamakan artinya dengan budi pekerti, kesusilaan, sopan santun dalam," katanya.

Dalam sesi KOL, Kneysa Sastrawijaya mengatakan, mengenai akhlak dan karakter netizen Indonesia, dari survey termasuk yang tidak baik dengan berkomentar dan menyebarkan konten negatif, itu berarti akhlaknya di dunia maya sudah pasti buruk dan negatif.

"Saya bertanya ke psikolog kenapa orang di media social melakukan komentar jahat, tetapi jika di rumah menjadi orang yang baik itu karena kurangnya jati diri, mereka beralasan bahwa ketika di social media orang tidak mengenal kita dan tidak tahu siapa kita, maka mereka bebas untuk melakukan hal negatif padahal hal tersebut salah untuk dilakukan," tuturnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Supardi menanyakan, bagaimana cara mendidik anak di era digital agar hubungan antara orangtua dan anak tetap terjaga?

"Barangkali dengan pertama mengisi referensi dalam bentuk tantangan/challenge, bisa kita lihat dari minatnya, dan dari situ bisa ditentukan referensi dari anak ini, tetapi di era digital ini yang nampak adalah sosok seperti influencer yang bisa mempengaruhi anak, dan orang tua bisa menyeleksi atau mengarahkan influencer tersebut," jawab Zahid.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.

Tim Kurikulum Tular Nalar

Mengeksplorasi media digital agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam interaksi masyarakat digital sekaligus mengasah keterampilan analisis dan berpikir kritis mengenai pertukaran wacana di platform digital.

Jadi Warganet yang Bijak: Pelajari Etika Berkomunikasi di Media Sosial

You're Reading a Free Preview
Page 4 is not shown in this preview.

Merumuskan etika kewargaan digital adalah beberapa aturan atau dasar-dasar dalam kita menggunakan berbagai platform digital. Karena zaman ini adalah zaman digitalisasi, semua orang serba menggunakan perangkat pintar. Sobat perlu tahu apa saja yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam dunia digital sehingga terbentuk etika yang dapat menyelamatkan diri.

Pengetahuan akan etika menggunakan internet misalnya. Ini sangat diperlukan agar menjadi warga internet yang sopan dan tentunya mengamankan aset data pribadi dari gangguan yang bersifat digital seperti Hacker dan lain sebagainya. Lalu bagaimanakah rumus atau aturan baku untuk etika dalam dunia digital? Berikut informasinya dari Gookalian.

Merumuskan Etika Kewargaan Digital

Pengguna dunia maya atau internet khususnya Indonesia sendiri semakin tahun terus mengalami peningkatan hingga sekitar 200 juta orang sampai artikel ini dirilis. Sehingga diperlukan pemahaman tentang dunia internet untuk menjaga diri dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab dan resiko yang berdampak pada kehidupan.

Merumuskan Etika Kewargaan Digital Dengan Kiat Aman Dalam Jaringan

Resiko seperti intimidasi siber [cyber bullying], pelecehan siber [cyber harrasment], kejahatan siber [cyber crime] dan berbagai bahaya lainnya dapat mengganggu kita. Untuk itu perlu kiat tentang:

  • Perlindungan diri
  • Perlindungan orang lain
  • Perlindungan terhadap konten

Setelah mengetahui inti dari aman dalam jaringan, selanjutnya adalah beberapa tips menjadi warga digital yang perlu sobat ketahui:

Baca Juga!  Cara Memunculkan Garis Grid Pada Tampilan CorelDraw Mudah

Menjadi Orang Baik

  • Perlakukanlah orang lain dalam berkomentar secara baik layaknya sobat ingin diperlakukan
  • Memberikan simpati yang pantas dan wajar [jangan hanya diam]
  • Berpendapat yang baik dan tidak menimbulkan perpecahan, adapun kalau terjadi segera minta maaf dan
  • berdiskusi lewat pesan pribadi secara baik-baik
  • Hindari perdebatan tidak penting

Berhati-Hati Dalam Membagikan Sesuatu

Ketika sobat membagikan sesuatu di wilayah internet, tidak ada lagi batasan jarak dan waktu. Informasi tersebut dapat dilihat orang lain bahkan tahun-tahun atau waktu yang akan datang.

Karena bisa jadi informasi penting bisa berpotensi menjadi masalah di masa depan. Untuk itu:

  • Tidak memberikan informasi pribadi tanpa izin pemilik atau teman maupun keluarganya
  • Jangan berbagi informasi pribadi [nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor KTP, KK dan sejenisnya]
  • Tidak membagikan informasi yang mengajak kepada kejahatan
  • Teliti dan cek referensi kebenaran sebuah informasi sebelum menerbitkannya di Sosial Media atau platform lainnya

Tidak Langsung Percaya Pada Orang Asing

Di Internet atau sosial media, sobat bisa menambahkan orang lain sebagai teman siapapun itu. Berhati-hatilah dalam menambah teman online. Sobat bisa langsung memblokir orang yang mencurigakan yang meminta data pribadi termasuk foto.

Jika ingin bertemu dengan teman online, sebisa mungkin minta bantuan teman kepercayaan atau saudara maupun orang tua untuk mendampingi. Karena bertemu dengan orang asing daring dapat menimbulkan resiko. Jika melakukan jual beli dengan bertemu selalu bawa pendamping.

Kiat Jual Beli Online

Jika kita ingin membeli sesuatu secara online, berikut kiat-kiat yang diperlukan secara singkat:

  • Pelajari model pembayaran saat membeli barang
  • Membeli dari aplikasi terpercaya [Shopee, Bukalapak, Tokopedia]
  • Mengecek informasi penjual dengan melihat berapa barang dijual, jumlah review bagus
  • Jangan percaya dengan jualan model langsung transfer ke nomor rekening tertentu
  • Tidak membagikan rekening bank dan informasi peribadi ke penjual atau pembeli

Baca Juga!  Cek Versi Bluetooth Windows 10

Menjadi Bagian Yang Jujur, Cerdas dan Berhati-Hati

Seringkali sobat menemukan berbagai konten di internet berupa gambar, tulisan, atau video. Ada juga forum di internet atau grup di sosial media dimana sobat bisa gabung. Namun etika yang perlu dijaga antara lain:

  • Tidak melakukan Copy Paste tanpa seijin pemilik konten
  • Pahami dan patuhi hukum terkait hak cipta termasuk konten
  • Bergabung dengan grup yang sesuai dengan tingkatan usia, untuk mendapatkan perlindungan privasi
  • Boleh membagikan ulang konten dengan menyertakan sumber yang diijinkan

Proteksi Diri Dalam Menggunakan Sosial Media

Bergantung pada berbagai jenis sosial media baik itu yang terbuka seperti Facebook, Twitter, IG maupun yang bersifat lebih personal Whatsapp, Telegram dan aplikasi Chat lain. Berikut ini ada beberapa kiat untuk menggunakannya:

  • Atur privasi agar hanya teman yang dapat melihat postingan sobat
  • Tidak menyertakan informasi pribadi beranda[tanggal lahir, alamat, nomor telepon]
  • Berteman cukup dengan orang yang kita kenal di dunia nyata atau hindari sembarang konfirmasi teman
  • Menyembunyikan status hubungan, daftar keluarga, email, persinggahan
  • Jangan memberitahu atau posting lokasi
  • Tidak memposting saat berlibur
  • Jangan mengupload foto keluarga

Kiat Aman Menggunakan Perangkat Digital Dalam Merumuskan Etika Kewargaan Digital

Ponsel atau laptop sobat perlu diamankan untuk menghindari pencurian data dan penggunaan orang tidak bertanggung jawab.

  • Lakukan pembaruan aplikasi dan perangkat lunak
  • Gunakan pola, pin atau password
  • Tidak sembarangan instal aplikasi dari luar
  • Menggunakan antivirus untuk komputer
  • Berhati-hati membuka email, karena bisa mengandung virus
  • Berhati-hati berbagi file ke orang lain terkait serangan virus
  • Menghafal akun email dan password pribadi dan jangan diberikan pada orang lain
  • Selalu atur lokasi, pastikan dalam keadaan mati jika tidak digunakan

Baca Juga!  Keunggulan Jaringan 5G di Masa Depan

Itulah beberapa hal yang perlu sobat lakukan dalam merumuskan etika kewargaan digital. Jagalah privasi dan data pribadimu. Selalu hati-hati dengan orang yang tidak dikenal, lakukan transaksi yang aman.

KOMUNIKASI DAN KOLABORASI DALAM JARINGAN

Komunikasi merupakan cara manusia untuk menyampaikan informasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan berita atau pesan dari dua orang atau lebih supaya pesan yang dimaksud bisa dipahami. Pada dasarnya, komunikasi merupakan proses dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi yang saling dipahami. Komunikasi tidak terbatas pada penggunaan bahasa verbal, tetapi juga terkait dengan ekspresi, bahasa tubuh, seni dan teknologi.

Kemampuan seseorang berkomunikasi diukur dari tingkat akurasi informasi atau pesan yang dikirim oleh komunikator [ pengirim informasi] dapat diterima oleh komunikan [penerima informasi] dan sebaliknya. Mengasah dan mengembangkan kemahiran berkomunikasi dalam kehidupan keseharian sangat penting. Kemampuan berkomunikasi juga harus diiringi dengan kemampuan berkolaborasi, terutama dalam jaringan. Kolaborasi dalam jaringan tidak hanya sebatas bekerjasama, tetapi dituntut toleransi dalam menerima ide/gagasan dan management penyelesaian tugas dalam jaringan dalam menyelesaikan permasalahan.

Untuk membekali peserta didik ketika berkomunikasi, berkolaborasi, berbagi informasi atau berinteraksi dengan orang lain di berbagai belahan bumi, perlu dibekali dengan etika sebagai warga digital dalam materi Kewargaan Digital [Digital Citizenship].

1.      Konsep Kewargaan Digital

Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat menghindari diri dari ketergantungan dengan orang lain. Setiap kali seseorang berinteraksi dengan orang lain, dia harus menjaga etika bersosialisasi. Dalam kehidupan nyata seseorang wajib menghormati privasi, hak dan kewajiban, serta kepantasan atau norma yang berlaku. Perilaku serupa wajib ditepkan saat menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan [daring].

Era teknologi saat ini, seseorang menggunakan media komunikasi internet yang mempermudah komunikasi, menyampaikan pendapat dan opini, mencurahkan perasaan, bahkan mempublikasikan informasi pribadi. Oleh karena itu, semua pengguna komunikasi daring harus menyadari bahwa dirinya, secara oromatis, menjadi bagian dari warga digital dunia.

Dengan demikian warga digital adalah orang yang cerdas, menggutamakan kebenaran, meyadari hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.

Kewargaan Digital adalah norma peilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli terkait dengan pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi [ICT] secara bersama. Kewargaan digital adalah konsep yang memberikan penyadaran penggunaan teknologi informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar. Hal ini memiliki banyak implikasi, diantaranya pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan [update] status, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, tidak membuka tautan yang mencurigakan dan sebagainya. Mike Ribble mengelompokan pelaksanaan kewargaan digital dalam tiga lingkungan yang memuat sembilan unsur sebagai berikut :

a.       Lingkungan Belajar

Informasi dan teknologi komunikasi telah menjadi bagian dari lingkungan pembelajaran, Pemanfaatan ICT untuk mencari informasi, data, maupun rujukan untuk keperluan pembelajaran. Beberapa untuk yang perlu diperkatikan adalah :

·         Akses Digital

Mengakses fasilitas ICT adalah hak dasar setiap warga digital. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitas tersebut. Seseorang atau sekelompok orang yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas ICT akan mengalami kejutan budaya ketika harus berinteraksi dan berkomunikasi dengan pengguna fasilitas ICT.

·         Komunikasi Digital

Perkembanga teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi, berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti email, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya yang memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. Warga digital diharapkan mengetahui kelebihan atau kekurangan dari setiap jenis media komunikasi tersebut, sehingga dengan cerdas dapat memilih penggunaan media yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

·         Literasi Digital

Literasai digital merupakan proses pembelajaran mengenal teknologi dan pemanfaatannya. Menghadapi munculnya berbagai teknologi baru sebagai warga digital, diharapkan dapat segera menyesuaikan sehingga tidak terpaku pada satu jenis teknologi yang sudah ada.

b.      Lingkungan Sekolah

·         Hak dan Kewajiban

Sebagai sesama warga digital yang menggunakan teknologi dan sumber daya yang sama secara bersama, maka setiap warga digital memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan kesepakan norma. Contoh setiap warga digital memiliki hak atas privasi maupaun kebebasan berbicara. Akan tetapi setiap warga digital juga memiliki kewajiban untuk menghormati privasi orang lain maupun berbicara tanpa menyakiti perasaan orang lain. Perlu diingat setiap negara mengatur hak dan kewajiban warga negaranya dalam berinteraksi menggunakan perangkat digital.

·       Etika

Dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, sehingga harus diperhatikan tata krama baik dalam postingan maupaun akun yang dimiliki sehingga tidak ada pengguna lainnya yang tersinggung. Etiket digital sebenarnya bertujuan untuk menjaga kenyamanan perasaan pengguna lainnya.

·       Keamanan

Setiap orang harus berhati-hati dan melindungi informasi dan data dari perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam duninya nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm, memasang CCTV dengan alasan keamaanan. Hal yang sama juga perlu di terapkan dalam dunia digital, seperti menginstal antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password.

c.       Lingkungan Luar Sekolah

·       Hukum

Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun mengubah data diri, maupun karya orang lain, merupakan perbuatan melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain : mencuri identitas orang lain, plagiarisme, menyebarkan virus, ataupun meretas laman [website].

Hukum yang terkait dengan aktivitas warga digital dengan nama hukum siber [cyber law]. Di Indonesia yang terkait dengan kegiatan digital menyangkut 5 aspek :

-          Hak Cipta

-          Merek Dagang

-          Fitnah dan pencemaran nama baik

-          Privasi

-          Yurisdiksi dalam raung siber [Wilayah dalam dunia maya yang berlaku sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum]

·         Transaksi

Perangkat digital menyediakan fasilitas yang memudahkan seseorang untuk belanja atau bertransaksi secara daring. Berbagai situs untuk kegiatan transaksi sangat mudah diakses seperti shoopee dot com, bukalapak dot com, olx dot co dot id, tokopedia dot com. Selain toko online kegiatan transaksi juga dapat dilakukan dengan mudah melalui Automatic Teller Machine [ATM] seperti pembelian token listrik. Ataupun kegiatan transaksi mengirim uang dapat dilakukan menggunakan Internet Banking.

Dalam proses jual beli, penjual dan pembeli perlu menyadari kelebihan dan resiko yang didapatkan dari jual beli secara daring. Secara umum kelebihan dari traksaksi online adalah : Kecepatan bertransaksi, kemudahan akses, kemudahan membandingkan spesifikasi dan harga produk atau layanan. Sedangkan resiko yang sering muncul antara lain penipuan, perbedaan kualitas barang yang dikirim, jangka waktu pengiriman, atau legalitas barang yang diperjualbelikan.

·         Kesehatan

Teknologi memang banyak sekali manfaatn ya, namun dalam penggunaan yang tidak proporsional ada ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan, tidak hanya fisik kesehatan mental pun dapat terjadi.

2.    Cyberbullying dan Cyberharrasment

Intimidasi[Bullying] adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan di kalangan anak usia sekolah yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Intimidasi mencakup tindakan seperti membuat ancaman, menyebarkan informasi palsu, menyerang seseorang secara fisik atau verbal dan menucilkan seseorang dalam kelompok. Perilaku ini diulang, atau berpotensi untuk diulang, dari waktu ke waktu kepada korban yang dianggap lemah.

Terdapat tiga jenis intimidasi sebagai berikut :

a.       Intimidasi Verbal, yaitu dengan mengatakan atau menuliskan suatu hal yang bermakna tertentu. Intimidasi verbal mliputi menggoda, memberikan panggilan nama yang tidak pantas, mengomentasi yang tidak pantas, mengejek dan mengancam

b.      Intimidasi Sosial, yang terkadang menyakiti reputasi atau hubungan seseorang. Intimidasi sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja, mengatakan kepada siswa lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor tentang seseorang, dan memalukan seseorang didepan umum

c.       Intimidasi fisik, yaitu perbutan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Intimidasi fisik meliputi menekan/menendang/menjepit/mendorong, meludah, mengambil atau menghancurkan barang seseorang, dan gerakan lainnya dengan kasar yang disebabkan anggota tubuh.

Intimidasi siber [cyberbulliying] adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang. Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum. Namun apabila salah satu pihak yang terlibat [atau keduanya] berusia diatan 17 tahun, maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatan siber [cyber crime] atau pelecehan siber [cyberharassment].

Motivasi pelakunya mungkin beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekadar hiburan pengisi waktu luang.

Di dalam dunia maya, bentuk intimidasi siber sangat beragam, misalnya berupa :

·         Mengirim pesan yang menyakitkan/mengancam kepada seseorang melalui email, ponsel, game online, jejaring sosial, atau berbagai gambar/video yang dimuat pada media sosial

·         Mengungkapkan informasi rahasia [pribadi] dengan maksud merusak nama baik

·         Mengeluarkan seseorang dengan sengaja dari komunitas daring atau jejaring sosial

·         Mengakses ponsel atau akun jejaring sosial seseorang kemudian membuat pos komentar yang menyakitkan, atau hal lain yang menyebabkan masalah bagi orang tersebut maupun orang lain

·         Berpura – pura berteman baik dengan seseorang dalam dunia maya, mendapatkan kepercayaannya, namun kemudian mengkhianati kepercayaan tersebut.

Apa yang harus dilakukan ?

Intimidasi memberikan efek negatif baik pada pelaku maupun korbannya dan jika bila dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang merugikan banyak pihak. Untuk menanggulangi tindakan intimidasi seorang individu mendorong diri untuk mengambil tindakan positif dan berperan aktif dalam memberantas segala jenis intimidasi. Berikut ini merupakan beberapa kiat yang dapat dilakukan untuk menghindari/menyikapi/memberantas intimidasi siber :

·         Hargai dan hormatilah orang lain, sebagaimana anda ingin diperlukan oleh orang lain

·         Berinteraksi dan terlibat secara daring dengan orang-orang yang bijaksana dan berfikir konstruktif

·         Tidak menggunakan sekadar nama panggilan, nama penghinaan, atau menggunakan nama lain terkait dengan privasi seseorang

·         Menghargai semua pandangan dan pendapat meskipun pendapat yang berlawanan

·         Menentang perilaku interaksi daring yang menggunakan kata-kata kasar atau kurang senonoh. Jika perlu laporkan kepada pihak yang bertanggung jawab

·         Bertingkah laku bijak selama berinteraksi daring, seperti berpikir sebelum merespon pesan, surel, atau pos yang didapat

Dampak intimidasi

Semua bentuk intimidasi memberikan efek buruk bagi mental seseorang. Korban intimidasi dapat mengalami depresi, rasa rendah diri, merasa terisolasi. Oleh karena itu sedapat mungkin dihindari hal-hal negatif tersebut karena sekali terkena, efek ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Sebagian korban yang terintimidasi secara terus menerus dapat berperilaku brutal dikarenakan tingkat dendam yang tinggi atau tidak kuat lagi menahan kesabaran. Sebagian yang lain, yang mampu melalui masa krisis akan berani melawan. Hal ini perlu diwaspadai sebab potensi kemarahan korban sulit diperhitungkan.

Dengan melihat keberagaman kondisi masing-masing, lebih baik saling menerima kekurangan dan kelebihan. Justru karena adanya kekurangan dan kelebihan masing-masing, dua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi menghasilkan sesuatu yang lebih baik

Rekam Jejak Digital dan Reputasi

Rekam jejak digital adalah semua aktivitas yang dilakukan di internet. Sebagai contoh yaitu komentar yang ditinggalkan pada facebook, twitter, forum, blog, gambar yang dibagikan pada instagram, panggilan skype, atau email yang berpotensi dilihat oleh orang lain, atau dapat dilacak pada database.

Reputasi adalah catatan nama baik. Reputasi dapat berubah menjadi buruk setelah membagikan suatu informasi yang tidak benar, baik itu disengaja atau tidak. Ingat ketika suatu informasi telah dibagikan, sulit untuk mengambilnya kembali karena orang lain yang melihat akan menilai sesuai dengan informasi yang anda bagikan.

Sebagai contoh untuk menjaga reputasi agar tetap baik dan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan di dunia maya, perhatikan segala hal yang akan dibagikan secara daring. Think before you post. Sebab segala sesuatu yang dibagikan dapat dilihat oleh keluarga, guru, rekan, tetangga, dan orang asing. Gunakan akronim pengingat T.H.I.N.K sebelum membagikan aktivitas didunia maya. T.H.I.N.K merupakan akronim dari :

·         Is it True [Benarkah] ?

Benarkah postingan anda ?

·         Is it Hurtful [Menyakitkankah] ?

Apakah postingan anda kan menyakiti perasaan orang lain ?

·         Is it Inspiring [Menginspirasi] ?

Apakah postingan anda dapat menginspirasi orang lain untuk berbuat baik atau justru sebaliknya?

·         Is it Necessary [Pentingkah]?

Pentingkah postingan anda ? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain

·         Is it Kind [Santunkah] ?

Santunkah post anda ? Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain ?

3.    Menggunakan Internet dengan aman [Internet Safety]

Berikut adalah kiat-kiat yang dapat dilakukan sebagai warga digital

a.       Lindungi perangkat dan akun terhadap upaya orang lain secara ilegal yang dapat merugikan dengan cara sebagai berikut :

·         Perbaharui perangkat lunak

·         Pasang antivirus

·         Jangan pernah mematikan firewall

·         Jika membagikan wirelless [tethering], gunakan password

·         Gunakan flash drive dengan hati – hati

·         Pertimbangkanlah sebelum membuka lampiran atau alamat situs tertentu yang dikirimkan melalui email atau pean singkat jejaring sosial.

·         Kuncilah ponsel dengan password untuk mencegah orang lain membuat pangilan, SMS, chat atau mengakses informasi pribadi

b.      Jadilah orang baik

·         Perlakukan orang lain seperti anda ingin diperlakukan

·         Bersimpatilah terhadap teman teman, jangan hanya menjadi pengamat

·         Jangan membagikan informasi pribadi orang yang dikenal tanpa izin mereka, misalnya rekan dan anggota keluarga

c.       Berbagilah dengan hati-hati

Informasi yang dibagikan secara daring akan masuk ke ranah publik yang tidak terbatas jarak dan waktu, informasi tersebut dapat ditemukan untuk tahun yang akan datang yang berpoteni dilihat oleh siapapun. Ikutilah beberapa saran berikut ini untuk melindungi diri dari segala gangguan yang dapat mempengaruhi masa depan.

·         Hindari mengambil atau membagikan foto/video yang mengajak kepada hal yang tidak dibenarkan

·         Buatlah jaringan sosial menjadi pribadi [privat] untuk mengatur siapa saja yang dapat melihat profil anda dan siapa saja yang dapat meninggalkan komentar.

·         Jangan membagikan innformasi pribadi kepada publik

·         Berhati-hatilah dalam menambahkan teman

·         Hindari pertentangan dengan cara memblokir orang yang berpotensi menimbulkan konflik dalam komunitas

d.      Bergabung dengan cerdas, jujur dan berhati – hati

·         Patuhilah hukum terkait dengan hak cipta

·         Tinggalkan jauh-jauh kegiatan copy paste tanpa izin dan pengurusan hak cipta yang jelas

·         Hanya bergabung dengan jejaring sosial yang sesuai untuk usia, sehingga akan mendapatkan perlindungan privasi

·         Bertemu secara daring dengan orang asing secara pribadi dapat menimbulkan resiko. Lindungi diri dengan melibatkan orang tua, orang dewasa atau teman yang terpercaya apabila diajak bertemu


4.    Privasi dan Keamanan

a.       Privasi dalam kewargaan digital terdiri atas :

·         Informasi pribadi

Informasi pribadi berupa usia, alamat, nomer telepon, foto, sekolah, dan nama baik, memiliki risiko untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagikan informasi pribadi secara secukupnya sesuai dengan kebutuhan.

·         Aktifitas yang dilakukan selama berselancar di internet

b.      Keamanan dalam kewargaan digital digunakan untuk mengamankan diri dan harta yang dimiliki.

Keamanan yang paling banyak digunakan adalah dengan menggunakan password[sandi]. Berikut tips yang dapat digunakan untuk menjaga keamanan password ; jangan membuat password terlalu jelas, jangan gunakan nama pengguna atau tanggal lahir untuk password, jangan gunakan nomer telepon atau baris keyboard yang mudah di tebak oleh orang lain.

Page 2

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA