Apa manfaat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa?

Merdeka.com - Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pelajaran yang dipelajari oleh setiap siswa dan mahasiswa di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan yang utama adalah untuk membentuk civics inteliegence.

Dengan pendidikan kewarganegaraan, atau disingkat juga dengan PKn, akan membantu menumbuhkan dan menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Bahkan, pendidikan kewarganegaraan dalam perguruan tinggi menjadi mata kuliah yang wajib ada. Hal ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

©2016 Merdeka.com

BACA JUGA:
Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Depresi, Berikut Penjelasannya45 Nama Bayi Perempuan yang Cantik dan Berani, Penuh Makna

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian menurut Azis Wahab, pengertian dari pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana untuk meng-Indonesiakan para warga negara khususnya melalui siswa di sekolah dengan sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab.

Soedijarto juga berpendapat, bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan demi membantu peserta didik agar menjadi seorang warga negara yang memiliki pengetahuan politik secara dewasa serta mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis.

Lalu ada pendapat dari Merphin Panjaitan, yang mengungkapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipatif melalui pendidikan yang berbasis dialogial.

BACA JUGA:
Cara Menjaga Kesehatan Rahim, Bantu Tingkatkan KesuburanBacaan Qunut Subuh yang Wajib Diketahui, Berikut Artinya

Terakhir, Azyumardi Azra berpendapat tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah mempelajari dan juga mengkaji serta membahas segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara serta demokrasi. Secara substantif, pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan guna membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.

Advertisement

3 dari 3 halaman

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Djahiri

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Djahiri pada laman guruppkn.com, adalah untuk:

  • Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
  • Berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
  • Berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
  • Berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Somantri

BACA JUGA:
40 Teka-teki Asah Otak dan Jawabannya, Sangat InspiratifProf Mochtar Kusumaatmadja Jadi Nama Baru Jalan Pasupati, Ini Sosoknya yang Mendunia

Menurut Somantri, tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati.

Maftuh dan Sapriya

Maftuh dan Sapriya berpendapat bahwa, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan oleh negara memiliki sebuah tujuan supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens). Yang dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual. Yang tentunya mempunyai civics responsibility; yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta mampu ikut serta di dalam kehidupan masyarakat.

Branson

BACA JUGA:
Sejarah 25 Februari 1932: Adolf Hitler Resmi Jadi Warga Negara JermanKelangkaan Minyak Goreng di Bandung Akibat Keterlambatan Suplai, Begini Kata Pemkab

Branson mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional.

Depdiknas

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas ialah untuk memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:

  • Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
  • Berperan serta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar di dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

(mdk/ank)

TOPIK TERKAIT

  • Jabar

  • Ragam

  • Pendidikan Indonesia

  • Pendidikan

  • Manfaat Pendidikan

  • Yogyakarta

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA