Apa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara

Jawaban diposting oleh: alvi5040
Persamaan usulan dasar negara dari para pendiri negara , antara lain :

1)Dari segi tujuan, terdapat persamaan di antara rumusan dasar negara tersebut. Rumusan dasar negara sebagai cikal bakal dasar negara memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia.

2)Persamaan selanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara.

3)persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata ketuhanan dalam setiap rumusannya. ketiga usulan yang masuk ada kata ketuhanan semuanya

4)Persamaan usulan rumusan dasar negara yang terakhir adalah terletak pada kata "berkebangsaan internasional".

perbedaannya :

perbedaannya terletak padapada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

selain perbedaan itu , untuk kata ketuhanan berbeda dengan rumusan pancasila yang ada pada piagam jakarta , pada piagam jakarta ada penjelasanKetuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, namun pada usulan para pendiri tidak ada penjelasan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk"nya .
Jawaban diposting oleh: DnAlfrz
Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara

Adapun persamaan-persamaan yang timbul dalam rumusan dasar negara adalah sebagai berikut:

Dari segi tujuan, terdapat persamaan di antara rumusan dasar negara tersebut. Rumusan dasar negara sebagai cikal bakal dasar negara memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia.Persamaan selanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara.Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata ketuhanan dalam setiap rumusannya. Jika kita perhatikan antara rumusan dasar negara dengan dasar negara yang ada sekarang, masing-masing memuat kata ketuhanan di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara sangat menyadari tentang kebesaran Tuhan sebagai pemberi kekuatan dalam proses kemerdekaan Indonesia.Persamaan usulan rumusan dasar negara yang terakhir adalah terletak pada kata "berkebangsaan internasional". Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara mengusulkan agar Indonesia menjadi bangsa yang turut serta dalam kehidupan Internasional bersama bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Perbedaan Usulan Rumusan Dasar Negara

Selain persamaan seperti yang telah kita ulas di atas, terdapat pula perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara Indonesia. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut:

Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara bisa kita lihat dari ungkapan atau kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam tersebut, kalimat yang digunakan adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Bisa kita lihat bahwa, rumusan kalimat ini hanya berfokus pada 1 golongan/agama saja, yaitu Islam. Para tokoh bangsa sepakat untuk menggunakan kalimat yang lebih universal yang dapat mewakili semua agama/golongan di indonesia. Maka, digunakanlah konsep ketuhanan dengan rumusan kalimat yang baru, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Hal inilah yang disepakati oleh para tokoh bangsa dan terus digunakan hingga kini.Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA