Apa maksud promo tagl 4 mei

Lihat Foto

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Sejumlah buruh mengenakan topeng Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pengunjuk rasa yang tergabung dari sejumlah organisasi buruh tersebut, menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan pengunduran diri Ida Fauziah sebagai Menaker.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua JHT akan direvisi sebelum 4 Mei 2022.

Berdasarkan Pasal 15 Permenaker tersebut, aturan ini mulai berlaku setelah tiga bulan sejak tanggal diundangkan. Artinya, aturan ini akan berlaku mulai Mei 2022.

Baca juga: Terima Serikat Buruh, Menaker: Permenaker JHT Akan Direvisi, Saya Mengerti Aspirasi Teman-teman

"Sekarang kan belum berlaku. Kami pasti akan revisi sesuai arahan. Semoga revisi dapat selesai dalam waktu yang sesuai harapan, sebelum 4 Mei 2022," ungkap Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadly Harahap kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Ia bilang, proses revisi permenaker bukan suatu hal yang asal-asalan. Dalam melakukan revisi, butuh waktu dan masukan dari berbagai pihak.

Saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sedang menampung masukan dari pekerja, serikat pekerja, pengamat, juga para ahli. Rencananya, setelah selesai hasil diskusi ini akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional.

Baca juga: Pengamat: Polemik Soal JHT Akan Mengganggu Pemulihan Ekonomi

"Untuk formulasikan revisi yang baik, Menaker akan mengoreksi, mendengar, dan menampung masukan dari berbagai pihak," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Audiensi ini dilakukan menyusul arahan Presiden Joko Widodo kepada Menaker, Ida Fauziyah dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto untuk menyederhanakan permenaker tersebut.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, Menaker akan melakukan komunikasi yang masif dengan berbagai kalangan," tutup Chairul.

Baca juga: Minta Permenaker soal JHT Segera Dicabut, Buruh Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan mengatakan hingga 4 Mei 2022, aturan lama terkait pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menggunakan skema lama yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 tahun 2015.

Artinya, peserta yang berhenti bekerja dalam artian mengundurkan diri, terkena PHK, atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya bisa mencairkan iuran JHT mereka secara tunai sekaligus seperti yang tertuang di dalam Pasal 3, 5, dan 6 beleid tersebut.

"Sesuai Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, masa berlakunya tiga bulan setelah diundangkan 4 Februari, berarti 4 Mei mulai berlaku. Sebelum itu masih berlaku Permenaker 19," kata Asisten Deputi Humas BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Bertemu Menaker, Serikat Buruh Tuntut 3 Hal Ini soal JHT Cair Usia 56 Tahun

Pada pasal 3 ayat (2) Permenaker 15 Tahun 2015 Disebutkan, manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun termasuk juga peserta yang berhenti bekerja.

Pada pasal berikutnya dijelaskan, peserta yang berhenti bekerja termasuk di dalamnya peserta yang mengundurkan diri atau resign, peserta yang terkena PHK, dan peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Pada Pasal (5) aturan tersebut juga dirinci, pemberian manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Bantah JHT Tak Bisa Cair di Usia 56, Jamin Pembayaran Klaim Tak Terganggu

Sementara bila terkena PHK, JHT bisa dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu satu bulan tergitung sejak tanggal PHK.

Ketentuan tersebut tidak tercantum pada aturan terbaru mengenai tata cara dan persyaratan pembayaran JHT, yakni Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Pasal (5) Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menyebut, manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri dan terkena PHK diberikan pada saat mencapai usia 56 tahun.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

Meski, sebelum usia 56 tahun peserta JHT dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun sudah bisa mencairkan dana iuran mereka, yakni sebesar 30 persen bila digunakan untuk kepemilikan rumah, atau 10 persen untuk kepemilikan lain.

Adapun Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap saat berbincang dengan Kompas.com 15 Februari lalu menjelaskan, masyarakat yang sudah resign atau terkena PHK memiliki pilihan untuk mencairkan JHT dalam tiga bulan ke depan.

Namun demikian ia menekankan, penerbitan aturan terbaru mengenai skema pencairan JHT bertujuan untuk menjamin dan memberi perlindungan bagi pekerja dalam jangka pendek hingga panjang.

"Itu pilihan bagi teman-teman, tapi kami berpikirnya adalah regulasi ini bertujuan melakukan jaminan pelayanan sosial ke teman-teman pekerja yang memberikan proteksi mulai dari jangka pendek sampai dengan jangka panjang. Kalau diambil hari ini nilai manfaatnya akan lebih kecil ketimbang kemudian," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Promo Indomaret minggu ini terbaru datang lagi, berlaku selama periode 28 April -4 Mei 2021. Barangkali saja ada item yang masuk program promo Indomaret minggu ini cocok bagi kebutuhan Anda. Indomaret, jaringan minimarket terkemuka di Indonesia, rutin menawarkan promo mingguan bagi pelanggan bertajuk promo Super Hemat. Selain harga promo dalam program Super Hemat, Indomaret juga rutin menawarkan program promo Indomaret Hanya 3 Hari, promo Harga Heboh, dan Promo Product of The Week. Promo Indomaret minggu ini terbaru menjadi kesempatan pelanggan memperoleh barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih murah. Sebagian orang memanfaatkan promo Indomaret sebagai momen kulakan barang untuk dijual lagi. Baca Juga: Daftar promo code Roblox terbaru pekan ini April 2021, ada item baru gratis! Namun, ada baiknya Anda membandingkan promo Indomaret minggu ini terbaru dengan promo dari minimarket lain, termasuk warung tetangga terdekat. Menyalin informasi promo dari situs resmi, berikut ini beberapa katalog promo Indomaret minggu ini terbaru yang bisa Anda cermati. Oh, iya, mematuhi protokol Covid-19, sebaiknya kita tidak berbondong-bondong belanja ramai-ramai sekeluarga. Ingat selalu untuk jaga jarak demi menyempitkan peluang tertular sekaligus menulari orang lain. Katalog promo Indomaret di halaman selanjutnya >>  Editor: Hasbi Maulana




KONTAN.CO.ID - Promo Giant weekday periode 4 Mei 2021 masih bisa Anda manfaatkan. Jadi Anda bisa melengkapi produk-produk kebutuhan sehari-hari di gerai Giant. Melalui promo Giant weekday, Anda bisa menghemat bujet belanja kebutuhan rumah tangga di awal bulan. Promo weekday merupakan istilah umum yang digunakan konsumen untuk menyebut promo-promo di hari kerja. Akan tetapi, Giant memperpanjang periodenya agar Anda bisa lebih lama memanfaatkan promo Giant weekday ini: terhitung mulai 30 April – 6 Mei 2021. Giant, salah satu jaringan toko swalayan terkemuka dan tersebar di Indonesia, memang rutin menawarkan promo bagi para pelanggannya. Meskipun ada promo, Anda juga harus tetap cermat dengan sering membandingkan harga dengan toko swalayan lainnya. Baca Juga: Promo BreadTalk 3-7 Mei 2021, Cheese Lovers mulai Rp 9.000 saja! Promo Giant weekday memberikan banyak diskon untuk berbagai produk seperti ayam, daging, buah-buahan, makanan beku, susu, aneka camilan, aneka minuman dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan produk-produk promo Giant weekday, Anda bisa langsung datang ke Giant terdekat atau melalui Giant WhatsApp Delivery. Pasalnya, layanan ini mempermudah Anda belanja di masa pandemi. Perlu dicatat, promo Giant weekday berlaku di seluruh store Giant dan ketersediaan produk tergantung pada masing-masing store. Agar lebih lengkap, berikut katalog promo Giant weekday periode 4 Mei 2021 yang ditawarkan. Katalog promo Giant weekday ada di halaman selanjutnya >>>


Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA